Tradisi Petik Laut 2026 Siap Digelar di Pasuruan, Wujud Syukur Nelayan dan Pelestarian Budaya Pesisir

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Masyarakat pesisir Kota Pasuruan kembali bersiap menggelar tradisi tahunan Petik Laut 2026, sebuah ritual budaya yang menjadi simbol rasa syukur para nelayan atas hasil laut yang melimpah sekaligus doa bersama untuk keselamatan selama melaut. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Juni 2026 di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam poster resmi kegiatan, rangkaian acara melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta komunitas nelayan. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan, DPK HNSI Kota Pasuruan, serta mengusung semangat pelayanan BerAKHLAK dan promosi Pesona Indonesia.

Tradisi Petik Laut merupakan warisan budaya masyarakat pesisir yang telah dilaksanakan secara turun-temurun. Selain sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan masyarakat nelayan sekaligus menjaga nilai-nilai budaya maritim yang masih lestari hingga kini.

Mengusung tema “Tradisi Lestari, Laut Berseri, Syukur Abadi”, penyelenggara menyiapkan sejumlah agenda yang dipadukan dengan kegiatan keagamaan dan hiburan rakyat.

Rangkaian acara diawali pada Sabtu, 27 Juni 2026, dengan Khotmil Qur’an mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai. Pada malam harinya, masyarakat akan mengikuti Sholawat Bersama Mardotillah yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 19.00 WIB.

Puncak acara digelar pada Minggu, 28 Juni 2026, melalui Kirab Larung Petik Laut mulai pukul 07.00 WIB. Prosesi ini menjadi inti dari tradisi Petik Laut, di mana sesaji dilarung ke laut sebagai simbol rasa syukur sekaligus doa agar para nelayan senantiasa diberikan keselamatan, hasil tangkapan yang melimpah, dan keberkahan dalam mencari nafkah.

Sebagai penutup, masyarakat akan disuguhkan hiburan musik orkes yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai hiburan rakyat yang turut memeriahkan perayaan.

Tradisi Petik Laut tidak hanya menjadi agenda budaya masyarakat nelayan, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai daya tarik wisata budaya di Kota Pasuruan. Kehadiran ribuan pengunjung setiap tahunnya diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi lokal, mulai dari pelaku UMKM, kuliner, hingga usaha mikro di kawasan pesisir.

Panitia mengajak seluruh masyarakat untuk turut hadir dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung, sehingga Tradisi Petik Laut 2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, dan menjadi momentum memperkuat kecintaan terhadap budaya bahari Indonesia.

Jadwal Kegiatan Petik Laut 2026:

Sabtu, 27 Juni 2026

Khotmil Qur’an (06.00 WIB–selesai)

Sholawat Bersama Mardotillah (19.00 WIB–selesai)

Minggu, 28 Juni 2026

Kirab Larung Petik Laut (07.00 WIB–selesai)

Hiburan Musik Orkes (09.00 WIB–selesai)

 

Lokasi: Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Kapolres Binjai Serah Terimakan Jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Binjai Barat dan Kapolsek Selesai

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., memimpin langsung pelaksanaan serah terima jabatan pejabat utama (PJU) polres Binjai. Serah terima jabatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai kelurahan satria kecamatan Binjai kota, provinsi sumatera utara, Rabu (24/6/26) pukul 08.30 wib.

Serah terima jabatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Sumut No. ST/407/ VI /2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Baru dilingkungan Polda Sumut.

Adapun jabatan yang diserah terimakan oleh Kapolres Binjai sebagai berikut :

1. Kasat Reskrim Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Hizkia Yosia Cladeus Peter Siagian, S.T.K, S.I.K., M.Si., kepada pejabat baru AKP Hotdiatur Apri Wandi Purba, S.T.r.K., S.I.K., M.H.,

2. Kasat Lantas Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Indra Jansen Girsang, S.Pd, kepada pejabat baru AKP Janitra Giri Satya, S.T.r.K., M.H.,

3. Kapolsek Binjai Barat Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Sulthony, S., S.H., kepada pejabat baru AKP Andri Gom Gom Tua Siregar, S.H., M.H.,

4. Kapolsek Selesai Polres Binjai, diserahkan terimakan dari pejabat lama AKP Andri Gom Gom Tua Siregar, S.H., M.H., kepada pejabat baru AKP Bambang Nurmiono, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas loyalitas dan dedikasinya serta kerjasamanya selama ini dalam mewujudkan situasi kamtibmas dikota Binjai tetap aman dan kondusif. Dimana mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri dengan tujuan untuk :

” Menjaga kesinambungan di tubuh Polri, memberikan penyegaran organisasi, mengembangkan kemampuan manajerial personil dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat., ucap AKBP Mirzal.

