Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Forkopimda, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral demi Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan di Kabupaten Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Simalungun, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Pertemuan Hotel Niagara Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Rakor Forkopimda yang digelar berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Undangan Bupati Simalungun Nomor 200.1.3.1/9/2026 tanggal 12 Mei 2026 itu dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan daerah dan lintas sektoral. Turut hadir dalam forum penting tersebut antara lain Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.E., perwakilan Dandim 0207/Simalungun Kapt. Inf. Paul I. Sitorus, perwakilan Kejaksaan Negeri Simalungun Kasubsi II Intelijen Adi Perdana Lubis, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Harya Juang Siregar, S.H., Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora, S.I.P., M.Si., serta para Kepala OPD, Camat, dan seluruh peserta Rakor Forkopimda Kabupaten Simalungun.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh protokol, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga pembacaan doa oleh M. Yarpi, S.Ag. Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Eka Candra Barus, S.Mn., M.M., sebelum forum memasuki sesi paparan dan sambutan dari para pimpinan.

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih dalam sambutannya menekankan pentingnya kebersamaan dan koordinasi yang solid antara seluruh elemen pemerintah daerah dan aparat keamanan demi terwujudnya Simalungun yang aman, tertib, dan sejahtera. Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.E. juga menyampaikan paparan terkait peran legislatif dalam mendukung stabilitas daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan paparan terkait kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun serta langkah-langkah strategis yang telah dan akan dilaksanakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran dan paparan Kapolres dalam forum ini mencerminkan komitmen Polri untuk terus bersinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 17.17 WIB, mengungkapkan bahwa keikutsertaan Kapolres dalam Rakor Forkopimda merupakan bagian dari wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Kehadiran Bapak Kapolres dalam forum Forkopimda ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Simalungun dalam memperkuat koordinasi lintas sektoral. Sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen terkait adalah kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Simalungun," ujar AKP Verry Purba.

Ia menambahkan bahwa forum semacam ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan di daerah, baik di bidang keamanan, sosial, maupun pembangunan.

"Kami berharap hasil koordinasi hari ini dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pihak demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun," ungkap AKP Verry Purba.

Kegiatan Rakor Forkopimda ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung dinamis, dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta, serta ishoma dan makan siang bersama. Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Satgas Damai Cartenz Hadir di Tengah Warga Muara Puncak Jaya Lewat Patroli Jalan Kaki

MULIA || Jejak-indonesia.id - Personel Pos Kulirik Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 melaksanakan patroli jalan kaki di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Selasa (19/05/2026), guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah titik pemukiman warga serta lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain melakukan pemantauan situasi keamanan, personel juga berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kaops Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. mengatakan patroli rutin yang dilakukan personel di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Puncak Jaya.

“Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Kaops Damai Cartenz.

Ia menambahkan pendekatan humanis akan terus dikedepankan oleh personel Satgas Damai Cartenz dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyebut patroli dialogis menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi dan membangun kedekatan antara aparat keamanan dengan masyarakat.

“Melalui patroli rutin ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan tenang. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam menjaga kedamaian di Papua,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pendekatan persuasif di sejumlah wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya situasi yang damai dan kondusif di Papua Tengah.

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi

BANGLI || Jejak-indonesia.id – Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Banjar/Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pelaku berhasil diamankan saat hendak melarikan diri keluar Bali melalui jalur penyeberangan Gilimanuk-Ketapang.

Kurang dari 24 jam tepatnya pada hari Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 Wita kasus tersebut berhasil diungkap atas perintah Kapolsek Kintamani KOMPOL MADE DWI PUJA RIMBAWA, S.H., M.H. dan gerak cepat Kanit Reskrim Polsek Kintamani IPTU I DEWA NYOMAN SUARSANA, S.H., dalam mengambil langkah penyelidikan dan koordinasicepat lintas wilayah bersama Panit 1 Reskrim IPDA I KETUT SUDIARTA, S.H. bersama Team Opsnal Unit Reskrim.

Kasus ini berawal dari laporan korban I Nyoman Rajendra, warga Banjar/Desa Batur Tengah, terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 4319 PU warna coklat hitam yang diparkir di garase rumah pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 Wita dan dilaporkan ke Mapolsek Kintamani pukul 14.30 WIta. Saat kejadian, kendaraan diketahui dalam keadaan kunci kontak masih tergantung dan pintu garase tidak terkunci.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kintamani untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan polisi dan hasil penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama Mohammad Ilham (21), asal Kediri, Jawa Timur, yang diketahui bekerja di bengkel milik kerabat korban di wilayah Batur Tengah.

