Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Nasional

IMG-20260630-WA0057

Gelar Pertemuan Bilateral, Kemendagri Rusia-BNN RI Hasilkan Tiga Poin Kesepakatan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, memimpin delegasi Indonesia melakukan serangkaian pertemuan bilateral dengan Federasi Rusia pada 22 s.d. 23 Juni 2026. Agenda ini menjadi langkah strategis Indonesia dalam memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara, sekaligus sebagai respon terhadap tren peredaran gelap narkotika yang melibatkan Warga Negara Rusia di Bali.

Dalam pertemuan bersama Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia yang digelar pada Senin (22/6), Delegasi RI diterima oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia, Igor Zubov dan Kepala Direktur Utama Drug Control Kemendagri Federasi Rusia, Ivan Valentinovich Gorbunov.

Kedua negara dalam pertemuan tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama strategis pemberantasan narkotika yang merupakan kejahatan transnasional selama periode 2026-2027 dalam tiga poin kesepakatan.

Tiga Poin Utama Kesepakatan

1. Penguatan pengawasan di wilayah rawan
Fokus operasional diarahkan pada pengetatan pengawasan arus migrasi di titik rawan seperti Bali. Kesepakatan ini didasarkan pada adanya pengungkapan kasus laboratorium mefedron pertama yang melibatkan WN Rusia. Kedua pihak sepakat meningkatkan pertukaran data intelijen secara real-time serta memperkuat sinergi aparat penegak hukum dan otoritas imigrasi. Tindakan tegas, termasuk deportasi, akan diterapkan bagi wisatawan asing yang terbukti terlibat jaringan kriminal narkotika.

2. Kolaborasi menghadapi kejahatan digital
Mengantisipasi modernisasi modus kejahatan, Indonesia dan Rusia menyetujui untuk memperluas kolaborasi dalam peningkatan kapasitas SDM, yakni pada bidang digital forensics, cyber investigation, dan pelacakan transaksi aset kripto yang kerap digunakan untuk pencucian uang jaringan narkotika.

3. Respon terhadap NPS dan pendekatan preventif
Kedua pihak berkomitmen melakukan pertukaran informasi terkait peredaran Zat Psikoaktif Baru /NPS yang kini disamarkan dalam rokok elektronik. Penindakan hukum yang tegas juga akan diimbangi dengan integrasi program edukasi pencegahan pada masyarakat.

Rangkaian kegiatan di Moskow tersebut selanjutnya ditutup dengan kunjungan ke fasilitas Safe City System dan Pusat Laboratorium Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk melihat langsung sistem pengawasan dan pengujian forensik yang digunakan.

Kerja sama Indonesia-Rusia ini diharapkan mampu memutus rantai pasok, menutup ruang gerak jaringan internasional, serta memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya di kawasan destinasi wisata seperti Bali.

#WarOnDrugsForHumanity
Biro Humas dan Protokol BNN R

IMG-20260626-WA0022

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas Nasional dan Persiapan Hari Bhayangkara 2026

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah dan institusi kepolisian guna menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan laporan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai wilayah Indonesia. Laporan itu mencakup kondisi keamanan nasional secara umum, potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi, hingga langkah-langkah strategis yang telah dan terus dilakukan Polri dalam menjaga situasi tetap aman, kondusif, serta mendukung keberlangsungan program pembangunan nasional yang menjadi prioritas pemerintah.

Kapolri menegaskan bahwa jajaran Polri di seluruh Indonesia terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik yang berkaitan dengan kriminalitas konvensional, kejahatan siber, peredaran narkotika, hingga potensi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum tetap menjadi fokus utama demi memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Selain membahas kondisi kamtibmas, Kapolri juga melaporkan kesiapan institusi Polri dalam menyambut rangkaian peringatan Hari Bhayangkara Tahun 2026. Berbagai kegiatan telah disiapkan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada bangsa dan negara sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga diisi dengan beragam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Mulai dari bakti kesehatan, bakti sosial, donor darah, bantuan kemanusiaan, pelayanan publik, hingga kegiatan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia.

Momentum Hari Bhayangkara 2026 juga menjadi refleksi bagi institusi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, Polri dituntut untuk semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas nasional. Keamanan yang terjaga dengan baik menjadi salah satu fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dengan dukungan seluruh elemen bangsa, Polri diharapkan terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra yang mampu memberikan rasa aman, perlindungan, serta solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Semangat Hari Bhayangkara 2026 menjadi pengingat bahwa pengabdian kepada bangsa dan negara harus terus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang humanis, dan komitmen menjaga persatuan Indonesia.

