Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 6

Peristiwa

IMG-20260813-WA0022

Dugaan Peredaran Okerbaya di Balung Jember Disorot, Kasat Resnarkoba dan Kapolres Diminta Tindak Tegas Sesuai Hukum

JEMBER || Jejak-indonesia.id — Dugaan adanya aktivitas penjualan obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan. Informasi tersebut diperkuat dengan dokumentasi lokasi serta foto sejumlah tablet berwarna kuning yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras tanpa kewenangan.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam dokumentasi, lokasi tersebut berada di kawasan Wetan Kali, Balung Lor, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Kendati demikian, jenis dan kandungan tablet tidak dapat dipastikan hanya melalui foto, sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap barang bukti oleh pihak berwenang, termasuk verifikasi dan pengujian apabila diperlukan.

Peredaran obat keras tidak dapat dilakukan secara sembarangan. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa praktik kefarmasian, termasuk produksi, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian dan pelayanan kefarmasian, harus dilakukan sesuai ketentuan dan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Lebih lanjut, Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur bahwa apabila seseorang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan melakukan praktik kefarmasian yang berkaitan dengan sediaan farmasi berupa obat keras, ancaman pidananya dapat berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, ketentuan mengenai penyerahan obat juga diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Obat keras pada prinsipnya hanya dapat diserahkan oleh tenaga kefarmasian yang berwenang berdasarkan resep pada fasilitas pelayanan kefarmasian, dengan pengecualian tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Karena itu, apabila hasil penyelidikan kepolisian nantinya menemukan bahwa tablet tersebut benar merupakan obat keras dan terdapat aktivitas penjualan atau pendistribusian oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan, maka dugaan tersebut perlu diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Jember diharapkan segera melakukan langkah penyelidikan secara profesional dan terukur.

Penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan asal-usul obat, kandungan dan klasifikasinya, legalitas peredaran, pihak yang menjual, pemasok, hingga kemungkinan adanya jaringan distribusi.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum diharapkan tidak berhenti pada pelaku di tingkat penjualan, tetapi juga menelusuri rantai pasokan hingga pemasok atau pihak lain yang terlibat, sesuai hasil penyidikan.

Kapolres Jember juga diharapkan memberikan perhatian khusus terhadap informasi masyarakat tersebut. Penanganan dugaan peredaran obat keras harus dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, bukan semata-mata berdasarkan informasi atau foto yang beredar.

Masyarakat tentu berharap wilayah Balung tidak menjadi ruang yang memberikan kesempatan bagi peredaran obat keras secara ilegal, khususnya apabila aktivitas tersebut berpotensi menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.

“Jika benar ditemukan adanya penjualan obat keras tanpa kewenangan, kami berharap ditindak tegas sesuai hukum. Jangan hanya penjual di lapangan yang diperiksa, tetapi telusuri juga dari mana barang tersebut diperoleh dan siapa pemasoknya,” demikian harapan masyarakat.

Perlu ditegaskan, pemberitaan ini merupakan informasi awal mengenai dugaan, bukan kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. Status hukum seseorang tetap harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan bukti yang sah.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan transaksi obat keras dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan verifikasi dan tindakan sesuai prosedur.

Kini perhatian publik tertuju kepada Polres Jember, khususnya jajaran yang menangani tindak pidana terkait obat dan sediaan farmasi: apakah dugaan peredaran obat keras di kawasan Balung tersebut akan segera ditelusuri hingga ke sumber pasokannya?

Redaksi

IMG-20260813-WA0010

KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Bangko-Bangko, 211 Penumpang Selamat, 1 Meninggal Dunia

LOMBOK BARAT || Jejak-indonesia.id — Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok Barat, mengalami kebakaran di Perairan Bangko-Bangko, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (12/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi saat kapal milik PT Jemla Ferry tengah dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan ASDP Lembar. Berdasarkan laporan awal, titik kejadian berada di sekitar koordinat 8.8953° LS–115.7209° BT.

