Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi MPIA, Sri Edi Swasono adalah guru besar yang konsisten memperjuangkan pasa 33 UUD 1945, tentang ekonomi Indonesia, bukan pasar liberal, tetapi ekonomi yang mensejahterakan. Dalam rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto berjanji hendak mewujudkan amanah dari Pasal 33 UUD 1945 tersebut setelah Indonesia dihajar badai dollar yang hingga Rp 17.600 rupiah pada bulan Mei 2026. Dalam versi Dahlan Iskan : Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Sejak UUD 1945 berlaku, kata Dahlan Iskan baru kali ini ada Presiden yang berani menerapkan Pasal 33 UUD 1945.

Sebagai pegiat koperasi di Indonesia yang pantas dan patut dijadikan sebagai Soko guru ekonomi nasional, jauh sebelum banyak orang membicarakan Pasal 33 UUD 1945, Prof. Sri Edi Swasono sudah mengarahkan ekonomi Indonesia yang harus diorientasikan pada rakyat. Dua bidang yang sangat strategis dari perhatian menantu Bung Hatta ini, yaitu masalah pendidikan dan ekonomi yang berlandaskan pada koperasi. Atau sebaliknya, sungguh masalah terpenting untuk membangun bangsa yang cerdas dan sejahtera harus melalui koperasi.

Dan ketidakadilan ekonomi di Indonesia sampai sekarang -- setidaknya sejak 30 tahun terakhir di Indonesia yang ditandai dengan reformasi tahun 1998 -- kini terkesan semakin gawat dan harus dihadapi dengan serius oleh Presiden Prabowo Subianto dengan berbagai cara dan jurus, agar ekonomi Indonesia tidak dikuasai serta dikendalikan oleh segelintir orang. Isyarat ini seperti diungkap Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin, ekonomi Indonesia dikuasai 10 orang, sehingga perlu dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pada era Presiden Prabowo Subianto dapat dipastikan tidak lagi memberi ruang pada praktek monopoli hasil tambang, kelapa sawit dan pengelolaan hutan secara luar dan semena-mena. Kendati, masalah penimbunan pantai Utara di laut Jakarta dan Tangerang, Banten masih menjadi pertanyaan yang belum jelas terjawab penyelesaiannya.

Sebagai anggota keluarga yang berasal dari trah Keraton Solo, sikap dan sifat lelaki kelahiran Ngawi tahun 1939 ini -- secara resmi tertulis
sebagai pendidik -- juga menanggalkan gelar ningrat seperti Ki. Hajar Dewantoro. Dan dari lingkungan Tamansiswa pun, Profesor Sri Edi Swasono belum pernah saya pergoki menggunakan gelar Ki di depan namanya.

Sikap ugahari Profesor Sri Edi Swasono sangat terkesan bagi saya ketika menjadi nara sumber utama dalam diskusi panel di PP. Muhammadiyah, Jakarta. Beliau menyapa adindanya yang juga hadir Prof. Dr. Sri Bintang Pamungkas dalam bahasa yang santun dan penuh gurauan dengan menyebut bahwa dalam forum diskusi ini, hadir juga aktivis pergerakan yang tetap gigih dan kritis. Sementara Mas Bintang yang saya anggap pantas bergelar profesor demikian sapaan akrab kami sebagai sesama aktivis, tampak tersenyum yang tertahan. Kendati hingga usai Mas Bintang tidak ikut angkat bicara. Tapi kawan-kawan jurnalis selalu menjadikan beliau sebagai nara sumber rujukan untuk pemberitaan yang pasti up to date serta dijamin panas.

