Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 10

Peristiwa

1786362486125

Sambut HUT ke-81 RI, Polda Kalteng Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

PALANGKA RAYA || Jejak-indonesia.id – Polda Kalimantan Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara di Bundaran Besar Talawang Kota Palangka Raya untuk menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (10/8/2026).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan pembagian bendera tersebut menjadi ajakan kepada masyarakat untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk ajakan kepada masyarakat untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh suka cita dan gembira,” ujar Budi.

Budi mengatakan pembagian bendera menyasar pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Besar Talawang sebagai salah satu ruang untuk mengajak masyarakat ikut memeriahkan momentum kemerdekaan.

Menurutnya, semangat memperingati kemerdekaan dapat diwujudkan masyarakat dengan memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

"Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing sebagai bentuk nasionalisme kita semua," ajaknya.

Ia berharap semangat perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat dengan tetap menjaga suasana aman dan tertib.

Selain membagikan bendera Merah Putih, Polda Kalteng juga mengunjungi panti asuhan serta menyalurkan sembako sebagai bentuk kepedulian Polri.

“Semoga semangat kemerdekaan ini dapat kita rayakan bersama dengan penuh kegembiraan dan suka cita,” pungkasnya.

IMG-20260810-WA0083

Wujud Kepedulian Lingkungan, Lapas Banyuwangi Bersihkan Fasilitas Umum Sambut HUT RI ke-81

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terus diwarnai aksi kemasyarakatan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Terbaru, jajaran petugas Lapas menggelar aksi sosial gotong royong membersihkan fasilitas umum berupa bangunan masjid di sekitar area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Paswangi, Sabtu (8/8).

Aksi kerja bakti ini menyasar area dalam maupun luar tempat ibadah, mulai dari pembersihan karpet, halaman, tempat wudu, hingga pembenahan lingkungan di sekeliling masjid agar jamaah dapat beribadah dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, turun langsung memimpin jajarannya dalam kegiatan bersih-bersih tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosial ini merupakan komitmen Lapas Banyuwangi untuk memberikan kontribusi positif yang dampaknya langsung dirasakan oleh warga sekitar.

"Menyambut kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, kami ingin menghadirkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Membersihkan tempat ibadah ini adalah bentuk bakti dan kepedulian kami agar fasilitas umum yang digunakan warga sehari-hari menjadi lebih bersih, asri, dan nyaman," ujar Solichin.

Solichin menambahkan, keterlibatan Lapas Banyuwangi di lingkungan sekitar SAE Paswangi bukan hanya sebatas pengelolaan program asimilasi warga binaan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan dan kebersihan lingkungan bersama.

"Melalui aksi nyata ini, kami berharap nilai-nilai kemerdekaan seperti persatuan, kepedulian, dan kebersamaan dapat terus terawat antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat," tegasnya.

Kegiatan bakti sosial kebersihan tempat ibadah ini mendapat apresiasi hangat dari pengurus masjid dan warga setempat yang turut hadir menyambut positif kebersamaan jajaran Lapas Banyuwangi.

1786357612833

Berkedok Debt Collector, Dua Pria Diduga Rampas Vespa Rp53 Juta di Denpasar, Resmob Polda Bali Bekuk Pelaku

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Modus kejahatan dengan mengatasnamakan debt collector kembali menjadi perhatian. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap dugaan pencurian kendaraan bermotor dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan pembiayaan. Dua pria berinisial LAN (23) dan FC (23) akhirnya dibekuk polisi setelah diduga membawa kabur sebuah Piaggio Vespa Sprint 150 I-GET senilai sekitar Rp53 juta.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan Tim Resmob pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.

Kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi di area parkir sebuah kos di Jalan Pemogan Mutiara Indah II, Raya Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Saat kejadian, korban berinisial NLSD, perempuan berusia 19 tahun, tengah menggunakan sepeda motor Piaggio Vespa Sprint 150 I-GET warna hitam tahun 2019 milik kakak iparnya.

Ketika korban hendak keluar dari kos, dua laki-laki yang tidak dikenal tiba-tiba mendatanginya. Keduanya mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan dan menyampaikan bahwa kendaraan tersebut memiliki tunggakan sehingga harus ditarik.

