Owner PT Cahaya Pers Group, Mbah Semar, Ucapkan Selamat kepada Tiga Pengurus YCBH Raih Gelar Sarjana Hukum, Cepat Tempuh Profesi Advokat dan Hadir Membantu Masyarakat Mencari Keadilan
MALANG || Jejak-indonesia.id — Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Yayasan Central Bantuan Hukum (YCBH). Tiga pengurus YCBH berhasil menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Ketiganya yakni Issien Racinta Silviana Johan, S.H., selaku Bendahara Umum; Wawan Setiawan, S.H., selaku Sekretaris Jenderal; serta Satria Budi Utomo, S.H., selaku Dewan Pengawas YCBH.
Ketiganya berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-LIX Program Sarjana Universitas Cipta Wacana Malang, yang digelar di Savana Hotel & Convention Malang, Minggu, 9 Agustus 2026.
Prosesi wisuda berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Momentum tersebut menjadi penanda atas selesainya salah satu tahapan penting dalam perjalanan pendidikan ketiga pengurus YCBH sekaligus menjadi awal untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan pengabdian di bidang hukum.
Atas pencapaian tersebut, Selamet Solichin, yang biasa disapa Mbah Semar, selaku Owner PT Cahaya Pers Group, Pimpinan Umum Media Online Jejak-Indonesia.id, Jejakindonesia.news, Pedot.pro, sekaligus Pembina Umum LBH Watoniah, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada ketiga pengurus YCBH.
Menurut Mbah Semar, keberhasilan menyelesaikan pendidikan hukum merupakan pencapaian yang patut dibanggakan. Namun, gelar akademik tersebut hendaknya tidak menjadi titik akhir, melainkan menjadi pijakan untuk memasuki tahapan pengabdian yang lebih luas.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudari Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Saudara Wawan Setiawan, S.H., dan Saudara Satria Budi Utomo, S.H., atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Strata 1 dan meraih gelar Sarjana Hukum. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, tetapi sekaligus menjadi awal dari perjalanan yang lebih panjang untuk mengabdikan ilmu hukum kepada masyarakat,” ujar Mbah Semar.
Ia menilai, ilmu hukum memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Seorang sarjana hukum tidak hanya dituntut memahami teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan ilmunya dengan menjunjung tinggi profesionalitas, etika, integritas, dan nilai-nilai keadilan.
Karena itu, Mbah Semar berharap ketiga pengurus YCBH terus meningkatkan kompetensi dan melanjutkan perjalanan profesional hingga memenuhi seluruh persyaratan untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap ketiganya tidak berhenti hanya pada gelar Sarjana Hukum. Kalau memang memiliki niat dan panggilan untuk mengabdikan diri di bidang hukum, lanjutkan perjuangan sampai memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat. Tempuh prosesnya dengan sungguh-sungguh, ambil sumpah profesi sesuai ketentuan, dan jadilah lawyer yang profesional, amanah serta berintegritas,” tegas Mbah Semar.
Mbah Semar mengatakan, masyarakat membutuhkan kehadiran insan hukum yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap proses hukum yang benar.
“Masyarakat membutuhkan advokat yang bukan hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mempunyai keberanian, kepedulian dan hati nurani. Ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum dan tidak mengetahui harus mencari bantuan ke mana, di situlah seorang lawyer harus mampu hadir memberikan penjelasan dan pendampingan secara profesional sesuai koridor hukum,” kata Mbah Semar.
Ia secara khusus berharap ketiga pengurus YCBH kelak dapat menjadi lawyer yang memiliki semangat pengabdian dan mampu memberikan manfaat nyata.
“Jadilah lawyer yang benar-benar membantu masyarakat mencari keadilan. Jangan melihat profesi advokat hanya sebagai pekerjaan untuk mencari keuntungan. Ada tanggung jawab moral dan tanggung jawab profesi di dalamnya. Bantu masyarakat memahami hak-haknya dan dampingi mereka melalui proses hukum yang benar,” pesannya.
Menurut Mbah Semar, menjadi advokat berarti siap berdiri di atas prinsip hukum dan keadilan, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum serta kode etik profesi.
Lebih lanjut, Mbah Semar mengingatkan bahwa gelar akademik merupakan modal awal dan bukan satu-satunya ukuran profesionalitas seseorang dalam bidang hukum.
Kompetensi, pengalaman, integritas, etika, kemampuan memahami persoalan hukum, serta kemauan untuk terus belajar merupakan bagian penting yang harus dibangun secara berkelanjutan.
“Gelar Sarjana Hukum adalah modal awal. Setelah itu masih ada proses panjang untuk membangun kompetensi dan profesionalitas. Karena itu, jangan pernah berhenti belajar. Hukum terus berkembang dan seorang insan hukum harus terus memperbarui pengetahuannya,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar ketiganya senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik profesi hukum.
“Jangan memperjualbelikan keadilan. Jangan menyalahgunakan ilmu hukum untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Jadikan ilmu yang dimiliki sebagai alat untuk memberikan solusi, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Mbah Semar.
Mbah Semar juga berharap keberhasilan tiga pengurus tersebut dapat menjadi energi positif bagi Yayasan Central Bantuan Hukum (YCBH) untuk semakin meningkatkan perannya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, bertambahnya sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan hukum merupakan potensi besar untuk memperkuat gerakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Saya berharap keberhasilan tiga pengurus YCBH ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi kebanggaan organisasi. Semoga ke depan YCBH semakin kuat, semakin profesional dan semakin banyak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, pendampingan maupun bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
“Jangan berhenti belajar setelah wisuda. Justru setelah mendapatkan gelar Sarjana Hukum, tantangan sebenarnya dimulai. Terus belajar, terus meningkatkan kemampuan, jaga integritas, hormati kode etik dan jadikan hukum sebagai jalan pengabdian,” katanya.
Secara khusus, Mbah Semar menyampaikan pesan kepada Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan Satria Budi Utomo, S.H. agar menjadikan keberhasilan meraih gelar Sarjana Hukum sebagai momentum untuk melangkah menuju profesional hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas gelar Sarjana Hukumnya. Semoga setelah ini ketiganya dapat melanjutkan perjuangan hingga menjadi advokat sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Saya berharap kelak menjadi lawyer yang amanah, profesional, berani memperjuangkan kebenaran, serta mampu membantu masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ujar Mbah Semar.
Ia menutup pesannya dengan harapan agar ilmu yang telah diperoleh ketiganya menjadi ilmu yang bermanfaat dan membawa keberkahan.
“Jadikan ilmu hukum sebagai jalan pengabdian. Ketika masyarakat membutuhkan keadilan, hadir dengan ilmu dan integritas. Ketika masyarakat membutuhkan pendampingan, berikan pelayanan terbaik sesuai hukum. Dan ketika menghadapi tekanan, tetap pegang teguh profesionalitas serta kode etik,” pungkas Mbah Semar.
Selamat kepada Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan Satria Budi Utomo, S.H. atas diraihnya gelar Sarjana Hukum. Semoga langkah berikutnya semakin mantap menuju profesi advokat dan menjadi insan hukum yang profesional, berintegritas, amanah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