Sistem penataan ekonomi yang berlandaskan pada Koperasi, menurut Prof. Sri Edi Swasono dalam berbagai kesempatan adalah manifestasi dari daulat rakyat terhadap ekonomi sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang baru mendapat penegasan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna MPR - DPR RI pada Mei 2026, saat ekonomi Indonesia dan ekonomi dunia sedang mengalami tekanan yang berat. Dan Sosok Profesor Sri Edi Swasono, jelas patut dan pantas menjadi rujukan tidak cuma dalam bidang pendidikan dan ekonomi, tapi juga sebagai intelektual yang cerdas, rendah hati dan tauladan dari para aktivis yang tak pernah surut untuk terus bergiat seperti dalam Forum Negarawan yang dibesut Sri Eko Sriyanto Galgendu, ketika harus menelaah dan memberikan solusi terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia keluar dari kemelut yang kusut.

Banten, 22 Mei 2026

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Anak-anak negeri menyingkirkan kearifan Ibu Pertiwi, lalu kembali menghamba ke-Inlanderan lagi. Oleh sebab itu, kata Prof. Sri Edi Swasono dalam puisinya ini : kita kalah dan menyerah dalam perang peradaban. Sehingga dia merasa berhak untuk bertanya : mana keperkasaan Patih Gajah Mada, mana kedigdayaan Untung Suropati, mana kemandirian Malahayati, dan Cut Nya' Dhien......

Begitu mudahnya pendidikan nasional Indonesia ditelan keminderan..... Lalu sambil memelihara status-quo perkoncoan nepo-nepo. Kalau Lester Thurow menulis Zero Sum Society , saya akan menulis The Suicidak Society , biar Ki. Hajar kerso mungu. Demang-demang anak negeri gemregah lagi.

Begitulah, puisi yang ditulis Prof. Sri Edi Swasono sebagai catatan akhir tahun 2012. Dan karya puisi berikutnya "Asah, Asih Asuh" Sang Piningit yang termuat pada halaman 110 sebagai bagian dari karyanya yang ke 30, adalah puisi untuk Kwik Kian Gie, semasa di Bappenas yang ditulis di Surakarta, 16 September 2003.

Buku bunga rampai "Asah, Asih Asuh" yang menghimpun pandangan, pemikiran serta gagasan bahkan sikap Prof. Sri Edi Swasono ini, sebagai jelas merupakan bagian dari kebiasaan sang Profesor yang berasal dari kalangan kampus -- pendidik, guru besar -- untuk menerbitkan satu buku setiap tahun. Bunga rampai "Asah, Asih, Asuh" pada peringatan 100 tahun Tamansiswa pada 3 Juli 1922 - 2022. Artinya, bukan cuma sekedar penanda tradisi atau budaya sebagai intelektual dari kalangan akademik -- seniman sekaligus memiliki wawasan kebudayaan yang luas -- buku "Asah, Asuh, Asuh" ini menandai adanya tradisi menerbitkan buku, tetapi juga menggambarkan kiprah Tamansiswa untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa Indonesia sudah satu abad dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka yang kemudian mengadopsi cita-cita Tamansiswa seperti yang tercantum dalam UUD 1945, hendak mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai sosok ideal yang menjadi idola aktivis mahasiswa sejak tahun 1980-an yang menghadapi refresif rezim pendidikan semasa Orde Baru dengan konsep BKK dan NKK 1978, Sri Edi Swasono pun yang telah menyandang gelar Ph.D setelah meraih gelar MPIA dari University of Pittsburgh tahun 1966 kemudian doktor pada tahun 1969 -- singgah pada usia yang relatif muda, 30 tahun -- hingga kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar pada 1988, pada usia 49 tahun -- pun sangat aktif dan giat terus mempublish karya tulisnya melalui berbagai media cetak -- koran, majalah dan jurnal -- yang patut menjadi rujukan. Diantara karya-karyanya adalah Terobosan Kultural (1986) Demokrasi Ekonomi : Keterkaitan Usaha Partisipasi VS Konsentrasi Ekonomi. (1988), Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi (1991) serta Menuju Perekonomian Rakyat (1998) dan Indonesia & Doktrin Kesejahteraan Sosial.