1782379508-1602x906

Mahfud MD Minta Prabowo Ungkap Secara Terbuka Pihak yang Diduga Biayai Demonstrasi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Mantan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan secara terang dan terbuka apabila memang mengetahui pihak yang diduga membayar atau menyalurkan dana guna menggerakkan aksi demonstrasi.

“Jika memang diketahui, sebaiknya Bapak Presiden ungkapkan saja: siapa yang menerima imbalan, dan siapa pula pihak yang memberikannya. Hal ini seharusnya disampaikan secara jujur dan terbuka,” ujar Mahfud saat ditemui di lingkungan Universitas Kristen Duta Wacana (UC UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (25/6).

Ia menegaskan bahwa setiap tudingan mengenai adanya pendanaan di balik aksi demonstrasi harus disertai bukti yang jelas serta identitas pihak yang dimaksud. Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh mahasiswa umumnya mengacu pada persoalan nyata, seperti kebijakan pemerintah, program Makan Bergizi Gratis, maupun kasus korupsi, dengan menyebutkan secara spesifik pokok permasalahan dan pihak yang bertanggung jawab. Sebaliknya, tudingan tanpa kejelasan justru tidak memberikan ruang untuk perbaikan.

Mahfud turut menyayangkan peristiwa pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang mengaku menerima imbalan sebesar Rp20 juta terkait sebuah aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Ia mengakui bahwa praktik serupa sesungguhnya bukan hal baru dalam dinamika gerakan mahasiswa, namun tetap dipandang sebagai hal yang memprihatinkan.

“Sangat disayangkan apabila ada mahasiswa yang bersedia menerima imbalan untuk berunjuk rasa. Memang sejak dahulu terdapat kelompok kecil yang menyimpang dari arus utama perjuangan, namun hal ini tidak dapat dibenarkan,” jelasnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun berbagi pengalaman masa mahasiswanya, ketika terdapat sejumlah orang yang menjalani peran ganda sebagai aktivis sekaligus pemberi informasi. “Dahulu ada yang menjadi aktivis sekaligus petugas intelijen, baru terungkap fakta tersebut setelah masa Orde Baru berakhir. Kini gejala serupa terlihat dalam bentuk lain, seperti buzzer maupun kasus yang dialami mahasiswa UBK tersebut. Namun ini hanyalah kelompok kecil dan relatif mudah diketahui keberadaannya,” kenangnya.

Mahfud menekankan bahwa kelompok tersebut tidak mewakili semangat perjuangan mahasiswa secara umum. Ia mengimbau agar para mahasiswa tidak terpecah belah akibat kepentingan tertentu, melainkan tetap fokus menyampaikan aspirasi dan mendorong perbaikan secara objektif.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan pernyataan serupa. Dalam pidatonya pada acara Pembukaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo, Rabu (24/6), ia mengaku mengetahui siapa pihak yang mendanai aksi demonstrasi.

“Saya ingatkan agar berhati-hati. Saya tahu betul siapa yang membayar untuk menggerakkan unjuk rasa,” tegas Prabowo.

Meskipun belum menyebutkan secara spesifik nama pihak yang dimaksud, Presiden menyampaikan bahwa terdapat kasus di mana peserta aksi tidak memahami tujuan demonstrasi yang diikutinya, namun tetap menerima imbalan berupa uang. “Ada yang saat ditanya tidak mengerti apa yang diperjuangkan, namun mengaku menerima bayaran sekitar Rp200 ribu,” tambahnya.

IMG-20260617-WA0086

Hati-Hati Informasi Hoaks Terkait Gugatan PTUN Bandung, Masyarakat Diimbau Cek Legalitas Tanah

KOTA BEKASI || Jejak-indonesia.id – Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar mengenai perkara sengketa tanah di PTUN Bandung yang menyebut pihak penggugat, MVN dkk, telah memenangkan gugatan. Informasi tersebut ditegaskan sebagai hoaks oleh kuasa hukum Tergugat II Intervensi, H. Ulung Purnama, SH, MH.

Saat dikonfirmasi media Rabu 17 Juni 2026, H. Ulung Purnama, S.H., M.H menjelaskan bahwa perkara Nomor 20/G/2026/PTUN.BDG yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung hingga kini masih dalam proses persidangan dan belum diputus.

“Informasi yang menyebut penggugat menang adalah tidak benar. Sidang masih berjalan dan penggugat masih diberikan kesempatan menghadirkan saksi-saksi serta bukti-bukti di persidangan,” ujar H. Ulung Purnama, S.H.,M.H

Perkara tersebut melibatkan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi sebagai tergugat dan ahli waris Drs. Amanullah, M.Sc sebagai Tergugat II Intervensi.