Kepada pejabat baru, mengucapkan selamat atas kepercayaan pimpinan Polri yang telah diberikan. Jabatan ini amanah dan tanggung jawab besar oleh karena itu :

“Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, kenali karateristik wilayah dan masyarakat, tingkatkan sinergitas dengan TNI, Pemko, Pemda dan seluruh stakeholder serta bangun komunikasi yang baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kapolres Binjai, juga memberikan penekanan kepada seluruh personil polres Binja ;

*Pertama*, Tingkatkan profesionalisme dan Integritas.
*Kedua*, Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis.
*Ketiga*, Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik.
*Keempat*, Jaga soliditas dan kekompakan Internal.
*Kelima*, Tingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Melalui momentum serah terima jabatan ini akan lahir semangat baru untuk meningkatkan kinerja Polres Binjai dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif., tegas AKBP Mirzal.

Kegiatan serah terima jabatan ini dihadiri, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., Ketua Bhayangkari cabang Binjai NY. Ita Mirzal beserta pengurus Bhayangkari cabang, Waka Polres KOMPOL Sofyan H. NST., S.H., M.H., para Pejabat Utama, personil polres Binjai serta perwakilan personil polsek jajaran polres Binjai.

humasresbinjai

POLDA KEPRI TETAPKAN ENAM CALON TARUNA AKPOL LOLOS SELEKSI DAERAH, SIAP IKUTI SELEKSI TINGKAT PUSAT

BATAM || Jejak-indonesia.id – Polda Kepulauan Riau menggelar Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 Panitia Daerah (Panda) Polda Kepri di Rupatama Polda Kepri, Jumat (26/6/2026). Sidang dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. dan dihadiri Irwasda Polda Kepri, Karo SDM Polda Kepri, Kabidpropam Polda Kepri, Kabiddokkes Polda Kepri, para ketua tim dan panitia seleksi, pengawas internal maupun eksternal, serta staf Bagdalpers Biro SDM Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa sidang terbuka tersebut merupakan tahapan akhir sekaligus puncak dari seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan Taruna Akademi Kepolisian yang bertujuan menjaring calon-calon Bhayangkara terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dedikasi, dan karakter untuk mengemban tugas melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat.

Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Seluruh proses dilakukan secara objektif tanpa adanya jalur khusus, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa, sehingga setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut mengawal proses seleksi, mulai dari unsur Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, HIMPSI, pengawas internal, pengawas eksternal, hingga instansi terkait lainnya. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Pada sidang tersebut, Panitia Daerah menetapkan sebanyak enam peserta lulus terpilih, terdiri dari lima calon Taruna dan satu calon Taruni, yang selanjutnya akan mengikuti seleksi tingkat pusat di Akademi Kepolisian. Sementara itu, satu peserta laki-laki dinyatakan belum lulus terpilih karena keterbatasan kuota penerimaan. Para peserta yang dinyatakan lulus dijadwalkan berangkat menuju Akademi Kepolisian pada 2 Juli 2026.

Dalam sambutan penutupnya, Wakapolda Kepri mengucapkan selamat kepada peserta yang berhasil lolos dan mengingatkan bahwa kelulusan tersebut merupakan awal dari perjalanan panjang untuk menjadi Perwira Polri. Ia berpesan agar seluruh peserta yang lulus mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menjaga kesehatan, disiplin, integritas, serta semangat belajar selama mengikuti pendidikan di Akademi Kepolisian.

Kepada peserta yang belum berhasil, Wakapolda mengajak untuk tidak berkecil hati karena pengalaman mengikuti seluruh tahapan seleksi merupakan bekal yang sangat berharga. Ia berharap para peserta terus meningkatkan kemampuan akademik, fisik, mental, dan kepribadian sehingga memiliki peluang lebih besar pada kesempatan seleksi berikutnya.