KMP Putri Yasmin diketahui memiliki IMO Number 9037575, MMSI 525010084, Call Sign YDGJ, berbendera Indonesia, dengan ukuran sekitar 1.790 GT, panjang kapal sekitar 62 meter, dan dibangun pada 1992.

Berdasarkan kronologi awal, KMP Putri Yasmin bertolak dari Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 02.00 WITA menuju Pelabuhan Lembar.

Sekitar pukul 04.15 WITA, kapal dilaporkan mengalami kebakaran di wilayah perairan Selat Lombok. Informasi awal menyebutkan sumber api diduga berasal dari salah satu truk box yang berada di dalam kapal. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat disimpulkan.

Upaya awal pemadaman dilakukan oleh kru kapal bersama penumpang sembari meminta bantuan kepada kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi.

Tim SAR kemudian bergerak melakukan operasi penyelamatan. KN SAR 220 Mataram berangkat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 05.40 WITA.

Sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi turut dikerahkan untuk membantu proses evakuasi, di antaranya KMP Portlink II, KAL Lembar, kapal patroli Polairud Polda NTB, RIB Basarnas Mataram, RBB Basarnas, serta KMP Parama Kaliani.

Proses evakuasi berlangsung secara bertahap. Pada pagi hingga sore hari, korban dievakuasi menggunakan sejumlah armada menuju Pelabuhan Lembar maupun Padangbai.

Data sementara mencatat 211 orang berhasil diselamatkan, sementara satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Indah Dwi Septiani, perempuan, kelahiran Mataram 17 September 2006, berusia 20 tahun. Korban merupakan penumpang kapal dan berdomisili di kawasan Asrama Brimob Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Korban tersebut dievakuasi menggunakan kapal Yacht Still Here bersama dua korban lainnya yang berhasil selamat.

Pada pukul 11.00 WITA, kapal tersebut tiba dengan membawa dua korban selamat dan satu korban meninggal dunia.

Sementara itu, sejumlah kelompok korban berhasil dievakuasi oleh armada SAR dan kapal lain yang terlibat dalam operasi penyelamatan.

KN SAR 220 Mataram mengevakuasi 59 orang korban selamat. Kemudian RBB Basarnas Mataram membawa 24 orang, KAL Lembar 18 orang, RIB Basarnas Mataram 9 orang, kapal patroli Polairud Polda NTB 25 orang, serta KMP Parama Kaliani mengevakuasi 39 orang.

Sebanyak 35 orang sebelumnya dievakuasi menggunakan KMP Portlink II menuju Padangbai. Dari jumlah tersebut, sebagian korban kemudian kembali menuju Lembar menggunakan armada lain.

Proses evakuasi secara keseluruhan dilaporkan berlangsung aman dan lancar hingga sekitar pukul 19.00 WITA.

Pada Rabu sore, sekitar pukul 18.00 WITA, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, S.H. datang ke Pelabuhan ASDP Lembar untuk meninjau langsung kondisi para korban.

Kunjungan tersebut disambut Gubernur NTB, Kabinda NTB, Danlanal Mataram serta jajaran terkait di lingkungan Pelabuhan Lembar.

Rombongan Menteri Perhubungan meninggalkan Pelabuhan ASDP Lembar sekitar pukul 18.59 WITA.

Satu Korban Meninggal, Tidak Ada Laporan Korban Luka

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dalam laporan penanganan, jumlah korban tercatat:

Selamat: 211 orang

Meninggal dunia: 1 orang

Korban luka-luka: nihil, berdasarkan informasi Balai Kesehatan Lembar.

Adapun kerugian materiil masih dalam proses pendataan, meliputi kapal, kendaraan, barang milik penumpang, serta muatan lainnya.

Dalam proses pendataan, terdapat perbedaan antara jumlah penumpang yang tercantum dalam manifest dengan jumlah orang yang ditemukan dalam proses evakuasi.

