Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Polres Serang Laksanakan Program Subling, Pererat Silaturahmi Polri dan Masyarakat

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, serta mempererat hubungan sinergis antara Polri dan warga masyarakat, Polres Serang melaksanakan Program Kapolda Banten yaitu Sholat Subuh Keliling (Subling) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2026, mulai pukul 04.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di berbagai masjid dan musala yang tersebar di wilayah hukum Polres Serang, meliputi wilayah yurisdiksi 12 Polsek jajaran, yakni Ciruas, Cikande, Petir, Tirtayasa, Pontang, Kopo, Pamarayan, Carenang, Jawilan, Tanara, Kragilan, dan Cikeusal. Dalam pelaksanaannya, jajaran anggota Polres dan Polsek turut hadir berjamaah sekaligus mendengarkan kultum/ceramah agama yang disampaikan oleh ustadz2 di masing-masing lokasi masjid.

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Bimas menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebagai sarana ibadah bersama, melainkan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui momen sholat subuh berjamaah ini, diharapkan tali silaturahmi semakin erat, serta tumbuh rasa saling percaya dan kerjasama yang baik antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Serang.

Personel Satlantas Polresta Serang Kota Respons Cepat terkait Laporan Warga

SERANG || Jejak-indonesia.id - Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seorang bapak-bapak yang tergeletak di bahu Jalan Ambon, tepatnya di depan sekolah dan persis di depan Dinkes RSDP Serang, pada Jumat, 22/05/26.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol. Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Personelnya Bripka Eko Bayu menerangkan Usai menerima laporan tersebut, personel Satlantas Polresta Serang Kota yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi hari langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Di lokasi, petugas menemukan seorang pria dalam kondisi tergeletak di bahu jalan. Personel kemudian segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar yang bersangkutan dapat segera memperoleh penanganan medis.

Saat ini, pria tersebut masih dalam penanganan dan menjalani perawatan medis di RSDP Serang, sehingga belum dapat diketahui nama dan data lengkap alamat.

Polresta Serang Kota mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui identitas ataupun keluarga dari bapak tersebut agar segera menghubungi pihak Rumah Sakit RSDP Serang.

Humas

Gerak Cepat Anggota Polsek Jawilan Bantu Padamkan Api Kobong Terbakar di Ponpes Miftahul Huda

SERANG || Jejak-indonesia.id - Setelah menerima laporan dari masyarakat, Personel Polsek Jawilan Polres Serang segera merespons untuk membantu warga memadamkan api yang membakar sebuah Kobong kosong milik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Kampung Kandang, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Jumat (22/05/2026) pukul 12.35 Wib.

Menurut warga setempat, Agan (38) api muncul usai warga melaksanakan shalat Jumat, menurut warga api diduga dari konsleting listrik dalam Kobong.

" Ya pak, yang terbakar Kobong Ponpes miftahul huda, pimpinan Ustad ikbal, pondok Salafi, kami sudah hubungi damkar tapi ketika dihubungi sedang berada di luar mobilnya, kejadian bada jumat, sekitar Jam 12.35 wib," ucap Agan.

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda menjelaskan bahwa. " Personel Polsek Jawilan segera bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat adanya sebuah Kobong yang terbakar," ucap Kapolsek.

Lanjutnya, anggota Polsek Jawilan Polres Serang turun langsung ke lokasi kebakaran bersama warga untuk berusaha memadamkan api.

Mobil damkar dari pos Jawilan tak bisa ke lokasi kebakaran lantaran unitnya masih dalam perbaikan, api dapat dipadamkan 30 menit kemudian, dengan menggunakan alat seadanya.

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi MPIA, Sri Edi Swasono adalah guru besar yang konsisten memperjuangkan pasa 33 UUD 1945, tentang ekonomi Indonesia, bukan pasar liberal, tetapi ekonomi yang mensejahterakan. Dalam rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto berjanji hendak mewujudkan amanah dari Pasal 33 UUD 1945 tersebut setelah Indonesia dihajar badai dollar yang hingga Rp 17.600 rupiah pada bulan Mei 2026. Dalam versi Dahlan Iskan : Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Sejak UUD 1945 berlaku, kata Dahlan Iskan baru kali ini ada Presiden yang berani menerapkan Pasal 33 UUD 1945.