Untuk meyakinkan korban, pelaku disebut memperlihatkan sejumlah data melalui telepon genggam.

Situasi tersebut membuat korban ketakutan. Korban kemudian berusaha menghubungi kakaknya, INA, untuk memastikan persoalan kendaraan tersebut.

Namun, menurut keterangan kepolisian, salah seorang pelaku justru mengatakan, “Tidak usah, biar saya yang cari ke tempat kerja,” kemudian menutup telepon.

Aksi kedua pria itu diduga tidak berhenti sebatas meminta kendaraan. Polisi menyebut pelaku kemudian menarik tangan dan tas korban serta mengambil paksa kunci kendaraan dan STNK yang berada di dalam tas.

Setelah menguasai kunci dan dokumen kendaraan, kedua pelaku membawa pergi Vespa tersebut.

Finance Tegaskan Tak Ada Surat Penarikan

Merasa ada kejanggalan, korban bersama keluarganya kemudian mendatangi kantor perusahaan pembiayaan di Jalan A. Yani Utara No. 141 untuk mengecek kebenaran klaim kedua pria tersebut.

Hasil pengecekan justru menguatkan dugaan bahwa korban telah menjadi sasaran tindak pidana.

Menurut keterangan kepolisian, pihak perusahaan pembiayaan menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat penarikan terhadap kendaraan tersebut.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp53 juta kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bali. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/582/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.

Laporan itu menjadi pintu masuk bagi Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk memburu para terduga pelaku.

Pada 3 Juli 2026, Tim Resmob melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memulai rangkaian penyelidikan. Petugas mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.

Penyelidikan kemudian menemukan titik terang. Pada 6 Agustus 2026, polisi memperoleh nomor telepon yang diduga digunakan salah seorang pelaku.

Tim kemudian bergerak melakukan pelacakan.

Pelaku Pertama Dibekuk di Kos, Polisi Kejar Pelaku Kedua ke Karangasem

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Tim Resmob Polda Bali terlebih dahulu mengamankan LAN (23) di kamar kosnya di kawasan Jalan Jepun, Denpasar.

Polisi kemudian melakukan interogasi awal terhadap LAN. Dari pemeriksaan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pria lain yang diduga terlibat, yakni FC (23).

Tak ingin kehilangan jejak, Tim Resmob langsung bergerak melakukan pengejaran.

FC akhirnya berhasil diamankan di depan sebuah SPBU di Jalan Raya Ulakan, Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Bali, kedua pria tersebut mengakui telah mengambil sepeda motor Vespa milik korban di lokasi kejadian.

Namun, temuan polisi tidak berhenti pada kendaraan korban.

Enam Motor Diamankan, Polisi Dalami Kemungkinan Kasus Lain

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali turut mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor berbagai merek serta telepon genggam.

Temuan sejumlah kendaraan tersebut menjadi bagian yang perlu didalami penyidik untuk memastikan asal-usul dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Apakah seluruh kendaraan tersebut berkaitan dengan aksi serupa atau memiliki asal-usul lain akan menjadi bagian dari proses penyidikan kepolisian.

Saat ini, LAN dan FC bersama barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami perkara untuk mengungkap secara tuntas rangkaian peristiwa tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak mudah menyerahkan kendaraan hanya karena didatangi seseorang yang mengaku sebagai debt collector.

Polda Bali Ingatkan Masyarakat Jangan Takut Cek Identitas Debt Collector

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan apabila didatangi orang yang mengaku sebagai debt collector atau petugas penagihan kendaraan.

Masyarakat berhak memastikan identitas dan legalitas petugas yang datang serta dokumen yang menjadi dasar tindakan terhadap kendaraan.

Menurut imbauan kepolisian, proses penarikan kendaraan harus dilengkapi surat tugas resmi, surat kuasa dan identitas petugas. Tindakan tersebut juga tidak dibenarkan dilakukan menggunakan kekerasan maupun ancaman.

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung panik ketika seseorang datang membawa klaim adanya tunggakan pembiayaan. Identitas petugas dan dokumen yang dibawa harus diperiksa, kemudian dikonfirmasi langsung kepada perusahaan pembiayaan terkait.

