Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

MANDAILING NATAL || Jejak-indonesia.id — SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyampaikan informasi awal kepada Satgas PETI terkait dugaan keberadaan tong pengolahan emas di kawasan Panyabungan Jae/Sawah Hasahatan.

Informasi tersebut mencakup titik lokasi serta sejumlah nama berinisial A.H., H., S., dan kawan-kawan yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Informasi itu disampaikan sebagai bahan bagi Satgas PETI untuk melakukan verifikasi dan penyelidikan langsung di lapangan, khususnya menjelang agenda penertiban yang disebut akan dilakukan pada 18 Agustus 2026.

SATMA AMPI Madina juga menyebut adanya informasi yang mengaitkan kelompok berinisial tersebut dengan karyawan aktif Masmining. Namun, pihak SATMA AMPI menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas informasi awal dan belum dapat dianggap sebagai fakta atau kesimpulan hukum sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.

“Kami memberikan informasi ini kepada Satgas PETI agar jangan sampai ada alasan tidak mengetahui lokasi. Nama kelompok dan titik lokasinya sudah kami sampaikan. Tinggal Satgas membuktikan di lapangan,” tegas Muhammad Saleh.

Muhammad Saleh meminta agar penertiban dugaan aktivitas PETI tidak berhenti pada penghentian sementara.

Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya aktivitas pertambangan atau pengolahan mineral tanpa izin, aparat perlu mengambil langkah sesuai ketentuan hukum serta memastikan aktivitas tersebut tidak kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Kalau tanggal 18 hanya datang, menghentikan aktivitas sementara, lalu beberapa hari kemudian tong kembali beroperasi, untuk apa penertiban dilakukan? Kalau terbukti ilegal, bongkar fasilitasnya dan tutup total,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan menelusuri pemilik, pengelola, pemodal, pekerja, asal material, hingga pihak yang menerima atau membeli hasil pengolahan, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.

SATMA AMPI Madina turut mengingatkan aparat untuk memperhatikan ketentuan pidana dalam UU Minerba, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin maupun aktivitas terkait mineral yang tidak berasal dari sumber berizin.

Pasal 158 UU Minerba mengatur ketentuan pidana terhadap kegiatan penambangan tanpa izin. Sementara Pasal 161 mengatur perbuatan terkait penampungan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau pemurnian, pengangkutan, maupun penjualan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

“Jadi jangan hanya melihat tongnya. Kalau memang terbukti ada kegiatan ilegal, telusuri seluruh mata rantainya. Siapa pemiliknya, siapa pengelolanya, siapa yang memasok material dan ke mana hasil emasnya pergi. Semua harus terang,” tegas Muhammad Saleh.

SATMA AMPI Madina berharap agenda penertiban pada 18 Agustus benar-benar menjadi momentum untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum berdasarkan fakta di lapangan.

Muhammad Saleh menegaskan, pihaknya tidak meminta seseorang diproses tanpa bukti. Namun, ia meminta aparat melakukan pemeriksaan secara objektif dan transparan.

“Kami tidak meminta orang dihukum tanpa bukti. Kami meminta aparat turun, periksa, buktikan, dan bertindak sesuai hukum. Kalau ternyata tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau terbukti ilegal, jangan berhenti pada teguran—proses dan tutup aktivitasnya,” pungkasnya.

Hingga informasi ini disampaikan, dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari aparat berwenang. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat hasil penyelidikan dan bukti hukum yang sah.

(TIM)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, warga RW 3 Lingkungan Krajan, Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, menggelar kegiatan jalan sehat bersama, Minggu (16/8/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan melibatkan masyarakat RW 3 Lingkungan Krajan. Jalan sehat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kebersamaan, sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri Lurah Lateng, Bapak Andika, Ketua RW 3 Lingkungan Krajan, Bapak Hidayat, serta Humas Kelurahan Lateng, Bapak Yanto. Kehadiran jajaran kelurahan bersama masyarakat semakin menambah semarak kegiatan yang digelar dalam suasana penuh kekeluargaan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Lateng Andika menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat RW 3 Lingkungan Krajan yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

“Kegiatan jalan sehat ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan kebersamaan warga. Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kegiatan positif yang mampu memperkuat persatuan dan gotong royong,” ujar Andika.

Menurutnya, kebersamaan antara pemerintah kelurahan dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman dan kondusif.

Sementara itu, Ketua RW 3 Lingkungan Krajan, Bapak Hidayat, menyampaikan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami sangat bersyukur kegiatan jalan sehat ini dapat berlangsung dengan meriah. Ini adalah bentuk kebersamaan warga RW 3 dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Semoga kekompakan dan rasa persaudaraan masyarakat terus terjaga,” ungkap Hidayat.

Kegiatan jalan sehat tersebut diprakarsai dan dilaksanakan oleh Karang Taruna RW 3 Lingkungan Krajan, Kelurahan Lateng. Para pemuda bersama masyarakat bahu-membahu mempersiapkan kegiatan sehingga dapat berjalan dengan tertib dan penuh semangat.

Humas Kelurahan Lateng, Bapak Yanto, juga mengapresiasi antusiasme masyarakat dan peran aktif Karang Taruna dalam menggelar kegiatan tersebut.