Mengakhiri kegiatan, Wakapolda Kepri secara resmi menutup Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Tahun Anggaran 2026 Panitia Daerah Polda Kepulauan Riau serta menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan pengawas yang telah menjaga integritas proses seleksi sehingga berjalan aman, tertib, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Insya Allah Shalawat Akbar HUT Ke-80 Polri di Banyuwangi Siap Digelar Meriah, Agus Flores Mohon Doa untuk Kelancaran Acara

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Menjelang pelaksanaan Shalawat Akbar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Polri yang akan digelar pada Minggu, 28 Juni 2026, di Lapangan Penatigan, Rogojampi, Banyuwangi, berbagai persiapan terus dimatangkan. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polri, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa melalui doa dan shalawat bersama.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), Agus Flores, mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendoakan agar acara berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan. Ia juga berharap, apabila tidak berbenturan dengan agenda kedinasan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ibu berkenan hadir menyaksikan langsung kemeriahan Shalawat Akbar HUT Ke-80 Polri di Banyuwangi.

“Insya Allah kami hanya memohon doa agar acara ini sukses. Jika Bapak Kapolri tidak sedang memiliki agenda lain, semoga beliau bersama Ibu dapat hadir menyaksikan kebersamaan masyarakat yang bershalawat untuk Indonesia dan Polri,” ujar Agus Flores, Jumat (26/6).

Panitia telah menyiapkan panggung utama dengan konsep megah layaknya panggung konser, dilengkapi layar videotron berukuran besar yang akan menampilkan berbagai tayangan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada Kapolri beserta Ibu serta perjalanan pengabdian Polri kepada masyarakat.

Selain masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya, panitia juga mengundang berbagai tokoh nasional. Bahkan, menurut Agus Flores, perwakilan dari Cendana dijadwalkan turut hadir setelah sebelumnya dilakukan komunikasi dengan panitia.

Kemeriahan acara akan semakin terasa dengan rencana pelepasan kembang api, pengibaran 80 Bendera Merah Putih sebagai simbol HUT Ke-80 Polri, serta 60 bendera shalawat yang akan menghiasi Lapangan Penatigan Rogojampi.

Agus Flores juga menyampaikan harapannya agar sejumlah pejabat utama dan perwira tinggi Polri dapat hadir apabila memungkinkan. Menurutnya, kehadiran para tamu undangan akan menjadi penyemangat sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Meski menjadi penggagas kegiatan, Agus Flores menegaskan dirinya hanyalah bagian kecil dari keseluruhan proses penyelenggaraan. Ia menilai, kesuksesan acara merupakan hasil kebersamaan dan dukungan dari banyak pihak.

“Saya hanya bagian kecil. Kesuksesan kegiatan ini adalah berkat doa, dukungan, dan kebersamaan semua pihak. Terima kasih atas dukungan moril dari jajaran Korlantas Polri, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Tengah, Kadiv Humas Polri, Kapolda Jawa Tengah, jajaran Kabareskrim, Dirtipidter Bareskrim Polri, serta Kapolresta Banyuwangi. Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan keberkahan untuk seluruh rangkaian acara,” tuturnya.

Panitia mengajak masyarakat untuk hadir dan bersama-sama mengikuti Shalawat Akbar dengan menjaga ketertiban, keamanan, serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat persatuan, meningkatkan kecintaan kepada tanah air, dan memanjatkan doa demi kemajuan Polri serta Indonesia.

Mengambil Keteladanan Sang Mahapatih Gajah Mada untuk Mewujudkan Catur Prasetya

Jejak-indonesia.id || Di setiap perjalanan bangsa, selalu ada tokoh yang jejak pengabdiannya melampaui zamannya. Salah satunya adalah Gajah Mada, Mahapatih Kerajaan Majapahit yang namanya tetap dikenang sebagai simbol kesetiaan, disiplin, kepemimpinan, dan pengabdian kepada negara.

Sosok Gajah Mada dikenal luas melalui Sumpah Palapa, sebuah ikrar yang diucapkannya ketika diangkat sebagai Mahapatih sekitar tahun 1331–1334 M. Dalam sumpah tersebut, ia berjanji tidak akan menikmati berbagai kenikmatan duniawi sebelum berhasil mempersatukan Nusantara di bawah panji Kerajaan Majapahit. Tekad itu bukan sekadar janji pribadi, melainkan simbol komitmen seorang pemimpin yang menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan dirinya sendiri.

Catatan sejarah dalam Nagarakretagama dan Pararaton menyebutkan bahwa Gajah Mada hidup sekitar tahun 1290–1364 M. Sebelum menjadi Mahapatih Amangkubhumi, ia mengawali pengabdiannya sebagai anggota pasukan Bhayangkara, yakni satuan pengawal pribadi raja yang bertugas menjaga keselamatan pemimpin kerajaan sekaligus memelihara keamanan negara.

