Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Diduga Intimidasi Awak Media, Lawyer Paradise Gym Sanur Disorot: Bangunan Berdiri di Atas Sempadan Got dan Izin Dipertanyakan

DENPASAR || Jejak-indonesia.id - Sorotan terhadap keberadaan Paradise Gym yang beralamat di Jalan Danau Tamblingan No.174, Sanur, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, semakin memanas. Selain dugaan persoalan perizinan dan tata ruang, kini muncul dugaan intimidasi terhadap awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Permasalahan bermula saat awak media melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan Paradise Gym Sanur belum mengantongi izin lengkap serta dugaan bangunan berdiri di atas sempadan got yang dinilai melanggar estetika dan tata ruang wilayah. Pada 15 Mei 2026, awak media mendatangi lokasi dan bertemu dengan Wahyu yang disebut sebagai bagian accounting Paradise Gym. Saat itu Wahyu menyampaikan akan berkoordinasi dengan pihak legal perusahaan.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Lingkungan Batujimbar, Sanur. Dalam keterangannya pada Selasa (19/5/2026), Kepala Lingkungan menyebut pihak Paradise Gym Sanur disebut tidak pernah melakukan koordinasi kepada pihak lingkungan terkait pengurusan izin. Ia juga menyinggung persoalan dugaan bangunan yang berdiri di atas sempadan got agar ditanyakan langsung kepada dinas perizinan terkait.

Namun di tengah upaya konfirmasi tersebut, pada Senin 18 Mei 2026, awak media menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Eka Sulistyowati, SE., SH., MH. dari kantor hukum Bali Lawyers selaku lawyer Paradise Gym.

Dalam pesan tersebut disebutkan:

> “Saya Eka Sulistyowati, SE., SH., MH. dari kantor Hukum Bali Lawyers. Bapak mendatangi klien saya menanyakan apa Paradise ada izin. Saya jawab ada, dan kami tidak ada hubungan dengan Pak Trevor. Silahkan urusan apapun yang pernah dibuat dengan Pak Trevor ditujukan langsung kepada yang bersangkutan.”

 

Tidak berhenti sampai di sana, lawyer tersebut juga diduga mengirimkan tautan yang bernada menyerang profesionalitas awak media. Tindakan tersebut dinilai berpotensi sebagai bentuk tekanan psikis maupun intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan konfirmasi informasi kepada publik.

Padahal dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kerja jurnalistik dilindungi hukum selama dilakukan sesuai kode etik dan untuk kepentingan informasi publik. Upaya menghalangi, menekan, maupun mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas dapat dikategorikan sebagai bentuk penghambatan kerja pers.

Selain itu, persoalan utama yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan bangunan Paradise Gym berdiri di atas sempadan got atau saluran air yang diduga tidak sesuai aturan tata ruang dan estetika kawasan wisata Sanur. Jika benar terdapat pelanggaran pembangunan tanpa memperhatikan garis sempadan atau tanpa izin yang sesuai, maka hal tersebut dapat berpotensi melanggar ketentuan Perda Tata Ruang, aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga ketentuan lingkungan hidup dan drainase.

Pelanggaran terhadap sempadan saluran air dapat berdampak serius terhadap fungsi drainase, memicu penyumbatan, banjir, hingga merusak tata kawasan yang selama ini menjadi ikon pariwisata Sanur. Aparat penegak perda dan dinas terkait diminta turun langsung melakukan pengecekan lapangan agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran bangunan komersial.

Jika ditemukan unsur pelanggaran izin bangunan maupun pelanggaran tata ruang, maka pihak pengelola dapat dikenakan sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pidana sesuai ketentuan peraturan daerah maupun Undang-Undang Cipta Kerja dan regulasi turunannya.

Publik kini menunggu ketegasan Pemerintah Kota Denpasar, Satpol PP, Dinas PUPR, dan instansi perizinan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas Paradise Gym Sanur, termasuk dugaan bangunan yang berdiri di atas sempadan got serta dugaan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

LATIHAN KETAHANAN PANGAN DI POLRES SERANG: PERKUAT KEMANDIRIAN PANGAN DAN DUKUNG PEREKONOMIAN MASYARAKAT

SERANG || Jejak-indonesia.id – Guna mendukung tercapainya swasembada dan kemandirian pangan nasional, sekaligus menjamin ketersediaan pasokan pangan bagi masyarakat, Polres Serang menggelar kegiatan Latihan Ketahanan Pangan. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 09.15 WIB hingga selesai pukul 10.40 WIB di Aula Rupatama Laghawa Wicaksana, Polres Serang.

Kegiatan yang diikuti sekitar 60 orang peserta ini dipimpin Wakapolres Serang dengan penanggung jawab Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., . Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Serang dan seluruh Kapolsek jajaran, serta para Bhabinkamtibmas. Selain unsur kepolisian, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari mitra strategis, yaitu Bank BRI Cabang Serang, Perum Bulog Cabang Kabupaten Serang, serta perwakilan dari Kelompok Tani (Poktan) se-Kabupaten Serang.

Dalam sambutannya, Wakapolres Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi aktif. Menurutnya, kehadiran dan dukungan dari berbagai elemen ini merupakan wujud kepedulian bersama dalam mendukung program ketahanan pangan yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat menjadi sarana untuk menambah wawasan, meningkatkan keterampilan, serta mempererat semangat kebersamaan di antara kita semua dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang kuat. Semoga apa yang didapatkan dan dibahas dalam kegiatan ini dapat bermanfaat nyata, serta menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan sistem ketahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Wakapolres Serang.

