Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am
IMG-20260804-WA0087

Gerak Cepat Dirsamapta Polda Kalteng, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id -  Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan seluruh proses penanganan berjalan optimal, Dirsamapta Polda Kalteng bersama para PJU Polda Kalteng turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Jl. Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).

Peninjauan terdrbut bertujuan memastikan personel yang bertugas di lapangan melaksanakan pemadaman dan pendinginan secara maksimal agar api tidak kembali muncul maupun meluas ke area lain. Selain mengecek kondisi di lokasi, pihaknya juga memantau koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kalteng dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan karhutla, sekaligus memberikan motivasi kepada personel agar tetap mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi, dan profesionalisme saat menjalankan tugas di lapangan.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalteng Irjenpol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons yang cepat, terukur, dan berkesinambungan. Seluruh personel diminta untuk terus siaga serta mengoptimalkan langkah-langkah pemadaman maupun pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru.

"Penanganan karhutla harus dilakukan secara maksimal dengan mengutamakan keselamatan personel serta memperkuat koordinasi bersama seluruh pihak terkait. Kehadiran pimpinan di lapangan juga merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap tahapan penanganan berjalan efektif sehingga kebakaran dapat segera dikendalikan," ujar Viddy.

Lebih lanjut, beliau turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama di tengah kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

"Ditsamapta Polda Kalteng akan terus berkomitmen menangani karhutla secara maksimal, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin," tutupnya.(Pids/)

IMG-20260804-WA0078

Kuasa Hukum Desak Penahanan Oknum Polisi, Dugaan Intimidasi Keluarga Korban Jadi Sorotan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Independensi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dipertaruhkan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang anggota Polri, Aipda Slamet Hutoyo, sebagai terlapor. Pasalnya, sejak laporan dibuat pada 3 Mei 2026, hingga memasuki hampir empat bulan, belum ada kepastian hukum terkait penahanan terhadap terlapor.

Aipda Slamet Hutoyo yang masih aktif bertugas di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diketahui hingga kini belum ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak–Pidana Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polrestabes Surabaya. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Slamet Hutoyo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SP.Sidik/82/VI/Res.1.24/2026/Satresppadanppo tertanggal 4 Juni 2026.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan adanya intervensi dari pihak keluarga terlapor terhadap keluarga korban agar perkara diselesaikan melalui mediasi dan laporan dicabut. Dugaan tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga korban berinisial A.

Kepada wartawan, A mengungkapkan bahwa orang tuanya pernah didatangi oleh seorang perempuan bernama Susi, yang disebut sebagai tetangga Aipda Slamet Hutoyo di Jalan Pacar Kembang Gang 3, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Menurut A, orang tuanya diminta datang ke rumah Slamet Hutoyo untuk meminta maaf. Jika tidak, mereka disebut akan menghadapi tuntutan balik apabila laporan di Polrestabes Surabaya tidak terbukti.

"Katanya kalau laporan di Polrestabes gak terbukti, ibu akan dituntut balik. Yang akan dijadikan saksi orang kampung. Susi juga mau jadi saksi. Gak tahu saksi apa. Lebih baik minta maaf saja biar enak," ujar A, Selasa (4/8/2026).

A mengaku tidak memiliki hubungan maupun kedekatan dengan Susi dan baru mengetahui bahwa perempuan tersebut merupakan tetangga terlapor.

Dugaan intimidasi juga diakui keluarga korban lain berinisial Zb. Ia mengaku pernah didatangi seorang pria bernama Danang yang memintanya agar tidak ikut terlibat dalam proses hukum yang menjerat Slamet Hutoyo.

"Sampean lapo melu-melu iki. Slamet polisi paling jahat. Wong-wong wedi kabeh. Sopo pengacarae pengen ruh," ujar Danang kepada Zb dalam bahasa Jawa.

Menyikapi dugaan intervensi dan intimidasi terhadap para saksi maupun keluarga korban, Sukardi bersama Dodik Firmansyah, SH, selaku kuasa hukum Moch Umar sebagai pelapor, menegaskan akan mengambil langkah hukum.

Tim kuasa hukum berencana menyurati Bidang Propam Polda Jawa Timur agar penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

Selain itu, kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan perlindungan bagi saksi dan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta menyampaikan surat kepada Komisi III DPR RI agar proses penanganan perkara mendapat perhatian.

"Harapan kami, asas equality before the law benar-benar diterapkan dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak ini. Lakukan penahanan terhadap terlapor dan segera limpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses P21," tegas Sukardi.

Sementara itu, penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Awanda, memastikan penyidikan masih terus berjalan.

"Sementara perkara masih saya lanjutkan. Saya lengkapi berkasnya," ujar Awanda.