Nama Bhayangkara, yang berasal dari bahasa Sanskerta, memiliki makna pelindung, penjaga, dan pengaman keselamatan negara. Nilai luhur inilah yang kemudian diabadikan sebagai identitas Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai penghormatan terhadap sejarah pasukan elite Majapahit tersebut.

Karier Gajah Mada terus menanjak setelah berhasil menyelamatkan Raja Jayanegara dari pemberontakan yang dipimpin Ra Kuti pada tahun 1319. Berkat keberanian, kecerdasan, dan kesetiaannya, ia dipercaya menduduki jabatan Mahapatih, mendampingi Tribhuwana Wijayatunggadewi, kemudian Hayam Wuruk, hingga membawa Majapahit mencapai masa keemasan.

Namun, kebesaran Gajah Mada tidak hanya diukur dari keberhasilannya memperluas wilayah kekuasaan Majapahit. Keteladanannya justru tampak dari ketegasan dalam menegakkan disiplin dan hukum.

Dalam peristiwa penyelamatan Raja Jayanegara di Desa Bedander, Gajah Mada memerintahkan seluruh pasukan Bhayangkara untuk tidak meninggalkan lokasi persembunyian demi menjaga keselamatan raja. Ketika seorang prajurit melanggar perintah tersebut, Gajah Mada menjatuhkan hukuman tanpa memandang hubungan pribadi. Keputusan itu menunjukkan bahwa kepentingan negara harus berada di atas hubungan pertemanan maupun kedekatan emosional.

Nilai inilah yang menjadi pelajaran penting bahwa seorang penegak hukum harus mampu menempatkan hukum sebagai panglima. Disiplin tidak boleh dipilih-pilih, dan loyalitas kepada negara harus berada di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Warisan pemikiran Gajah Mada juga tercermin dalam empat prinsip kebhayangkaraan yang hingga kini menjadi roh pengabdian Polri, yaitu Catur Prasetya, yang meliputi:

Satya Haprabu, setia kepada pimpinan negara dan pemerintahan yang sah.

Hanyaken Musuh, mengenyahkan segala bentuk ancaman terhadap negara.

Gineung Pratidina, bertekad mempertahankan negara setiap saat.

Tan Satrisna, melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih.

Keempat prinsip tersebut bukan sekadar rangkaian kalimat seremonial, melainkan pedoman moral yang menuntut integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Polri menjadi saat yang tepat untuk menghidupkan kembali marwah Bhayangkara sebagaimana diwariskan oleh Gajah Mada. Tantangan zaman memang telah berubah, tetapi nilai-nilai dasar pengabdian tetap relevan: kesetiaan kepada negara, keberanian menegakkan hukum, disiplin, profesionalisme, dan pengabdian yang tulus kepada masyarakat.

Menghidupkan kembali semangat Bhayangkara berarti mengembalikan Polri pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bekerja berdasarkan hukum serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Nilai-nilai keteladanan Gajah Mada dapat diwujudkan melalui empat komitmen utama, yaitu:

1. Kesetiaan penuh kepada negara, konstitusi, dan rakyat Indonesia.

2. Profesionalisme serta ketegasan dalam penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

3. Menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dengan melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

4. Mengabdikan diri secara tulus, bekerja tanpa pamrih, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

 

Semangat itulah yang menjadikan Bhayangkara bukan sekadar sebuah nama, melainkan sebuah kehormatan yang harus dijaga. Keteladanan Gajah Mada mengajarkan bahwa kejayaan sebuah bangsa dibangun oleh aparatur yang berani, disiplin, setia kepada negara, dan selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia Ke-80. Semoga semangat Catur Prasetya senantiasa menjadi pedoman dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, berintegritas, dan semakin dicintai masyarakat.

LSM Soroti Dugaan Kelalaian Sistem Keamanan Hotel Surya Banyuwangi, Spanduk “Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Kami” Dipersoalkan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dugaan kelalaian sistem keamanan di Hotel Surya yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso No. 2, Wringinagung, Sumberrejo, Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sorotan tersebut mencuat setelah seorang tamu dilaporkan menjadi korban pembobolan kendaraan saat memarkir mobilnya di area hotel.

