Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Kapolres Gresik Terima Silaturahmi DPD LDII, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Polres Gresik melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui silaturahmi bersama jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gresik yang diterima langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut digelar di ruang kerja Kapolres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 214, Kecamatan Kebomas. Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres Gresik, di antaranya Kasat Binmas AKP Alimudin Nasution, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kasat Intelkam Iptu Bagas Indra Wicaksono.

Sementara itu, rombongan DPD LDII Kabupaten Gresik dipimpin langsung Ketua DPD LDII H. Khusnul Hamidi, bersama Wakil Ketua H. Ruslan Abdul Ghoni, Wakil Sekretaris Heryawan Achmad Ardiansyah, Bendahara Atman Arief, serta Humas Murdiful.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan membangun kerja sama yang harmonis antara kepolisian dengan tokoh agama maupun organisasi kemasyarakatan.

“Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wujud nyata sinergi dan komunikasi dua arah antara Polres Gresik dengan tokoh agama serta organisasi masyarakat dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif,” ujar Kapolres.

Dalam dialog yang berlangsung santai namun produktif itu, Kapolres menegaskan bahwa peran tokoh agama dan organisasi keagamaan memiliki posisi strategis dalam menjaga persatuan dan menciptakan suasana masyarakat yang damai.
Menurutnya, kerukunan dan kebersamaan menjadi fondasi utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman. Karena itu, Polres Gresik membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima masukan serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Kami senantiasa terbuka terhadap masukan dan kerja sama dari seluruh organisasi kemasyarakatan. Hubungan baik antara ormas dan aparat keamanan merupakan modal penting agar Gresik tetap aman, sejuk, dan damai,” tegas AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres juga mengajak LDII untuk terus bersinergi bersama Polri melalui penyebaran pesan-pesan damai dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Sementara itu, jajaran DPD LDII Kabupaten Gresik menyambut baik silaturahmi tersebut dan berharap hubungan yang telah terjalin dapat semakin erat demi menjaga stabilitas sosial serta keamanan wilayah.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh komitmen bersama. Melalui komunikasi yang terus terbangun, Polres Gresik dan DPD LDII Kabupaten Gresik berharap mampu mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini serta menjaga Kabupaten Gresik, Bumi Wali, tetap aman dan kondusif.
(Redho)

Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas, Jaringan Narkoba di Denpasar Disorot: Akun Jeg Bali Bongkar Dugaan Aliran Rekening hingga Keterlibatan Oknum

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Jagat media sosial Bali kembali digegerkan dengan unggahan keras dari akun Facebook “Jeg Bali” yang membongkar dugaan praktik peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Denpasar. Dalam unggahannya, akun tersebut secara terbuka meminta pihak perbankan, khususnya Bank Central Asia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk segera menelusuri dan membekukan rekening yang diduga digunakan sebagai alat transaksi jaringan narkotika.

Unggahan itu menyebut rekening tersebut diduga diperoleh dengan cara membeli identitas milik warga Bali dan kini dikendalikan oleh seorang perempuan berusia sekitar 40 tahun. Sementara suaminya disebut tengah menjalani proses hukum di dalam lapas, sang istri justru diduga masih aktif menjalankan bisnis haram peredaran sabu.

Yang paling mengejutkan, dalam narasi akun tersebut disebutkan bahwa perempuan itu diduga kerap mengklaim memiliki kedekatan dengan sejumlah petinggi aparat penegak hukum. Ia bahkan disebut-sebut merasa “kebal hukum” dan mengaku biasa menjadi perantara pengurusan perkara maupun dugaan aliran upeti kepada oknum tertentu.

Modus transaksi yang diungkap pun terbilang rapi dan terorganisir. Setiap pembeli sabu diminta mentransfer uang ke rekening tertentu sebelum barang diambil di lokasi kos yang disebut berada di kawasan belakang Paris Laundry, Jalan Gunung Kalimutu XXI, Pura Demak, Denpasar. Setelah pembayaran diterima, barang haram diduga diantar menggunakan kurir muda hingga anak di bawah umur.

Narasi tersebut juga menyinggung dugaan eksploitasi anak dan remaja sebagai kurir narkoba. Disebutkan bahwa perempuan itu memanfaatkan “bocil-bocil” untuk mengantar paket sabu ke pelanggan, bahkan anak kandungnya sendiri disebut ikut diminta mengantar barang ke sejumlah titik di wilayah Denpasar.

