Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 5

Peristiwa

IMG-20260813-WA0065

Arena Tajen Diduga Marak di Gianyar, Jarak Hanya 1,2 Km dari Polsek dan 1,5 Km dari Polres, Polda Bali Didesak Bertindak

GIANYAR, BALI || Jejak-indonesia.id — Aktivitas perjudian jenis tajen (sabung ayam) di wilayah Kabupaten Gianyar kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya arena yang diduga menjadi salah satu lokasi tajen cukup besar dan berlangsung secara terbuka.

Tak hanya tajen, di sekitar lokasi tersebut juga disebut terdapat aktivitas perjudian lainnya, seperti dadu dan bola adil. Informasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan langkah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik perjudian.

Yang menjadi perhatian, lokasi yang dimaksud disebut hanya berjarak sekitar 1,2 kilometer dari Polsek dan sekitar 1,5 kilometer dari Polres Gianyar.

Jarak yang relatif dekat tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan aktivitas perjudian itu benar-benar tidak diketahui aparat atau belum mendapatkan tindakan hukum.

Sejumlah pihak mendorong Polda Bali untuk tidak sekadar menerima informasi tersebut sebagai isu, tetapi melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Apabila setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pemain, tetapi juga terhadap pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebut nama “Yantulu” yang diduga berkaitan dengan pengelolaan arena tersebut. Namun, informasi mengenai identitas maupun peran pihak tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Karena itu, diperlukan klarifikasi serta proses penyelidikan dari aparat yang berwenang.

Perjudian merupakan persoalan yang membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten. Ketika sebuah lokasi diduga menjadi arena perjudian dan disebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian, transparansi mengenai langkah aparat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik berharap Kapolres Gianyar beserta jajaran, maupun Polda Bali, segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Jika terbukti terdapat aktivitas perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dan pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat berwenang. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memvonis pihak tertentu dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kini publik menunggu jawaban dan langkah konkret aparat:

Benarkah arena tajen tersebut beroperasi? Siapa yang mengelolanya? Dan jika benar terdapat perjudian, langkah hukum apa yang akan dilakukan?

Pertanyaan tersebut sepenuhnya menunggu klarifikasi resmi dari kepolisian.

IMG-20260813-WA0056

Alumni GMNI Soroti Isu Dugaan Kriminalisasi Nanang Slamet: Jangan Bungkam Sikap Kritis Advokat

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Beredarnya isu mengenai dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap salah satu advokat muda Banyuwangi, Nanang Slamet, S.H., M.Kn., turut mendapatkan perhatian dari kalangan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Salah seorang alumni GMNI, Dendy Eka Wardana SH, menyampaikan bahwa informasi yang berkembang tersebut perlu disikapi secara serius, tetapi tetap dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum terdapat fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Dendy, munculnya isu tersebut menjadi perhatian karena Nanang selama ini dikenal aktif menyuarakan berbagai persoalan masyarakat, terutama persoalan yang berkaitan dengan masyarakat kecil, buruh, ketimpangan penegakan hukum, hingga berbagai persoalan sosial di Kabupaten Banyuwangi.

“Kalau memang isu itu benar, tentu sangat kami sayangkan. Kritik yang disampaikan seorang advokat maupun aktivis terhadap kebijakan atau penegakan hukum jangan sampai kemudian dipersepsikan sebagai sebuah permusuhan. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam negara demokrasi,” ujar Dendy.

Dendy menambahkan bahwa Nanang bukan sosok yang asing di lingkungan keluarga besar kaum nasionalis dan Marhaenis. Menurutnya, Nanang memiliki latar belakang sebagai kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

“Terlebih lagi Nanang adalah alumni kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menjadi kebanggaan kami karena konsistensinya selalu membela kaum Marhaenis. Sikap kritis dan keberpihakannya terhadap masyarakat kecil merupakan nilai perjuangan yang sejak mahasiswa terus dia pegang sampai sekarang,” tegas Dendy.

Menurut Dendy, sebagai sesama alumni GMNI, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perhatian ketika terdapat kader maupun alumni yang sedang menjalankan fungsi advokasi terhadap masyarakat dan kemudian muncul isu mengenai dugaan kriminalisasi.

Meski demikian, Dendy menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pihak yang diduga berada di balik isu tersebut. Ia berharap informasi yang berkembang di masyarakat tidak benar dan tidak pernah benar-benar terjadi.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru kami berharap isu tersebut hanya sebatas isu. Tetapi apabila kemudian terdapat fakta atau tindakan nyata yang mengarah pada kriminalisasi karena sikap kritisnya, tentu kami sebagai sesama alumni dan keluarga besar kaum Marhaenis tidak akan tinggal diam,” katanya.