Data awal menyebutkan manifest penumpang sebanyak 131 orang, sementara data riil korban yang teridentifikasi mencapai 187 orang. Perbedaan tersebut masih dilakukan verifikasi.

Salah satu dugaan penyebab perbedaan data adalah adanya kendaraan angkutan seperti truk yang dalam manifest hanya mencantumkan pengemudi, sementara jumlah orang yang ikut dalam kendaraan tersebut tidak seluruhnya tercatat secara individual.

Selain penumpang, terdapat pula awak kapal dan pekerja pendukung, antara lain 17 ABK, tiga petugas cleaning service, satu security, satu pengganti koki, serta dua kru kantin.

Penyebab Kebakaran Menunggu Hasil Investigasi

Pihak berwenang belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran KMP Putri Yasmin.

Informasi mengenai dugaan api berasal dari satu unit truk box masih bersifat informasi awal dan perlu dibuktikan melalui proses investigasi.

Penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut direncanakan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan pendampingan dari KSOP Lembar.

Selain penyebab kebakaran, proses investigasi juga penting untuk memastikan kronologi kejadian, sistem keselamatan kapal, proses pemadaman awal, hingga kesesuaian data manifest dengan jumlah orang yang berada di atas kapal saat kejadian.

Hingga proses evakuasi dinyatakan selesai pada Rabu malam, seluruh korban telah berhasil dievakuasi dari KMP Putri Yasmin. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dan total kerugian materiil masih menunggu hasil pemeriksaan serta pendataan resmi dari pihak berwenang.

1786579281800

Asa Penjual dan Pengrajin di Balik Redupnya Tren Batu Akik: Tetap Bertahan, Andalkan Kualitas dan Hubungan Baik dengan Pelanggan

SURABAYA || Jejak-indonesia.id — Batu akik pernah menjadi fenomena besar di Indonesia. Sekitar 2014–2015, demam batu akik menjalar hampir ke seluruh penjuru negeri, tak terkecuali Kota Surabaya, Jawa Timur.

Kini, gemerlap tren tersebut memang telah meredup. Namun, bagi sebagian penjual dan pengrajin, batu akik bukan sekadar mengikuti tren. Ia telah menjadi bagian dari mata pencaharian yang tetap dijalani hingga hari ini.

Salah satu kawasan yang pernah dikenal sebagai sentra perdagangan batu akik di Surabaya adalah Pasar Turi dan kawasan Jalan Kayoon. Pada masa kejayaannya, para pedagang terlihat berjejer di sepanjang kawasan tersebut. Dengan bermodal meja sederhana, mereka menawarkan berbagai jenis batu akik, cincin, hingga perhiasan lainnya.

Tidak hanya berdagang, sejumlah pelaku usaha juga mengolah batu secara mandiri. Dengan peralatan seperti mesin pemotong dan gerinda untuk mengasah serta membentuk batu, mereka menghasilkan batu akik siap pasang maupun berbagai bentuk perhiasan.

Namun waktu terus berjalan. Layaknya demam yang perlahan mereda, tren batu akik pun mengalami penurunan. Aktivitas perdagangan yang dahulu ramai kini jauh lebih sepi.

Meski demikian, tidak semua pedagang memilih meninggalkan usaha tersebut.

Redho, salah seorang penjual sekaligus pengrajin batu akik di kawasan Pasar Turi Surabaya, mengaku masih bertahan setelah lebih dari satu dekade menjalani usaha tersebut.

“Saya mulai jualan di sini sejak 2013,” ujar Redho sambil menata dagangannya.

Menurutnya, ketika tren batu akik berada di puncak, hampir setiap hari terdapat pembeli. Kondisi tersebut kini jauh berbeda.

“Kalau dulu bisa dibilang setiap hari ada pembeli, sekarang paling kadang-kadang saja,” katanya.

