Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Dicover BPJS, Layanan Kemoterapi RSUD Blambangan Banyuwangi Buka Awal Juni 2026

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan Banyuwangi resmi membuka layanan kemoterapi bagi peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan pasien di Banyuwangi memperoleh pengobatan tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Kerja sama layanan kemoterapi tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas antara RSUD Blambangan dan BPJS Kesehatan. Penandatanganan dilakukan Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (20/5/2026).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut layanan ini menjadi langkah penting untuk mendekatkan akses pengobatan kanker kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kerja sama ini bisa terealisasi. Dengan adanya layanan kemoterapi di RSUD Blambangan maka pasien kemoterapi bisa mengakses layanan lebih dekat dan mudah, sehingga ini dapat meringankan beban pasien dan keluarga mereka,” kata Ipuk.

Fasilitas layanan kemoterapi di RSUD Blambangan telah disiapkan sejak tahun 2025, dengan fasilitas lengkap baik dari sisi sarana prasarana maupun SDM. Selama ini pelayanan kemoterapi bagi pasien BPJS, masih harus dirujuk ke daerah lain.

Dengan adanya kerja sama tersebut, pasien kini dapat menjalani kemoterapi langsung di RSUD Blambangan.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah berkomitmen mendukung peningkatan layanan kesehatan di Banyuwangi khususnya layanan kemoterapi,” ujar Ipuk.

Direktur RSUD Blambangan dr. Asiyah menjelaskan layanan kemoterapi BPJS akan mulai beroperasi pada 1 Juni 2026. Pasien yang sebelumnya menjalani terapi di luar Banyuwangi dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan syarat telah berkonsultasi dan memperoleh rekomendasi dari dokter penanggung jawab.

“Karena kemoterapi ini terapi paket, jadi untuk pelaksanaannya harus atas rekomendasi dokter yang menangani,” kata dr. Asiyah.

Menurutnya, seluruh kebutuhan layanan kemoterapi di RSUD Blambangan kini telah terpenuhi, baik dari sisi fasilitas maupun sumber daya manusia.

RSUD Blambangan telah tersedia berbagai fasilitas penunjang kemoterapi, termasuk Ruang Handling Sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi yang dilengkapi BioSafety Cabinet (BSC) sesuai standar keamanan.

Selain itu, tersedia Ruang One Day Care Kemoterapi yang digunakan untuk pemberian obat kemoterapi secara rawat jalan.

Dari sisi tenaga medis, rumah sakit daerah tersebut juga telah memiliki dokter spesialis dan subspesialis yang mendukung layanan kanker, antara lain dokter subspesialis bedah onkologi, subspesialis onkologi toraks, dokter spesialis penyakit dalam dengan fellowship Internis Fellow Onkologi (IFO), hingga dokter spesialis paru dengan fellowship terapi sistemik onkologi toraks.

Layanan tersebut juga diperkuat tenaga kefarmasian dan perawat khusus kemoterapi. (*)

46 Kepala Desa Banyuwangi Dikukuhkan Sebagai Paralegal, Bupati Ipuk Minta Kades Hadirkan Restorative Justice

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 46 Kepala Desa di Banyuwangi resmi dikukuhkan sebagai Paralegal setelah menjalani pendidikan dan pelatihan intensif. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap dengan menyandang gelar Paralegal, para kades bisa berperan sebagai juru damai di desanya masing-masing.

Paralegal adalah status atau peran tambahan bagi kepala desa yang telah dibekali pengetahuan hukum dasar dan sertifikasi resmi, sehingga memiliki legalitas formal untuk bertindak sebagai juru damai (Non-Litigation Peacemaker) dalam menyelesaikan konflik, memediasi sengketa, dan menerapkan restorative justice bagi warganya di tingkat desa tanpa melalui jalur pengadilan.

Kewenangan kepala desa sebagai paralegal diberikan secara resmi oleh Kementrian Hukum. Sertifikat Paralegal yang diterbitkan atau diakui oleh Kementerian Hukum menjadi bukti legalitas untuk memberikan bantuan hukum non-litigasi.

“Selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Gelar sebagai Paralegal menjadi simbol tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan bagi warga di desa,” kata Bupati Ipuk saat memberikan sambutannya pada acara Pengukuhan Gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA) kepada 46 Kades di Kampus Untag Banyuwangi, Kamis (21/6/2026).

Ipuk mengatakan, sebagai paralegal kades harus menjadi juru damai atas permasalah warga. Dengan cara memediasi konflik warga, menerapkan restorative justice untuk tindak pidana ringan, serta menyusun dokumen kesepakatan damai yang sah secara hukum.

“Kades menjadi benteng pertama Restorative Justice (keadilan restoratif) di tingkat desa. Tugas kades bukan menghukum namun memulihkan dan mendamaikan, merangkul semua pihak melalui musyawarah dan mufakat tanpa harus membawa kasus ke jalur pengadilan (litigasi),” ujar Ipuk.

