Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Jalin Sinergitas dan Silaturahmi, Sat Binmas Polres Binjai Laksanakan Sambang Dds Ke Kecamatan Sei Bingai

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan unsur pemerintah daerah, Satuan Binmas Polres Binjai melaksanakan kegiatan Sambang Dialog Masyarakat dan Penyampaian Himbauan Kamtibmas di Kantor Camat Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingei, Selasa (19/05/2026), pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Binjai, AKP Christin Mahalayati Simanjuntak, S.S, M.H, didampingi oleh Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Bahal Ambarita, Ps. Kanit Bintibmas Aipda Yono Rudi, serta Personel Sat Binmas Briptu Agung Sitepu. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Camat Namu Ukur Selatan, Thomas Sitepu, S.E beserta jajaran perangkat kecamatan.

Dalam pertemuan tersebut, AKP Christin menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi, menjalin silaturahmi, serta mendengar langsung permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat guna menjaga situasi wilayah hukum Polres Binjai tetap aman dan kondusif.

"Kami ingin memastikan bahwa hubungan antara Polri, Pemerintah Kecamatan/Kelurahan, dan masyarakat tetap terjalin erat melalui sinergitas Tiga Pilar, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat daerah. Hal ini penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara dini dan kekeluargaan," ujar AKP Christin.

Dalam sesi diskusi, Camat Namu Ukur Selatan menyampaikan bahwa salah satu permasalahan yang menjadi sorotan warga saat ini adalah maraknya kasus pencurian buah sawit. Masyarakat merasa kurang puas dengan penindakan hukum yang diterapkan kepada para pelaku. Menanggapi hal tersebut, Kasat Binjai memberikan arahan agar seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah berperan aktif dalam pengamanan lingkungan, serta mendorong pengaktifan kembali Poskamling di setiap wilayah.

"Kita harus bergerak bersama. Kami menyarankan agar Poskamling kembali diaktifkan dengan maksimal, karena keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tugas kepolisian saja," tegas AKP Christin.

Selain membahas isu keamanan, petugas juga menyoroti kinerja personel Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut. Pihak Kecamatan mengapresiasi kinerja para Bhabinkamtibmas yang dinilai sangat aktif, responsif, dan mampu bersinergi baik dengan perangkat daerah maupun Babinsa dalam mendeteksi dan menyelesaikan masalah di tingkat kelurahan.

Pada kesempatan itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Call Center Polres Binjai Nomor 110. Dijelaskan bahwa layanan ini dapat dihubungi secara gratis, bebas pulsa, kapan saja masyarakat membutuhkan kehadiran kepolisian dalam penanganan tindak pidana atau keadaan darurat.

Menutup kegiatan, disampaikan pesan Kamtibmas agar seluruh elemen di Kecamatan Namu Ukur Selatan terus menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing sebagai wujud dukungan menuju Indonesia Emas.

Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain:

1. Terjalinnya hubungan silaturahmi yang semakin erat dan baik antara kepolisian dengan pemerintah kecamatan.
2. Konfirmasi bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Namu Ukur Selatan saat ini berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
3. Pihak kecamatan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Polri yang dinilai cepat tanggap dan dekat dengan masyarakat, serta berharap sinergitas ini terus ditingkatkan ke depannya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, serta menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian bersama.

(humasresbinjai 19/5/26)

Pastikan Situasi Aman, Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli di Kawasan Wisata

SERANG || Jejak-indonesia.id - Personel Ditpamobvit Polda Banten Melaksanakan Patroli Wisata di Hotel Nuansa Bali Anyer guna menjamin situasi khamtibmas yang kondusif pada kawasan perhotelan pada Selasa (19/05).

Kegiatan patroli tersebut sebagai kegiatan rutin Ditpamobvit Polda Banten khususnya Subdit Wisata dalam melaksanakan Patroli Wisata di kawasan perhotelan untuk memberikan himbauan keamanan kepada pengelola hotel.