Petugas kemudian melakukan pelacakan dan mendapati pelaku diduga melarikan diri menuju Pelabuhan Gilimanuk. Tim Reskrim Polsek Kintamani selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk dan Polsek KP3 Tanjung Wangi. Dari hasil pemeriksaan manifest penumpang kapal penyeberangan, pelaku bersama sepeda motor korban diketahui telah menyeberang menuju Ketapang, Banyuwangi.

“Berkat koordinasi cepat dan kerja sama lintas wilayah, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar Kapolsek Kintamani KOMPOL MADE DWI PUJA RIMBAWA, S.H., M.H.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban yang terparkir di garase rumah dalam kondisi kunci masih menempel pada kendaraan.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 4319 PU, satu lembar STNK, serta satu buah kunci sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, Pelaku dan Barang bukti diamankan dipolsek Kintamani untuk di proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Kintamani.

Jangan Takut Gagal, Takutlah Tidak Belajar

Opini || Kegagalan sering dianggap sebagai akhir…

Padahal justru di situlah awal perubahan dimulai.

Setiap gagal, kamu belajar.

Setiap jatuh, kamu jadi lebih kuat.

Yang membedakan bukan siapa yang nggak pernah gagal…

tapi siapa yang mau bangkit lagi.

Jadi kalau hari ini kamu gagal,

itu bukan tanda berhenti.

Itu tanda kamu sedang dibentuk jadi versi yang lebih kuat

SOLUSINYA :

1. Ubah cara pandang tentang gagal

Gagal bukan musuh, tapi guru terbaik.

2. Evaluasi, bukan menyalahkan diri

Tanya: “Apa yang bisa aku perbaiki?”

3. Ambil pelajaran, lalu coba lagi

Jangan berhenti di satu kegagalan.

4. Bangun mental tahan banting

Semakin sering jatuh, semakin kuat kamu ke depan.

5. Fokus ke proses, bukan hasil instan

Semua orang sukses punya fase gagal yang panjang.

Polda Kalteng: Kasus ITE di Kalteng Masih Didominasi Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Penanganan perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Kalimantan Tengah sepanjang 2025 hingga Mei 2026 masih didominasi kasus penipuan digital, pengancaman, pemerasan, serta pencemaran nama baik.

Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat 20 kasus ITE yang ditangani aparat penegak hukum. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah kasus mencapai 7 perkara.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan, angka tersebut belum menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Untuk periode Januari–Mei 2025 juga tercatat 7 kasus. Jadi trennya relatif stabil. Belum ada lonjakan yang signifikan,” ujar Kombes Budi saat menyampaikan keterangan pers, Selasa (19/5/2026).

"Selain perkara judi online, jenis pelanggaran yang paling dominan adalah penipuan, pengancaman, pemerasan, dan pencemaran nama baik. Ketiga persoalan itu, menjadi laporan terbanyak dari masyarakat," kata Kabidhumas.

Kabidhumas menegaskan bahwa penipuan digital, penyebaran hoaks, dan judi online saat ini menjadi ancaman siber yang cukup mendominasi di Kalteng.

"Ketiganya saling berkaitan dan membentuk rantai kejahatan siber yang merugikan masyarakat,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku umumnya menggunakan modus menjanjikan keuntungan di luar kewajaran, kemudian dilanjutkan dengan pengancaman maupun pemerasan terhadap korban.

Mayoritas kasus terjadi melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, hingga website dan situs tidak resmi.

Terkait penindakan, pada 2025 kepolisian menetapkan 18 tersangka. Sementara pada 2026 hingga Mei baru terdapat 1 tersangka yang diamankan.

Kombes Budi mengakui masih ada kendala dalam pengungkapan kasus ITE. Hambatan utama adalah sulitnya melacak identitas asli pelaku karena kebanyakan menggunakan identitas palsu di dunia maya.

Untuk menekan angka kejahatan siber, Polda Kalteng terus menggencarkan pencegahan.

“Sesuai arahan Bapak Kapolda, kami melakukan sosialisasi masif melalui media sosial, media elektronik, media cetak, serta edukasi langsung ke pelajar, mahasiswa, dan komunitas. Tujuannya agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital,” tutup Kombes Budi.

error: Content is protected !!