Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Pemerintahan

Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan RTLH 2026: 150 Rumah Diperbaiki, Total Anggaran Rp2,625 Miliar

PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Pemerintah Kota Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Penyerahan bantuan secara simbolis dipimpin langsung oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, di kediaman salah satu penerima manfaat di wilayah Blandongan, Kota Pasuruan, pada Rabu (12/8).

Tahun ini, pemerintah kota mengalokasikan anggaran dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan 2026 dengan total nilai Rp2.625.000.000 untuk merenovasi sebanyak 150 unit rumah yang belum memenuhi standar kelayakan huni. Dalam kesempatan tersebut, bantuan diserahkan secara simbolis kepada lima perwakilan warga yang berhak menerima manfaat.

Kepala pelaksana program, Akung Novijanto, menjelaskan bahwa setiap penerima memperoleh bantuan stimulan sebesar Rp17.500.000, dengan rincian: Rp5.250.000 dialokasikan untuk biaya upah tenaga tukang, dan Rp12.250.000 diperuntukkan bagi pembelian bahan bangunan guna menunjang perbaikan struktur rumah.

Turut hadir menyaksikan kegiatan ini Wakil Wali Kota Pasuruan, Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, serta Lurah setempat.

Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merupakan wujud nyata upaya pemerintah merespons kebutuhan mendasar masyarakat atas tempat tinggal yang layak.

“Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini kita dapat merealisasikan bantuan bagi 150 rumah tidak layak huni, sebagai bagian dari tanggung jawab kita menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang aman dan sehat,” ujar Mas Adi.

Dijelaskan pula, ke-150 penerima manfaat tersebar merata di empat kecamatan yang ada di wilayah Kota Pasuruan. Bantuan ini difokuskan pada perbaikan struktur dan infrastruktur dasar rumah agar dapat berfungsi sebagai tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman.

“Seluruh penerima telah diseleksi berdasarkan kriteria dan data yang telah ditetapkan, sehingga bantuan ini dapat tepat sasaran. Perlu kami sampaikan pula, agar bantuan ini dapat dinikmati secara adil dan merata, penerima baru berhak mendapatkan bantuan serupa kembali setelah kurun waktu minimal sepuluh tahun sejak bantuan pertama diterima,” tegasnya.

Kepada seluruh penerima manfaat, Mas Adi berpesan agar senantiasa merawat dan menjaga kebersihan hunian yang telah diperbaiki, serta memanfaatkannya sebaik-baiknya untuk meningkatkan taraf hidup keluarga.

“Rawatlah rumah ini dengan baik, jaga kebersihannya, dan manfaatkan segenap fasilitas yang ada. Langkah ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah untuk turut mengentaskan kemiskinan dari sisi pemenuhan kebutuhan dasar tempat tinggal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa kondisi tempat tinggal merupakan salah satu indikator sederhana namun nyata dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Meskipun dengan keterbatasan anggaran daerah, pemerintah tetap berupaya maksimal untuk mewujudkan hak setiap warga atas hunian yang layak.

Terakhir, Mas Adi turut mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan hidup, mengingat Kota Pasuruan telah berhasil meraih predikat wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

“Kita sudah mencapai status ODF, maka penting bagi kita semua untuk terus menjaga dan merawat apa yang telah kita miliki bersama, demi kenyamanan dan kesehatan kita semua,” pungkas Mas Adi mengakhiri arahannya.

3 Dokter Spesialis dan 17 Nakes Terima SK PNS, Perkuat Pelayanan Kesehatan Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima SK pengangkatan menjadi PNS. Dari 79 PNS baru tersebut, sebanyak 17 orang merupakan tenaga kesehatan, terdiri atas tiga dokter spesialis, tujuh dokter umum, dua tenaga fungsional kesehatan, dan tujuh apoteker.

Penyerahan SK dilakukan langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Ruang Rempeg Jogopati, Rabu (12/07/2026).

Ipuk mengatakan kesehatan merupakan salah satu sektor yang menjadi prioritas. Berbagai program telah digulirkan salah satunya menghadirkan para dokter spesialis melakukan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi para tenaga kesehatan di Puskesmas-Puskesmas melalui program PAS Puskesmas Asuhan Spesialistik.

"Dengan adanya tambahan tenaga dokter spesialis dan dokter umum serta tenaga kesehatan lainnya ini, bisa memperkuat pelayanan kesehatan pada masyarakat," kata Ipuk.

“Jangan hanya berpikir untuk diri sendiri bahwa mau menjadi PNS karena masa depannya lebih terjamin. Tapi menjadi PNS itu harus bisa menjamin bahwa masyarakat terlayani, dan menyelesaikan berbagai tantangan yang ada di daerah,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan, kondisi saat ini sangat dinamis dan kompetitif. Maka, PNS harus lebih adaptif dan mampu bekerja secara cepat dan efektif.

