Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Duduk Bersama Warga Rw 02 Jembatan Lima, Kapolres Jakbar Ajak Masyarakat Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya mempererat hubungan kedekatan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Metro Jakarta Barat Twedi Aditya Bennyahdi melaksanakan kunjungan dan silaturahmi bersama warga di Pos RW 02 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 19/5/2026

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Tambora Wahyu Hidayat beserta jajaran pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora.

Di hadapan warga, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi memperkenalkan diri sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif.

“Kami dari Polri membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergitas yang baik, situasi wilayah akan tetap aman dan nyaman,” ujar Twedi.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu aksi penganiayaan maupun tawuran.

Ia menyoroti fenomena remaja yang kerap melakukan konvoi motor hingga berujung bentrokan dengan kelompok lain.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya pinjaman online dan tindak penipuan yang merugikan warga.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya memastikan bahwa jajaran kepolisian akan terus terbuka dalam penanganan setiap laporan masyarakat.

Suasana dialog berlangsung akrab ketika warga turut menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait kondisi keamanan lingkungan, mulai dari persoalan narkoba, penipuan hingga maraknya pencurian kendaraan bermotor.

Ketua RW 02 Kelurahan Jembatan Lima, Chaerul Anwar, mengapresiasi kehadiran Kapolres Metro Jakarta Barat di wilayahnya.

Ia berharap komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Sementara itu, LMK RW 02 Boy juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polsek Tambora atas kegiatan patroli rutin yang dinilai mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kapolres juga menginstruksikan agar dibuatkan QR Code pengaduan dan pelaporan yang nantinya ditempel di Pos RW sehingga memudahkan warga dalam menyampaikan informasi maupun laporan kejadian secara cepat.

Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra warga dalam menjaga keamanan lingkungan bersama.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Polsek Tambora Bersama 3 Pilar Berikan Edukasi Humanis kepada Pelajar SMAN 19

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya membangun kedekatan dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi positif kepada generasi muda, Polsek Tambora melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambora Aiptu Sri Bawono Wahyu melaksanakan kegiatan *Police Goes To School* di SMAN 19 Tambora, Jalan Perniagaan RW 01, Kelurahan Tambora, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Tambora, Kepala Sekolah SMAN 19, Kasatpol PP Kelurahan Tambora, serta para siswa-siswi SMAN 19 Tambora.

Dalam kesempatan tersebut, Lurah Tambora mengajak para siswa untuk membiasakan hidup bersih dengan menjaga lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.

Selain itu, siswa juga dihimbau untuk memilah sampah organik dan anorganik guna memudahkan proses pengolahan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tambora Aiptu Sri Bawono Wahyu memberikan pesan kamtibmas kepada para pelajar agar tidak terlibat tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.

Ia menekankan bahwa tawuran hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, hingga masa depan para pelajar. Para siswa pun diajak untuk lebih fokus belajar dan mengejar cita-cita demi masa depan yang lebih baik.

Di kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kelurahan Tambora juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dengan tidak melakukan bullying atau perundungan, baik secara fisik maupun verbal.

Melalui kegiatan *Police Goes To School* ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara aparat pemerintah, kepolisian, dan para pelajar sehingga tercipta generasi muda yang disiplin, peduli lingkungan, serta menjauhi perilaku negatif.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Polsek Silou Kahean Gerak Cepat Turun Lapangan, Monitoring Warung Eceran Pertalite Bantah Isu BBM Oplosan yang Viral di Medsos

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Merespons pemberitaan yang viral di media sosial dan media online terkait dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oplosan di wilayah Kecamatan Silou Kahean, Polsek Silou Kahean langsung bergerak cepat melakukan monitoring dan pengecekan lapangan. Langkah responsif ini diambil guna memastikan kebenaran informasi yang telah meresahkan warga dan menjadi perbincangan luas di Kabupaten Simalungun.

Kasus ini bermula dari sebuah unggahan viral di akun Facebook atas nama Herna Purba pada Senin, 18 Mei 2026, yang memperlihatkan kendaraan roda duanya yang mogok total setelah mengisi BBM yang diduga telah dicampur air di wilayah Kecamatan Silou Kahean. Unggahan berisi foto dan video tersebut langsung memicu keresahan warga dan mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk tokoh pemuda setempat, Arifin Damanik, yang secara terbuka mendesak Kapolres Simalungun beserta jajaran Satreskrim untuk segera mengusut tuntas dugaan peredaran BBM ilegal tersebut.

Jauh sebelum polemik kian meluas, Polsek Silou Kahean sesungguhnya telah lebih dahulu turun ke lapangan. Berdasarkan laporan dari media online Nusantara News Today, anggota Reskrim Polsek Silou Kahean telah melakukan monitoring pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 15.00 WIB, menyisir sejumlah titik di Nagori Negeri Dolok, Nagori Pardomuan Tongah, dan Nagori Simanabun, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Silou Kahean AKP Edy Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang telah ditempuh oleh jajarannya dalam menindaklanjuti informasi tersebut. Petugas melakukan pengecekan langsung ke beberapa warung eceran BBM Pertalite di wilayah hukum Polsek Silou Kahean, antara lain warung milik Rita Br Sipayung di Huta I Nagori Negeri Dolok, warung milik H. Purba di Huta Bandar Tonga Nagori Pardomuan Tongah, serta warung milik Aris Simarmata di Huta Pulo Hanopan Nagori Simanabun.

