Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Polsek Cilegon sambang kepada Tokoh Masyarakat

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Sebagai wujud implementasi dari Program Jumat Curhat Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten di dampingi bhabinkamtibmas Polsek Cilegon rutin laksanakan silaturahmi sekaligus berbincang bersama kepada tokoh masyarakat warga di lingkungan Cilegon Kecamatan Kota Cilegon. serta sebagai _*Cooling Sistem*_ Kamtibmas di wilayah binaan agar Aman, Kondusif dan terkendali. Jum'at, (22/04/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui  Kapolsek Cilegon Kota Kompol Firman Hamid, M.H menerangkan bahwa dengan bersilaturahmi kepada masyarakat, Kami dapat mengali Informasi dan segala keluhan  yang terjadi di lingkungan masyarakat sekitar.

Pada kesempatan tersebut Polri bersama Element masyarakat  saling perkuat Tali silaturahmi bersama warga dan tokoh masyarakat yang saat itu menyampaikan saran dari terkait GKTM dilingkungan Masyarakat, agar kiranya pihak kepolisian bersinergi bersama seluruh elemen masyarakat demi kelancaran dan Menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat." Ucap Salah satu Tokoh masyarakat setempat

Polsek Cilegon dalam hal ini berharap dengan di laksanakannya kegiatan tersebut dapat terciptanya Kondusifitas Kamtibmas yang aman di wilayah hukum polsek Cilegon Kota, ujarnya.

(Dn~Hms)

Spesialis Hiburan Organ Tunggal, Pasangan Kekasih Pelaku Curanmor Diciduk Tim Pidum Satreskrim

SERANG || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di lokasi hiburan pesta pernikahan. Uniknya, dua pelaku utama diketahui merupakan pasangan kekasih.

Kedua pelaku yakni JM alias KM, 41 tahun, warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak dan DA alias DI, 28 tahun, warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Pasangan kekasih spesialis curanmor tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Serang saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu, 20 Mei 2026.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Riwan, 37 tahun, warga Desa Mender, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal pesta pernikahan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Jumat, 22 Mei 2026.

Berbekal laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian motor tersebut.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait akan adanya transaksi jual beli motor Honda Scoopy hasil kejahatan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SA, 40 tahun, dan SU, 31 tahun, keduanya warga Kabupaten Bogor,” ujar Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua penadah itu, diketahui motor Honda Scoopy yang dijual identik dengan milik korban Riwan dan diperoleh dari pelaku KM.

Berbekal informasi tersebut, Tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kembali melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan KM bersama kekasihnya DI.

“Keduanya berhasil ditangkap saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” jelas Andri Kurniawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Provinsi Banten.

Kapolres mengatakan para pelaku memang menjadikan lokasi hiburan hajatan dan pesta pernikahan sebagai sasaran karena dinilai ramai dan memudahkan aksi pencurian dilakukan.

“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan maupun hiburan organ tunggal karena situasi ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit sepeda motor Honda berbagai jenis, empat unit telepon genggam serta satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi.

“Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tutup alumnus Akpol 2006.

Penertiban Kendaraan Angkutan Tambang, Polres Serang Tegakkan Aturan Lalu Lintas

SERANG || Jejak-indonesia.id – Satuan Samapta (Sat Samapta) Sat Lantas dan Polsek jawilan Polres Serang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan tambang yang melanggar ketentuan operasional, di sepanjang Jalan Raya Serang–Cikande dan Jalan Raya Serang–Rangkasbitung, pada Kamis (21/5/2026) pukul 17.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, S.E, dengan melibatkan personel Regu 1 Patroli Sat Samapta Polres Serang.

Fokus utama penertiban ini ditujukan pada kendaraan angkutan tanah dan pasir yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan, melanggar aturan ukuran dan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Loading (ODOL), serta memarkirkan kendaraan secara sembarangan di bahu jalan. Salah satu titik sasaran yang menjadi perhatian adalah di depan CV. ARU, Kampung Cibodas Timus, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, di mana banyak truk bermuatan tanah dan pasir terlihat berhenti atau beroperasi tidak sesuai ketentuan.