Dalam persidangan sebelumnya, Kamis (11/6/2026), pihak BPN Kota Bekasi telah menghadirkan dokumen dan warkah tanah, termasuk riwayat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 112/Jatiranggon beserta surat ukur yang diterbitkan sejak tahun 1976. Menurut BPN, perubahan nomor sertifikat dilakukan akibat pemekaran wilayah administrasi dari Kelurahan Jatiranggon menjadi Kelurahan Jatimelati, sehingga diterbitkan nya Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor baru dan surat ukur baru.

Sementara itu, Tergugat II Intervensi mengklaim memiliki dasar kepemilikan berupa Akta Jual Beli (AJB) tahun 1994 yang dibuat di hadapan PPAT/Notaris di Bekasi, berikut bukti kwitansi pembelian asli. Selain itu, pihaknya juga pernah melayangkan somasi kepada penggugat pada September 2023 yang kemudian dijawab oleh kuasa hukum penggugat pada Oktober 2023.

H. Ulung Purnama, S.H.,M.H juga menyebut bahwa terkait sengketa tersebut telah terdapat sejumlah laporan polisi. Salah satunya laporan di Polres Metro Bekasi Kota pada 25 Oktober 2023 terkait dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 167 dan Pasal 385 KUHP lama. Menurutnya, dalam perkara tersebut beberapa terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk MVN.

Selain itu, terdapat sejumlah laporan lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh beberapa pihak di Polres Metro Bekasi Kota maupun Polres Metro Jakarta Timur sepanjang tahun 2026.

Menurut H. Ulung Purnama, S.H., M.H pihaknya juga mempertanyakan keabsahan SHM Nomor 7567 yang digunakan oleh MVN dalam klaim kepemilikan tanah tersebut. Ia menyebut sertifikat dan dokumen girik yang digunakan diduga tidak sah dan masih menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum.

Bahkan, lanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota telah memasang plang bertuliskan “Tanah Ini Sedang Dalam Penyidikan” di lokasi sengketa pada 25 Januari 2026. Namun plang tersebut disebut sempat ditutup dan diduga hendak dicabut oleh pihak penggugat.

Di sisi lain, kuasa hukum Tergugat II Intervensi juga menunjukkan bukti tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 atas nama Drs. Amanullah, M.Sc untuk objek pajak yang berada di Kampung Sawah, RT 007 RW 002, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Atas dasar itu, H. Ulung Purnama, S.H., M.H mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan transaksi jual beli tanah yang masih bersengketa.

“Masyarakat harus memastikan legalitas tanah melalui kelurahan setempat dan Kantor BPN Kota Bekasi agar tidak menjadi korban berikutnya,” tegasnya.

Ia juga mendorong Polres Metro Bekasi Kota untuk bertindak tegas dan proaktif menindaklanjuti berbagai laporan yang telah masuk guna mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

IMG-20260613-WA0068

Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolda Lampung Puji Sinergi Warga dan Aparat dalam Pengamanan Munas HIPMI

BANDAR LAMPUNG || Jejak-indonesia.id - Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Bandar Lampung berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi seluruh unsur pengamanan yang terlibat.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan Munas HIPMI yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

"Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan Munas XVIII HIPMI dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polri, TNI, pemerintah daerah, panitia pelaksana, serta seluruh peserta kegiatan," ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Kapolda, pengamanan dilakukan secara menyeluruh mulai dari kedatangan tamu dan peserta, pengamanan lokasi kegiatan, jalur pergerakan rombongan, hingga pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis di Kota Bandar Lampung.

Irjen Pol. Helfi Assegaf juga menyebut, keberhasilan pengamanan tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang turut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan agenda nasional tersebut.

"Kami mengapresiasi seluruh personel yang bertugas serta masyarakat yang telah berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kebersamaan ini, seluruh agenda dapat terlaksana sesuai rencana," ucapnya.

Ia menambahkan, Polda Lampung menerapkan langkah-langkah pengamanan secara profesional dan humanis guna memastikan kenyamanan seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir dalam Munas HIPMI. Selain itu, koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Irjen Pol. Helfi Assegaf berharap keberhasilan penyelenggaraan Munas XVIII HIPMI di Lampung dapat memberikan kesan positif bagi para peserta, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai tuan rumah berbagai agenda berskala nasional.

"Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Lampung mampu menjadi tuan rumah kegiatan nasional dengan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif," kata Kapolda.

Diketahui, Munas XVIII HIPMI digelar di Bandar Lampung dan dihadiri ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Agenda tersebut menjadi forum strategis bagi para pengusaha muda untuk membahas program organisasi, serta penguatan peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional.

error: Content is protected !!