Dendy juga mengingatkan bahwa profesi advokat memiliki kedudukan penting dalam sistem penegakan hukum. Advokat menjalankan fungsi memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Karena itu, menurutnya, kebebasan seorang advokat dalam menjalankan profesinya harus dihormati sepanjang dilaksanakan sesuai koridor hukum.

“Jangan sampai orang takut menyampaikan kritik, jangan sampai advokat takut membela masyarakat, dan jangan sampai aktivis takut menyuarakan ketidakadilan hanya karena khawatir akan berhadapan dengan persoalan hukum. Kalau ada dugaan tindak pidana, silakan diproses secara profesional berdasarkan alat bukti. Tetapi hukum tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk membungkam kritik,” ungkapnya.

Dendy juga mengapresiasi sikap Nanang Slamet yang sebelumnya memilih memberikan pernyataan positif dengan menyebut bahwa dirinya meyakini isu kriminalisasi tersebut tidak akan terjadi serta tetap menaruh kepercayaan kepada Kapolresta Banyuwangi.

Menurut Dendy, sikap tersebut menunjukkan bahwa kritik yang selama ini disampaikan Nanang terhadap sejumlah persoalan penegakan hukum di Banyuwangi tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai sikap antipati terhadap institusi kepolisian.

“Nanang sendiri sudah menyampaikan bahwa dirinya yakin Kapolresta Banyuwangi orang baik dan tidak akan melakukan kriminalisasi. Pernyataan itu harus kita hormati. Artinya, meskipun selama ini kritis terhadap sejumlah persoalan, dia tetap mampu membedakan antara kritik terhadap suatu persoalan dengan penghormatan terhadap institusi maupun pimpinan kepolisian,” jelas Dendi.

Lebih lanjut, Dendi berharap hubungan antara masyarakat sipil, aktivis, advokat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum di Banyuwangi tetap dibangun berdasarkan prinsip keterbukaan dan saling menghormati.

Ia menilai kritik yang konstruktif justru dapat menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalitas dan marwah institusi penegak hukum.

“Sebagai alumni GMNI, kami akan berdiri bersama setiap kader yang konsisten memperjuangkan kepentingan kaum Marhaenis dan masyarakat kecil. Namun perjuangan itu tetap harus berada dalam koridor konstitusi dan hukum. Kami berharap isu kriminalisasi terhadap Nanang tidak pernah menjadi kenyataan,” pungkas Dendy.(Tim)

IMG-20260813-WA0053

Isu Dugaan Kriminalisasi Advokat Nanang Slamet Beredar, Minta Semua Pihak Tidak Berspekulasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Kabar mengenai dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap advokat Nanang Slamet, S.H., M.Kn., belakangan beredar di kalangan sejumlah aktivis di Banyuwangi. Namun, hingga kini informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi.

Nanang menyikapi kabar tersebut dengan tenang. Ia mengatakan informasi itu diterimanya dari sejumlah rekan aktivis, namun dirinya belum mengetahui secara langsung kebenaran maupun pihak yang disebut dalam kabar tersebut.

Saat ditemui di Wisma Perjuangan, Kamis (13/8/2026), Nanang menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi mengenai adanya dugaan arahan dari seorang oknum pejabat aparat penegak hukum (APH) kepada pihak tertentu agar tidak berkumpul dengannya.

“Kemarin saya dapat kabar dari rekan aktivis. Informasinya ada oknum pejabat utama dari APH yang intinya memengaruhi untuk tidak berkumpul dengan saya. Bahkan jika tidak menghiraukan imbauan tersebut, kasusnya akan diungkap,” ujar Nanang.

Meski demikian, Nanang menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas kabar yang ia terima dan belum diketahuinya secara langsung. Ia juga tidak menyebut identitas pejabat maupun pihak tertentu yang dimaksud.

Karena itu, ia berharap informasi tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai sebuah fakta sebelum terdapat bukti maupun klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Di tengah kabar yang beredar, Nanang justru menyampaikan pandangan positif terhadap jajaran Polresta Banyuwangi.

“Insyaallah tidak akan ada. Itu hanya isu liar. Apalagi Kapolresta Banyuwangi saya lihat sering kali memberikan nasihat-nasihat baik. Jadi saya yakin tidak akan melakukan upaya kriminalisasi. Beliau orang baik,” katanya.

Menurut Nanang, dirinya tetap percaya bahwa institusi kepolisian akan menjalankan tugas penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme yang objektif, profesional, transparan, serta berdasarkan bukti.

Nanang juga menjelaskan bahwa sikap kritis yang selama ini disampaikannya terhadap persoalan hukum maupun pelayanan publik bukan dimaksudkan sebagai bentuk permusuhan terhadap aparat penegak hukum.

Menurutnya, advokat, aktivis, insan pers, dan masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun, kritik tersebut harus tetap disampaikan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta.

“Kami sampaikan kritik sepanjang didasarkan pada fakta dan dilakukan melalui koridor hukum. Kami bergerak karena kepentingan rakyat, Mas. Kasihan masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia berharap perbedaan pandangan antara masyarakat sipil dengan aparat penegak hukum tidak berkembang menjadi persoalan personal.

