Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Personel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan sebagai bagian dari langkah pencegahan dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung pada Kamis (21/5/2026) malam hingga Jumat (22/5/2026) dini hari dan berjalan dalam situasi aman serta kondusif.

Razia dipimpin Kanit III Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Ricardo Sumihar Siahaan, S.H., M.H., dengan melibatkan total 54 personel gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian dan personel Polisi Militer TNI.

Kegiatan diawali dengan apel dan arahan pimpinan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sekitar pukul 22.00 WIB. Selanjutnya, personel bergerak menuju salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Setibanya di lokasi, petugas menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan kepada para pengunjung, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas, pengecekan barang bawaan, hingga tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap tiga orang pengunjung yang sebelumnya dicurigai dan dipilih secara acak untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya dinyatakan negatif dari kandungan narkotika.

Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan di area sekitar lokasi guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Hasil keseluruhan kegiatan menunjukkan tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa, menyimpan ataupun menggunakan narkotika. Petugas juga tidak mengamankan pelaku maupun menemukan barang bukti selama pelaksanaan razia berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan kegiatan seperti ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan mencegah potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik.

"Kegiatan ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi narkotika," ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Sebelum mengakhiri kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang.

Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu di Medan Timur Ditangkap Polisi

MEDAN || Jejak-indonesia.id  — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Seorang pria diamankan petugas setelah diduga hendak mengedarkan sabu yang telah dikemas siap edar.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Karantina, Gang Sudi, Lingkungan V, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RS (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di kawasan Medan Timur. Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 0,85 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu plastik klip kosong, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai alat sekop, serta satu plastik berwarna hitam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan Jalan Karantina, tepatnya di area Pajak Pagi Medan Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan observasi lapangan dan profiling terhadap terduga pelaku. Setelah melakukan pendalaman sejak siang hari, petugas mendapati terduga berada di dalam kamar rumahnya dan diduga sedang menunggu pembeli.

Petugas kemudian langsung melakukan tindakan dan mengamankan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat paket sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Agus yang disebut kerap berada di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Mesjid Taufiq. Pelaku mengaku membeli barang tersebut secara tunai dengan nilai Rp360 ribu.

Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud untuk mencari keberadaan pemasok. Namun saat dilakukan pencarian, sosok yang disebutkan pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika.

"Kami terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk menelusuri jaringan di atasnya. Polda Sumut mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang," ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang diduga terlibat.

POLIRAN: PROGRAM KEPEDULIAN POLRI DALAM MENJAGA KETAHANAN PANGAN DAN MENANGGULANGI PENGANGGURAN DI WILAYAH HUKUM POLRES SERANG

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mendukung program unggulan Kapolda Banten bernama Poliran atau Polisi Peduli Pengangguran, sekaligus turut serta menjaga ketahanan pangan masyarakat, seluruh jajaran Polres Serang melaksanakan serangkaian kegiatan sambang dan pendekatan kepada warga di 12 kecamatan se-Kabupaten Serang. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., ini berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Program Poliran tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mengarahkan masyarakat untuk aktif berusaha di sektor pertanian dan peternakan sebagai solusi produktif, sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di tingkat lokal. Seluruh anggota Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Serang turun langsung ke lapangan untuk berkomunikasi, berkoordinasi, serta mendengarkan harapan dan kendala yang dihadapi warga.

Dari beberapa warga yang di temui para Bhabinkamtibmas ada beberapa permasalahan dan kendala yang di hadapi warga antara lain tentang ketersediaan dan harga pupuk , pakan ternak warga yang mahal.dengan mengetahui permasalahan warga Polri akan berkoordinasi dengan unsur terkait.

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Bimas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Program Poliran bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan upaya kami untuk turut serta mengatasi permasalahan sosial seperti pengangguran, sekaligus menjaga agar ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Serang tetap terjamin. Melalui pendekatan langsung seperti ini, kami dapat mengetahui apa yang sebenarnya dibutuhkan warga, apa kendala yang dihadapi, sehingga kami dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat,” ungkapnya.

Dari kegiatan yang berlangsung hari ini, berbagai kendala telah teridentifikasi, mulai dari ketersediaan bibit tanaman, harga pupuk yang mahal, hingga harga pakan ternak yang tidak terjangkau. Seluruh temuan ini akan segera ditindaklanjuti agar dapat dicarikan solusi terbaik bagi masyarakat.

Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat semakin termotivasi untuk berusaha secara mandiri, pengangguran dapat berkurang, serta ketersediaan pangan di tingkat desa semakin kuat dan terjamin.

Si Raja Demo: Cabut PERDA Nomor 19 Tahun 2017 dan PERBUP Nomor 29 Tahun 2022!

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mencabut Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi nomor 19 tahun 2017 tentang Pelindungan Tanaman Kelapa dan Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 29 tahun 2022 Tentang

Petunjuk Pelaksanaannya.

Melalui Ketua Umumnya Bondan Madani, mengatatakan jika regulasi ini membatasi aktivitas perdagangan masyarakat secara berlebihan. Maka dari itu pihaknya ingin agar adanya evaluasi agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi terkait perdagangan dan kebebasan berusaha.

"Kami telah mengajukan penjadwalan hearing kepada DPRD Banyuwangi. Untuk suratnya sudah kami masukkan kesekretaria DPR pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026. Hari ini kami menunggu jawaban dari dari pihak legislatif," Ucap Bondan, Jumat, 22 Mei 2026.