"Setibanya petugas di beberapa lokasi pengecekan, kami melakukan wawancara langsung kepada para pengecer BBM Pertalite. Mereka menyatakan tidak pernah menjual Pertalite oplosan, dan petugas di lapangan pun belum menemukan adanya BBM oplosan dimaksud," ucap AKP Edy Syahputra.

Selain melakukan pengecekan ke warung-warung eceran, petugas juga menyambangi tokoh masyarakat Jokerman Sipayung di Huta Bandar Tonga, Nagori Pardomuan Tongah, serta berkoordinasi langsung dengan Arifin Damanik selaku tokoh masyarakat yang namanya disebut dalam pemberitaan tersebut.

"Saat kami berkoordinasi dengan Bapak Arifin Damanik, beliau menyampaikan terima kasih karena kami telah responsif dan tanggap terhadap keluhan masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa Polsek Silou Kahean selalu hadir dan mendengar aspirasi warga," ujar AKP Edy Syahputra.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para pengecer agar lebih selektif dan teliti saat membeli BBM dari agen, serta tidak terlibat dalam praktik pengoplosan yang jelas-jelas merugikan konsumen dan dapat berujung pada pidana. Secara hukum, pelaku pengoplosan BBM dapat dijerat dengan Pasal 54 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Petugas turut mensosialisasikan kepada tokoh-tokoh masyarakat setempat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi pengoplosan BBM jenis apapun di wilayah mereka.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 17.17 WIB, menegaskan bahwa tindakan cepat Polsek Silou Kahean ini adalah cerminan nyata Polri yang berintegritas dan humanis.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri tidak tinggal diam. Begitu ada informasi yang meresahkan warga, jajaran kami langsung bergerak. Sampai saat ini penyelidikan masih terus berjalan secara intensif, dan jika nantinya ditemukan bukti pengoplosan, akan langsung dilakukan penindakan hukum yang tegas," ungkap AKP Verry Purba.

Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Silou Kahean dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif.

Agus Flores: Selain Penindakan, Prasarana Rehabilitasi Harus Tersedia di Seluruh BNNP

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Tren peredaran narkotika bergerak sangat dinamis. Jika dulu barang haram ini identik dengan bentuk serbuk dan pil, kini narkoba telah menyamar dalam bentuk asap wangi (vape) hingga kemasan elegan yang mengecoh masyarakat.

​Di tengah situasi yang kian mengkhawatirkan ini, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat komitmennya. Melalui kerja sama lintas instansi, sejumlah kasus besar berhasil dibongkar demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

​Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada penangkapan para pengedar.

​"Ini bukan cuma soal kriminalitas, tapi soal kemanusiaan," ujar Komjen Pol. Suyudi tegas.

​Oleh karena itu, langkah strategis BNN RI kini seimbang antara penindakan hukum secara tegas dan sosialisasi masif kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.

​Langkah progresif BNN RI ini mendapat apresiasi dan sorotan positif dari Agus Flores. Ia menilai, kolaborasi erat antar-instansi yang dilakukan BNN RI telah membuahkan hasil nyata di lapangan. Pergerakan cepat ini juga dinilai sejalan dengan visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

​Selain penegakan hukum, Agus Flores juga memuji hadirnya Layanan Layanan Kontak Center 184 yang disediakan BNN RI. Layanan ini dinilai sangat membantu para pengguna atau keluarga korban narkoba untuk mendapatkan akses informasi dan pertolongan pertama dengan cepat.

​Lebih lanjut, Agus Flores menekankan pentingnya aspek rehabilitasi sebagai pilar penyelamatan para korban ketergantungan obat-obatan terlarang dan narkoba. BNN RI diharapkan dapat terus mendorong para korban untuk mau mengikuti program rehabilitasi yang telah disediakan.

​Namun, agar program ini berjalan maksimal ke depannya, Agus Flores memberikan catatan penting terkait infrastruktur penunjang di daerah.

​"Setiap langkah BNN RI itu bagus dan dampaknya nyata. Saya berharap ke depan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi prasarana rehabilitasi di setiap BNN Provinsi (BNNP) juga harus diperhatikan dan wajib diadakan secara merata," tegas Agus Flores menutup pernyataannya.

DITRESNARKOBA POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL DI PULAU BURU KABUPATEN KARIMUN

BATAM || Jejak-indonesia.id - Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Melalui serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Selasa (19/5/2026).

Dalam keterangannya, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Ditresnarkoba Polda Kepri segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Pada Jumat, 15 Mei 2026 sekira pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias A di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di area belakang rumah milik kerabat terduga pelaku,” ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.800 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto sekitar 1.067,61 gram serta narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 2.872,45 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menyimpan dan menyamarkan narkotika tersebut.

Berawal dari tawaran pekerjaan dengan imbalan uang yang cukup besar, terduga pelaku diduga tergiur untuk menerima permintaan mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang haram tersebut diketahui diterima dari seseorang berinisial JO di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia untuk selanjutnya dibawa menuju Provinsi Jambi. Modus ini diduga memanfaatkan jalur perairan melalui wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun, sebagai akses distribusi guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Adapun modus operandi yang digunakan yakni dengan menyembunyikan narkotika di dalam ember dan tas ransel, kemudian disamarkan menggunakan karung beras dan kardus mi instan guna mengelabui petugas saat proses pengiriman menuju daerah tujuan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi bangsa serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps untuk menyampaikan informasi dan pengaduan kepada pihak kepolisian.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri

Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: poldakepribidhumass@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

error: Content is protected !!