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan himbauan tegas namun humanis kepada para sopir angkutan, khususnya kendaraan sumbu 3. Petugas mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Gubernur Banten, kendaraan angkutan tambang hanya diizinkan beroperasi pada pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Para sopir dihimbau untuk segera kembali ke pangkalan masing-masing guna menghindari pelanggaran lebih lanjut serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain menegakkan aturan operasional, kegiatan ini juga bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di sepanjang jalur utama tersebut. Kehadiran petugas diharapkan menjadi bukti nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketertiban maupun kecelakaan lalu lintas yang seringkali dipicu oleh kendaraan yang melanggar aturan.

Dengan dilaksanakannya penertiban ini, diharapkan tidak ada lagi kendaraan truk bermuatan tanah dan pasir yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga arus lalu lintas dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan pengawasan dan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan seluruh kendaraan angkutan tambang mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan bersama.

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Aksi pembacokan terhadap seorang pria terjadi di kawasan Jalan Tomang Utara I, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar setelah video korban dengan kondisi kepala terluka dan berlumuran darah beredar di media sosial.

Dalam rekaman video lainnya, korban terlihat sudah mendapatkan penanganan awal dengan bagian kepala diperban sebelum akhirnya dibawa warga menggunakan sepeda motor menuju rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa itu bukan merupakan aksi pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diperbincangkan.

“Benar ada kejadian pembacokan, namun bukan pembegalan. Indikasi awal karena adanya persoalan pribadi antara korban dan pelaku yang diduga dipicu masalah asmara,” ujar AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).

Dugaan motif dendam pribadi tersebut diperkuat dari keterangan awal korban kepada pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.

Korban mengaku memang tengah memiliki konflik pribadi dengan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembacokan.

Selain itu, polisi memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang maupun dirampas sehingga dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal dipastikan tidak ditemukan dalam kasus tersebut.

Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RS Sumber Waras akibat luka bacok di bagian kepala.

Sementara itu, berdasarkan keterangan korban, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran untuk segera mengungkap kasus tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan sebuah peristiwa sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Panen Parsial Ke-3, Greenhouse Palmerah Jakarta Barat Hasilkan Ratusan Kilogram Ikan Nila Merah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan panen ikan nila merah di Greenhouse SPPG Palmerah, Jakarta Barat, Rabu sore (20/5/2026).

Kegiatan panen tersebut dipimpin langsung oleh Ardanto Nugroho sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penguatan ekosistem rantai pasok bahan baku sumber protein yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Ardanto Nugroho menyampaikan bahwa budidaya ikan nila merah di Greenhouse Palmerah merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam menghadirkan sumber pangan protein berkualitas, aman dan berkesinambungan.

“Ikan nila ini telah dibudidayakan selama kurang lebih 120 hari sejak penebaran benih dengan perawatan yang dilakukan secara berkelanjutan dan terstandar,” ujarnya, Rabu, 20/5/2026

Panen kali ini merupakan panen parsial ke-3 setelah sebelumnya dilakukan pemanenan beberapa minggu lalu.

Dari hasil panen tersebut, diperoleh sebanyak 219 kilogram ikan nila merah yang nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan bahan baku di SPPG Palmerah Polda Metro Jaya.

Ardanto menjelaskan bahwa pengembangan Greenhouse Palmerah akan terus dilakukan secara konsisten, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal SPPG Palmerah, tetapi juga sebagai upaya mendukung suplai bahan pangan bagi SPPG Polri lainnya di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung program kemandirian pangan nasional, khususnya dalam penyediaan sumber protein yang sehat dan berkualitas bagi masyarakat.

Melalui program budidaya berkelanjutan ini, diharapkan Greenhouse Palmerah dapat terus berkembang menjadi salah satu sentra pangan mandiri yang mampu memberikan manfaat luas, baik bagi masyarakat sekitar.

error: Content is protected !!