Sebagai pegiat koperasi di Indonesia yang pantas dan patut dijadikan sebagai Soko guru ekonomi nasional, jauh sebelum banyak orang membicarakan Pasal 33 UUD 1945, Prof. Sri Edi Swasono sudah mengarahkan ekonomi Indonesia yang harus diorientasikan pada rakyat. Dua bidang yang sangat strategis dari perhatian menantu Bung Hatta ini, yaitu masalah pendidikan dan ekonomi yang berlandaskan pada koperasi. Atau sebaliknya, sungguh masalah terpenting untuk membangun bangsa yang cerdas dan sejahtera harus melalui koperasi.

Dan ketidakadilan ekonomi di Indonesia sampai sekarang -- setidaknya sejak 30 tahun terakhir di Indonesia yang ditandai dengan reformasi tahun 1998 -- kini terkesan semakin gawat dan harus dihadapi dengan serius oleh Presiden Prabowo Subianto dengan berbagai cara dan jurus, agar ekonomi Indonesia tidak dikuasai serta dikendalikan oleh segelintir orang. Isyarat ini seperti diungkap Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin, ekonomi Indonesia dikuasai 10 orang, sehingga perlu dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pada era Presiden Prabowo Subianto dapat dipastikan tidak lagi memberi ruang pada praktek monopoli hasil tambang, kelapa sawit dan pengelolaan hutan secara luar dan semena-mena. Kendati, masalah penimbunan pantai Utara di laut Jakarta dan Tangerang, Banten masih menjadi pertanyaan yang belum jelas terjawab penyelesaiannya.

Sebagai anggota keluarga yang berasal dari trah Keraton Solo, sikap dan sifat lelaki kelahiran Ngawi tahun 1939 ini -- secara resmi tertulis
sebagai pendidik -- juga menanggalkan gelar ningrat seperti Ki. Hajar Dewantoro. Dan dari lingkungan Tamansiswa pun, Profesor Sri Edi Swasono belum pernah saya pergoki menggunakan gelar Ki di depan namanya.

Sikap ugahari Profesor Sri Edi Swasono sangat terkesan bagi saya ketika menjadi nara sumber utama dalam diskusi panel di PP. Muhammadiyah, Jakarta. Beliau menyapa adindanya yang juga hadir Prof. Dr. Sri Bintang Pamungkas dalam bahasa yang santun dan penuh gurauan dengan menyebut bahwa dalam forum diskusi ini, hadir juga aktivis pergerakan yang tetap gigih dan kritis. Sementara Mas Bintang yang saya anggap pantas bergelar profesor demikian sapaan akrab kami sebagai sesama aktivis, tampak tersenyum yang tertahan. Kendati hingga usai Mas Bintang tidak ikut angkat bicara. Tapi kawan-kawan jurnalis selalu menjadikan beliau sebagai nara sumber rujukan untuk pemberitaan yang pasti up to date serta dijamin panas.

Sistem penataan ekonomi yang berlandaskan pada Koperasi, menurut Prof. Sri Edi Swasono dalam berbagai kesempatan adalah manifestasi dari daulat rakyat terhadap ekonomi sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang baru mendapat penegasan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna MPR - DPR RI pada Mei 2026, saat ekonomi Indonesia dan ekonomi dunia sedang mengalami tekanan yang berat. Dan Sosok Profesor Sri Edi Swasono, jelas patut dan pantas menjadi rujukan tidak cuma dalam bidang pendidikan dan ekonomi, tapi juga sebagai intelektual yang cerdas, rendah hati dan tauladan dari para aktivis yang tak pernah surut untuk terus bergiat seperti dalam Forum Negarawan yang dibesut Sri Eko Sriyanto Galgendu, ketika harus menelaah dan memberikan solusi terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia keluar dari kemelut yang kusut.