“PNS harus lebih adaptif terhadap perubahan. Manfaatkan teknologi untuk mempermudah pekerjaan, namun jangan sampai ketergantungan. Terus belajar, dan jangan malas meng-upgrade diri,” kata Ipuk.

“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat terus meningkat. Gali terus kreativitas dan inovasi,” tambah Ipuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli menambahkan, jumlah penerima SK PNS kali ini sebanyak 79 orang.

“Mereka terdiri atas 3 dokter spesialis, 7 dokter umum, 2 fungsional kesehatan, 7 apoteker, 6 auditor, serta 54 fungsional teknis lainnya,” urai Ilzam.

Para penerima SK tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2024. Ia menyebut, total terdapat 81 orang yang lolos seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 orang telah mengikuti dan lulus latihan dasar (latsar) di Pemprov Jatim sehingga berhak mendapatkan SK dari Bupati. (*)

Cegah KKN, Inspektorat Banyuwangi Sosialisasi Peraturan Gratifikasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemkab Banyuwangi terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifikasi. Salah satunya dengan mensosialisasikan dan melakukan edukasi perubahan peraturan tentang Gratifikasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Gratifikasi. Peraturan itu menjadi pedoman bagi penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) dalam memahami, menerima, maupun melaporkan gratifikasi.

Inspektur Banyuwangi Choiril Ustadi mengatakan saat ini Pemkab Banyuwangi terus melakukan sosialisasi tentang Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tersebut.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait perubahan dalam Peraturan KPK terbaru tentang gratifikasi. Salah satunya telah dilakukan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepada Pejabat Bendahara Pengeluaran dan pelaku usaha/rekanan pengadaan barang dan jasa beberapa waktu lalu,” kata Ustadi, Selasa (11/8/2026).

Selain itu pihaknya juga melakukan pendampingan pembentukan dan penguatan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pembantu pada perangkat daerah. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 yang menegaskan kembali peran strategis Unit Pengendali Gratifikasi (UPG),

Sejumlah perubahan dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026 tentang Gratifikasi antara lain adanya penyesuaian batas nilai kewajaran (tidak wajib lapor), antara lain hadiah pernikahan atau upacara adat/agama meningkat dari Rp1.000.000 menjadi Rp1.500.000 per pemberi.

Pemberian sesama rekan kerja yang bukan dalam bentuk uang meningkat dari Rp200.000 menjadi Rp500.000 per pemberi, dengan akumulasi maksimal Rp1.500.000 per tahun. Ketentuan mengenai pemberian sesama rekan kerja pada acara pisah sambut, ulang tahun, maupun pensiun yang sebelumnya dibatasi Rp300.000 telah dihapus.

“Selain itu untuk Pengaturan laporan gratifikasi yang disampaikan melebihi 30 hari kerja tetap dapat diproses sesuai mekanisme yang diatur, serta Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Penetapan Gratifikasi kini tidak lagi semata-mata didasarkan pada nilai gratifikasi, melainkan juga mempertimbangkan tingkat kepentingan (prominent) sesuai jenjang jabatan pelapor,” jelasnya.

Ia berharap seluruh ASN semakin memahami bahwa tidak setiap pemberian merupakan gratifikasi yang dilarang, namun setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga peraturan ini bisa dipahami dan diikuti oleh seluruh ASN Banyuwangi. Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjuut bisa langsung berkonsultasi ke Kantor Inspektorat,” pungkasnya. (*)

Bupati Ipuk Lepas 32 Kontingen Pramuka Banyuwangi ke Jambore Nasional ke 12 di Cibubur

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 32 Pramuka Penggalang siswa berbagai SMP di Banyuwangi akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) ke 12 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jawa Barat selama 7 hari, 13-20 Februari 2026. Keberangkatan mereka dilepas langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dari Pendopo Pendopo Sabha Swagata, Senin (10/8/2026).

Dalam kesempatan itu Bupati Ipuk mengajak para anggota pramuka yang berangkat terpilih untuk menjaga nama baik Banyuwangi. Terlebih kegiatan ini berskala nasional yang diikuti peserta dari seluruh penjuru Indonesia.

“Kalian adalah yang terbaik yang telah terpilih, maka jaga nama baik Banyuwangi dengan menjaga perilaku dan menunjukkan karakter positif. Jadilah Pramuka yang santun, disiplin, mandiri, kreatif, tangguh, dan mampu bekerja sama,” kata Bupati Ipuk yang jua Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Banyuwangi.

Selain itu, Ipuk juga meminta para anggota pramuka menjadi duta Banyuwangi untuk memperkenalkan kekayaan daerah kita baik budaya, pariwisata, kesenian, hingga kuliner.

“Ceritakan tentang Ijen, wisata Banyuwangi, budaya Using, Banyuwangi Festival, dan semangat masyarakat Banyuwangi yang terus bergerak menjaga lingkungan, mengembangkan kreativitas, dan membangun daerah,” ujar Ipuk.

Ipuk juga berpesan agar semua peserta Jamnas memberikan yang terbaik saat melaksanakan semua kegiatan selama jambore berlangung.

“Karena itu, berangkatlah dengan semangat, ikuti seluruh kegiatan dengan disiplin dan sportivitas, dan tunjukkan kemampuan terbaik kalian. Jaga diri, jaga kekompakan, jaga nama baik Banyuwangi, dan tunjukkan bahwa kalian adalah generasi emas Indonesia.” Pesan Ipuk.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pembina yang telah melatih dan akan mendampingi peserta selama berada di Jamnas.

“Kepada para pembina dan pendamping, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan ketulusan dalam membimbing anak-anak kita. Mohon terus dijaga kesehatan, keselamatan, kekompakan, dan semangat mereka selama mengikuti seluruh rangkaian Jamnas,” pinta Ipuk.

Sementara itu Wakil Bupati Banyuwangi sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi mengatakan sebanyak 32 peserta jambore nasional terdiri atas 16 peserta penggalang putra dan 16 penggalang putri yang berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

“Para peserta telah melalui hasil seleksi ketat dan telah menjalani pembekalan intens baik fisik, mental, keperamukaan hingga seni budaya,” kata Mujiono.

“Selama menjalani jambore nasional mereka didampingi oleh empat orang pendamping dan dua pembina kontingen,”pungkasnya. (**)

Semarak Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kota Pasuruan Hadirkan Ruang Kreativitas dan Perlindungan bagi Generasi Muda

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Suasana penuh kegembiraan dan semangat menyelimuti Gedung Kesenian Darmoyudo, Kamis (23/7/2026), saat Pemerintah Kota Pasuruan secara meriah menggelar peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026. Mengusung tema besar “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, kegiatan ini menjadi wadah istimewa bagi ratusan putra-putri daerah untuk menampakkan potensi terbaik mereka.

Sebanyak 530 anak yang mewakili 265 lembaga pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Menengah Pertama, baik negeri maupun swasta, turut memeriahkan perhelatan ini. Peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan momen berharga untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi anak-anak menampilkan bakat, kreativitas, serta mendapatkan apresiasi layak atas beragam prestasi yang telah mereka raih.

Kehadiran para tamu undangan disambut dengan deretan penampilan yang memukau. Mulai dari kelincahan atraksi Polisi Cilik, keanggunan tari kreasi dari siswa Sekolah Dasar Luar Biasa, hingga beragam pertunjukan seni lainnya yang dibawakan dengan penuh percaya diri oleh putra-putri Kota Pasuruan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, atau yang akrab disapa Mas Adi, menegaskan bahwa anak merupakan investasi paling berharga bagi masa depan bangsa. “Anak-anak, jika diberikan ruang dan kesempatan yang selayaknya, akan mampu menunjukkan kemampuan yang luar biasa. Hari ini kita semua telah menyaksikan langsung bukti nyata dari potensi serta prestasi membanggakan yang dimiliki oleh generasi penerus Kota Pasuruan,” ujarnya dengan penuh kebanggaan.

Lebih lanjut, Mas Adi menyadari bahwa tantangan yang dihadapi anak-anak di era kini semakin kompleks. Oleh karenanya, diperlukan sinergi dan peran aktif menyeluruh dari keluarga, lingkungan sekolah, maupun pemerintah untuk memberikan pendampingan yang tepat sasaran.

“Mari kita dampingi anak-anak sesuai dengan perkembangan zamannya. Orang tua dan pendidik senantiasa perlu beradaptasi, agar kelak kita lahirkan generasi yang cerdas, berkarakter mulia, serta memiliki kepribadian tangguh dalam menghadapi dinamika masa depan,” pesannya.

Wali Kota pun mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersatu padu mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan sepenuhnya ramah bagi anak. Hal ini tak lepas dari upaya bersama menolak segala bentuk kekerasan maupun perundungan yang berpotensi merusak masa depan mereka. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman, kekerasan, dan perundungan,” tegasnya.

Di penghujung sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan perhelatan ini. “Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sinergi dan dukungan yang telah diberikan,” pungkasnya.

Pada kesempatan berharga ini, Pemerintah Kota Pasuruan juga secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada sejumlah anak berprestasi, sebagai bentuk pengakuan tulus atas dedikasi dan kerja keras mereka, baik di bidang akademik maupun nonakademik.

error: Content is protected !!