Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 8

Peristiwa

IMG-20260811-WA0072

Ratusan Sopir Dump Truck Gelar Aksi di Depan Polresta Banyuwangi, Tuntut Tambang Pasir Dibuka Kembali

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Ratusan sopir dump truck menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Mereka meminta adanya solusi atas penghentian aktivitas tambang pasir yang berdampak langsung terhadap mata pencaharian para sopir angkutan.

Dalam aksi tersebut, ratusan dump truck memadati ruas jalan di sekitar Mapolresta Banyuwangi. Kondisi itu menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kepadatan hingga kemacetan.

Para sopir menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aktivitas tambang pasir dapat kembali berjalan sesuai ketentuan serta meminta agar proses penertiban terhadap kegiatan pertambangan dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.

Menurut para peserta aksi, pekerjaan sebagai sopir dump truck merupakan sumber penghasilan utama bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga. Terhentinya aktivitas angkutan pasir disebut turut membuat pendapatan mereka ikut terhenti.

Salah seorang sopir, Asnawi, mengungkapkan keresahannya. Ia mengatakan dirinya hanya seorang buruh sopir yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan mengangkut pasir.

“Saya ini orang buruh sopir. Tidak bisa bekerja, bagaimana saya bisa memberi nafkah keluarga? Saya punya anak dan istri, anak saya masih sekolah. Cari pekerjaan lain juga susah. Tolong, Pak, kasih kami keadilan,” ujar Asnawi.

Ia menegaskan bahwa para sopir tidak menuntut agar aktivitas pertambangan berjalan tanpa aturan. Mereka justru berharap pemerintah dan aparat dapat memberikan kepastian hukum serta solusi yang memungkinkan masyarakat tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau kami tidak bisa bekerja, dari mana kami mendapatkan penghasilan untuk keluarga? Kami hanya ingin bisa bekerja,” katanya.

Selain persoalan mata pencaharian, massa juga menyuarakan keberatan terhadap penghentian aktivitas tambang pasir di Banyuwangi.

Para sopir meminta persoalan pertambangan tidak hanya dilihat dari aspek penertiban, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan dan jasa angkutan.

Salah satu spanduk yang dibentangkan massa bertuliskan:

“Polisi jangan memakai kacamata kuda, hanya melihat satu sisi.”

Tulisan tersebut menjadi bentuk kritik massa terhadap penanganan persoalan tambang pasir. Mereka berharap proses penertiban dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak tertentu.

Para peserta aksi juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog antara para sopir, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, sehingga ditemukan jalan keluar yang tetap mengedepankan aturan hukum sekaligus memperhatikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Aksi ratusan dump truck tersebut turut berdampak terhadap kelancaran lalu lintas di sekitar Mapolresta Banyuwangi. Banyaknya kendaraan yang memadati ruas jalan membuat arus kendaraan mengalami kepadatan.

Para sopir berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait keberlangsungan pekerjaan mereka. Bagi mereka, persoalan tambang pasir bukan semata-mata mengenai aktivitas angkutan, melainkan menyangkut sumber penghasilan keluarga dan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

Massa berharap aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada aksi, tetapi segera ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama dan solusi yang jelas, terukur, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IMG-20260811-WA0070

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Sipropam Polres Jember Gelar Mitigasi dan Pemeriksaan Mendadak Personel

JEMBER || Jejak-indonesia.id — Tak ada ruang bagi pelanggaran. Komitmen tersebut terus dijaga Polres Jember melalui kegiatan mitigasi yang digelar Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) usai apel pagi di halaman Mapolres Jember, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dipantau langsung oleh Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman bersama Kasi Propam IPTU Suwito Nur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap disiplin, profesional, berintegritas, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.

Dalam kegiatan tersebut, personel diperiksa secara satu per satu. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat dan identitas diri, pengecekan senjata api dinas beserta surat izinnya, hingga pemeriksaan secara mendadak sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Tak berhenti di situ, pemeriksaan juga menyasar telepon genggam personel sebagai bagian dari upaya pencegahan keterlibatan anggota dalam praktik perjudian daring (judi online).

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan internal tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.

Selain pemeriksaan, kegiatan juga diisi dengan pembinaan etika dan arahan pimpinan. Setiap personel diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, integritas, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Wakapolres Jember Kompol Antonio Effan Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan mitigasi merupakan bagian dari pembinaan internal yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan anggota, tetapi sebagai bentuk pembinaan agar seluruh personel tetap memegang teguh disiplin, profesionalisme, dan kode etik Polri. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui perilaku yang baik dan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, kedisiplinan personel merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap anggota dituntut mampu menjaga nama baik institusi, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kasi Propam IPTU Suwito Nur memastikan kegiatan mitigasi dan pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala.

Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Jember untuk membangun organisasi yang semakin tertib, bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, Polres Jember menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat.

(#)

IMG-20260811-WA0069

Jelang HUT RI ke-81, Polres Jember Matangkan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

JEMBER || Jejak-indonesia.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Jember memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang digelar di Ruang Rupatama Polres Jember, Selasa (11/8/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung Kabagops Polres Jember Kompol Istono, S.H., M.M., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan, S.H., M.H. Latpraops turut dihadiri para Kasatgas, pemateri, serta seluruh personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Latihan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh personel memiliki kesiapan, pemahaman prosedur, serta strategi yang sama dalam menghadapi berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, maupun zat terlarang lainnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026. Dalam pelaksanaannya, upaya penegakan hukum akan diperkuat dengan dukungan fungsi intelijen, analisis dan evaluasi, serta tindakan kepolisian yang terukur terhadap titik-titik yang dinilai rawan.