Banten, 22 Mei 2026

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Anak-anak negeri menyingkirkan kearifan Ibu Pertiwi, lalu kembali menghamba ke-Inlanderan lagi. Oleh sebab itu, kata Prof. Sri Edi Swasono dalam puisinya ini : kita kalah dan menyerah dalam perang peradaban. Sehingga dia merasa berhak untuk bertanya : mana keperkasaan Patih Gajah Mada, mana kedigdayaan Untung Suropati, mana kemandirian Malahayati, dan Cut Nya' Dhien......

Begitu mudahnya pendidikan nasional Indonesia ditelan keminderan..... Lalu sambil memelihara status-quo perkoncoan nepo-nepo. Kalau Lester Thurow menulis Zero Sum Society , saya akan menulis The Suicidak Society , biar Ki. Hajar kerso mungu. Demang-demang anak negeri gemregah lagi.

Begitulah, puisi yang ditulis Prof. Sri Edi Swasono sebagai catatan akhir tahun 2012. Dan karya puisi berikutnya "Asah, Asih Asuh" Sang Piningit yang termuat pada halaman 110 sebagai bagian dari karyanya yang ke 30, adalah puisi untuk Kwik Kian Gie, semasa di Bappenas yang ditulis di Surakarta, 16 September 2003.

Buku bunga rampai "Asah, Asih Asuh" yang menghimpun pandangan, pemikiran serta gagasan bahkan sikap Prof. Sri Edi Swasono ini, sebagai jelas merupakan bagian dari kebiasaan sang Profesor yang berasal dari kalangan kampus -- pendidik, guru besar -- untuk menerbitkan satu buku setiap tahun. Bunga rampai "Asah, Asih, Asuh" pada peringatan 100 tahun Tamansiswa pada 3 Juli 1922 - 2022. Artinya, bukan cuma sekedar penanda tradisi atau budaya sebagai intelektual dari kalangan akademik -- seniman sekaligus memiliki wawasan kebudayaan yang luas -- buku "Asah, Asuh, Asuh" ini menandai adanya tradisi menerbitkan buku, tetapi juga menggambarkan kiprah Tamansiswa untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa Indonesia sudah satu abad dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka yang kemudian mengadopsi cita-cita Tamansiswa seperti yang tercantum dalam UUD 1945, hendak mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai sosok ideal yang menjadi idola aktivis mahasiswa sejak tahun 1980-an yang menghadapi refresif rezim pendidikan semasa Orde Baru dengan konsep BKK dan NKK 1978, Sri Edi Swasono pun yang telah menyandang gelar Ph.D setelah meraih gelar MPIA dari University of Pittsburgh tahun 1966 kemudian doktor pada tahun 1969 -- singgah pada usia yang relatif muda, 30 tahun -- hingga kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar pada 1988, pada usia 49 tahun -- pun sangat aktif dan giat terus mempublish karya tulisnya melalui berbagai media cetak -- koran, majalah dan jurnal -- yang patut menjadi rujukan. Diantara karya-karyanya adalah Terobosan Kultural (1986) Demokrasi Ekonomi : Keterkaitan Usaha Partisipasi VS Konsentrasi Ekonomi. (1988), Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi (1991) serta Menuju Perekonomian Rakyat (1998) dan Indonesia & Doktrin Kesejahteraan Sosial.

Mas Sri Edi, juga mengajar di berbagai lembaga pendidikan, selain staf pengajar tetap di FEUi, juga di SESKOAD, Lemhanas. Bahkan sempat menjabat Ketua Umum Himpunan Pengembangan Ilmu Koperasi, serta Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Atas pengabdian dan perjuangannya, ia pantas memperoleh berbagai penghargaan dari dalam dan dari luar negeri seperti Setya Lencana Dwidya Sistha SESKOAL, penghargaan Kolonel dari Gubernur Kentucky, USA, serta Anugrah HB IX sebagai Prestasi dari Universitas Gajah Mada, tahun 2013, terkait dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kemanusiaan dan Kebudayaan.

 

Banten, 21 Mei 2026