Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Seorang pria diduga pengedar sabu diamankan petugas saat hendak menyiapkan pesanan narkotika kepada calon pembeli.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Pancasila, Jalan Sungai Merah, Dusun II, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial WS alias A (33), warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9,41 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, dua bungkus plastik klip kosong, satu kaca pirek, serta satu dompet berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan petugas melalui metode pembelian terselubung atau undercover buy. Petugas yang menyamar kemudian melakukan pemesanan sabu sebanyak dua gram dengan nilai transaksi sebesar Rp900 ribu.

Setelah kesepakatan dibuat, petugas bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Saat pelaku diduga hendak menyiapkan pesanan narkotika, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Dimas. Barang tersebut disebut diterima melalui sistem "pola peta" atau penunjuk lokasi penyimpanan, yang dikirim melalui aplikasi komunikasi kepada pelaku melalui perantara seseorang yang dikenal dengan nama Dafa.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi untuk mencari keberadaan pihak yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini, sosok yang diduga menjadi pemasok tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, namun juga berfokus pada penelusuran jaringan yang lebih luas.

"Kami terus mengembangkan setiap kasus hingga ke jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat. Pola peredaran narkotika saat ini juga semakin beragam, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang berkelanjutan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi," ujar Ferry, Jumat (22/05).

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan yang diduga terlibat masih terus dilakukan.

Membandel, Judi Sabung Ayam Desa Andong Sari,Kecamatan Ambulu Kembali Beraktivitas,Dimana APH setempat!!

JEMBER || Jejak-indonesia.id - Dugaan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata terhadap judi sabung ayam mencuat karena aktivitas ilegal tersebut masih marak terjadi di beberapa wilayah secara terbuka. Aktivitas yang terstruktur ini memicu keresahan masyarakat karena terkesan kebal hukum, meskipun regulasi di Indonesia secara tegas melarang segala bentuk perjudian.

Diduga judi sabung ayam di RT 02,RW 111 Desa Andong Sari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, sempat di bubarkan dan di tutup oleh APARAT PENEGAK HUKUM (APH) masih membandel melakukan aktivitas kembali, seakan sudah ada persetujuan oleh pemilik wilayah hukum setempat.

Lokasi perjudian yang berada di Desa Andong Sari buka kembali, dimana APH pemilik hukum setempat.!?

Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber, aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari. Intensitas kegiatan disebut meningkat pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, dengan jumlah pengunjung yang lebih ramai dibanding hari biasa.

“Kalau akhir pekan biasanya lebih ramai, bahkan ada yang bilang hari Minggu sering ada undangan besar,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat menduga adanya Atensi besar yang masuk di Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Bos judi sabung ayam merasa Kebal hukum.

Informasi yang dihimpun tim investigasi media online di lapangan pada Jum`at, (22/5/2026) praktik perjudian yang dilakukan mulai dari, sabung ayam, dadu, dan judi bola-bola itu sudah lama beroperasi. Bahkan diduga Mapolres dan Mapolsek jember tidak serius untuk menghentikan aktivitas perjudian tersebut.

Padahal sabung ayam yang disertai dengan taruhan uang atau barang berharga adalah tindakan ilegal di Indonesia, meskipun sering dianggap sebagai tradisi di beberapa wilayah. Kegiatan ini secara hukum diklasifikasikan sebagai tindak pidana perjudian dan dilarang keras karena berdampak buruk pada ekonomi keluarga, ketertiban lingkungan, serta melibatkan kekerasan terhadap hewan.

Pasalnya, meski sering digerebek oleh aparat penegak hukum namun pelaku tidak pernah tertangkap dan terkesan kebal hukum. Dan hanya beberapa hari berselang, lokasi judi sabung ayam buka kembali melakukan aktifitas. Ada apa sebenarnya dengan hukum di Jember.?

Kuat dugaan pula terdapat oknum APH yang ikut bermain bahkan melindungi aktivitas terlarang tersebut, sehingga pihak kepolisian kehilangan keberanian untuk menindak dengan serius.

“Kalau sudah begini, masyarakat jadi pesimis. Aparat seperti kehilangan nyali menghadapi pelaku judi yang punya ‘beking’,” tambahnya.

Padahal, perjudian merupakan tindak pidana murni yang diatur jelas dalam Pasal 303 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga 25 juta rupiah bagi penyelenggara maupun pelaku.

Selain itu, Pasal 303 bis KUHP menegaskan bahwa siapa pun yang ikut serta dalam permainan judi yang menggunakan taruhan uang atau barang, dapat dipidana penjara maksimal 4 tahun.

Sementara dari sisi penegakan hukum, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 13 huruf a dan c mewajibkan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Jika pembiaran ini benar terjadi, maka sikap diam aparat dapat dikategorikan sebagai kelalaian tugas bahkan pelanggaran etik berat.

