Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Bapas Nusakambangan Libatkan Klien dalam Program Ketahanan Pangan dan Kesempatan Kerja

NUSAKAMBANGAN || Jejak-indonesia.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus mendorong pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan produktif dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan lahan idle di area kantor menjadi lahan ketahanan pangan yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis.

Program ketahanan pangan tersebut meliputi penanaman jahe dan berbagai tanaman buah di area lahan produktif, pemeliharaan kambing dan ayam, serta budidaya ikan lele. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan.

Melalui kegiatan tersebut, klien dilibatkan secara langsung dalam proses pengelolaan lahan, perawatan ternak, hingga pemeliharaan budidaya perikanan. Dengan keterlibatan tersebut, klien diharapkan dapat memperoleh pengalaman, keterampilan kerja, serta meningkatkan rasa tanggung jawab dan kemandirian.

Selain pemanfaatan lahan di lingkungan kantor, Bapas Nusakambangan juga melakukan pemberdayaan klien dengan mendampingi klien untuk bekerja di Tambak Sidat Nusakambangan yang berlokasi di Lapas Batu Nusakambangan. Program ini menjadi bentuk dukungan nyata dalam memberikan kesempatan kerja dan pembinaan lanjutan bagi klien pemasyarakatan.

Salah satu pejabat struktural Bapas Nusakambangan menyampaikan bahwa pemberdayaan klien merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi sosial. “Kami ingin klien tidak hanya menjalani pembimbingan secara administratif, tetapi juga memiliki kesempatan untuk belajar, bekerja, dan mengembangkan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka ke depan. Melalui program ketahanan pangan dan kesempatan kerja ini, kami berharap klien dapat menjadi lebih mandiri dan produktif,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu klien mengaku bersyukur dapat dilibatkan dalam kegiatan tersebut. “Saya merasa senang dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk belajar dan bekerja. Kegiatan ini membuat saya lebih semangat untuk memperbaiki diri dan memiliki bekal keterampilan untuk kehidupan setelah kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Melalui berbagai program pemberdayaan tersebut, Bapas Kelas II Nusakambangan berkomitmen untuk terus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar mampu kembali menjadi pribadi yang mandiri, produktif, dan diterima dengan baik di tengah masyarakat.

Wakapolres Jakbar Pimpin Patroli Mobile dan Razia Kejahatan Jalanan Dini Hari

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Metro Jakarta Barat menggelar apel razia kejahatan jalanan serta patroli mobile di sejumlah titik rawan kriminalitas, Selasa dini hari (26/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan dan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI serta Satpol PP.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log, Kasubag Dalops, Wakasat Reskrim, Wakasat Intelkam hingga Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Sebanyak 53 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan patroli dan razia dengan sasaran utama pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, tawuran hingga gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari.

Patroli mobile dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Barat di antaranya kawasan Tubagus Angke, RPTRA Kalijodo, Season City, Tomang, Slipi hingga perbatasan Grogol Petamburan.

Sementara kegiatan razia stasioner dilaksanakan di beberapa titik strategis seperti Jalan Brigjen Katamso Palmerah, Jalan Tubagus Angke Tambora, Jalan Latumenten Grogol Petamburan dan Jalan Duri Raya Kebon Jeruk.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan tindakan humanis dan persuasif kepada masyarakat dengan tetap mengutamakan standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan pemeriksaan kendaraan maupun patroli dialogis.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan bahwa kegiatan patroli dan razia ini merupakan bentuk kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan kriminalitas.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan dan menjaga situasi wilayah Jakarta Barat tetap aman serta kondusif,” ujarnya.

Melalui patroli rutin yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUR Himbara kepada Kelompok Tani Binaan

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id - Bagian SDM Polresta Sidoarjo menggelar kegiatan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Himbara kepada kelompok tani binaan Polresta Sidoarjo, Selasa (26/5/2026) siang, di Ruang Rapat Satlantas Polresta Sidoarjo.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag SDM Polresta Sidoarjo AKP Radyati Putri Pradini, dan dihadiri Kasubbagbinkar Bag SDM Polresta Sidoarjo, Kanit Binmas jajaran Polresta Sidoarjo, petugas Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, serta kelompok tani binaan Polresta Sidoarjo.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani terkait kemudahan akses permodalan melalui program KUR Himbara guna mendukung pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pemerintah memberikan subsidi bunga khusus untuk Kredit Super Mikro sebesar 3 persen per tahun dengan plafon pinjaman Rp10 juta per hektare, dengan maksimal pengajuan dua hektare untuk setiap peminjam.

Selain itu, kelompok tani yang mengalami kendala permodalan dihimbau untuk memanfaatkan program pinjaman modal melalui KUR agar usaha pertanian dapat terus berkembang dan produktivitas meningkat.

Petugas perbankan juga menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari Bupati Sidoarjo, para peminjam KUR dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh jaminan perlindungan kerja.

Kabag SDM Polresta Sidoarjo AKP Radyati Putri Pradini mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Melalui sosialisasi KUR Himbara ini, kami berharap kelompok tani binaan Polresta Sidoarjo dapat memahami kemudahan akses pembiayaan yang telah disediakan pemerintah. Dengan adanya dukungan modal usaha, diharapkan para petani semakin produktif dan mampu meningkatkan hasil pertanian demi mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan,” ujar AKP Radyati Putri Pradini.