Kasus itu kini tidak hanya dipandang sebagai tindak pidana pencurian yang harus diusut kepolisian, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai standar keamanan dan tanggung jawab pengelola hotel berbintang empat terhadap keselamatan aset para tamunya.

Ketua LSM yang mendampingi korban, M. Rofiq Azmi, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lapangan menemukan sejumlah fakta yang menurutnya layak menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun instansi pengawas sektor pariwisata.

Menurut informasi yang dihimpun, pembobolan terjadi sekitar empat hari lalu, antara pukul 18.00 hingga 19.00 WIB. Mobil Toyota Innova milik pengunjung berinisial S diduga dibobol oleh dua orang pelaku ketika diparkir di area hotel. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen.

Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya aksi para pelaku, melainkan dugaan lemahnya sistem pengamanan di lingkungan hotel.

> “Kami menemukan adanya papan pemberitahuan bertuliskan ‘Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Kami’. Selain itu, dari informasi yang kami peroleh, jumlah petugas keamanan dinilai terbatas dan sistem CCTV diduga tidak dipantau secara aktif selama 24 jam. Fakta-fakta ini harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas M. Rofiq Azmi.

 

LSM menilai, pemasangan spanduk tersebut tidak otomatis menghapus tanggung jawab hukum pengelola hotel apabila terbukti terjadi kelalaian dalam memberikan perlindungan kepada konsumennya.

Rofiq mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 18, yang melarang pelaku usaha membuat klausula baku yang mengalihkan tanggung jawab kepada konsumen. Sementara Pasal 19 mengatur bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi apabila konsumen mengalami kerugian akibat barang atau jasa yang diberikan.

“Kalau benar ada pemberitahuan yang menyatakan kehilangan sepenuhnya bukan tanggung jawab hotel, maka hal itu perlu dikaji dari sisi hukum perlindungan konsumen. Yang menentukan ada atau tidaknya tanggung jawab bukan isi spanduk, melainkan fakta apakah terdapat unsur kelalaian atau tidak,” ujarnya.

LSM juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan elektronik di hotel tersebut. Menurut hasil investigasi yang disampaikan, CCTV diduga hanya berfungsi sebagai alat perekam dan tidak dipantau secara langsung oleh petugas keamanan.

“Kalau CCTV hanya merekam tetapi tidak dipantau secara aktif, fungsi pencegahan kejahatan menjadi tidak maksimal. Sistem keamanan bukan hanya soal memiliki kamera, tetapi juga bagaimana kamera itu digunakan untuk mencegah dan merespons tindak kriminal secara cepat,” kata Rofiq.

Selain CCTV, jumlah personel keamanan juga menjadi perhatian. LSM menilai jumlah petugas yang berjaga harus sebanding dengan luas kawasan hotel, area parkir, restoran, serta mobilitas tamu yang keluar masuk setiap hari.

Berdasarkan informasi yang diterima pendamping korban, setelah kejadian pihak hotel disebut hanya memberikan bantuan berupa perbaikan kunci kendaraan. Menurut Rofiq, langkah tersebut dapat dipandang sebagai bentuk itikad baik, namun belum tentu menghapus kemungkinan adanya tanggung jawab hukum apabila nantinya terbukti terdapat unsur kelalaian dalam sistem pengamanan.

LSM menyatakan akan mengumpulkan seluruh bukti pendukung, mulai dari dokumentasi lokasi, rekaman CCTV apabila tersedia, foto papan pemberitahuan di area parkir, hingga keterangan pihak manajemen. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum maupun pengaduan kepada instansi yang berwenang.

Di sisi lain, Rofiq mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar satu jam setelah kejadian di Hotel Surya, juga terjadi dugaan pembobolan kendaraan di wilayah Kalibaru. Ia juga menyebut sebelumnya pernah terjadi kasus pembobolan mobil di kawasan Kota Banyuwangi yang mengakibatkan kerugian korban mencapai sekitar Rp300 juta. Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian dan tidak dapat disimpulkan saling berkaitan.