Patroli tersebut dilakukan oleh Aipda M. Bukhori, Aipda Cahyadi, Brigpol Pandu dan Brigpol Widiana

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh personelnya tersebut sebagai bentuk kehadiran polri di berbagai sektor guna menjamin keamanan di kawasan perhotelan. "Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Banten yang mempunyai tugas patroli ke kawasan Wisata di Daerah Hukum Polda Banten, bertujuan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang melakukan liburan pada objek wisata", jelas Resza Ramadianshah.

Selanjutnya Resza Ramadianshah menambahkan bahwa dalam melakukan patroli ia dan tim memberikan himbauan kepada pengelola hotel agar menjaga keamanan sesuai dengan SOP yang berlaku serta menjaga keamanan bagi penyewa hotel. "Dalam melakukan patroli, tidak lupa kami menghimbau kepada pengelola hotel agar selalu senantiasa waspada terhadap gangguan sekitar serta melaporkan jika terdapat suatu tindak pidana" tutup Resza Ramadianshah (Bidhumas).

Waka Polres Cilegon Sosialisasikan Layanan 110, Pastikan Respons Cepat untuk Masyarakat

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.IK., M.Si., melalui Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Rizdky Salatun, S.IK.,mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat Kota Cilegon agar lebih paham dan berani melapor dalam kondisi darurat.,Selasa,19/5/26

Wakapolres Cilegon KOMPOL M. Rizdky Salatun, S.IK., melaskan bahwa 110 adalah layanan darurat Polri yang gratis, aktif 24 jam, dan bisa diakses dari seluruh provider telepon seluler meski tanpa pulsa.

“Kalau ada kejadian curanmor, tawuran, kecelakaan, balap liar, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat cukup telepon 110. Laporan akan langsung diteruskan ke Polres Cilegon dan Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti,” ujar Kompol M.Ridzky

Waka Polres menegaskan, kecepatan respons menjadi kunci utama layanan 110. Begitu laporan masuk, operator akan memverifikasi lokasi dan jenis kejadian, lalu menggerakkan personel piket ke Tempat Kejadian Perkara. “Jangan takut melapor. Semakin cepat info masuk, semakin cepat kami datang,” tegasnya.

Kompol M. Rizdky juga mengimbau masyarakat agar menggunakan 110 secara bijak. Layanan ini dikhususkan untuk keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi segera. Untuk laporan palsu atau iseng, pelaku dapat dipidana sesuai Pasal 220 KUHP.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan polisi. Layanan 110 ini bukti bahwa Polri hadir 24 jam untuk melindungi dan melayani warga Cilegon,” ujarnya.

Selain 110, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Yanduan Polres Cilegon atau datang langsung ke SPKT Polres Cilegon.

Dengan sosialisasi ini, Polres Cilegon berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat.

Ingat, untuk keadaan darurat hubungi 110. Polri Presisi, Melayani dengan Hati.

Jangan Jadi Menteri,” Agus Flores Pilih Tetap Bersama Rakyat: “Sudah Nyaman Hidup Begini Saja

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Ketua Umum Fast Respon Counter Polri, Agus Flores kembali menjadi perbincangan publik usai namanya diisukan masuk dalam bursa calon menteri. Namun dengan nada santai namun penuh makna, Agus Flores justru memberikan jawaban yang mengejutkan.

“Jangan,” ujar Agus Flores singkat saat ditanya soal isu dirinya akan masuk kabinet.

Pernyataan itu disampaikan Agus Flores di tengah aktivitasnya yang semakin padat mengurus berbagai elemen masyarakat dan organisasi yang selama ini berada dalam jaringan perjuangannya. Menurutnya, dirinya sudah merasa cukup dan nyaman menjalani hidup sebagai penggerak sosial, tokoh organisasi, sekaligus penghubung aspirasi masyarakat bawah.

