Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Viral Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat Amankan Dua Terduga Pelaku

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id -  Aksi cepat jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang membuahkan hasil setelah menindaklanjuti laporan seorang ibu yang viral di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi langsung melakukan penyelidikan ke Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat sedang duduk di bawah tiang tower.

Petugas kemudian mengamankan dua pria berinisial AA dan AS yang merupakan warga Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan kosong, satu sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik, satu dompet kecil berwarna biru-kuning, satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram, serta uang tunai sebesar Rp317 ribu.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain melakukan penindakan, Satres Narkoba juga melakukan penghalauan terhadap sejumlah warga yang sempat tidak mendukung proses penanganan kasus tersebut. Petugas juga memberikan perlindungan kepada ibu HT sebagai pelapor guna memastikan keamanan dan kenyamanannya.

Ibu HT kemudian menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polresta Deli Serdang yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku bersyukur karena terduga pelaku narkoba yang selama ini meresahkan lingkungan akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang telah memberikan rasa aman bagi masyarakat yang selama ini merasa khawatir dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama personel Polsek Pantai Labu serta kepala desa setempat juga melakukan patroli dan pengamanan di sekitar rumah ibu HT hingga pagi hari.

Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, pada Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa Polda Sumut mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti secara profesional. Kami juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, Polda Sumut berkomitmen untuk terus memperkuat langkah penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

MOJOKERTO || Jejak-indonesia.id – “Kehormatan dan harga diri jauh lebih utama daripada nilai materi yang sementara.” Pernyataan tegas itu disampaikan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H.,C.Med., C.LO.,C.PIM., menanggapi fenomena di mana integritas sering dikorbankan demi keuntungan kecil. Menurutnya, uang dua juta mungkin terlihat besar dalam sekejap, tapi tidak ada artinya jika harus dibayar dengan kepercayaan dan nama baik yang dibangun bertahun-tahun.

*Uang Bisa Dicari, Reputasi Tidak*
Rikha mengingatkan, uang bisa dicari kembali kapan saja. Tapi kepercayaan, integritas, dan nama baik membutuhkan proses panjang untuk dibangun, dan bisa runtuh dalam satu keputusan yang salah.

“Bagaimana seseorang bisa dipercaya mengelola proyek miliaran hingga triliunan, jika menghadapi perkara kecil saja watak asli, karakter culas, dan niat buruk sudah terlihat jelas?” ujarnya.

*Di Zaman Edan, Prinsip Harus Tetap Berdiri*
Ia menyoroti kondisi zaman yang dinilainya penuh sandiwara. Banyak orang memakai topeng kebaikan untuk menyembunyikan kepentingan pribadi.

“Zaman boleh berubah, tetapi moral, etika, dan integritas tidak boleh ikut runtuh. Zaman edan diisi barisan preman, namun orang berprinsip tidak boleh kehilangan keberanian,” tegas Rikha.

*Jaga Amanah, Jaga Martabat*
Di akhir pernyataannya, Rikha mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kehormatan diri di tengah godaan materi.

“Tetaplah menjadi pribadi yang menjaga kehormatan, karena nilai manusia tidak diukur dari banyaknya uang, melainkan dari bagaimana ia menjaga amanah dan martabatnya.”(redho)

Awas ‘Jebakan’ Narkoba Oknum Aparat: Pelaku Bisa Dijerat Pasal Penyesatan Peradilan hingga 12 Tahun Penjara

​JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Praktik kotor oknum aparat yang sengaja "menanam" atau membuang barang bukti narkoba ke target sasaran demi melakukan pemerasan kini menghadapi dinding hukum yang sangat keras. Tindakan lancung yang dulunya sering viral di media sosial tersebut kini secara tegas diancam pidana berat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru.

​Aksi manipulasi barang bukti ini dikategorikan sebagai tindak pidana penyesatan terhadap proses peradilan (obstruction of justice). Jika terbukti dilakukan oleh aparat penegak hukum, sanksinya tidak main-main: ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

​Bedah Hukum: Jeratan Pasal 278 KUHP

​Berdasarkan Pasal 278 KUHP, tindakan merekayasa penghukuman dengan cara menaruh barang bukti palsu atau mengarahkan tuduhan palsu kepada seseorang merupakan pelanggaran hukum yang serius.

​Berikut adalah poin krusial terkait penerapan pasal tersebut:

• ​Kategori Tindak Pidana: Masuk dalam ranah obstruction of justice atau perintangan proses peradilan yang sah.

• ​Pemberatan Sanksi: Jika tindak pidana ini dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum (yang seharusnya menegakkan keadilan), hukuman pidananya dapat diperberat sepertiga dari ancaman maksimal, sehingga mencapai 12 tahun penjara.

• ​Dampak Hukum: Selain hukuman pidana kurungan, oknum yang terlibat juga terancam sanksi etik berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari kesatuannya.

​"Aparat yang menyalahgunakan wewenang dengan menjebak warga demi memeras, bukan lagi sekadar melanggar kode etik, melainkan telah melakukan kejahatan sistemik terhadap peradilan itu sendiri." Tegas Agus Flores.