“Semangat seperti ini harus terus dipertahankan. Kegiatan masyarakat yang melibatkan generasi muda dan seluruh elemen warga merupakan bentuk nyata gotong royong dalam mengisi kemerdekaan,” kata Yanto.

Jalan sehat tersebut sekaligus menjadi gambaran semangat masyarakat dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan mengedepankan persatuan, kebersamaan dan gotong royong.

Reporter: Tim Redaksi
BANYUWANGI — JAWA TIMUR

​BANYUMAS || Jejak-indonesia.id – Suasana penuh kehangatan dan semangat nasionalisme menyelimuti Grumbul Banaran, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Pada Minggu malam (16/8/2026), warga RT 02 RW 01 berkumpul bersama menggelar tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

​Dengan mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, tasyakuran yang berlangsung menjelang detik-detik 17 Agustus ini menjadi sarana perenungan atas sejarah panjang kemerdekaan RI dari tahun 1945 hingga 2026.

​Sejak sore hari, halaman rumah Ketua RT yang menjadi lokasi acara tampak bersolek indah dengan pernak-pernik merah putih. Suasana hangat dan guyub terasa erat saat berbagai kalangan—mulai dari tokoh masyarakat, para orang tua, hingga anak-anak—berkumpul bersama. Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan ini dinilai sangat krusial sebagai wujud penanaman nilai nasionalisme sejak dini demi masa depan mereka kelak.

​Selaku Ketua RT 02 RW 01 Desa Ciberem sekaligus tuan rumah, Ahmad Sholihin menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas kekompakan warga yang memadati halaman rumahnya.

​”Saya sangat bersemangat melihat antusiasme seluruh warga malam ini. Tasyakuran di halaman rumah ini bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan momen penting untuk merekatkan silaturahmi, menjaga persatuan, dan merawat semangat gotong royong,” ujar Ahmad Sholihin di tengah acara.

​Selain memanjatkan doa bersama untuk jasa para pahlawan bangsa, warga juga menyuarakan harapan besar bagi perjalanan Indonesia ke depan. Warga berharap bangsa ini tetap bergerak maju, sejahtera, serta benar-benar bersih dari praktik korupsi.

​Melalui kesederhanaan tasyakuran ini, warga RT 02 RW 01 Desa Ciberem membuktikan bahwa semangat kemerdekaan tetap menyala kuat dari lingkup masyarakat terkecil.

​Setelah prosesi doa dan pemotongan tumpeng selesai, suasana malam tasyakuran semakin meriah. Acara diakhiri dengan hiburan organ tunggal, tempat warga dari berbagai usia berkumpul, bernyanyi, dan menikmati panggung hiburan bersama hingga malam berakhir penuh keakraban.

Pewarta: Rival r.d.k

JEMBRANA || Jejak-indonesia.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Satpol PP Pemkab Jembrana saat ini masih ditangani serius oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.

Bahkan saat ini status penanganan kasus dugaan korupsi tersebut di Kejari Jembrana telah memasuki tahap penyidikan. Namun demikian pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.

Dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, setidaknya ada belasan pegawai Satpol PP Pemkab Jembrana telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Pihak Kejari Jembrana juga telah mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan kasus tersebut.

Dari informasi yang diterima, dugaan korupsi di tubuh Satpol PP Jembrana berkaitan dengan penggunaan BBM, servis kendaraan dinas hingga pembayaran gaji pegawai P3K Paruh waktu.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya, dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya langkah hukum dan pemanggilan terhadap belasan pegawai Satpol PP Jembrana tersebut.

“Benar seperti itu, ada pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di SatpolPP Jembrana. kami juga masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan,” kata Prima Satya, Minggu (16/8/2026)

Dia juga membenarkan saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Napun pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan di Dinas Satpol PP Jembrana.(dar)

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Warga nelayan pesisir dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah di perairan Melaties, Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat nelayan yang sedang berada di kawasan perairan setempat. Setelah menerima informasi tersebut, personel Satpolairud segera mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.

Berdasarkan laporan petugas, lokasi penemuan jenazah berada pada koordinat 08° 7’ 3.46” LS dan 114° 24’ 17.87” BT.

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah menggunakan kapal Pol X-1055. Setelah berhasil dibawa ke daratan, jenazah selanjutnya dibawa menggunakan ambulans Dokkes menuju RSUD Blambangan Banyuwangi untuk menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari data awal yang diperoleh, korban diketahui bernama Amat Sodikin, laki-laki, berusia 33 tahun. Korban beragama Islam dan tercatat bekerja sebagai buruh harian lepas.

Korban diketahui beralamat di Pulesari RT/RW 005/002, Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Hingga proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak terkait masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab serta kronologi korban hingga ditemukan di perairan tersebut.

Dalam proses penanganan dan evakuasi, sejumlah personel Satpolairud yang mendatangi lokasi antara lain AIPTU Erman, AIPDA Suma, BRIPKA Agam, BRIPKA Romi, dan BRIPDA Luthfan.

Sementara itu, dua orang warga yang menjadi saksi dalam penemuan tersebut yakni Buang Prayitno, warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, serta Edy, warga Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.

Petugas masih melakukan koordinasi dan pendataan lebih lanjut. Jenazah saat ini berada di RSUD Blambangan untuk proses identifikasi serta pemeriksaan sesuai prosedur.

(Redaksi)

error: Content is protected !!