Di sisi lain, Susi, saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kuasa Hukum Pelapor, terkait dugaan intervensi tersebut, Susi membantah memiliki hubungan dengan Slamet Hutoyo.

"Maaf, saya gak ada urusan dengan Anda," ucapnya singkat.

Sebagai informasi, Aipda Slamet Hutoyo dilaporkan oleh Moch Umar (41) ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/936/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Mei 2026 pukul 05.30 WIB.

Moch Umar merupakan ayah dari SBR (14) yang diduga menjadi korban kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, ketika empat anak, termasuk SBR, sedang bermain sepak bola di Jalan Pacar Kembang Gang 3, Surabaya.

Saat itu, Slamet Hutoyo diduga datang dan melempar batu ke arah anak-anak tersebut. Setelah itu, ia diduga menghampiri mereka hingga terjadi dugaan tindak kekerasan.

Tidak terima atas kejadian tersebut, orang tua dari tiga anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya. Dalam perkembangannya, jumlah korban yang diduga mengalami kekerasan disebut bertambah menjadi delapan anak, meski sebagian di antaranya memilih tidak melapor kepada pihak kepolisian. (red)

1785844513712

Pasca Kebakaran Dahsyat Hanguskan Dua Ruko Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolsek Bandar Huluan Keluarkan Himbauan Resmi Antisipasi Bahaya Arus Pendek Listrik

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Belum kering air mata pemilik dua unit ruko prabot dan elektronik yang ludes dilalap si jago merah pada Selasa pagi, 4 Agustus 2026, di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., langsung mengambil langkah responsif dengan mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat. Langkah preventif ini diambil guna mencegah terulangnya peristiwa serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan harta benda warga.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 14.10 WIB menyampaikan bahwa himbauan resmi Kapolsek Bandar Huluan tersebut merupakan bagian dari bentuk nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sekaligus sebagai tindak lanjut pasca penanganan TKP kebakaran yang telah dilakukan sebelumnya.

"Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan tidak hanya hadir di lapangan saat kejadian berlangsung, tetapi juga memberikan edukasi dan himbauan preventif kepada masyarakat agar kejadian serupa dapat dicegah sejak dini," ujar AKP Verry Purba.

Dalam himbauan resminya, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor, S.H., M.H., mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Bandar dan sekitarnya, untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik.

"Berdasarkan dugaan awal, peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko dengan kerugian diperkirakan Rp1,5 miliar ini disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik. Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," ucap Iptu Patar Banjarnahor melalui himbauan resminya.

Kapolsek menegaskan setidaknya lima poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap warga. Pertama, memeriksa instalasi listrik secara berkala dan segera memperbaiki kabel yang sudah rusak, mengelupas, atau rapuh. Kedua, menggunakan alat listrik sesuai kapasitas dan tidak membebani satu titik sambungan secara berlebihan. Ketiga, menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, dan bahan kimia dari sumber api maupun instalasi listrik.

"Khusus bagi pemilik ruko dan toko yang menyimpan barang dagangan berupa prabot, elektronik, dan sejenisnya, harap betul-betul memperhatikan jarak aman penyimpanan barang dari titik instalasi listrik," ungkap Iptu Patar Banjarnahor.

Poin keempat, Kapolsek mengimbau setiap rumah dan tempat usaha agar menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang siap pakai beserta pemahaman cara penggunaannya. Poin kelima, masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada petugas apabila mendengar suara percikan listrik, mencium bau terbakar, atau melihat tanda-tanda panas berlebih pada instalasi listrik.

"Jangan mencoba memadamkan atau menyelamatkan barang jika kondisi api sudah membesar dan membahayakan keselamatan diri. Utamakan keselamatan jiwa di atas segalanya," tegas Iptu Patar Banjarnahor.

AKP Verry Purba menambahkan, himbauan ini sekaligus merupakan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk Ketua Lingkungan, RT/RW, dan tokoh masyarakat, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dari bahaya kebakaran.

"Personel Polsek Bandar Huluan akan senantiasa meningkatkan pengawasan dan kehadiran di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi dari ancaman kebakaran," jelas AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan atau melihat situasi darurat yang berpotensi membahayakan dapat segera menghubungi Polsek Bandar Huluan maupun layanan darurat terkait tanpa ragu.

"Pencegahan sejak awal jauh lebih baik daripada menanggung kerugian yang tidak ternilai. Mari kita jaga keselamatan keluarga, harta benda, dan lingkungan kita bersama-sama," pungkas AKP Verry Purba.

IMG-20260804-WA0076

Putra dan Cucu Mantri Pengairan Residen Besuki Kembali ke Tanah Leluhur, Agus Flores Siapkan Pidato Kebangsaan Bertema “Polri Cinta Masyarakat”

BESUKI, JAWA TIMUR || Jejak-indonesia.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Besuki, Jawa Timur, dikabarkan akan menyambut kepulangan Raden Kusnandar bersama Agus Flores, yang diperkenalkan sebagai keturunan keluarga Raden Kusman Astrodiarjo, Mantri Pengairan pada masa Residen Besuki.

