Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Agus Flores Siapkan Sholawat Akbar HUT Bhayangkara ke-80, Targetkan 20 Ribu Jamaah Padati Lapangan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, kembali menyiapkan gebrakan besar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 tahun 2026. Kegiatan bertajuk sholawat akbar dan doa bersama untuk bangsa serta negara itu direncanakan digelar secara meriah pada 30 Juni 2026 mendatang.

Agus Flores menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kecintaan masyarakat kepada bangsa dan institusi Polri, sekaligus doa bersama demi keselamatan negara, Presiden, Wakil Presiden, serta Kapolri agar tetap diberi kekuatan dalam memimpin Indonesia.

“Di HUT Polri ke-80 tahun ini, kami ingin lebih meriah dari sebelumnya. Kami berharap sekitar 20 ribu jamaah memenuhi lapangan untuk bersholawat bersama demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Agus Flores.

Menurutnya, tradisi doa dan sholawat bersama sudah lama dilakukan FRN Banyuwangi. Bahkan, dalam satu tahun kegiatan serupa bisa digelar hingga tiga kali dengan tujuan khusus mendoakan pimpinan Polri serta menjaga persatuan bangsa.

“Selama ini FRN Banyuwangi rutin menggelar kegiatan doa bersama. Tiga kali dalam setahun kami laksanakan, dan lapangan selalu penuh oleh jamaah. Ini bukti masyarakat masih memiliki cinta besar terhadap bangsa, negara, dan Polri,” ujarnya.

Suasana HUT Bhayangkara ke-80 nanti diprediksi akan berlangsung spektakuler. Ribuan jamaah dari berbagai daerah disebut siap hadir memadati lokasi acara dengan lantunan sholawat, doa kebangsaan, serta semangat persatuan untuk Indonesia.

Agus Flores juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga organisasi kemasyarakatan untuk ikut hadir dalam momentum kebangsaan tersebut.

“Kita ingin Indonesia tetap damai, Polri semakin dicintai rakyat, dan para pemimpin bangsa selalu dalam lindungan Allah SWT. Karena itu mari bersama-sama hadir dan bersholawat demi NKRI,” pungkasnya.

Kalapas Banyuwangi Temui Bupati Ipuk, Bahas Penguatan Sinergi Antarinstansi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/5). Pertemuan strategis ini ditujukan untuk memperkuat sinergitas antarinstansi serta sebagai momen perkenalan diri secara resmi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.

Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Banyuwangi didampingi oleh sejumlah pejabat struktural Lapas. Kehadiran rombongan disambut hangat langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Perbincangan antara kedua belah pihak berlangsung santai namun tetap serius membahas berbagai agenda kerja sama ke depan.

Pada kesempatan itu, Kalapas Banyuwangi Solichin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Pemkab Banyuwangi atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Salah satu kontribusi nyata yang disoroti adalah pemberian hibah tanah yang kini sukses dimanfaatkan sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi para warga binaan.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kami berharap sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan. Hal ini penting guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi (tusi) kami,” ujar Solichin.

Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak akan berdampak pada kelancaran pelaksaan tugas serta pencapaian program yang telah direncanakan.

“Pemkab Banyuwangi menjadi salah satu mitra strategi kami yang telah memberikan berbagai dukungan dalam setiap program yang ada di Lapas,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut positif agenda pertemuan tersebut. Ipuk menyampaikan terima kasih atas dedikasi Lapas Banyuwangi dalam membina warga binaan dan berharap program-program pembinaan di dalam Lapas dapat terus berjalan secara optimal.

Ipuk menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program Lapas, khususnya yang menyangkut pembinaan kemandirian. Ia berharap, pembekalan keterampilan di dalam Lapas dapat menjadi modal berharga bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

"Kami berharap setiap warga binaan, khususnya yang merupakan warga Banyuwangi, memiliki modal keahlian yang nyata ketika bebas nanti, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memulai kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat," tutur Ipuk.

Di akhir pertemuan, Ipuk juga memberikan pujian terhadap berbagai produk hasil karya warga binaan Lapas Banyuwangi yang dinilainya sangat bagus dan kreatif. Produk-produk bernilai seni tinggi seperti kain batik hingga aneka kerajinan tangan khas Lapas Banyuwangi mendapat apresiasi khusus dari orang nomor satu di Bumi Blambangan tersebut.

“Dalam beberapa kesempatan kami telah meninjau berbagai hasil karya warga binaan, dan karyanya bagus serta kreatif,” tutup Ipuk.

Hanya 15 Hari Kerja, Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Tim gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek kembali mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dengan jumlah tersangka 178 dan 20 orang residivis di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan nyaman. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba dimulai dari tanggal 4 - 18 Mei 2026 (15 hari), " ucap Kapolrestabes Medan Dr Jean Calvijn Simanjuntak SIK SH MH kepada wartawan pada konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan narkoba Polrestabes Medan, Selasa 19/5/2026).

Hadir dalam kegiatan itu, Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis dan Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Disebutkannya, rinciannya curas ada 19 kasus dan 13 tersangka. Sedangkan curat ada 30 kasus dan 36 tersangka, selanjutnya curanmor ada 8 kasus dan 15 tersangka, praktik perjudian ada 2 kasus dan 6 tersangka, aksi premanisme ada 8 kasus dan 8 tersangka. Sedangkan narkoba ada 86 kasus dan 100 tersangka (20 residivis). Sedangkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ada 4 lokasi masing - masing Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah, Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya, Gang Unung, Kecamatan Medan Selayang dan di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area. Barang bukti sabu sebanyak 225.23 gram, ganja 288,6 gram, ekstasi 6 buitir dan POD Vaping Liquid ada 8 botol dan 4 cartridge

Menurut Kombes Jean Calvijn, karena melihat situasi perkembangan saat ini yang ada di wilayah hukum kota Medan, yang terus bersinergi dengan Kodim 0201/Medan. "Jadi kita bersinergi untuk melakukan hal-hal baik melayani masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan jalanan, " papanya.