Mas Sri Edi, juga mengajar di berbagai lembaga pendidikan, selain staf pengajar tetap di FEUi, juga di SESKOAD, Lemhanas. Bahkan sempat menjabat Ketua Umum Himpunan Pengembangan Ilmu Koperasi, serta Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Atas pengabdian dan perjuangannya, ia pantas memperoleh berbagai penghargaan dari dalam dan dari luar negeri seperti Setya Lencana Dwidya Sistha SESKOAL, penghargaan Kolonel dari Gubernur Kentucky, USA, serta Anugrah HB IX sebagai Prestasi dari Universitas Gajah Mada, tahun 2013, terkait dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kemanusiaan dan Kebudayaan.

 

Banten, 21 Mei 2026

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof.Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Saya belum pernah menemukan seorang intelektual khususnya dari kalangan kampus yang memastikan dirinya untuk terus menerbitkan satu buku setiap tahun, kendati tidak harus dikaitkan dengan hari ulang tahun dirinya, yaitu Prof. Dr. Sri Edi Swasono.

Sesungguhnya, Mas Sri Edi Swasono -- demikian sapaan akrab kami kalangan aktivis kampus Universitas Islam Indonesia yang giat menerbitkan majalah kampus Muhibbah -- yang kemudian dibredel berganti nama menjadi Majalah Himmah, telah memposisikan beliau menjadi idola kami sekaligus menjadi tumpuan rujukan acuan dalam pengelola media pemberitaan untuk mahasiswa Indonesia tahun 1980-an.

Dalam usia yang masih relatif muda, Prof. Sri Edi Swasono namanya yang sudah berkibar-kibar di kalangan intelektual dan kampus di Indonesia, baru sekitar berusia 40 tahun, sesuai dengan pengakuan Prof. Dr. Sri Edi Swasono sendiri, yang menulis tanggal kelahirannya pada 16 September 1939. Namun lantaran ada kekeliruan teknis administrasi catatan tahun kelahiran beliau jadi tertulis 16 September 1940, seperti yang termuat dalam berbagai dokumen dan ijazah serta biografi resminya. Hingga pada tahun ini 2026 mestinya usia beliau 89 tahun. Namun sebagai intelektual yang taat tetap bijak menerakan usianya 86 tahun, disesuaikan dengan catatan resmi yang sah.

Bunga rampai "Asah, Asih, Asuh" adalah buku kumpulan tulisan Prof. Sri Edi Swasono entah yang keberapa sudah diterbitkan jumlahnya, karena memang karyanya cukup banyak. Dan "Asah, Asih, Asuh" adalah buku bunga rampai yang menandai 100 tahun Tamansiswa, 3 Juli 1922 - 2022, memuat berbagai kekhususan yang ditulis selama menjabat Ketua Umum Majelis Luhur Tamansiswa sekaligus Ketua Pembina Yayasan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, sehingga lebih khas untuk lingkungan Tamansiswa yang dominan tulisannya sudah dimuat dalam Harian Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta.

Buku bunga rampai yang sangat sarat dengan muatan nilai-nilai pendidikan dan lingkungan kampus serta nuansa budaya ini, tak hanya meyakinkan Mas Sri Edi Swasono sebagai guru besar, tapi juga penyandang gelar tertinggi dari lingkungan Tamansiswa, yaitu "Ki", sebagai julukan untuk mahaguru dari perguruan yang bercita-cita hendak mencerdaskan anak bangsa Indonesia.