Lebih lanjut Bondan menjelaskan, di dalam pasal 14 yang mengatur larangan perdagangan janur, batang, dan pelepah kelapa produktif dinilai perlu dievaluasi. Karena menurutnya, hal ini bertentangan dengan asas hukum serta berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat kecil. Apalagi perdagangan janur di Banyuwangi melibatkan banyak masyarakat kecil, mulai dari pencari janur, pengepul, hingga pedagang yang memasok kebutuhan adat, hajatan, dan kegiatan keagamaan.

"Pengiriman janur ke Pulau Bali merupakan omset yang harus dilindungi oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Apalagi jika dikelola dengan benar dan dibuatkan regulasi yang tepat, bisa untuk menambah Pendapatan Aset Daerah (PAD). Oleh karena itu, kami ingin agar hearing kami segera dijadwalkan segera," Tegasnya.

Aktivis yang dijuluki Si Raja Demo ini membenarkan, jika sebelum memasukkan surat hearing ke DPRD Banyuwangi pihaknya telah berkomunikasi dan berdiskusi dengan para pelaku usaha janur. Jadi bukan tanpa sebab jika LDKS PIJAR mengajukan permohonan hearing perihal PERDA nomor 19 tahun 2017 dan PERBUP nomor 29 tahun 2022.

"Kami pastikan jika langkah yang kami ambil telah melalui komunikasi yang intens dengan para pelaku usaha janur. Jadi sebagai aktivis kontrol masyarakat kami mencoba untuk memfasilitasi aspirasi dari salah satu komponen masyarakat," Ujar Bondan.

Terakhir Alumni Muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menegaskan jika pihaknya akan terus mendesak agar ketentuan dalam PERDA tersebut dicabut atau digantikan dengan regulasi baru yang lebih jelas. Terlebih tentang detail mengenai klasifikasi pohon kelapa produktif maupun nonproduktif sehingga perlindungan tanaman tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk berusaha.

"Ditunggu saja sikap dari DPRD, jika memang harus turun kejalan kami bersama para pelaku usaha janur akan siap untuk bersama-sama mendatangi kantor DPRD dan PEMKAB Banyuwangi melakukan aksi demonstrasi," Pungkas Bondan Madani.

Pemkab Banyuwangi Periksa Kesehatan Hewan Kurban, Pastikan Layak saat Idul Adha

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Menjelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di sejumlah lapak penjualan ternak, Selasa (19/5/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat kurban.

Petugas mendatangi 11 lapak penjualan hewan ternak yang berada di pusat Kota Banyuwangi. Mayoritas hewan yang diperiksa berupa kambing dan domba.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi fisik ternak, suhu tubuh, hingga usia hewan. Petugas memastikan hewan kurban telah memenuhi syarat umur minimal melalui pemeriksaan gigi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit hewan menjelang meningkatnya transaksi kurban.

“Jika kondisi hewan tidak sehat, kami akan beri obat dan vitamin. Sementara untuk memastikan usianya sudah satu tahun atau lebih, gigi kambing dipastikan sudah tanggal atau poel,” kata Danang.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan di lapak pinggir jalan, tetapi juga menyasar pasar hewan dan pedagang musiman yang mulai bermunculan menjelang Idul Adha.

“Terutama mengantisipasi penyakit, agar tidak ditemukan hewan yang sakit di lapak-lapak penjualan. Nanti tim juga akan terus turun ke lapangan, berkeliling ke seluruh lapak, termasuk pedagang musiman. Jangan sampai ada penyebaran penyakit di lapak hewan kurban,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh hewan ternak yang diperiksa di lapak pusat kota dalam kondisi layak untuk kurban. Lapak yang telah lolos pemeriksaan diberikan sertifikat sebagai tanda bahwa hewan yang dijual telah diperiksa petugas.

Salah satu pedagang hewan kurban musiman di Jalan MH Thamrin, Misdi, mengaku penjualan tahun ini lebih baik dibanding Idul Adha tahun lalu. Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat dan momentum tahun ini membuat permintaan meningkat.

“Saya sudah jualan tiga hari. Sehari bisa laku sekitar lima ekor. Kalau tahun lalu, kadang sehari tidak ada. Paling banyak satu-dua ekor,” kata Misdi.

Tahun ini, Misdi menargetkan penjualan hingga 100 ekor kambing dan domba. Hewan kurban yang dijual dibanderol mulai Rp2 juta hingga Rp6,5 juta per ekor, tergantung ukuran dan kondisi ternak.

Menurutnya, harga hewan kurban saat ini mengalami kenaikan sekitar 25 persen dibanding hari biasa. Meski demikian, ia menawarkan fasilitas penitipan hewan hingga hari pelaksanaan kurban tanpa biaya tambahan.

“Kelebihannya kalau beli di kami, bisa titip sampai nanti hari H lebaran, tidak perlu tambah lagi,” ujarnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Banyuwangi, Nanang Sugiharto, menyebut kebutuhan hewan kurban di Banyuwangi diperkirakan mencapai sekitar 3 ribu ekor sapi, 10 ribu ekor kambing, dan 7 ribu ekor domba pada Idul Adha tahun ini.

Ia memastikan ketersediaan ternak di Banyuwangi masih mencukupi karena daerah tersebut mengalami surplus populasi ternak.

“Untuk populasi, Banyuwangi selalu surplus. Populasi sapi di Banyuwangi sekitar 89 ribu ekor sapi dan 325 ribu ekor kambing-domba,” kata Nanang. (**)

error: Content is protected !!