“Saya banyak anggota. Ada dari FKPPI, KBPP Polri, GRIB Jaya, organisasi advokat, wartawan, sampai YLKI. Semua itu amanah besar yang harus saya jaga,” tegasnya.

Bagi Agus Flores, jabatan bukanlah tujuan utama. Ia menilai pengabdian kepada masyarakat tidak harus selalu melalui kursi kekuasaan. Bahkan dirinya mengaku lebih memilih tetap berada di tengah rakyat dibanding harus masuk dalam lingkar pemerintahan.

“Sudah nyaman saya hidup begini saja,” katanya lagi dengan nada tenang namun menyiratkan keteguhan sikap.

Dalam pernyataannya yang menyentuh, Agus Flores juga mengungkapkan harapan sederhana tentang keluarganya. Ia mengaku tidak mengejar jabatan tinggi untuk dirinya sendiri, melainkan hanya ingin melihat keluarganya hidup tenang dan dihargai.

“Biarkan istri saya saja diperhatikan. Golongan PNS-nya sudah sederajat Eselon II,” ungkapnya sambil tersenyum.

Sikap Agus Flores itu sontak menuai perhatian banyak pihak. Di tengah banyak tokoh berlomba mengejar posisi dan kekuasaan, Agus Flores justru tampil berbeda. Ia memilih tetap menjadi dirinya sendiri, dekat dengan masyarakat, mendengar keluhan rakyat, dan terus bergerak bersama jaringan organisasinya.

Banyak pendukung menilai pernyataan Agus Flores menunjukkan bahwa dirinya bukan sosok yang haus jabatan. Justru karena sikap itulah, namanya terus diperhitungkan dan dianggap memiliki pengaruh besar di berbagai kalangan organisasi, sosial, hingga komunitas masyarakat bawah.

Kerugian Capai Rp500 Juta Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Umroh Ilegal, Dua Perempuan Jadi Tersangka

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id -  Polresta Banyuwangi bersama Kementerian Haji dan Umroh serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh tanpa izin resmi. Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polresta Banyuwangi pada 30 Desember 2025 dengan dugaan korban jamaah umroh yang gagal diberangkatkan hingga mengalami keterlantaran di Tanah Suci.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan sementara terdapat sedikitnya 11 korban yang telah terdata. Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan dua tersangka perempuan berinisial KIC dan ARM yang saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banyuwangi. “Ada korban yang tidak jadi berangkat dan ada juga yang sudah diberangkatkan namun terlantar di Tanah Suci,” ujar Kapolresta.

Modus operandi yang digunakan tersangka yakni menawarkan paket perjalanan ibadah umroh dengan harga murah berkisar Rp23 juta hingga Rp27 juta per jamaah. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penawaran investasi yang berkaitan dengan kegiatan perjalanan ibadah tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui perusahaan milik tersangka berada di wilayah Muncar dan bekerja sama dengan pihak lain berinisial R di wilayah Gambiran, sementara korban tidak hanya berasal dari Banyuwangi namun juga dari luar daerah seperti Surabaya.

Kapolresta Banyuwangi menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU), namun tetap menawarkan hingga memberangkatkan jamaah. Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 124 Jo Pasal 117 serta Pasal 122 Jo Pasal 115 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara.

Selain mendalami aliran transaksi keuangan yang diduga melibatkan sejumlah rekening terafiliasi, penyidik juga memperkirakan total kerugian korban sementara mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta dan masih berpotensi bertambah.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara perjalanan ibadah. Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan, keberadaan izin resmi PPIU, kesesuaian identitas perusahaan dalam media promosi hingga rekening pembayaran yang digunakan. “Jangan mudah tergiur harga murah tanpa memastikan legalitas penyelenggaranya. Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

Saat ini Satreskrim Polresta Banyuwangi masih terus melakukan pengembangan penyidikan dan membuka kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau segera melapor ke Polresta Banyuwangi dengan membawa bukti-bukti pendukung guna membantu proses hukum lebih lanjut.(***)

error: Content is protected !!