Sejumlah pejabat dan personel yang memiliki kompetensi di bidangnya turut memberikan materi dalam Latpraops. Di antaranya Pelaksana Tugas Kasat Resnarkoba selaku Kasatgas Penegakan Hukum, Kanit II Satintelkam selaku Kepala Analisis dan Evaluasi, serta Kanit I Satresnarkoba selaku Kasatgas Penindakan.

Sementara itu, dukungan operasional dalam pelaksanaan operasi disiapkan oleh Pelaksana Tugas Kasi Humas selaku Kasatgas Bantuan Operasional.

Rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib. Acara diawali dengan laporan, pembacaan doa, pembukaan, paparan kesiapan operasi oleh Kabagops, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para instruktur.

Sesi tanya jawab juga menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Para personel diberikan ruang untuk melakukan klarifikasi dan membahas berbagai persoalan teknis yang berpotensi dihadapi saat operasi berlangsung.

Melalui Latpraops tersebut, Polres Jember memastikan setiap personel memahami tugas, fungsi, prosedur, strategi, serta tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan operasi di lapangan dapat berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesiapan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Jember dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, khususnya menjelang rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Polres Jember menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

IMG-20260811-WA0056

Kapolres Pasuruan Klarifikasi Insiden di Mapolsek Sukorejo: Upaya Lindungi Masyarakat Dihadapi Tindakan Anarkis, Satu Unit Kendaraan Patroli Dibakar

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait terjadinya ketegangan dan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8/2026) malam, yang bermula dari potensi bentrokan antar-rombongan masyarakat.

Peristiwa ini bermula ketika sejumlah rombongan warga yang baru saja mengikuti kegiatan di wilayah Malang melintas di Kecamatan Sukorejo dan terjebak dalam situasi saling hadang antar-kelompok. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas dan mengancam keselamatan jiwa, personel Polres Pasuruan bersama jajaran Polsek Sukorejo segera melakukan langkah pengamanan dengan mengarahkan seluruh rombongan ke lingkungan Mapolsek Sukorejo.

Namun, situasi kemudian memanas dan sebagian kelompok massa justru melakukan tindakan anarkis yang berujung pada perusakan kendaraan dinas kepolisian. AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa keberadaan massa di Mapolsek Sukorejo semata-mata merupakan upaya penyelamatan dan pengamanan, bukan sasaran kerusuhan.

"Rombongan masyarakat kami amankan dan diarahkan ke Mapolsek Sukorejo guna menghindari bentrokan. Namun dalam perkembangannya terjadi tindakan anarkis dari kelompok massa. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujar Kapolres Pasuruan.

Akibat peristiwa tersebut, satu unit kendaraan patroli Polsek Sukorejo hangus terbakar, sementara dua kendaraan dinas lainnya mengalami kerusakan cukup parah. Seluruh kendaraan yang rusak telah dievakuasi guna kepentingan penyelidikan sekaligus proses perbaikan.

Kapolres kembali menegaskan bahwa Mapolsek Sukorejo bukanlah lokasi yang dituju secara sengaja, melainkan dijadikan titik pengamanan darurat oleh petugas untuk melindungi warga dari bentrokan yang sewaktu-waktu dapat meletus.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bekerja secara intensif mengumpulkan alat bukti, menelusuri rekaman pengawasan, serta mengidentifikasi individu-individu yang diduga terlibat dalam perusakan. Polisi juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Polres Pasuruan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif," tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

035022100_1786418319-IMG-20260811-WA0012

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Cholil Qoumas Siap Menghadapi Persidangan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan kesiapannya menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Menjelang persidangan, Yaqut tampak tenang dan berharap proses hukum berjalan lancar serta mengungkap kebenaran seutuhnya.

"Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan," ujar Yaqut saat menunggu sidang dimulai.

Ia juga menyatakan diri dalam kondisi sehat dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses persidangan berlangsung. "Saya bertawakal, menyerahkan segala urusan kepada Allah," tambahnya.

Sidang ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani di Ruang Muhammad Hatta Ali, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Perjalanan Panjang Proses Hukum

Perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 ini memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melimpahkan berkas perkara Yaqut Cholil Qoumas beserta tiga tersangka lainnya kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Setelah mendalami fakta di lapangan, KPK kemudian menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

Perkembangan signifikan terjadi pada 24 Februari 2026, ketika KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai angka Rp622 miliar.

Seiring dengan menguatnya bukti, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026. Lima hari berselang, Ishfah Abidal Aziz juga ikut ditahan.

Status penahanan Yaqut sempat mengalami perubahan. Pada 19 Maret 2026, atas permohonan keluarga, penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah. Namun, pada 24 Maret 2026, ia kembali ditempatkan di rumah tahanan KPK.

Penyidikan terus berkembang dan melahirkan dua nama baru sebagai tersangka. Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia, Asrul Aziz Taba, sebagai tersangka. Keduanya baru menjalani penahanan pada 8 Juni 2026.

Proses hukum sempat terganggu menyusul kondisi kesehatan Yaqut yang mengalami penurunan. Pada 24 Juni 2026, masa penahanannya dipindahkan ke RS Polri dikarenakan gangguan pada saluran pencernaan. Setelah kondisinya membaik, Yaqut kembali ditahan di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Juli 2026.

Pada 14 Juli 2026, KPK secara resmi mengumumkan telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke meja Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour yang juga sempat dibatasi perjalanan ke luar negeri, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

error: Content is protected !!