LSM mendesak kepolisian mengusut tuntas pelaku pembobolan kendaraan tersebut sekaligus meminta Dinas Pariwisata dan instansi terkait melakukan evaluasi terhadap standar keamanan hotel, khususnya terkait pengamanan area parkir, pengawasan CCTV, serta penerapan perlindungan konsumen di lingkungan usaha perhotelan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hotel Surya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi dari pihak manajemen sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Wakapolda Bali Hadiri Upacara Pemelasti dan Mapekelem di Segara Labuan Sait, Wujud Dukungan Polri terhadap Pelestarian Adat dan Budaya Bali

BALI, BADUNG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., menghadiri sekaligus mengikuti seluruh rangkaian Upacara Pemelasti dan Mapekelem (Pekelem) yang digelar di Segara Labuan Sait, Kabupaten Badung. Kehadiran Wakapolda Bali menjadi bentuk penghormatan terhadap tradisi luhur masyarakat Bali sekaligus dukungan nyata Polri dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai spiritual yang menjadi identitas Pulau Dewata.

Dalam prosesi yang berlangsung dengan khidmat tersebut, Brigjen Pol. I Made Astawa turut melaksanakan persembahyangan bersama para pemangku, tokoh adat, dan umat Hindu yang hadir. Suasana sakral terasa begitu kental ketika seluruh rangkaian upacara dilaksanakan sebagai bentuk penyucian diri dan alam semesta menjelang pelaksanaan hari suci keagamaan.

Usai persembahyangan, Wakapolda Bali juga mengikuti prosesi Mapekelem dengan menaiki perahu menuju titik pelaksanaan persembahan di tengah laut. Prosesi ini merupakan simbol rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa serta penghormatan kepada alam, khususnya lautan, yang selama ini menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Bali.

Kehadiran Wakapolda Bali dalam prosesi tersebut mencerminkan sinergi yang erat antara institusi Polri dengan masyarakat adat. Selain menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, Polri juga menunjukkan komitmennya dalam menghormati serta melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Upacara Pemelasti dan Mapekelem memiliki makna mendalam sebagai upaya penyucian bhuana alit (diri manusia) dan bhuana agung (alam semesta), sekaligus memohon keselamatan, kesejahteraan, dan keharmonisan bagi seluruh umat. Tradisi ini menjadi salah satu warisan budaya Bali yang terus dijaga keberlangsungannya sebagai wujud keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Melalui pelaksanaan upacara suci ini, diharapkan senantiasa tercurah kerahayuan, keselamatan, kedamaian, serta keseimbangan bagi alam semesta dan seluruh masyarakat Bali. Kehadiran jajaran Polda Bali dalam kegiatan adat dan keagamaan juga menjadi simbol bahwa keamanan, pelestarian budaya, dan keharmonisan sosial merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Bali yang aman, damai, dan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal.

Aksi Damai Kawal Program MBG Digelar di Banyuwangi, Masyarakat Serukan Perbaikan Tata Kelola

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Forum Masyarakat Banyuwangi Bergerak mengajak masyarakat mengikuti Aksi Damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Stadion Diponegoro Banyuwangi, kemudian dilanjutkan menuju Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi dan Kantor Bupati Banyuwangi.

Berdasarkan poster ajakan yang beredar, aksi ini mengusung tema “Pernyataan Sikap” dengan pesan utama “Selamatkan Masa Depan Bangsa: Lanjutkan Program MBG, Bersihkan Program MBG dari Koruptor, dan Evaluasi Tata Kelola.”

Penyelenggara menyebut bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat penting bagi pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, mereka menegaskan dukungannya agar program tersebut tetap berjalan, sembari mendorong pemerintah melakukan pembenahan terhadap tata kelola serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggaran.

Dalam poster tersebut juga disampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:

1. Melanjutkan Program MBG karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dalam upaya menekan angka malnutrisi dan stunting.

2. Menindak tegas oknum yang melakukan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG. Penyelenggara meminta aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, mengusut secara transparan setiap dugaan penyalahgunaan anggaran.

3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, mulai dari rantai pasok, penyedia makanan, standar higienitas, hingga kualitas gizi agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.

4. Melibatkan pengawasan publik, termasuk masyarakat, akademisi, ahli gizi, dan mahasiswa dalam mengawasi distribusi maupun pelaksanaan Program MBG agar tepat sasaran dan sesuai standar Angka Kecukupan Gizi (AKG).

 

Panitia juga mengajak seluruh peserta aksi mengenakan atasan berwarna putih sebagai dress code. Sejumlah perlengkapan seperti sound system, bendera Merah Putih, spanduk, dan poster dipersiapkan sebagai sarana penyampaian aspirasi secara damai.

Melalui kegiatan ini, Forum Masyarakat Banyuwangi Bergerak berharap pemerintah dapat terus menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan, sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas demi masa depan generasi Indonesia.