Kendati demikian, Redho memilih tetap bertahan. Baginya, usaha batu akik masih menjadi sumber penghidupan utama. Ia juga bersyukur karena hingga kini masih terdapat pelanggan yang datang untuk mencari jenis batu tertentu.

Dari sisi permodalan, Redho kini menerapkan pola yang lebih sederhana. Ia tidak lagi menimbun stok dalam jumlah besar seperti ketika batu akik sedang booming.

“Kalau dulu modal bisa jutaan untuk stok batu, sekarang cukup ratusan ribu saja. Saya ambil seperlunya, sesuai permintaan,” jelasnya.

Persoalan lain yang dihadapi adalah margin keuntungan yang semakin tipis. Menurut Redho, harga jual batu akik saat ini sering kali tidak sebanding dengan biaya operasional dan tenaga yang dikeluarkan.

“Kadang hasil jual cuma cukup buat ganti modal. Untungnya tipis, tapi masih bisa bertahan,” ujarnya.

“Kalau dulu batu jenis tertentu bisa laku sampai ratusan ribu, sekarang paling sepuluh ribu juga orang sudah mikir-mikir,” katanya sambil tersenyum pahit.

Redho mengatakan tempatnya berjualan merupakan lokasi sewa. Menariknya, biaya sewa saat ini justru mengalami penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Iya, ini tempat sewa. Sekarang biaya sewanya malah turun dibanding beberapa tahun lalu,” ungkapnya.

Menurut dia, turunnya biaya sewa sedikit membantu mempertahankan usaha karena mengurangi beban pengeluaran tetap.

“Kalau sewanya masih mahal seperti dulu, mungkin saya sudah berhenti jualan,” katanya.

Namun, biaya sewa yang lebih rendah belum otomatis membuat pendapatan meningkat. Penghasilan tetap sangat bergantung pada jumlah pembeli.

“Pendapatan tetap tergantung pembeli. Kalau ramai, lumayan. Tapi kalau sepi, ya seadanya saja,” tuturnya.

Redho menilai perubahan gaya hidup dan perkembangan teknologi turut memengaruhi minat masyarakat terhadap batu akik.

“Sekarang orang lebih tertarik ke hal-hal digital, gadget, atau aksesori modern. Batu akik sudah jarang dilirik,” katanya.

Meski demikian, ia tidak memilih menyerah. Strategi yang diterapkan pun sederhana, tetapi menurutnya cukup penting: menjaga kualitas dan mempertahankan kepercayaan pelanggan.

“Saya tetap jaga kepercayaan pembeli. Kadang ada yang pesan batu khusus, saya carikan. Itu yang bikin pelanggan masih datang,” tuturnya.

Bagi Redho, bertahan di tengah meredupnya sebuah tren bukan perkara mudah. Namun selama masih ada pelanggan dan masih mampu menghasilkan pendapatan, usaha tersebut akan terus dijalani.

“Ya, namanya usaha, tetap dijalani saja. Walaupun hasilnya sekarang tidak sebanding dengan tenaga yang dikeluarkan, tapi daripada nganggur,” pungkasnya.

 

(Redho)

IMG-20260812-WA0057

Dugaan Penyalahgunaan Distribusi Elpiji 3 Kg di Gianyar Disorot, Warga Desak Jalur Distribusi Diperiksa

GIANYAR, BALI || Jejak-indonesia.id — Dugaan penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kilogram (kg) bersubsidi kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Gianyar, Bali.

Informasi yang diterima tim investigasi menyebut adanya aktivitas pengiriman tabung elpiji 3 kg dari kawasan Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, menuju sebuah bangunan yang disebut warga sebagai gudang di wilayah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh.

Menurut keterangan warga, aktivitas pengiriman tersebut diduga terjadi berulang kali dengan jumlah tabung yang disebut cukup besar. Tabung-tabung elpiji 3 kg itu kemudian diduga dikumpulkan di lokasi tertentu.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai asal-usul tabung, jalur distribusi, tujuan pengumpulan, serta peruntukan elpiji bersubsidi tersebut.