Unggahan itu memantik kemarahan publik karena menggambarkan dugaan peredaran narkoba yang dilakukan secara terang-terangan di tengah lingkungan permukiman warga. Jika benar terjadi, maka perbuatan tersebut bukan hanya melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tetapi juga dapat menyeret pelaku pada pasal berlapis terkait tindak pidana pencucian uang, penggunaan rekening nominee, hingga eksploitasi anak dalam tindak kejahatan.

Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika mengatur ancaman pidana berat bagi pengedar dan perantara jual beli narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga seumur hidup. Sementara apabila terbukti melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir atau alat distribusi, pelaku juga dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana tambahan yang lebih berat.

Selain itu, dugaan penggunaan rekening orang lain untuk menyamarkan transaksi narkotika dapat masuk dalam unsur tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam UU TPPU. Karena itu, desakan agar PPATK menelusuri aliran dana menjadi sorotan penting dalam membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat kepolisian maupun instansi terkait mengenai unggahan viral tersebut. Namun masyarakat berharap aparat bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam agar dugaan jaringan narkoba yang meresahkan warga ini dapat segera diungkap secara terang dan transparan.

Publik juga meminta agar aparat tidak menutup mata terhadap dugaan adanya oknum yang bermain di belakang jaringan narkotika. Bila benar ada keterlibatan aparat ataupun perlindungan terhadap bandar, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda Bali dari ancaman narkoba yang semakin brutal dan terorganisir.

LDKS PIJAR Ucapkan Selamat kepada Dr. KH. Ahmad Munib Syafa’at sebagai Ketua RMI NU Banyuwangi 2026–2031

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Lembaga Diskusi Kajian Sosial Pilar Jaringan Aspirasi Masyarakat (LDKS PIJAR) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Dr. KH. Ahmad Munib Syafa'at, Lc., M.E.I., Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Blok Agung, sebagai Ketua RMI NU Kabupaten Banyuwangi masa khidmat 2026–2031, Rabu (20/05/2026).

Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap sosok yang dinilai memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen kuat dalam membangun dan mengembangkan pesantren di Banyuwangi. Terpilihnya Dr. KH. Ahmad Munib Syafa'at diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperkuat peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan, pembinaan karakter, dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui Ketua Umumnya, Bondan Madani, LDKS PIJAR menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan baru di tubuh Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia pendidikan pesantren, khususnya di tengah tantangan perkembangan zaman yang terus bergerak dinamis.

Menurut Bondan, pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, sosial, dan kebangsaan. Oleh karena itu, keberadaan organisasi yang menaungi pesantren seperti RMI NU memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat sinergi antarlembaga pendidikan Islam serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren.

"Atas nama keluarga besar LDKS PIJAR, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. KH. Ahmad Munib Syafa'at, Lc., M.E.I. atas amanah yang diberikan sebagai Ketua RMI NU Kabupaten Banyuwangi masa khidmat 2026–2031. Kami berharap beliau dapat membawa semangat pembaruan, memperkuat persatuan, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pesantren di Banyuwangi," ujar Bondan Madani.

Ia menambahkan bahwa kepemimpinan yang lahir dari proses organisasi diharapkan mampu menghadirkan program-program yang adaptif terhadap perkembangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar pesantren yang selama ini menjadi fondasi pendidikan Islam di Indonesia.

Bondan juga menilai bahwa pesantren saat ini bukan hanya menjadi tempat pendidikan agama semata, tetapi telah berkembang menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi umat, hingga pembentukan karakter generasi muda.

Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, Dr. KH. Ahmad Munib Syafa'at diyakini mampu mengemban amanah tersebut dengan baik. Sinergi antara tokoh agama, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen lainnya juga dinilai penting dalam mendukung keberhasilan program kerja RMI NU ke depan.

LDKS PIJAR berharap kepemimpinan baru RMI NU Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi wadah yang semakin memperkuat kolaborasi antarpesantren, meningkatkan kualitas pendidikan, serta melahirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern.

Terpilihnya kepengurusan baru ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan peran pesantren sebagai pilar penting dalam membangun sumber daya manusia yang religius, berwawasan luas, serta memiliki kepedulian sosial yang tinggi di Kabupaten Banyuwangi.

Audiensi Panas di Rejosari, Warga Tolak Makam Perumahan yang Dinilai Sepihak

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Rencana pembangunan makam untuk kebutuhan Perumahan Rejensi di Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, menuai penolakan dari warga sekitar. Penolakan tersebut mencuat dalam audiensi yang digelar di Kantor Desa Rejosari, Rabu (20/5/2026).