Nanang menegaskan, apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, prosesnya harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kalau memang ada persoalan hukum, silakan dibuktikan secara hukum. Jangan karena seseorang kritis kemudian dianggap sebagai musuh,” tegasnya.

Ia pun menyatakan akan tetap menjalankan profesinya sebagai advokat secara profesional serta menyampaikan kritik apabila menemukan persoalan yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, mengenai kabar dugaan adanya arahan kepada pihak tertentu agar tidak berkumpul dengan Nanang Slamet, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi yang membenarkan informasi tersebut.

Dengan demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan sebagai fakta.

Redaksi juga memberikan ruang kepada Polresta Banyuwangi maupun pihak-pihak yang disebut secara tidak langsung dalam informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan.

Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, keberimbangan, verifikasi, serta hak jawab dan hak koreksi.

Pada akhirnya, perbedaan pandangan maupun kritik terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat. Namun, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan data, fakta, komunikasi, dan mekanisme hukum, sehingga tidak terjadi kesimpulan sepihak maupun kesalahpahaman.

(Redaksi)

IMG-20260813-WA0045

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Tasyakuran Jembatan Garuda di Dusun Temurejo Desa Kembiritan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Tasyakuran pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VI Kodim 0825/Banyuwangi digelar di Dusun Temurejo, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., Camat Genteng Khoirul Hidayat, S.STP., M.Si., jajaran TNI-Polri, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta sekitar 150 warga.

Tasyakuran ini menjadi penanda rasa syukur atas rampungnya pembangunan jembatan yang diharapkan mampu memperlancar akses dan mobilitas masyarakat sekaligus menghubungkan wilayah antardusun di Desa Kembiritan.

Komandan Kodim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P. mengatakan pembangunan Jembatan Perintis Garuda merupakan bagian dari karya bakti TNI untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat. Menurutnya, keberadaan jembatan tidak hanya memperpendek akses dan waktu tempuh warga, tetapi juga diharapkan mendukung aktivitas sosial serta perekonomian masyarakat.

Setelah pembangunan rampung, jembatan tersebut direncanakan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola dan dipelihara. Dandim juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas tersebut, terutama memastikan jalur aliran air atau aramco tetap bersih dari sampah.

“Jembatan ini memiliki kemampuan beban maksimal 15 ton. Kami mengimbau masyarakat agar kendaraan yang melintas menyesuaikan dengan kapasitas tersebut,” kata Triyadi.

Kepala Desa Kembiritan Sukamto menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0825/Banyuwangi dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan jembatan tersebut. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat jembatan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin Mudin Kaderi serta pemotongan tumpeng oleh Kepala Desa Kembiritan yang diberikan kepada Dandim 0825/Banyuwangi. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 15.30 WIB itu berjalan aman, tertib dan lancar.

Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pembangunan jembatan yang kini diharapkan menjadi akses penting bagi warga Desa Kembiritan.

IMG-20260813-WA0035

Polda Banten Ucapkan Selamat HUT WARA Ke-63, Kapolda: Jadilah Srikandi Tangguh, Profesional dan Berkarakter

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Wanita Angkatan Udara (WARA) ke-63 yang diperingati pada 12 Agustus 2026.

Peringatan HUT WARA ke-63 tahun 2026 mengusung semangat “WARA Tangguh, Profesional, Inspiratif, dan Berkarakter untuk Indonesia Maju”. Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian personel WARA dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Udara serta menjaga kedaulatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Ketangguhan, profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas menjadi nilai yang harus terus dijaga dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polda Banten, saya mengucapkan Selamat HUT Wanita Angkatan Udara ke-63. Semoga seluruh personel WARA senantiasa menjadi perempuan tangguh, profesional, inspiratif, dan berkarakter dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Hengki pada Rabu (12/08).

Menurutnya, perjalanan WARA selama 63 tahun telah menunjukkan bahwa perempuan mampu mengambil peran strategis dalam berbagai bidang pengabdian. Kehadiran WARA juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas di lingkungan TNI Angkatan Udara.

“Teruslah menjadi srikandi-srikandi bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan, profesional dalam melaksanakan tugas, inspiratif bagi generasi penerus, serta berkarakter dalam setiap pengabdian. Semoga WARA semakin maju dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten berharap sinergitas dan soliditas antara Polri dan TNI, termasuk dengan TNI Angkatan Udara, terus terjaga dan semakin kuat. Kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan serta menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Polda Banten juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh personel WARA atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama ini.

“Selamat HUT WARA ke-63. Semoga WARA semakin tangguh, profesional, inspiratif dan berkarakter untuk Indonesia yang semakin maju,” tutup Kapolda Banten. (Bidhumas)

error: Content is protected !!