Publik kini menuntut Kapolres Jember "AKBP Bobby Adimas Condroputra" untuk tidak lagi diam. Penegakan hukum harus dilakukan secara nyata, bukan sekadar jargon. Bila aparat tetap tutup mata, berarti hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Opini Redaksi

Opini Redaksi

Toli dan Jalan Sunyi Seorang Jurnalis
Di balik riuhnya ruang konferensi pers,

gemerlap kamera, dan derasnya arus informasi digital, ada satu sisi yang jarang benar-benar dipahami publik: kesunyian seorang jurnalis ketika memilih tetap berdiri di jalur kebenaran.

Toli barangkali hanyalah satu nama di antara sekian banyak pewarta lapangan. Namun dari langkah-langkah kecilnya menyusuri gang desa, mendatangi kantor pemerintahan, hingga berdiri di tengah demonstrasi warga, tersimpan potret panjang tentang suka dan duka profesi yang sering dipandang sederhana, tetapi sesungguhnya penuh pertaruhan.

Menjadi jurnalis bukan sekadar menulis berita. Ia adalah pekerjaan batin. Ada malam-malam yang terpotong demi mengejar fakta, ada hujan yang diterobos demi satu konfirmasi, ada ancaman halus yang datang ketika tulisan mulai menyentuh kepentingan tertentu. Di saat banyak orang pulang dan beristirahat, seorang jurnalis justru sering memulai pekerjaannya.

Toli memahami itu. Ia tahu, setiap kalimat yang ditulis memiliki konsekuensi. Kadang dipuji karena dianggap mewakili suara rakyat, namun tak jarang dicibir karena dianggap terlalu tajam. Begitulah nasib pena yang memilih berpihak pada data dan kenyataan.

Dalam dunia jurnalistik, idealisme sering berjalan beriringan dengan keterbatasan. Tidak semua pewarta hidup dalam kemewahan. Banyak yang bekerja dengan fasilitas seadanya, menempuh perjalanan jauh dengan ongkos pribadi, bahkan harus mengorbankan waktu bersama keluarga demi memastikan publik mendapatkan informasi yang utuh.

Namun anehnya, di situlah letak kebanggaan profesi ini. Seorang jurnalis mungkin tidak selalu dikenal namanya, tetapi tulisannya bisa menggugah kesadaran banyak orang. Ia mungkin tak duduk di kursi kekuasaan, namun mampu mengingatkan mereka yang mulai lupa pada amanah. Dan meski terkadang harus berdiri sendirian menghadapi tekanan, seorang jurnalis tetap percaya bahwa kebenaran tidak boleh kehilangan suara.

Toli hanyalah simbol dari banyak pewarta daerah yang bekerja tanpa sorotan nasional. Mereka hadir di tengah masyarakat, mendengar keluhan warga kecil, mencatat kegelisahan publik, lalu merangkainya menjadi berita agar tidak ada persoalan yang dikubur dalam diam.

Profesi ini memang keras. Kadang melelahkan. Kadang membuat seseorang kehilangan banyak hal—waktu, kenyamanan, bahkan rasa aman. Tetapi seorang jurnalis sejati tahu, tugasnya bukan mencari tepuk tangan, melainkan menjaga agar fakta tidak dipatahkan oleh kepentingan.

Karena pada akhirnya, sejarah sering kali ditulis oleh mereka yang berani mencatat kenyataan, meski harus berjalan di jalan sunyi.
Dan Totong, dengan segala suka dukanya, masih memilih tetap menyalakan pena itu.

Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Saat sebagian besar warga Kota Medan terlelap, personel Siaga 1 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara justru bergerak menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas dalam patroli malam guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis dini hari (21/5/2026).

Patroli yang dipimpin Danton 2 Kompi 1 Batalyon A Pelopor IPDA Sangap H.S. Ginting, S.H. tersebut menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan memiliki aktivitas masyarakat pada malam hari, mulai dari Jalan Letda Sujono, kawasan Citraland, Jalan H. Anif, Mabar Hilir, Flyover Brayan hingga wilayah Medan Barat.

Di tengah pelaksanaan patroli, personel Brimob menerima informasi terkait adanya dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian besi di kawasan Jalan H. Anif. Kedua terduga pelaku sebelumnya telah diamankan warga setempat.

Personel yang berada di lokasi kemudian bergerak cepat melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum membawa keduanya ke Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses lebih lanjut.

Selain fokus pada upaya pencegahan tindak kriminalitas, patroli juga diisi dengan kegiatan humanis yang dilakukan personel Brimob. Petugas terlihat berdialog dengan petugas keamanan lingkungan, menyambangi pos siskamling, membantu warga yang tengah mencari anggota keluarganya yang belum pulang, hingga menyapa para pelaku UMKM yang masih beraktivitas pada dini hari.

Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk upaya membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menciptakan rasa aman di jam-jam rawan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan patroli rutin yang dilakukan personel merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Patroli yang dilaksanakan personel di lapangan merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Tidak hanya melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan, tetapi juga membangun kedekatan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan sebagai langkah menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kota Medan terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Brimob diharapkan dapat menekan potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas hingga dini hari.

error: Content is protected !!