Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Polda Banten Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Ajak Perkuat Persatuan di Era Digital

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 yang mengusung tema "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Bertempat di Lapangan Apel Polda Banten pada Rabu (20/05).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, serta Pejabat Utama Polda Banten.

Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesadaran berbangsa di tengah tantangan zaman yang terus berkembang.

"Hari Kebangkitan Nasional mengingatkan kita pada lahirnya semangat perjuangan melalui pemikiran dan persatuan. Semangat itu harus terus dijaga dan disesuaikan dengan tantangan saat ini, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan transformasi digital," ujarnya.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak hanya berkaitan dengan menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi serta membangun kualitas sumber daya manusia yang unggul.

"Pemerintah juga terus menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Merah Putih," jelasnya.

Selain itu, Kapolda Banten menjelaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital juga menjadi perhatian penting pemerintah melalui penerapan aturan terkait tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak.

"Ruang digital harus menjadi tempat yang aman dan sehat bagi anak-anak. Karena itu, pengawasan dan perlindungan terhadap generasi muda di era digital menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya.

Di akhir amanatnya, Irjen Pol Hengki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai semangat memperkuat solidaritas, meningkatkan literasi digital, dan mendukung pembangunan nasional.

"Kebangkitan Nasional harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk bersama-sama menjaga persatuan dan membangun bangsa menuju Indonesia yang lebih maju," tutupnya.

Desa Sukojati Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional “Desa Matang Pengadaan” dari LKPP RI

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id —Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi meraih penghargaan nasional. Sukojati menjadi 12 pemerintah desa terbaik se-Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa yang dinilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Penghargaan Desa Matang Pengadaan tersebut diberikan dalam agenda nasional Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Pengadaan di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Penghargaan diterima langsung Kepala Desa Sukojati Untung Suripno dan Asisten Pemerintahan dan Kesra MY Bramuda.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan apresiasinya yang tinggi kepada Pemerintah Desa Sukojati yang telah berhasil memperoleh penghargaan tersebut. Menurut Ipuk, prestasi yang diraih Sukojati adalah bentuk penguatan desa sebagai pusat inovasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apa yang diraih Sukojati ini akan menjadi benchmark bagi desa-desa lain di manapun. Bagaimana pemerintah desa melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, tata kelola yang baik, yang memenuhi kaidah pengadaan barang jasa,” kata Ipuk.

Kami senang desa di Banyuwangi terus berbenah, termasuk Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Ipuk.

Desa Sukojati telah dipilih LKPP sebagai 12 Desa Piloting di Indonesia dalam upaya meningkatkan tata kelola proses Pengadaan Barang/Jasa Desa. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan surat komitmen pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa Desa.

“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi, membahas langkah-langkah pelaksanaan ke depannya. Untuk meningkatkan perluasan pelaksanaan pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa, LKPP akan melakukan replikasi ke desa lain untuk mendorong terciptanya proses saling belajar antar desa dalam perbaikan tata kelola menuju desa mandiri dan desa anti korupsi,” kata Bramuda.

Kades Sukojati Untung menyatakan kebanggaannya pemerintahan desanya diapresiasi oleh pemerintah pusat. Dia menjelaskan, pihaknya menerapkan peraturan yang berorientasi pada pengadaan yang transparan.

“Jadi, pengadaannya tetap memperhatikan peraturan, baik Peraturan Bupati Banyuwangi maupun aturan lainnya tentang prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa. Contohnya di setiap pengadaan kami selalu mencari harga pembanding untuk memastikan mendapatkan harga terbaik,” ungkap Untung.

“Hal ini sesuai dengan perintah Bupati dan Presiden, agar anggaran untuk desa juga harus berputar di desa itu sendiri,” tandasnya.

Sebelumnya, Desa Sukojati juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu percontohan desa anti korupsi dari sejak 2022. Selain itu, Desa Sukojati, juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai Pengelola Keuangan Terbaik pada 2023. (*)

Kapolres Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke 118 di Mapolres Serang

SERANG || Jejak-indonesia.id – Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di lapangan Mapolres Serang, Rabu, 20 Mei 2026. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Pejabat Utama Polres Serang, para Kapolsek jajaran serta personel Polres dan Polsek.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara” yang menitikberatkan pentingnya menjaga generasi penerus dalam menghadapi tantangan zaman modern.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Serang membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

“Hari Kebangkitan Nasional menjadi refleksi dari lahirnya kesadaran berbangsa yang ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908,” kata Andri Kurniawan saat membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital.

Kapolres menjelaskan, sejarah mencatat berdirinya Boedi Oetomo sebagai awal kebangkitan kaum terpelajar pribumi yang mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi.

Menurutnya, semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dan disesuaikan dengan perkembangan zaman, terutama di tengah derasnya arus transformasi digital yang kini menjadi tantangan baru bangsa Indonesia.

“Jika dahulu perjuangan bangsa berfokus pada kedaulatan wilayah, maka saat ini tantangan kita telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujarnya.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program-program tersebut di antaranya makan bergizi gratis (MBG), pemerataan pendidikan serta pembentukan koperasi Desa Merah Putih yang diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi desa diharapkan dapat memberikan akses lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako hingga layanan ekonomi dasar sehingga masyarakat semakin mandiri dan tidak bergantung pada pihak luar,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat penting untuk kembali meneguhkan arah perjalanan bangsa melalui Asta Cita atau delapan misi besar pembangunan nasional.

“Seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, praktisi hingga generasi muda harus kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo dengan memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital serta mendukung pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama,” tandasnya.

Polres Serang Tingkatkan Patroli KRYD di Seluruh Wilayah Hukum, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serang melaksanakan kegiatan Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di seluruh wilayah hukumnya pada Selasa malam, 19 Mei 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai di masing-masing wilayah, dengan fokus utama mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Patroli KRYD ini dilaksanakan di 10 Polsek jajaran, meliputi Polsek Pamarayan, Petir, Tirtayasa, Pontang, Cikande, Jawilan, Kopo, Kragilan, Cikeusal, dan Ciruas. Setiap wilayah dikoordinir langsung oleh Kapolsek setempat dengan melibatkan personel yang telah ditugaskan, dengan sasaran utama daerah-daerah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Di Polsek Pamarayan, patroli dimulai pukul 21.10 WIB dipimpin oleh Kapolsek Pamarayan, AKP Yusup Ependi, dengan melibatkan 3 orang personel. Mereka melaksanakan patroli dialogis di sepanjang rute Jalan Pamarayan–Tambak dan Jalan Pamarayan–Rangkas, sekaligus memantau kegiatan masyarakat setempat.

Sementara itu di Polsek Petir, kegiatan dipimpin oleh AKP Priyanto, S.H., yang dimulai pukul 22.04 WIB. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan konvensional, tawuran pelajar, balap liar, begal, hingga kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan. Personel menyisir titik-titik rawan dan melakukan pendekatan kepada warga guna meningkatkan kewaspadaan bersama.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Polsek Tirtayasa di bawah pimpinan AKP Cece Sumarya, dengan tujuan utama menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga. Di Polsek Pontang, dipimpin oleh AKP Muklas, dilaksanakan Blue Light Patroli yang mencakup wilayah Kecamatan Pontang dan Lebak Wangi. Personel melakukan pengawasan terhadap tempat umum seperti pom bensin, waralaba, mesin ATM, serta melakukan pemeriksaan kendaraan. Hingga kegiatan selesai, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan maupun gangguan keamanan.

Begitu pula di Polsek Cikande yang dipimpin AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K., patroli berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 23.00 WIB dengan hasil situasi yang tetap aman dan kondusif. Di Polsek Jawilan, dipimpin AKP Erwan Nurwanda, S.E., patroli menyasar sepanjang Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung serta memberikan himbauan keamanan di lokasi strategis seperti SPBU Jawilan.

Selain itu, patroli juga dilaksanakan di Polsek Kopo di bawah pimpinan IPTU Aripin Simbolon, S.H., M.H., Polsek Kragilan yang dipimpin Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, S.H., Polsek Cikeusal dipimpin IPTU Hairus Saleh, S.H., hingga Polsek Ciruas yang dipimpin Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si. Seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, dan hingga kegiatan selesai di masing-masing wilayah, tidak ditemukan adanya kejadian yang mengganggu keamanan maupun ketertiban.

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD ini merupakan bentuk komitmen pihak kepolisian untuk selalu hadir dan menjaga keamanan masyarakat. “Kegiatan ini kami laksanakan secara rutin dan ditingkatkan demi mencegah terjadinya tindakan kriminal, tawuran, balap liar, premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan bahwa seluruh wilayah hukum Polres Serang tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga yang beraktivitas,” ungkapnya.

Hingga berita ini dirilis, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Serang terpantau tetap aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol maupun gangguan keamanan yang berarti. Polres Serang akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.

Humas Polres Serang

Polda Jabar Bongkar Penipuan Dapur Makan Bergizi Gratis Fiktif, Kerugian Capai Rp1,9 Miliar

BANDUNG || Jejak-indonesia.id - Polda Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG fiktif. Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni YRN, AY, AN dan OSP.

‎Kasus bermula saat para korban dijanjikan dapat membuka titik koordinat SPPG dengan syarat menyerahkan uang antara Rp75 juta hingga Rp150 juta per titik. Para pelaku juga diduga menggunakan identitas palsu seolah-olah titik koordinat tersebut telah disetujui oleh Badan Gizi Nasional.

‎Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, para tersangka memanfaatkan program makan bergizi untuk meyakinkan korban.

‎“Para pelaku menjanjikan kepada korban bisa membuka titik SPPG dengan mengaku memiliki akses dan relasi di Badan Gizi Nasional. Faktanya, pembukaan titik SPPG tidak dipungut biaya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (19/5/2026)

‎Dari hasil penyelidikan, sebanyak 13 korban mengalami kerugian dengan total mencapai Rp1.963.000.000. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp, bukti transfer hingga rekening koran beberapa bank.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Merespons kasus tersebut, Wakil Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sanjaya, menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan kemitraan program dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran pengelolaan titik SPPG yang meminta imbalan uang.

"Jadi seolah-olah titik itu diperjualbelikan dan tentu saja dengan membawa-bawa nama pejabat BGN," tegas Soni.

Soni memastikan seluruh operasional kemitraan dikelola secara digital sehingga tidak ada kesempatan untuk memperjualbelikan titik tersebut.

Dia pun mengimbau agar masyarakat melakukan verifikasi langsung melalui laman mitra.bgn.go.id untuk mendapatkan informasi lengkap soal Mitra SPPG secara resmi.

error: Content is protected !!