​Masyarakat Diminta Lebih Kritis dan Waspada

​Fenomena "jebakan narkoba" yang dulunya kerap menjadi buah bibir di media sosial kini harus dilawan dengan literasi hukum yang kuat. Pihak berwenang dan pengamat hukum mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah antisipasi berikut jika menghadapi situasi mencurigakan:

• ​Maksimalkan Kamera Pengawas (CCTV/Smartphone): Jika terjadi penggeledahan mendadak yang mencurigakan, usahakan agar prosesnya direkam oleh saksi atau warga sekitar sebagai bukti otentik.

• ​Hak Didampingi Saksi Lingkungan: Setiap penggeledahan resmi wajib disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat (seperti RT, RW, atau tokoh masyarakat). Jangan izinkan penggeledahan tanpa saksi netral.

• ​Manfaatkan Layanan Pengaduan Resmi: Jika mendapati indikasi pemerasan oleh oknum, segera laporkan ke Divisi Propam Polri atau melalui kanal pengaduan resmi terintegrasi.

​Komitmen Bersih-Bersih Institusi

​Ketegasan Pasal 278 KUHP ini diharapkan menjadi efek jera (deterrent effect) yang kuat bagi oknum-oknum yang ingin mencoreng nama baik institusi penegak hukum. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk terus melakukan "bersih-bersih" internal dan menindak tegas siapapun anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum demi keuntungan pribadi.

​Dengan adanya regulasi yang ketat ini, hak-hak konstitusional masyarakat sipil semakin terlindungi dari tindakan kesewenang-wenangan di lapangan.

10 tanda ikatan batin pasangan yang sebenarnya saling mencintai

Opini || Tanda ikatan batin pasangan yang benar-benar saling mencintai, dengan penjelasan yang relate dengan kehidupan nyata—bukan sekadar kata manis, tapi terlihat dari sikap sehari-hari :

1. Nyaman dalam diam

Kalian bisa duduk berdua tanpa harus selalu ngobrol, tapi tetap merasa “penuh”.

👉 Dalam realita: nonton bareng, main HP masing-masing, tapi tetap terasa dekat.

2. Saling mengerti tanpa banyak penjelasan

Kadang kamu belum cerita, tapi dia sudah paham suasana hatimu.

👉 Misalnya: kamu lagi capek, dia langsung lebih lembut tanpa kamu minta.

3. Tidak gengsi untuk minta maaf

Ego tidak lebih besar dari hubungan.

👉 Di kehidupan nyata: setelah berantem, salah satu atau bahkan dua-duanya mau luluh duluan.

4. Selalu ingin memperbaiki, bukan lari

Masalah tidak dijadikan alasan untuk pergi.

👉 Mereka lebih memilih ngobrol dan cari solusi daripada menghindar.

5. Ada rasa “takut kehilangan” yang sehat

Bukan posesif, tapi sadar bahwa pasangan itu berharga.

👉 Jadi tetap menjaga sikap, bukan seenaknya.

6. Saling support tanpa diminta

Dukungan itu datang natural, bukan karena kewajiban.

👉 Contoh: kamu lagi kejar mimpi, dia ikut bangga dan dorong kamu terus maju.

7. Tidak menghitung siapa yang lebih berkorban

Tidak ada “aku sudah begini, kamu belum”.

👉 Semua dilakukan dengan ikhlas, bukan transaksi.

8. Saling percaya tanpa harus selalu diawasi

Kepercayaan jadi pondasi utama.

👉 Tidak perlu cek HP atau curiga berlebihan.

9. Hadir di saat sulit, bukan hanya saat senang

Cinta terlihat jelas saat keadaan tidak baik-baik saja.

👉 Saat kamu jatuh, dia tetap di situ—bukan hilang.

10. Ada rasa “pulang” saat bersama

Dia bukan cuma pasangan, tapi tempat ternyaman.

👉 Setelah hari yang berat, kamu merasa tenang saat bersamanya.

Intinya :

Ikatan batin yang kuat itu bukan tentang seberapa sering bilang “aku cinta kamu”, tapi

👉 seberapa konsisten kamu hadir, memahami, dan bertahan satu sama lain.

Cinta yang benar-benar dalam itu terasa sederhana… tapi kuat.

Bukan yang paling heboh, tapi yang paling tenang dan nyata dijalani setiap hari.

Penulis : Selamet Solichin (Mbah Semar)

Optimalkan Keamanan Swakarsa, Subdit Polmas Ditbinmas Polda Banten Gelar Pembinaan Pokdarkamtibmas

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya memperkuat keamanan swakarsa dan meningkatkan sinergitas antara Polri dengan masyarakat, Subdit Polmas Ditbinmas Polda Banten menggelar kegiatan pembinaan kepada Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) pada Selasa (19/05).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Ditbinmas Polda Banten, pengurus Pokdarkamtibmas, serta perwakilan elemen masyarakat. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Ditbinmas Polda Banten menyampaikan bahwa Pokdarkamtibmas memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Pokdarkamtibmas merupakan bagian penting dari pengamanan swakarsa yang membantu Polri dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan. Melalui kegiatan pembinaan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin kuat serta kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain mempererat sinergitas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan sosial di lingkungan masing-masing.

Sebagai bentuk dukungan terhadap operasional anggota Pokdarkamtibmas di lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sarana kontak secara simbolis berupa jam dinding berlogo Pokdarkamtibmas dan Polri kepada para pengurus yang hadir.

Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan Pokdarkamtibmas semakin aktif dan solid dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Provinsi Banten. (Bidhumas).

error: Content is protected !!