Sementara itu, perwakilan dari Bank BRI Cabang Serang, Refa, memaparkan mengenai salah satu program pemerintah yang disalurkan melalui pihak perbankan, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk bantuan permodalan yang ditujukan khusus bagi pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk para petani dan pelaku usaha di sektor pertanian, peternakan, maupun perdagangan.

“KUR BRI memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya, dengan keunggulan berupa bunga yang ringan,

Pemasangan Pintu dan Jendela RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Capai Tahap Finishing

MANOKWARI || Jejak-indonesia.id — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus mempercepat pengerjaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Tanah Rubuh, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari, Selasa (19/5/2026).

Pada tahap pengerjaan saat ini, personel Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan pemasangan pintu dan jendela rumah sebagai bagian dari proses finishing RTLH yang menjadi sasaran fisik program TMMD Ke-128.

Kepala tukang RTLH, Serka Gani Hasan, mengatakan pemasangan pintu dan jendela dilakukan untuk mempercepat penyelesaian rumah agar segera dapat ditempati oleh warga penerima manfaat.

“Pekerjaan saat ini sudah masuk tahap pemasangan pintu dan jendela. Kami bersama anggota Satgas dan warga terus bekerja agar pembangunan RTLH selesai tepat waktu dan hasilnya maksimal,” ujar Serka Gani Hasan.

Ia menambahkan, semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi faktor utama dalam kelancaran pembangunan RTLH di Kampung Tanah Rubuh.

Program TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari tidak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik, tetapi juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, diharapkan rumah yang dibangun melalui program TMMD ini dapat memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan.

Sumber: Pendim 1801 Manokwari

Sinergi TNI-Polri, Polsek Pulomerak laksanakan Giat TTMD darkum Pulomerak

CILEGON || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, petugas polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten pada hari Minggu (17/5/26) di Polsek Pulomerak telah dilaksanakan kegiatan sesuai arahan pimpinan.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga melalui Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL D P. Ambarita menerangkan bahwa pelaksanaan sambang di kewilayahan agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan, imbuhnya

Oleh karenanya Polri agar dapat bersinergi dengan instansi terkait lainnya serta bersilahturahmi dengan warga guna terciptanya hubungan baik yang harmonis, tuturnya

Menurut Kapolsek pada kesempatan ini bersama rekan kerja dari Koramil Merak sekaligus menyampaikan untuk tetap jaga kekompakan juga Harkamtibmas serta pelaksanaan kegiatan TTMD, ujarnya

Kegiatan ini merupakan hal yang sering kali dilakukan bersama yakni silaturahmi dan tak lupa pada kesempatan ini selain bersinergi juga menghimbau kepada masyarakat untuk kiranya bersama-sama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, Ujar Deden. (SA~Hms)

Kapolres Simalungun Hadiri Pembukaan MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten, Wujud Dukungan Polri terhadap Syiar Islam

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Resor Simalungun menunjukkan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan melalui kehadiran dalam Opening Ceremony Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Bola Kaki PTPN IV Regional 1 Kebun Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (18/5/2026).

Kegiatan pembukaan MTQ dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung meriah dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kontingen dari 32 kecamatan se-Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun yang diwakili Kabag Log KOMPOL P. Butar Butar, S.H., hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung kegiatan religius yang bertujuan memperkuat nilai-nilai keagamaan dan persatuan masyarakat.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengamanan dan dukungan terhadap pelaksanaan MTQ merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

“Polri mendukung penuh pelaksanaan MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun sebagai bagian dari upaya mempererat ukhuwah dan membangun karakter masyarakat yang religius,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan.

Acara pembukaan MTQ turut dihadiri Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, S.E., M.M., Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, S.E., Dandim 0207/Simalungun yang diwakili Kasdim Mayor Prawoto, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, serta sejumlah pejabat daerah dan pimpinan instansi vertikal lainnya.

Selain itu, hadir pula Ketua MUI Kabupaten Simalungun Drs. H. Ki Drajat Purba, S.H., M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simalungun Dr. H. Bahrun Saleh, M.A., para camat se-Kabupaten Simalungun, serta seluruh kafilah dan kontingen peserta MTQ dari 32 kecamatan.

Rangkaian kegiatan pembukaan berlangsung khidmat dan semarak dengan diawali pembukaan oleh protokol, dilanjutkan tari Tor Tor Sombah sebagai bentuk penyambutan tamu dan undangan, serta defile kontingen dari seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pengibaran bendera LPTQ, laporan ketua panitia, sambutan Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, hingga bimbingan dan arahan dari Bupati Simalungun sekaligus membuka secara resmi MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan trofi bergilir oleh juara umum MTQ Ke-51 tingkat Kabupaten Simalungun kepada Bupati Simalungun sebagai simbol dimulainya pelaksanaan MTQ tahun ini.

AKP Hengky Bonari Siahaan mengatakan bahwa Polres Simalungun telah menyiapkan pengamanan secara maksimal demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir selama kegiatan berlangsung.

“Pengamanan kegiatan MTQ dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/468/V/PAM.3.3/2026 tanggal 17 Mei 2026 dengan melibatkan personel untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya pelaksanaan kegiatan berskala kabupaten tersebut.

“MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga momentum mempererat persatuan, meningkatkan nilai religius, dan membangun generasi yang berakhlak mulia,” ucap AKP Hengky Bonari Siahaan.

Kegiatan Opening Ceremony MTQ Nasional Ke-52 Tingkat Kabupaten Simalungun Tahun 2026 berakhir sekitar pukul 12.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Rangkaian MTQ dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin 18 Mei hingga Rabu 20 Mei 2026, dengan berbagai cabang perlombaan keagamaan yang diikuti peserta dari seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan MTQ dapat berjalan lancar hingga selesai dan membawa manfaat positif bagi masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.

error: Content is protected !!