“Kades juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi warga agar menjadi tahu batasan hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga potensi terjadinya tindak pidana atau konflik sosial di desa dapat ditekan sejak dini,” harap Ipuk.

Sementara itu Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kakanwil Kemenhum Nasional RI, Soleh Joko Sutopo mengapresiasi para Kades Banyuwangi yang telah menjalani pendidikan dan pelatihan hingga dikukuhkan secara resmi sebagai Paralegal

“Momentum ini menjadi tonggak sejarah penting yang membuktikan Banyuwangi tidak hanya maju pariwisata dan pelayanan publiknya tapi juga dalam membangun kesadaran hukum dari tingkat desa,” ujar Soleh.

Dengan memiliki kompetensi sebagai juru damai, kepala desa diharapkan bisa memediasi permasalahan dan konflik yang ada di desanya masing-masing hingga tidak perlu naik ke ranah hukum.

“Sehingga permasalahan yang terjadi bisa selesai lebih awal tanpa melalui persidangan,” pungkasnya. (**)

Polsek Silou Kahean Intensifkan Patroli Blue Light Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, personel Polsek Silou Kahean melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, Kamis malam (21/5/2026).

Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 19.30 WIB hingga selesai dan dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, serta tindak kriminal 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin malam hari merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Patroli Blue Light dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Silou Kahean tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Edy Syahputra.

Patroli dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Jalan Besar Nagori Negeri Dolok menuju Nagori Pardomuan Tongah serta kawasan Warung milik Ibu Desem Saragih.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya serta menggunakan helm sebagai perlindungan keselamatan.

Selain itu, masyarakat dan pengendara diimbau agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot blong yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat sekitar.

“Kami menghimbau para pengendara untuk tertib berlalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta tidak menggunakan knalpot blong karena sangat meresahkan masyarakat,” ucap salah satu personel patroli di lapangan.

Tidak hanya kepada pengendara, personel Polsek Silou Kahean juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila ada kejadian tindak pidana maupun hal-hal yang mencurigakan,” ungkap personel patroli.

Kegiatan Patroli Blue Light tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Janea Sipayung, S.H., AIPDA Jimmy Ginting, S.H., dan Brigadir Mario Sidauruk, S.H.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Silou Kahean terpantau aman dan terkendali. Arus lalu lintas juga berjalan tertib dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

AKP Edy Syahputra mengatakan bahwa patroli rutin malam hari akan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan rasa aman di tengah aktivitas warga.

“Kehadiran personel Polri di lapangan melalui patroli Blue Light diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dalam kondisi cuaca cerah. Masyarakat menyambut positif kegiatan patroli tersebut karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan mengurangi potensi gangguan keamanan pada malam hari.

Melalui kegiatan preventif seperti Patroli Blue Light, Polsek Silou Kahean terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Simalungun tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Personel Samapta Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Laksanakan Patroli Dialogis

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Personel Polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan sambang dan patroli kawasan pelabuhan merak dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Kawasan Pelabuhan Merak, Jum'at (22/05/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten AKP Gusti Almasri P menerangkan bahwa personil Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan sambang dialogis dilaksanakan secara terus menerus dengan stak holder yang berada di kawasan pelabuhan merak dalam hal menjaga Harkamtibmas .

Pelaksanaan sambang dan patroli dialogis tersebut guna memperlihatkan kehadiran Negara di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam hal menjaga Harkamtibmas, serta menghimbau dan mensosialisasikan keamanan di lingkungan, ujarnya

Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas agar dalam hal menjaga Harkamtibmas selalu melibatkan masyarakat dan tetap mengedepankan pendekatan Humanis dalam Melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya dengan mengajak warga selalu turut serta untuk menjaga lingkungannya, Pungkas Kapolsek.

Patroli Blue Light Upaya Kskp Polres Cilegon Polda Banten Merak Menekan Aksi Tindak kriminalitas

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Personil Polsek Kskp Merak Polres Cilegon melaksanakan patroli di kawasan pelabuhan merak memberikan rasa aman dan damai, Jum'at (22/05/2026)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten AKP Gusti Almasri P memerintahkan kepada setiap personil agar melaksanakan patroli rutin di kawasan pelabuhan guna terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan patroli polsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten adalah wujud Polri selalu ada ditengah masyarakat memberikan rasa aman dan damai dan menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten AKP Gusti Almasri P berharap dengan kegiatan patroli rutin ini kita dapat menekan angka kriminalitas di kawasan pelabuhan merak dan menciptakan rasa aman bagi masyrakat yang berada di kawasan pelabuhan dan pengguna jasa, dan menjadi Polri yang Presisi, Pungkas Kapolsek.

error: Content is protected !!