Evakuasi Truk Tangki Nopol N 9704 UA Bermuatan 24 KL di Jalur Gumitir Dipimpin Kepala HSSE Pertamina Tanjungwangi, Masyarakat Diimbau Tidak Merokok

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Proses evakuasi sebuah truk tangki nomor polisi N 9704 UA bermuatan 24 kiloliter (KL) yang mengalami kendala saat melintas di Jalur Gumitir di tengah hujan deras, Jumat (26/6) malam, berlangsung aman dengan pengamanan dan pengawasan ketat. Mengingat kendaraan tersebut mengangkut bahan bakar, penanganan dilakukan sesuai standar keselamatan dan dipimpin langsung oleh Kepala HSSE (Health, Safety, Security and Environment) Pertamina Fuel Terminal Tanjungwangi, Fajar.

Kendala yang dialami truk tangki terjadi saat kondisi cuaca di kawasan Gumitir diguyur hujan deras, sehingga proses penanganan memerlukan kewaspadaan ekstra. Tim HSSE Pertamina bersama unsur terkait bergerak cepat untuk memastikan keselamatan pengemudi, kondisi kendaraan, muatan, serta pengguna jalan yang melintas di jalur penghubung Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember tersebut.

Jalur Gumitir yang dikenal memiliki medan ekstrem berupa tanjakan curam, turunan panjang, tikungan tajam, serta kondisi jalan yang licin saat hujan, menjadi perhatian utama dalam proses evakuasi kendaraan pengangkut bahan bakar tersebut.

Sesaat setelah menerima laporan adanya kendala pada truk tangki, tim HSSE Pertamina bersama unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan asesmen risiko. Pemeriksaan difokuskan pada kondisi kendaraan, kestabilan tangki, serta memastikan tidak terjadi kebocoran yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Sebelum proses evakuasi dimulai, petugas melakukan sterilisasi area dengan memasang pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Arus lalu lintas diberlakukan sistem buka tutup guna memberikan ruang kerja yang aman bagi petugas. Sebuah mobil crane kemudian dikerahkan untuk membantu proses pemindahan kendaraan sesuai prosedur operasional keselamatan.

Selama proses evakuasi berlangsung, antrean kendaraan sempat terjadi di kedua arah Jalur Gumitir. Namun, kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah mitigasi risiko agar proses penanganan dapat berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Kepala HSSE Pertamina Fuel Terminal Tanjungwangi, Fajar, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya arus lalu lintas selama proses evakuasi.

> “Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan atas terganggunya kelancaran arus lalu lintas selama proses evakuasi berlangsung. Rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup kami lakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan bersama, baik bagi pengguna jalan maupun petugas yang bekerja di lapangan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama masyarakat selama proses penanganan berlangsung,” ujarnya.

 

Fajar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam proses pengamanan dan pengaturan lalu lintas, di antaranya Relawan Gumitir, Agen Agesena BPBD Jawa Timur, personel Polsek Kalibaru, operator alat berat, serta pihak-pihak lain yang turut membantu kelancaran evakuasi.

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Relawan Gumitir, BPBD, kepolisian, dan seluruh pihak yang membantu mengatur lalu lintas sehingga proses evakuasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Sinergi seluruh unsur di lapangan menjadi kunci keberhasilan penanganan ini,” tambahnya.

 

Menurut Fajar, setiap penanganan kendaraan tangki pengangkut bahan bakar selalu mengedepankan aspek keselamatan sesuai standar operasional perusahaan. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, mulai dari pemeriksaan kendaraan, pengecekan kondisi tangki dan muatan, hingga memastikan tidak terdapat kebocoran maupun potensi bahaya lainnya sebelum kendaraan dipindahkan.

Selain itu, tim HSSE Pertamina juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak merokok maupun menyalakan api di sekitar lokasi evakuasi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif mengingat kendaraan tangki membawa bahan bakar yang memiliki risiko tinggi apabila terdapat sumber panas atau percikan api.

Petugas juga mengingatkan para pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, tidak berhenti di sekitar lokasi tanpa kepentingan, serta selalu mematuhi arahan petugas selama rekayasa lalu lintas sistem buka tutup masih diberlakukan, terlebih kondisi jalan yang masih basah akibat hujan.