Kata dia, kejahatan jalanan di dalamnya ada tiga jenis kejahatan yang pertama adalah pencurian dengan kekerasan yang lagi disebut dengan bekal yang kedua adalah pencurian dengan keberatan atau curas seperti masuk ke rumah kosong dan lain-lain, yang ketiga adalah pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. "Saat ini kita juga melakukan patroli di tempat rawan dari tindakan kejahatan jalanan, sehingga warga merasa aman dengan kehadiran pihak kepolisian, " ujarnya.

Apalagi 2 pekan terakhir ini, Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, sangat eksis melakukan pengungkapan kasus di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Saya juga memberikan apresiasi kepada Satuan Narkoba mengungkap kasus home industri POD Vaping Liquid, " tuturnya.

Tentunya, ini menjadi atensi Polrestabes Medan untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme dan narkoba yang dapat, merusak generasi bangsa dan menggangu Sitkamtibmas serta iklim investasi, serta iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan. "Kepasa seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terkait kejahatan tersebut di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas, " pungkasnya.

Teks photo.
Tim gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek kembali mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dengan jumlah tersangka 178 dan 20 orang residivis di wilayah hukum Polrestabes Medan, Selasa 19/5/2026).

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Sabu di Exit Tol Indrapura, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Hampir 20 Gram

BATUBARA || Jejak-indonesia.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat hampir 20 gram.

Pengungkapan itu merupakan bagian dari komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Kasus tersebut terungkap pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Exit Tol Indrapura, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Informasi yang dihimpun, pengungkapan berawal saat personel Satres Narkoba Polres Batu Bara menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (22), warga Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,91 gram, satu kotak berwarna biru bertuliskan National yang digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika, serta satu unit telepon genggam Android merek Huawei warna biru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum serta pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat jaringan.

"Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan masyarakat," ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, barang bukti juga akan dikirim ke laboratorium forensik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

POLRES SERANG TERIMA SUPERVISI IMPLEMENTASI SPKT DAN PAMAPTA DARI TIM ASTAMAOPS POLRI

SERANG || Jejak-indonesia.id – Guna memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, Polres Serang menerima kunjungan tim supervisi dari Asisten Utama Bidang Operasi (Astamaops) Markas Besar Polri. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 15.00 Wib ini dilaksanakan di Ruang Aula Rupatama Laghawa Wicaksana, Mako Polres Serang.

Kegiatan supervisi ini dipimpin langsung oleh dua perwira tinggi Polri, yaitu Brigjen Pol Marsudianto, S.I.K., M.S.i selaku Kepala Bagian Strategi (Karo Jianstra) Astamaops Polri dan Brigjen Pol Benny Iskandar, S.I.K., M.S.i selaku Kepala Bagian Operasi dan Latihan (Karodalops) Astamaops Polri. Turut hadir mendampingi AKBP Saidin., A.Md., S.E. selaku Kepala Satuan Pelayanan Terpadu Kepolisian (Ka SPKT) Polda Banten.

Seluruh jajaran pimpinan dan personel Polres Serang menyambut hangat kedatangan tim tersebut. Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Wakapolres Serang Kompol A. Surya Kurniawan SH., S.I.K., M.I.K, beserta seluruh PJU Polres Serang, personel Pamapta, serta petugas SPKT. Secara keseluruhan terdapat sekitar 25 orang personel yang hadir dan mengikuti jalannya kegiatan.

Dalam sambutan pembuka, Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas perhatian serta kunjungan tim Astamaops Polri ke wilayah hukum Polres Serang. Ia juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian sekaligus kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan, khususnya terkait layanan darurat nomor 110.

Selanjutnya, Brigjen Pol Marsudianto selaku pimpinan tim menyampaikan arahan dan evaluasi langsung terkait implementasi SPKT dan kesiapan personel Pamapta di lingkungan Polres Serang. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain terkait tata ruang pelayanan SPKT yang harus disesuaikan dengan standar dan denah yang telah ditetapkan, serta memastikan setiap pos dan fungsi selalu diisi oleh personel yang bertugas.

Selain itu, terkait personel Pamapta ditegaskan mengenai keseragaman atribut dan perlengkapan tugas. “Seragam yang digunakan saat bertugas adalah PDL Sus. Selain itu, seluruh personel Pamapta wajib dilengkapi dengan alat perekam gambar dan suara atau bodycam, serta setiap kendaraan dinas harus dipasang alat pemantau posisi atau GPS untuk memudahkan pengawasan dan penugasan,” tegas Brigjen Pol Marsudianto.

Pimpinan tim juga mengingatkan agar seluruh petugas menjadikan buku panduan pelaksanaan tugas SPKT sebagai pedoman utama dalam melayani masyarakat maupun menjalankan tugas sehari-hari, sehingga standar pelayanan yang seragam dan berkualitas dapat terwujud.

Setelah penyampaian arahan dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan langsung serta peninjauan kondisi ruang pelayanan SPKT Polres Serang oleh tim supervisi guna melihat secara langsung penerapan standar yang ada di lapangan.

Kegiatan supervisi ini berakhir sekitar pukul 16.30 Wib dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kualitas pelayanan Polres Serang kepada masyarakat semakin meningkat dan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan.

error: Content is protected !!