Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi

NUSA TENGGARA || Jejak-indonesia.id -Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menekankan pentingnya modernisasi dan hilirisasi rumput laut saat berdialog dengan para petani rumput laut di Pantai Mulut Seribu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (22/05/2026).

Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan nasional serta hilirisasi komoditas unggulan daerah guna meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya harus menjadi produsen bahan mentah, tetapi juga mampu mengembangkan industri pengolahan di daerah agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk para petani dan nelayan di wilayah pesisir seperti Rote Ndao.

Dalam dialog tersebut, Wapres menilai potensi budidaya rumput laut di wilayah tersebut sangat besar, namun belum dimaksimalkan secara optimal.

“Hari ini kami khusus ke Rote untuk meninjau pabrik garam dan juga rumput laut. Kita lihat tadi sebenarnya potensinya luar biasa, tapi belum benar-benar dimaksimalkan,” ujar Wapres.

Perwakilan petani rumput laut Desa Daiama yang berjumlah sekitar 300 orang menyampaikan sejumlah kebutuhan utama untuk mendukung produktivitas mereka. Adapun kebutuhan yang disampaikan meliputi tali nilon ukuran 8 mm dan 2 mm, bibit rumput laut, sampan fiber, serta mesin ketinting 0,5 GT.

Menanggapi hal tersebut, Wapres menilai para petani masih menggunakan peralatan yang sangat tradisional sehingga membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang lebih modern.

“Saya lihat tadi memang alat-alat yang digunakan masih sangat tradisional sekali. Jadi ini mungkin ke depan butuh alat-alat pengering, gudang, dan juga mungkin perlu dibutuhkan juga pabrik packaging di sini,” ungkapnya.

Wapres juga mencermati kualitas rumput laut Rote yang dinilai unggul dibandingkan daerah lain, khususnya karena kandungan karaginannya yang tinggi. Menurutnya, potensi tersebut perlu dipertahankan dan dioptimalkan melalui hilirisasi industri rumput laut.

“Kalau kita sekarang sudah salah satu produsen dan eksportir rumput laut terbesar di dunia, tapi kita nggak boleh ngirim barang mentah terus. Jadi harus bisa diolah di sini Pak. Jadi ada hilirisasi rumput laut,” tegas Wapres.

Selain itu, Wapres menekankan perlunya modernisasi di seluruh rantai produksi, mulai dari penggunaan bibit unggul, perbaikan alat produksi dan sampan, hingga penyediaan fasilitas pascapanen seperti pengeringan, gudang, sortir, dan pengemasan.

“Yang sekarang sudah berjalan aja, masih tradisional ya, udah bagus seperti ini. Apalagi nanti kalau sudah ada modernisasi. Ada bibit unggul, sampannya kita perbaiki, alat-alatnya kita perbaiki. Untuk pascapanennya ada pengeringan, gudang, sortir, packing,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, kelompok ibu-ibu petani rumput laut juga menyampaikan harapan adanya bantuan modal usaha berupa tali, bibit, dan sampan untuk mendukung usaha budidaya mereka.

Wapres pun meminta pemerintah daerah melakukan penataan dan pendataan yang lebih detail apabila nantinya ada intervensi maupun bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, langkah tersebut penting agar bantuan dapat disalurkan secara merata dan tepat sasaran, sekaligus mendukung peningkatan produksi dan kesejahteraan petani rumput laut di Rote Ndao.

Hadir mendampingi Wapres dalam peninjauan tersebut Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dedelusy Dethan, serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Jems Riwu.

Rote Ndao, 22 Mei 2026
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Dorong Optimalkan Smart Policing dan AI Hadapi Tantangan Lalu Lintas Kedepan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.

Menurutnya, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Oleh karena itu, digitalisasi pelayanan kini menjadi prioritas utama Korlantas Polri.

“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Keberhasilan ini sejalan dengan survei Indikator Politik yang mencatat 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026. Dampaknya, tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara meningkat menjadi 63,7 persen.

Meski menorehkan prestasi, Wakapolri mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.

“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

Guna mengatasi tantangan tersebut, Wakapolri menginstruksikan penguatan smart policing. Personel diminta memaksimalkan penggunaan ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real-time.