Audiensi dipimpin langsung oleh moderator M.Shaleh, dan perwakilan dari masyarakat oleh Ketua LSM Garda Satu, Nurhadi, yang akrab disapa Cak Nung. Pertemuan itu dihadiri perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, Kepala Desa Rejosari Azis, Camat Glagah, unsur tiga pilar, serta Bhabinkamtibmas.

Dalam forum tersebut, warga mempertanyakan proses pemberian izin makam yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat sekitar melalui musyawarah bersama. Warga mengaku keberatan karena makam tersebut disebut diperuntukkan bagi penghuni perumahan, bukan warga asli Desa Rejosari.

“Masalahnya nanti makam itu bukan untuk warga Desa Rejosari, tapi untuk warga luar yang tinggal di perumahan. Sedangkan lokasinya berada di desa kami,” ujar salah satu warga dalam audiensi.

Ketua LSM Garda Satu, Cak Nung, menegaskan warga merasa tidak pernah diajak rembuk sebelum rencana tersebut berjalan.

“Kami kecewa karena warga sekitar tidak pernah diajak musyawarah. Tiba-tiba sudah ada izin terkait makam untuk perumahan. Padahal dampaknya nanti dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.

LSM Garda Satu juga menilai proses perizinan tersebut berpotensi cacat hukum apabila benar dilakukan tanpa sosialisasi dan persetujuan warga terdampak.

“Kalau prosesnya tanpa melibatkan warga sekitar dan tidak ada musyawarah bersama, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Kami menilai ada dugaan cacat prosedur dan harus dikaji ulang,” tegasnya.

Warga khawatir keberadaan makam baru akan berdampak terhadap lingkungan dan tata ruang desa, termasuk berkurangnya lahan pertanian serta potensi persoalan sosial di kemudian hari.

Salah satu warga, Sahlani, meminta pemerintah desa lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Kalau memang ada rencana seperti ini, seharusnya warga diajak bicara dulu. Jangan sampai keputusan diambil tanpa persetujuan masyarakat sekitar,” katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Rejosari Azis menyatakan pihak desa akan menampung seluruh masukan warga dan menyampaikannya kepada pihak terkait, termasuk developer Perumahan Rejensi.

“Kami memahami aspirasi masyarakat dan akan mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik di tengah warga,” ujar Azis.

Audiensi berlangsung kondusif meski suasana sempat memanas saat sejumlah warga mempertanyakan proses perizinan makam yang dianggap minim sosialisasi.

Warga berharap pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Rejosari.

IPAL Andre Raja Nusantara Hadir Berikan Solusi Modern Sistem Pengolahan Air Limbah

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id - Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, IPAL Andre Raja Nusantara hadir sebagai solusi modern dalam sistem pengolahan air limbah dengan menawarkan kualitas terbaik, harga bersahabat, serta didukung dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kini menjadi kebutuhan penting, baik untuk sektor usaha, perumahan, fasilitas kesehatan, hingga industri. Selain menjaga kelestarian lingkungan, sistem pengolahan limbah yang baik juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kawasan yang sehat, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam keterangannya, Dr.dr. Andre Yulius, M.H selaku CEO PT. IPAL Andre Raja Nusantara mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan layanan pengolahan limbah yang profesional, legal, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan solusi pengolahan limbah yang berkualitas tanpa harus terbebani biaya mahal. Karena itu, PT. IPAL Andre Raja Nusantara hadir dengan harga yang bersahabat, pengerjaan profesional, serta dilengkapi dokumen resmi agar konsumen merasa aman dan percaya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan limbah yang baik bukan hanya kebutuhan perusahaan besar, namun juga menjadi tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat di masa mendatang.

Menurutnya, masih banyak masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan sistem IPAL berkualitas namun terkendala biaya yang tinggi. Oleh sebab itu, PT. IPAL Andre Raja Nusantara berupaya memberikan pelayanan maksimal dengan tetap mengedepankan kualitas dan standar lingkungan yang berlaku.

Selain menawarkan pemasangan IPAL modern, perusahaan tersebut juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan limbah yang benar dan aman bagi lingkungan.

Penggunaan teknologi pengolahan limbah yang modern menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan PT. IPAL Andre Raja Nusantara. Sistem tersebut dirancang untuk membantu mengurangi pencemaran air sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di tengah meningkatnya aktivitas pembangunan dan industri.

Kehadiran PT. IPAL Andre Raja Nusantara pun mulai mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai mampu menghadirkan solusi pengolahan limbah yang profesional, terpercaya, legal, dan tetap terjangkau.

Dengan komitmen kuat terhadap kualitas pelayanan dan kepedulian lingkungan, PT. IPAL Andre Raja Nusantara diharapkan dapat menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.

(Redho)

error: Content is protected !!