Menurut Prof.
Sri Edi Swasono, UUD 2002 Tidak Patut Lagi Sebagai UUD 1945 (hal 40 : Asah, Asih, Asuh) yang diterbitkan Yayasan Hatta, tahun 2022 cukup komplit memuat berbagai masalah penting untuk mendapat perhatian bagi bangsa dan negara Indonesia yang menaruh perhatian pada masalah pendidikan. Mulai dari masalah Bhineka tunggal Ika (hal 1) hingga Kaidah Nasionalisme (46) atau Kaidah Hutang Luar Negeri (hal 49) sampai masalah Memberdayakan Petani Mengatasi Ketergantungan Pangan (hal 61) bahkan Model Pendidikan Nasional, Paradoks Indonesia dan Pembangunan Budaya Bangsa (hal 77) dikupas tuntas oleh Prof. Sri Edi Swasono dengan bahasa yang enak, sederhana untuk dibaca dan dicerna.

Yang tak kalah menarik uraian sang Profesor tentang "Mengampu Berita Dari Langit" yang terkesan memiliki getaran spiritual yang sakral, sangat mendalam (hal 106) dalam tampilan yang mengesankan sebagai prosa lirik yang bercerita tentang "Ki Ageng dan Nyi Ageng -- sebutan kehormatan untuk mereka yang dianggap tua dalam arti keilmuan dan pengetahuan serta pengalaman -- untuk gelar sebutan kehormatan bagi warga Tamansiswa.

Kesan dari lelenguh sang Profesor, "Begitu mudah Pendidikan Nasional kita menghancurkan ke-Indonesia-an. Sebab "Di Penghujung millenium lalu, kita tertipu, lengah wacana, tumpul nalar, terjerat hiruk pikuk global, lalu mencemooh nasionalisme dan patriotisme sendiri, menghancurkan Ibu Pertiwi dan Kedaulatan Negeri.

Karya puisi ini, kata Prof. Sri Edi Swasono, ditujukan untuk Menteri PPN/Ketua BAPPENAS yang dibacakan oleh Sudartomo Macaryus pada 3 Januari 2013 di ruang sidang Kampus UST (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa).

 

Banten, 20 Mei 2026

Polsek Gilimanuk Bersama Karantina Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Bali, Amankan Hewan Tanpa Dokumen Resmi

GILIMANUK || Jejak-indonesia.id - Komitmen menjaga keamanan wilayah serta melindungi Pulau Bali dari potensi masuknya barang ilegal dan penyebaran penyakit hewan terus diperkuat jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama instansi terkait. Melalui pemeriksaan intensif di jalur penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, petugas berhasil mengamankan sejumlah hewan dan biota laut yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan sertifikat kesehatan resmi.

Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, mulai pukul 00.00 hingga 03.00 Wita di Pos 2 Pemeriksaan Masuk Bali. Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP I Gusti Kade Agung Semara Putra, S.H., M.H., bersama Panit 1 Reskrim IPDA I Made Ari Wijaya dan personel opsnal.

Pemeriksaan difokuskan terhadap kendaraan box, barang bawaan penumpang, hingga paket kiriman melalui bus sebagai langkah antisipasi masuknya barang ilegal maupun tindak kriminalitas seperti narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, serta hasil kejahatan lainnya ke wilayah Pulau Bali.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Bus DAMRI nomor polisi DK 7785 JA yang dikemudikan I Wayan Sukantra (53), petugas menemukan paket hewan dan biota laut tanpa dilengkapi dokumen karantina, terdiri dari 10 kantong plastik cacing laut, 612 ekor anakan bebek, dan 7 ekor kucing persia domestik.

Seluruh hewan dan biota laut tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk guna proses pendataan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk.

Sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam pengawasan lalu lintas hewan dan pencegahan penyebaran penyakit, pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, dilaksanakan serah terima hewan dan biota laut kepada petugas Karantina Ikan dan Hewan Wilayah Kerja Gilimanuk.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H., disertai penandatanganan Berita Acara Serah Terima sebagai bentuk administrasi dan akuntabilitas penanganan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengawasan di pintu masuk Bali merupakan langkah strategis dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan hewan dan produk perikanan yang masuk telah memenuhi ketentuan hukum dan kesehatan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kami bersama instansi terkait untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun hewan tanpa dokumen resmi yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan hewan dan masyarakat. Kami berkomitmen terus memperkuat pengawasan di jalur penyeberangan Gilimanuk sebagai pintu gerbang utama Pulau Bali,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergitas antara kepolisian dan petugas karantina menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait pengawasan lalu lintas barang dan hewan antarwilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar selalu melengkapi dokumen resmi dan sertifikat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum melakukan pengiriman hewan maupun biota laut. Kepatuhan terhadap aturan karantina merupakan bentuk tanggung jawab bersama demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan,” tambahnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Layanan Call Center 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam secara cepat, gratis, dan responsif. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana, peredaran barang ilegal, maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Gusti Kade Alit Murdiasa.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah pintu masuk Bali yang memiliki mobilitas orang dan barang cukup tinggi.
Seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan hingga proses serah terima berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolsek Bosar Maligas Gelar Gotong Royong dan Sosialisasi Anti-Narkoba, Warga Nagori Boluk Nyatakan Komitmen Perangi Narkoba

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Semangat kebersamaan antara aparat kepolisian dan warga masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Polsek Bosar Maligas menggelar kegiatan Gotong Royong, Sambang, serta Bimbingan Penyuluhan (Binluh) tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat di Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat, 22 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan fungsi kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, serta Keputusan Kapolda Sumatera Utara Nomor Kep/50/I/2023 tentang Pengangkatan dan Penempatan Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda Sumut.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 22 Mei 2026, sekira pukul 11.45 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun terus berkomitmen untuk hadir, melayani, dan melindungi masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan berintegritas," ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat Nagori Boluk terhadap ancaman bahaya narkoba yang semakin meresahkan.

"Kami turun langsung ke tengah masyarakat. Melalui gotong royong dan sambang ini, kami ingin mempererat hubungan antara polisi dan warga sekaligus menyampaikan pesan tegas bahwa narkoba adalah musuh kita bersama," ucap IPTU Sonni G. Silalahi.

Dalam pelaksanaannya, Kanit Binmas AIPTU James Simanjuntak bersama Bhabinkamtibmas AIPTU H. Sinaga berkoordinasi langsung dengan Pangulu Boluk, Ibu Erni Sikumbang, untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Sinergi antara aparat kepolisian dan pemangku wilayah ini menjadi kunci efektivitas sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung di tengah kegiatan gotong royong bersama warga.

Tidak hanya memberikan penyuluhan secara lisan, seluruh komponen yang hadir turut mengambil langkah simbolis namun bermakna. Camat Bosar Maligas, Ibu Rosmardia, bersama Kanit Binmas AIPTU James Simanjuntak, Bhabinkamtibmas, dan Pangulu Boluk secara bersama-sama memasang spanduk berisi pesan anti-narkoba di lokasi strategis yang dapat dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Spanduk ini bukan sekadar pajangan. Ini adalah motivasi, pengingat, dan pernyataan sikap kita bersama bahwa Nagori Boluk menolak narkoba,"ungkap AIPTU James Simanjuntak.

Masyarakat Nagori Boluk pun menyambut kegiatan ini dengan antusias. Dalam suasana kebersamaan yang tercipta melalui gotong royong, warga secara bulat menyatakan komitmen bersama untuk menghindari, menjauhi, dan memerangi narkoba dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen kolektif ini menjadi modal sosial yang kuat dalam membangun lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.

Pantauan di lapangan menunjukkan situasi kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Kehadiran tokoh masyarakat, aparat pemerintahan kecamatan, serta jajaran kepolisian secara bahu-membahu menciptakan suasana yang hangat dan penuh semangat kegotongroyongan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis Polri, yang tidak hanya hadir saat terjadi permasalahan tetapi juga aktif membangun kesadaran masyarakat dari akar rumput, merupakan strategi yang efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun. Polsek Bosar Maligas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus diintensifkan sebagai bagian dari program pembinaan masyarakat yang berkelanjutan.

error: Content is protected !!