Kasus di Pemogan menjadi contoh bagaimana modus mengaku sebagai debt collector dapat digunakan untuk membuat korban takut dan menyerahkan kendaraannya.

Lebih serius lagi, dalam perkara ini polisi menyebut korban bukan sekadar diminta menyerahkan kendaraan. Pelaku diduga menarik tangan dan tas korban, mengambil paksa kunci serta STNK, kemudian membawa Vespa tersebut pergi.

Polda Bali meminta masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa untuk segera mendatangi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center Polri 110.

Keberhasilan Tim Resmob membekuk dua terduga pelaku sekaligus mengamankan enam kendaraan kini membuka ruang penyidikan lebih luas. Polisi masih harus menelusuri asal-usul kendaraan yang diamankan dan memastikan apakah kasus di Pemogan merupakan aksi tunggal atau terdapat peristiwa lain yang berkaitan.

Penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang modus, peran masing-masing pihak serta kemungkinan adanya korban lainnya.

IMG-20260810-WA0071

Hari Veteran Nasional 2026, Polda Banten Hormati Jasa Para Pejuang Bangsa

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., beserta staf dan jajaran menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Veteran Nasional 2026 yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus.

Dalam momentum tersebut, Polda Banten memberikan penghormatan dan apresiasi kepada para veteran yang telah memberikan pengabdian, perjuangan, serta jasa bagi bangsa dan negara Indonesia.

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menyampaikan bahwa semangat perjuangan para veteran merupakan nilai penting yang harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa.

“Veteran merupakan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa. Semangat juang, pengorbanan dan pengabdian para veteran menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujar Kapolda Banten.

Kapolda Banten juga mengajak seluruh personel Polda Banten dan masyarakat untuk menghargai jasa para veteran serta meneruskan nilai-nilai perjuangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Semangat para veteran harus menjadi teladan bagi generasi penerus untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa peringatan Hari Veteran Nasional menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati jasa para pejuang yang telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

“Polda Banten mengucapkan Selamat Hari Veteran Nasional. Veteran menjaga nilai juang dan menginspirasi Indonesia maju. Semoga semangat pengabdian dan perjuangan para veteran terus menjadi inspirasi bagi kita semua,” ungkapnya.

Polda Banten berkomitmen untuk terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, patriotisme dan semangat pengabdian kepada seluruh personel sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten (Bidhumas).

IMG-20260810-WA0069

Polsek Jawilan Amankan Gerak Jalan Semarak HUT RI ke-81

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polsek Jawilan Polres Serang melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Senin (10/8/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Jawilan, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Camat Jawilan, Kasi Trantib Kecamatan Jawilan, Sekmat Jawilan, para Kepala Desa se-Kecamatan Jawilan, panitia kegiatan, personel Polsek Jawilan serta para peserta gerak jalan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, pelajar, pemuda dan aparatur pemerintahan.

Sebelum kegiatan dimulai, peserta melakukan registrasi dan pembagian nomor peserta di halaman Kantor Kecamatan Jawilan yang menjadi titik awal pelaksanaan gerak jalan.

Selanjutnya, peserta dilepas untuk menempuh rute dari Kantor Kecamatan Jawilan menuju SPBU Harendong, Desa Jawilan.

Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polsek Jawilan melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi dan sepanjang rute kegiatan. Petugas juga memberikan imbauan kepada peserta agar senantiasa mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban, kebersihan dan keamanan selama mengikuti kegiatan.

Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda, S.E. mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam rangka memastikan seluruh rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan RI dapat berlangsung dengan aman dan lancar.

“Kami mengimbau seluruh peserta untuk tetap tertib, menjaga keselamatan dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat serta menjunjung tinggi kebersamaan,” ujarnya.

Berkat sinergi antara Polsek Jawilan, Muspika Kecamatan Jawilan, panitia dan masyarakat, kegiatan gerak jalan berlangsung meriah, aman, tertib dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

Kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali.

Kegiatan gerak jalan tersebut menjadi salah satu sarana untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme dalam menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

error: Content is protected !!