Sebagai penutup, Wakapolri menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 13 Mei hingga 21 Mei 2026, penindakan besar-besaran dilakukan dengan fokus menyasar titik-titik yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Selama sembilan hari pelaksanaan kegiatan, aparat tercatat telah melaksanakan 97 kegiatan gerebek sarang narkoba, mengungkap 52 kasus, serta mengamankan 76 tersangka dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa 106,01 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 78 butir pil ekstasi. Selain penindakan, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di lokasi dengan hasil 24 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 10 orang lainnya negatif.

Langkah tegas juga dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 31 barak dan gubuk yang diduga menjadi sarang narkoba dibongkar dan dimusnahkan petugas.

Selain penggerebekan sarang narkoba, Polda Sumut dan jajaran juga mencatat hasil signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika secara keseluruhan. Dalam periode yang sama, aparat berhasil mengungkap 446 kasus narkotika dengan total 554 tersangka diamankan.

Dari ratusan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain 32,4 kilogram sabu, 7 kilogram ganja, 53 batang pohon ganja, 365 butir pil ekstasi, serta 120 vape yang mengandung etomidate.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Kombespol Ferry Walintukan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba saat ini tidak hanya dilakukan dengan menangkap pelaku, tetapi juga menyasar titik-titik yang menjadi pusat aktivitas peredaran.

"Penindakan yang dilakukan jajaran bukan hanya berfokus kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang-ruang yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Karena itu, penggerebekan sarang narkoba terus dilakukan secara masif untuk memutus mata rantai peredarannya," ujarnya.

Ferry menjelaskan, banyak lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat berkumpul maupun aktivitas peredaran narkoba turut menjadi sasaran petugas, sehingga upaya penindakan dapat menyentuh akar persoalan.

"Dari hasil penggerebekan, petugas tidak hanya menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan membongkar puluhan barak yang diduga digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan," jelasnya.

Ia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi seluruh jajaran dan dukungan masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak," tutupnya.

Agus Flores Kritik Keras Menteri HAM Natalius Pigai: ‘Tindakan Tegas ke Begal Itu Efek Jera, Bukan Pelanggaran HAM

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores, mengkritik keras sikap Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, terkait penanganan kejahatan jalanan. Kritik tajam ini merespons penolakan Pigai terhadap wacana tindakan tembak di tempat bagi pelaku begal yang sebelumnya diusulkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyatakan bahwa eksekusi mati di lapangan tanpa proses peradilan merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap prinsip HAM. Menanggapi hal tersebut, Agus Flores menilai kebijakan yang diambil oleh Menteri HAM tersebut kurang berpihak pada keselamatan masyarakat luas serta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan.

"Masa begal dilindungi? Polisi menembak begal disebut pelanggaran HAM. Ya Allah ya rabb, Bumi Indonesia," ujar Agus Flores dalam keterangan resminya, Jumat (22/5/2026).

Lebih lanjut, Agus Flores menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur di lapangan bukanlah bentuk kesewenang-wenangan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memberikan efek jera (deterrent effect) yang kuat. Menurutnya, eskalasi kejahatan begal saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan kerap disertai tindakan sadis yang merenggut nyawa korban-korban tak bersalah.

Ia menilai, penegakan hukum di era maraknya kriminalitas jalanan harus lebih memprioritaskan hak hidup dan rasa aman warga umum. Agus Flores berharap pemerintah dan lembaga HAM dapat melihat realita di lapangan secara objektif, di mana keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi Kepolisian yang bertaruh nyawa harus berada di atas perlindungan hak-hak pelaku kejahatan yang bertindak kejam.

Perdebatan ini pun kini menjadi sorotan publik, memicu diskusi hangat mengenai batasan penerapan HAM dalam penegakan hukum dan perlindungan keamanan nasional di Indonesia.

Modernisasi Pelayanan Publik, Korlantas Polri Kini Punya Layanan Serba Digital

JAKARTA || Jejak-indonesia.id -  Transformasi digital Korlantas Polri melalui ETLE Drone, ETLE Face Recognition, dan SIM Digital kini terintegrasi berbasis data real-time. Langkah konkret ini merupakan jawaban Polri atas rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), khususnya dalam memperkuat tata kelola, transparansi pelayanan publik, pengawasan, digitalisasi, serta pencegahan penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).