Warga menduga sebagian tabung elpiji 3 kg yang dikumpulkan tersebut berpotensi telah keluar dari jalur distribusi sebagaimana peruntukannya.

Bahkan, muncul informasi mengenai dugaan adanya aktivitas pengoplosan dan pengalihan elpiji subsidi ke jalur komersial, dengan tujuan pemasaran kembali menggunakan mekanisme dan harga yang berbeda.

Namun, informasi tersebut belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan pemeriksaan langsung oleh aparat penegak hukum serta instansi yang memiliki kewenangan di bidang distribusi dan pengawasan energi bersubsidi.

Jika dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus mengganggu distribusi elpiji 3 kg pada tingkat pangkalan resmi.

Sejumlah warga berharap aparat segera melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang disebut berlangsung di kawasan Batubulan Kangin dan Keramas.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah tabung-tabung tersebut berasal dari pangkalan atau agen resmi, bagaimana proses pengirimannya, siapa penerima akhir, serta apakah jumlah dan peruntukannya sesuai dengan ketentuan distribusi elpiji bersubsidi.

Masyarakat juga meminta Dinas Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi, termasuk mencocokkan data penyaluran dengan kondisi di lapangan.

Persoalan distribusi elpiji 3 kg bukan sekadar mengenai keberadaan tabung di suatu lokasi. Yang lebih penting adalah memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

Apabila terdapat pihak yang sengaja mengumpulkan, mengalihkan, atau memanfaatkan elpiji subsidi untuk kepentingan komersial yang tidak sesuai ketentuan, maka dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius dan transparan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pelanggaran, klarifikasi resmi juga diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi maupun tuduhan yang tidak berdasar.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pengumpulan dan pengoplosan elpiji 3 kg tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut maupun hasil pemeriksaan dari aparat dan instansi terkait.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

TIM INVESTIGASI

IMG-20260812-WA0020

RESMI JADI BURON! Pemilik THM Five Stars Bali “Koko Tony” Ditetapkan sebagai DPO Bareskrim Polri

DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Rabu (12/8), Perburuan terhadap Tony Budiarto alias Koko Tony, yang disebut sebagai pemilik tempat hiburan malam (THM) Five Stars Denpasar, memasuki babak baru. Koko Tony bersama Wahyu Sulistianto alias Casper kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan peredaran gelap narkotika.

Penetapan DPO tersebut merupakan pengembangan dari penggerebekan di THM Five Stars Bali pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang dan selanjutnya menetapkan sejumlah tersangka yang berasal dari unsur manajemen serta pengamanan internal tempat hiburan malam tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, Koko Tony memiliki ciri-ciri fisik antara lain rambut hitam ikal, mata sipit, hidung besar, bibir tebal, kulit putih, wajah bulat, serta perawakan gemuk.

Koko Tony diketahui berdomisili di kawasan Jalan Achmad Yani Utara, Peguyangan, Denpasar Utara, Bali.

Sementara itu, Wahyu Sulistianto alias Casper juga masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian terkait perkara yang sama.

Dengan ditetapkannya kedua nama tersebut sebagai DPO, aparat kepolisian kini melakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap keduanya untuk kepentingan proses penyidikan.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkotika yang terungkap melalui operasi di lingkungan THM Five Stars.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Koko Tony maupun Casper agar tidak melakukan tindakan sendiri, melainkan segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.

Informasi mengenai keberadaan kedua DPO tersebut dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan pengaduan yang disebutkan dalam informasi perkara, yakni 0822-7227-4949.

Hingga proses hukum berjalan, seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun DPO tetap memiliki hak untuk memperoleh proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jejak-Indonesia.id — Tajam, Berimbang, dan Terukur.

error: Content is protected !!