Ia juga menambahkan bahwa Polresta Sidoarjo akan terus bersinergi dengan perbankan dan stakeholder terkait dalam mendampingi masyarakat, khususnya para petani, agar dapat memanfaatkan program-program pemerintah secara optimal.
(Redho)

Polres Raja Ampat dan Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pria Tanpa Identitas di Perairan Waipun

RAJA AMPAT || Jejak-indonesia.id – Upaya kemanusiaan Polres Raja Ampat bersama Tim SAR gabungan membuahkan hasil dengan ditemukannya jenazah seorang pria di perairan Kampung Waipun, Distrik Waigeo Timur, Selasa (26/5/2026). Proses evakuasi kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K.

Meski sarana Satpolairud Polres Raja Ampat saat ini sedang dalam proses perbaikan, hal tersebut tidak menyurutkan kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi nyata dalam misi kemanusiaan antara pihak kepolisian dan Tim SAR gabungan.

Kronologi Penemuan dan Evakuasi

Jenazah tanpa identitas tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Chorneles Yenbise (48) pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIT. Saat ditemukan, jasad dalam kondisi mengapung sebelum akhirnya diamankan oleh warga setempat ke pesisir pantai.

Menerima laporan dari warga, Polres Raja Ampat langsung bergerak cepat membentuk tim gabungan. Tepat pukul 11.40 WIT, tim melaksanakan apel kesiapan dan pemberian Arahan Pimpinan (AAP) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim.

Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Raja Ampat, personel TNI AL (Serda Nur Kholis), dan Basarnas kemudian bertolak dari Pelabuhan Falaya menuju lokasi kejadian menggunakan Speed Boat Pol Air pada pukul 11.55 WIT.

Tiba di Kampung Waipun sekitar pukul 13.00 WIT, petugas langsung melakukan proses evakuasi jenazah dari pesisir pantai ke atas kapal. Proses evakuasi berjalan lancar dan selesai pada pukul 13.50 WIT. Tim kemudian membawa jenazah kembali ke Pelabuhan Falaya Waisai dan tiba pukul 14.40 WIT, untuk selanjutnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Raja Ampat menggunakan mobil ambulans.

Aksi evakuasi ini turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Raja Ampat, di antaranya Kasat Reskrim Iptu Arantaun, Kasat Intelkam Iptu Susilo, Kapolsek Waigeo Selatan Iptu Rudolf Angwarmas, Kasat Pol Air Iptu Veni Maulana, Kasiekum Iptu Sabri Tarafanur, Kapolsek Waigeo Utara Iptu Pit Yunus Dimara, dan Kasie Propam Ipda Hendra Praja.

Ciri-Ciri Jenazah dan Penyelidikan Kepolisian

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban berjenis kelamin laki-laki dengan ciri-ciri fisik sebagai berikut:

* Mengenakan celana jeans warna hitam.

* Menggunakan baju warna hijau, kaos dalam warna biru, serta dilengkapi life jacket (pelampung) warna orange.

* Kondisi tubuh mengalami pembengkakan di seluruh bagian, dan bagian kepala telah menjadi tengkorak.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat mulai dari menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, hingga mengevakuasi jenazah ke RSUD Raja Ampat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sorotan Keterbatasan Armada Satpolairud

Di sisi lain, ada pemandangan memprihatinkan dalam operasi kemanusiaan ini. Tim gabungan terpaksa menggunakan speedboat rental karena armada operasional Satpolairud Polres Raja Ampat sedang rusak dan dalam masa perbaikan.

Keterbatasan armada Satpolairud dalam mendatangi TKP di wilayah kepulauan ini memicu sorotan tajam. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat diharapkan tidak menutup mata dan segera memberikan bantuan hibah atau pengadaan sarana keamanan laut.

Sebagai daerah pariwisata dunia yang didominasi oleh lautan, sinergi fasilitas antara pemda dan kepolisian sangat krusial demi menjamin keselamatan serta penegakan hukum yang cepat di wilayah perairan Raja Ampat.

Tawuran Remaja Satu Orang Luka Parah, Polresta Tangerang Bekuk Amankan Tersangka

TANGERANG || Jejak-indonesia.id - Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di Jalan Raya Otonom Pasar, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Rabu (20/5/2026) dini hari.

Akibat peristiwa itu, seorang berinisial RW (14) mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, tawuran terjadi karena dipicu aksi saling tantang melalui media sosial.

"Dua kelompok remaja yang saling tantang bernama Kilometer 18 dan Mystery 16," kata Indra Waspada, pada konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Indra Waspada melanjutkan, kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di lokasi hingga berujung bentrokan. RW yang berasal dari kelompok Kilometer 18 yang Mystery 16. Korban terkena sabetan senjata tajam jenis corbek pada bagian belakang kepala saat masih berada di atas sepeda motor.

"Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius," ujarnya.

Setelah korban ambruk, kelompok lawan langsung melarikan diri. Rekan-rekan korban kemudian mengevakuasi RW ke rumah sakit di wilayah Jati Uwung untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan dari pihak rumah sakit, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menganalisis rekaman CCTV, hingga mengumpulkan alat bukti lain. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pembacokan yakni MIP (18).

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka MIP berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di kontrakan ibunya di wilayah Bekasi," ujar Indra Waspada.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis corbek, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 307 ayat (1) KUHP Baru dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Indra Waspada mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. Terutama penggunaan media sosial dan aktivitas di malam hari guna mencegah terulangnya aksi tawuran remaja.