Menurut Wakapolri, reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel dan mudah diakses masyarakat, bukan hanya perubahan regulasi.

“Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegas Wakapolri.

ETLE Drone: Pelanggaran Terdeteksi Otomatis, Konfirmasi Bisa Melalui WhatsApp

Salah satu inovasi yang dikembangkan yakni ETLE Drone Patroli Presisi, yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real time, termasuk pelanggaran ganjil-genap dan pelanggaran kasat mata lainnya.

Kasi Binwas Subdit Dakgar Korlantas Polri AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan, mekanisme kerja ETLE Drone dilakukan secara terintegrasi:

1. Drone melakukan patroli udara dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis;

2. Data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional;

3. Petugas validator melakukan verifikasi dan identifikasi kendaraan;

4. Konfirmasi dikirim kepada pemilik kendaraan melalui:

* Surat konfirmasi, atau

* Notifikasi WhatsApp yang langsung diterima nomor pelanggar;

5. Pemilik kendaraan dapat melakukan klarifikasi dan penyelesaian pembayaran secara daring melalui BRIVA;

6. Jika konfirmasi diabaikan, kendaraan berpotensi diblokir sementara oleh petugas Back Office sesuai mekanisme yang berlaku.

Sistem ini dirancang untuk mengurangi interaksi langsung, memperkuat transparansi penindakan dan menekan potensi penyimpangan.

ETLE Face Recognition Terintegrasi Dukcapil

Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang telah terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil dan digunakan pada sistem ETLE di berbagai wilayah Indonesia.

Teknologi ini berfungsi ketika:

* Nomor kendaraan tidak terbaca;

* Kendaraan belum terdaftar atau terindikasi tidak sesuai data registrasi;

* Dibutuhkan identifikasi tambahan terhadap pelanggaran.

Integrasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.

SIM Digital: Barcode Berubah Setiap 10 Detik dan Tidak Bisa Di-screenshot

Inovasi lainnya ialah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan sejumlah fitur teknis SIM Digital:

* Memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Pasal 85 Ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009;

* Menggunakan barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan;

* Tidak dapat di-screenshot atau dipindahtangankan;

* Memiliki sertifikasi keamanan dari BSSN untuk perlindungan data;

* Petugas dapat memverifikasi keaslian SIM melalui aplikasi pemindai khusus;

* Data pemilik SIM akan muncul otomatis saat dilakukan verifikasi.

Selain itu, aplikasi Digital Korlantas memiliki fitur:

* Pengingat masa berlaku SIM sebelum habis;

* Perpanjangan SIM secara daring, tanpa perlu datang ke Satpas;

* Integrasi layanan administrasi lalu lintas dalam satu aplikasi.

“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan hanya untuk memperpanjang SIM. Seluruh proses dapat dilakukan melalui aplikasi,” jelas AKBP Randy.

Digitalisasi Layanan Nasional Terus Diperluas

Selain ETLE dan SIM Digital, Korlantas juga telah memperkuat layanan berbasis digital melalui:

* SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang telah terintegrasi dengan 1.324 Samsat atau 93,7 persen nasional;

* SINAR (SIM Nasional Presisi) yang terhubung dengan 153 Satpas;

* 783.858 penerbitan E-BPKB;

* Penguatan 1 NTMC, 31 RTMC, dan 25 TMC untuk pengelolaan lalu lintas berbasis data real time;

* Pengembangan Body Worn Camera untuk meningkatkan akuntabilitas personel;

* Integrasi CCTV dan Artificial Intelligence (AI) dalam pengelolaan lalu lintas.

Menurut Wakapolri, inovasi tersebut menjadi bagian dari reformasi tata kelola Polri yang menempatkan pelayanan publik sebagai pusat perubahan institusi.

“Digitalisasi bukan sekadar modernisasi sistem, tetapi upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel dan mudah diakses masyarakat,” ujar Wakapolri.

Namun demikian, ia menegaskan keberhasilan transformasi tetap ditentukan kualitas SDM dan integritas personel.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.

error: Content is protected !!