Berkat koordinasi yang baik antara tim HSSE Pertamina, operator crane, Relawan Gumitir, BPBD Jawa Timur, kepolisian, serta seluruh unsur pendukung lainnya, proses evakuasi truk tangki N 9704 UA akhirnya dapat diselesaikan dengan aman, tertib, dan terkendali. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan dan evakuasi selesai, kondisi kendaraan dipastikan aman untuk menjalani penanganan lanjutan.

Melalui penanganan tersebut, Pertamina kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan budaya Safety First pada setiap kegiatan operasional, khususnya dalam penanganan kendaraan pengangkut bahan bakar. Pertamina juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya keselamatan dengan mematuhi arahan petugas, menjaga jarak aman, serta tidak merokok atau menyalakan api di sekitar kendaraan tangki selama proses penanganan berlangsung.

SERBU Tambang Banyuwangi Layangkan Somasi Terbuka ke Kapolresta, Ancam Aksi “Banyuwangi Menggugat” Jika Tambang Ilegal Tak Ditindak

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (SERBU Tambang Banyuwangi) melayangkan somasi terbuka kepada Kapolresta Banyuwangi sebagai bentuk protes atas dugaan belum optimalnya penanganan kasus pertambangan Galian C ilegal di wilayah Banyuwangi.

Melalui surat somasi yang beredar pada Jumat (26/6), organisasi tersebut menyatakan telah melaporkan dugaan aktivitas tambang ilegal sejak 23 Juli 2025. Namun hingga hampir satu tahun kemudian, mereka mengaku belum memperoleh perkembangan resmi terkait penanganan laporan tersebut.

Dalam somasinya, SERBU Tambang Banyuwangi menyebut pelapor belum pernah dimintai keterangan secara resmi, sementara aktivitas tambang yang dilaporkan diklaim masih berlangsung secara terbuka di sejumlah lokasi.

Atas dasar itu, SERBU Tambang Banyuwangi menyampaikan empat tuntutan kepada Polresta Banyuwangi, yakni segera melakukan penindakan terhadap tambang Galian C ilegal, memberikan penjelasan tertulis mengenai tindak lanjut laporan, menghentikan praktik pertambangan ilegal tanpa tebang pilih, serta meminta pencopotan oknum aparat yang terbukti terlibat atau melindungi aktivitas pertambangan ilegal apabila terdapat bukti yang sah.

Selain somasi, organisasi tersebut juga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan langkah nyata. Jika tidak ada perkembangan sebagaimana yang diharapkan, mereka menyatakan akan melakukan inspeksi lapangan bersama masyarakat, menyerahkan dokumentasi dan barang bukti kepada aparat penegak hukum, serta melaporkan persoalan tersebut kepada Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kompolnas, Ombudsman RI, Komisi III DPR RI, sekaligus membuka persoalan tersebut kepada publik melalui media massa.

Di saat yang sama, beredar pula poster ajakan aksi bertajuk “Seruan Aksi Banyuwangi Menggugat” yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026, di depan Mapolresta Banyuwangi. Poster tersebut mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan kesewenang-wenangan aparat penegak hukum untuk turut menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., advokat asal Banyuwangi sekaligus pimpinan Kantor Hukum Nanang Slamet & Partners, menilai somasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk memperoleh kepastian hukum dan mendorong akuntabilitas penegakan hukum.

“Ketika masyarakat telah menyampaikan laporan secara resmi dan dalam kurun waktu yang cukup lama belum memperoleh kejelasan mengenai perkembangan penanganannya, maka menyampaikan somasi maupun meminta penjelasan kepada institusi yang berwenang merupakan langkah hukum yang sah. Namun, seluruh proses tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah serta didukung alat bukti yang cukup,” ujar Nanang.

Menurutnya, apabila benar terdapat dugaan aktivitas pertambangan ilegal, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menindaklanjutinya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila terdapat pihak yang menyampaikan dugaan atau tuduhan, maka hal tersebut juga harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Semua pihak memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Nanang juga mengimbau agar aksi penyampaian pendapat yang direncanakan tetap berlangsung secara damai dan menghormati ketentuan hukum.

“Demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun pelaksanaannya harus tetap tertib, tidak anarkis, serta menghormati hak masyarakat lainnya. Di sisi lain, aparat juga diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara humanis dan profesional,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polresta Banyuwangi terkait isi somasi maupun rencana aksi yang disampaikan SERBU Tambang Banyuwangi. Media ini masih berupaya menghubungi pihak kepolisian guna memperoleh konfirmasi dan tanggapan agar pemberitaan tetap memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides).