Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Lainya

Solid Agency DA Hadirkan Solusi Pendanaan Cepat dengan Jaminan BPKB, Proses Mudah, Aman, dan Terpercaya

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Kamis (23/7) Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat akan tambahan modal usaha maupun dana untuk berbagai kebutuhan mendesak, Solid Agency DA hadir sebagai mitra pembiayaan terpercaya yang menawarkan layanan pendanaan dengan jaminan BPKB kendaraan bermotor. Mengedepankan proses yang cepat, persyaratan mudah, serta pelayanan profesional, Solid Agency DA berkomitmen memberikan solusi keuangan yang aman, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Berkantor di Jl. Sentot Prawiro Dirjo Gang 2, Perum Sentot View No. 5, Kaliwates, Kabupaten Jember, Solid Agency DA melayani pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil maupun sepeda motor. Fasilitas pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menambah modal usaha, mengembangkan bisnis, memenuhi kebutuhan pendidikan, biaya kesehatan, renovasi rumah, hingga berbagai kebutuhan produktif lainnya.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Solid Agency DA mengedepankan prinsip profesionalisme, kecepatan, serta kemudahan proses administrasi. Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara transparan dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku melalui perusahaan pembiayaan (leasing) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi setiap nasabah.

Beberapa keunggulan layanan yang ditawarkan Solid Agency DA di antaranya:

Persyaratan mudah, sehingga proses pengajuan tidak berbelit-belit dan lebih praktis.

Proses pencairan cepat, membantu masyarakat memperoleh dana dalam waktu yang efisien sesuai hasil verifikasi.

Aman dan terpercaya, dengan pelayanan yang profesional, transparan, serta mengutamakan kepuasan pelanggan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan, Solid Agency DA juga menghadirkan program hadiah menarik berupa produk Dstone bagi nasabah sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Program ini menjadi nilai tambah yang diberikan kepada masyarakat yang mempercayakan kebutuhan pembiayaannya melalui Solid Agency DA.

Manajemen Solid Agency DA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra keuangan yang terpercaya dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional. Kepercayaan pelanggan menjadi prioritas utama dalam setiap layanan yang diberikan, sehingga masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara nyaman dan bertanggung jawab.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan pendanaan dengan jaminan BPKB, dapat langsung mengunjungi kantor Solid Agency DA di Jl. Sentot Prawiro Dirjo Gang 2, Perum Sentot View No. 5, Kaliwates, Jember, atau menghubungi 0813-3611-4652 untuk memperoleh konsultasi, informasi persyaratan, serta simulasi pengajuan pembiayaan.

Redaksi | Advertorial

Mbah Semar: Media Belum Terverifikasi Dewan Pers Bukan Berarti Ilegal, Legalitas Pers Harus Dipahami Secara Utuh

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Di tengah berkembangnya industri media digital di Indonesia, masih muncul anggapan di sebagian masyarakat bahwa perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers merupakan media ilegal. Pandangan tersebut dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap ketentuan hukum yang mengatur eksistensi perusahaan pers di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Umum Media Online Jejak-Indonesia.id, Jejakindonesia.news, dan Pedot.pro, Selamet Solichin, yang akrab disapa Mbah Semar, menegaskan bahwa legalitas perusahaan pers dan status verifikasi Dewan Pers merupakan dua hal yang berbeda secara hukum dan tidak dapat dipersamakan.

Menurutnya, dasar hukum keberadaan perusahaan pers telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 9 ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap perusahaan pers wajib berbadan hukum Indonesia.

"Perusahaan media yang belum terverifikasi Dewan Pers bukan berarti ilegal. Legalitas perusahaan pers ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selama perusahaan tersebut berbadan hukum Indonesia dan menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan yang berlaku, maka keberadaannya memiliki dasar hukum yang sah," ujar Mbah Semar kepada awak media, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan media yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau badan hukum lain yang sah serta telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia telah memenuhi unsur legalitas sebagai badan usaha sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers.

Mbah Semar menerangkan bahwa verifikasi Dewan Pers merupakan program pembinaan dan penilaian yang bertujuan memastikan perusahaan pers memenuhi standar administrasi maupun standar faktual sesuai ketentuan Dewan Pers. Verifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas perusahaan pers.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa Undang-Undang Pers tidak mengatur verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak agar perusahaan pers dapat menjalankan kegiatan jurnalistik.

"Karena itu, perusahaan media yang belum terverifikasi tidak otomatis menjadi media ilegal ataupun kehilangan statusnya sebagai perusahaan pers. Yang menjadi ukuran utama adalah kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan pelaksanaan jurnalistik yang profesional," tegasnya.

Lebih lanjut, Mbah Semar menilai kewajiban utama perusahaan pers adalah menjalankan aktivitas jurnalistik secara profesional dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menaati Kode Etik Jurnalistik, menghormati hak jawab dan hak koreksi, serta mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam setiap karya jurnalistik yang dipublikasikan.

Ia juga mengakui bahwa status verifikasi Dewan Pers memiliki berbagai manfaat administratif, di antaranya menjadi salah satu persyaratan dalam kerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah, pendataan perusahaan pers, hingga keikutsertaan dalam program-program yang diselenggarakan Dewan Pers.

Selain itu, dalam penyelesaian sengketa pers, status verifikasi dapat menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan. Namun, menurutnya, status tersebut bukan satu-satunya indikator untuk menilai apakah suatu media menjalankan fungsi jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Pers.

"Yang terpenting adalah perusahaan pers memiliki badan hukum Indonesia yang sah, struktur organisasi dan redaksi yang jelas, menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, serta mematuhi Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Itulah fondasi utama dalam membangun pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab," jelasnya.

Mbah Semar berharap masyarakat dapat memahami secara utuh perbedaan antara legalitas badan hukum perusahaan pers dengan status verifikasi Dewan Pers, sehingga tidak mudah memberikan stigma negatif terhadap media yang belum mengikuti program verifikasi.

Ia juga mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan, menjaga integritas profesi, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

"Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Pers. Oleh karena itu, penilaian terhadap suatu perusahaan pers harus dilakukan secara objektif berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan status verifikasi. Kebebasan pers harus terus dijaga, seiring dengan komitmen menjalankan jurnalisme yang profesional, berimbang, independen, dan bertanggung jawab," pungkas Mbah Semar.

Rapat Bulanan Ormas Laskar Sakera Banyuwangi Tekankan Disiplin, Solidaritas, dan Penguatan Organisasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ormas Laskar Sakera Banyuwangi menggelar rapat bulanan pada Minggu (5/7/2026) sebagai agenda rutin organisasi yang bertujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan, serta mempererat solidaritas antaranggota.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan strategis sebagai pedoman bagi seluruh pengurus dan anggota dalam menjalankan roda organisasi.

Ketua Ormas Laskar Sakera Banyuwangi, Nurul Amin, menegaskan bahwa organisasi harus terus membangun budaya yang sehat, terbuka, dan mengedepankan sikap saling menghargai. Menurutnya, setiap anggota diharapkan memiliki sikap lapang dada dalam menerima kritik maupun saran yang bersifat membangun sebagai bagian dari proses evaluasi demi meningkatkan kualitas organisasi.

"Kritik dan masukan yang membangun harus diterima dengan sikap dewasa. Itu merupakan bagian dari evaluasi agar organisasi terus berkembang dan semakin baik dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat," tegas Nurul Amin.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di lingkungan organisasi harus diselesaikan melalui mekanisme internal dan musyawarah mufakat. Seluruh anggota diminta menjaga etika organisasi serta kerahasiaan setiap persoalan internal agar tidak berkembang ke ranah publik yang berpotensi merugikan citra dan nama baik Laskar Sakera Banyuwangi.

Selain itu, aspek kedisiplinan menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Seluruh anggota dan pengurus diwajibkan meningkatkan kehadiran dalam setiap kegiatan organisasi serta menggunakan atribut resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran dan kepatuhan terhadap aturan organisasi dinilai sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral setiap anggota.

Sebagai bentuk penegakan disiplin organisasi, rapat menyepakati bahwa anggota maupun pengurus yang tidak hadir dalam kegiatan sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan diberikan Surat Peringatan (SP) sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan tata tertib organisasi.

Rapat juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan, kebersamaan, dan solidaritas sebagai fondasi utama dalam membangun organisasi yang semakin kuat, harmonis, serta mampu menjalankan seluruh program kerja secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas evaluasi dan kedisiplinan, peserta rapat turut mendorong agar program arisan bulanan segera direalisasikan sebagai salah satu agenda rutin untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat rasa kekeluargaan, dan meningkatkan kebersamaan antaranggota.

Menutup rapat, Nurul Amin mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk melaksanakan setiap keputusan yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi semangat persaudaraan.

"Mari kita terus menjaga kekompakan, disiplin, dan loyalitas terhadap organisasi. Dengan kebersamaan, saya yakin Laskar Sakera Banyuwangi akan semakin solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banyuwangi," pungkasnya.

Sang Ratu Ambyar Yeni Inka Sukses Gelar Konser Live “Hati Siapa Tak Luka” bersama Musik Yi Production

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Penyanyi dangdut kenamaan Yeni Inka kembali menyapa para penggemarnya melalui penampilan luar biasa dalam konser live bertajuk "Hati Siapa Tak Luka". Berkolaborasi dengan Musik Yi Production, perhelatan megah ini sukses membius ribuan penonton yang memadati lokasi pertunjukan.

Konser Kolaborasi yang sukses Yeni Inka diproduksi secara apik oleh Musik Yi Production ini menampilkan aransemen musik dangdut koplo modern yang segar.

Kualitas audio visual kelas atas menjadikan penampilan lagu galau tersebut semakin syahdu, sekaligus menghadirkan hiburan interaktif yang memuaskan kerinduan para penggemar setia Yeni Inka.

Acara ini sekaligus menjadi bukti konsistensi sang Ratu Ambyar dalam menyuguhkan karya berkualitas di industri musik dangdut Tanah Air.

Rekaman penampilan spektakuler ini juga telah dirilis secara resmi di kanal YouTube dan langsung mendapat sambutan hangat dari publik.

Respon penggemar dan dampak positif sejak penayangannya, video live tersebut berhasil menempati jajaran video musik populer di YouTube.

Penggemar yang akrab disapa YILO membanjiri kolom komentar dengan pujian, menyoroti vokal khas Yeni Inka yang begitu menjiwai makna lagu "Hati Siapa Tak Luka".

Untuk melihat langsung bagaimana megahnya panggung dan penghayatan vokal Yeni Inka yang memukau dalam membawakan lagu "Hati Siapa Tak Luka" di official YouTube Yeni Inka.
*(Widi)*

error: Content is protected !!