Agenda yang direncanakan berlangsung pada 17 Agustus 2026 tersebut tidak hanya menjadi momen silaturahmi ke tanah leluhur, tetapi juga akan diisi dengan pidato kebangsaan oleh Agus Flores yang mengangkat tema "Polri Cinta Masyarakat". Tema ini diharapkan menjadi ajakan untuk memperkuat hubungan yang harmonis antara institusi Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta persatuan bangsa.

Dalam keterangannya, Agus Flores menyampaikan bahwa kecintaan kepada tanah kelahiran harus diwujudkan melalui pengabdian yang nyata kepada masyarakat.

"Kembali ke Besuki bukan sekadar pulang kampung. Ini adalah bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah mengabdikan hidupnya untuk masyarakat. Saya ingin semangat pengabdian itu terus hidup di tengah generasi sekarang."

Menurut Agus Flores, peringatan Hari Kemerdekaan merupakan momentum untuk memperkuat persatuan bangsa tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan.

"Indonesia dibangun dengan semangat gotong royong. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bersatu menjaga persaudaraan, saling menghormati, dan bersama-sama membangun negeri."

Terkait tema pidatonya, Agus Flores menilai bahwa hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan keamanan yang kondusif.

"Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan akan tercipta apabila masyarakat dan Polri saling percaya, saling mendukung, dan bersama-sama menjaga lingkungan. Inilah makna dari tema 'Polri Cinta Masyarakat'."

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kemerdekaan sebagai semangat dalam membangun karakter bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.

"Kemerdekaan bukan hanya mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi bagaimana kita melanjutkan perjuangan itu melalui kerja nyata, menjaga persatuan, serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi."

Agus Flores menambahkan bahwa generasi muda memiliki peran besar dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Saya berharap anak-anak muda Besuki dan Jawa Timur menjadi generasi yang berani berkarya, mencintai tanah air, menghormati hukum, dan menjadi pelopor persatuan di tengah masyarakat."

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah daerah sebagai bagian dari identitas bangsa.

"Sejarah Besuki adalah bagian dari sejarah Indonesia. Kita harus menjaga warisan para pendahulu, menghormati jasa mereka, dan menjadikan nilai-nilai pengabdian sebagai inspirasi untuk membangun masa depan yang lebih baik."

Rangkaian kegiatan pada 17 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi, memperkuat nilai-nilai nasionalisme, serta menumbuhkan semangat kolaborasi antara masyarakat, tokoh daerah, dan berbagai elemen bangsa. Dengan mengusung tema "Polri Cinta Masyarakat", kegiatan ini diharapkan menjadi pesan bahwa keamanan, kedamaian, dan kemajuan bangsa hanya dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara aparat negara dan seluruh lapisan masyarakat.

1785842256292

Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Penegakan Hukum Transparan Terkait Dugaan Penganiayaan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan menyusul peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam rangkaian proses penangkapan seorang tersangka di wilayah Kecamatan Beji. Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab moral lembaga sekaligus keprihatinan mendalam atas keprihatinan yang meluas di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan permohonan maaf, pimpinan Polres Pasuruan menegaskan komitmen penuh agar penanganan perkara ini berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan telah segera membentuk tim khusus internal guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh urutan kejadian, dengan tetap senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia serta segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H. menjelaskan bahwa Kapolres telah memerintahkan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh personel yang terlibat, guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sepenuhnya sesuai prosedur yang berlaku.

"Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan secara rinci guna mengungkap fakta secara utuh," ujar IPTU Joko Suseno saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Polres Pasuruan akan menjatuhkan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan disiplin Kepolisian Republik Indonesia, Kode Etik Profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai wujud pertanggungjawaban dan transparansi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa di tengah berlangsungnya proses penegakan kebenaran ini, seluruh jajaran tetap berpegang teguh pada amanah utama sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat luas.

"Kami berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya akan tetap terus kami laksanakan. Namun demikian, setiap langkah tindakan kepolisian harus senantiasa dijalankan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Secara terpisah, Kapolsek Beji beserta seluruh jajarannya telah melakukan pendekatan dan berkoordinasi secara langsung dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintahan setempat guna menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang tulus.

"Atas nama seluruh jajaran Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan ini. Kami sepenuhnya menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilaksanakan Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan adil," ujar Kapolsek Beji.

Polres Pasuruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan ini dengan kepala dingin, serta tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang kebenarannya belum teruji. Pihak kepolisian menjamin bahwa setiap tahapan penanganan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab guna menjaga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.