Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Gerak Cepat Polsek Menganti Tangkap Tersangka Begal Driver Ojol di Gresik

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang driver ojek online terjadi di Menganti Gresik, Polisi menangkap tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengungkapkan, tersangka berinisial RHN (33), warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, ditangkap pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Semampir, Tanjungperak, Surabaya.

“Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Selain itu, barang bukti sepeda motor korban juga berhasil kami amankan,” ujar AKP Arif Rahman, Selasa (26/5/26).

Kasus tersebut bermula saat korban bernama Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya, menerima order melalui aplikasi pada Rabu (20/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban menjemput tersangka di kawasan Teluk Bayur, Tanjung Perak, Surabaya, dengan tujuan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Namun saat tiba di lokasi yang sepi dan minim penerangan, pelaku mulai menjalankan aksinya.

Dengan alasan mencari rumah temannya, pelaku mengajak korban berkeliling di jalan kaplingan.

Saat korban berhenti, pelaku tiba-tiba turun dari motor lalu memukul bagian belakang kepala korban menggunakan pipa besi kecil sepanjang sekitar setengah meter.

Akibat serangan mendadak itu, korban terjatuh bersama sepeda motornya.

Korban kemudian berusaha menyelamatkan diri ke area persawahan sambil membawa remote motor miliknya.

Pelaku sempat mengejar korban sambil meminta remote kendaraan dan kembali melakukan pemukulan. Beruntung korban berhasil lolos dan meminta pertolongan warga sekitar.

Saat kembali ke lokasi kejadian, sepeda motor Honda Scoopy tahun 2024 warna hitam bernopol L 6838 CAF milik korban sudah dibawa kabur pelaku.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menganti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pencarian rekaman CCTV hingga pelacakan keberadaan hingga berhasil menangkap pelaku.

Selain mengamankan sepeda motor korban, Polisi juga menyita BPKB, STNK serta remote kendaraan sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Menganti juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di lokasi sepi pada malam hari.

"Warga bisa menghubungi hotline dan layanan pengaduan Polres Gresik melalui nomor
Call Center 110 atau Lapor Kapolres (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006," pungkasnya. (*)

Humas Polda Bali Gelar Rakernis 2026: Siap Optimalkan Komunikasi Publik Demi Kawal Program Asta Cita Presiden

BALI || Jejak-indonesia.id – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Bali resmi menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Gedung Presisi Mapolda Bali, Selasa (2625/2026).

Kegiatan strategis ini digelar sebagai bentuk komitmen jajaran humas dalam menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta memperkuat strategi komunikasi di tengah dinamika digital global yang kian akseleratif.

Tahun ini, Rakernis mengusung tema yang sangat krusial dan visioner “Optimalisasi Komunikasi Publik Dan Manajemen Media, Humas Polri Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri Dan Pemerintah Dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Tahun 2026.”

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. dan para Kasi Humas Polres/Polresta se-Bali, serta seluruh personel pengemban fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Satker Polda Bali.

Dalam arahannya, Kabid Humas menegaskan bahwa fungsi humas saat ini bukan lagi sekadar fungsi pendukung, melainkan telah bertransformasi menjadi fungsi utama operasional Polri. Di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dan melimpahnya tsunami informasi, Humas Polda Bali dituntut untuk bergerak lebih cepat, responsif, dan humanis guna membentengi ruang digital dari hoaks maupun disinformasi.

"Manajemen media yang optimal dan komunikasi publik yang positif adalah kunci. Kita harus mampu menyajikan informasi yang edukatif, transparan, dan menyejukkan agar dapat mengkanalisasi setiap potensi gangguan kamtibmas di dunia maya sebelum berdampak pada dunia nyata," ungkap Kabid Humas saat membacakan amanat.

Lebih lanjut, Rakernis ini menjadi batu pijakan penting bagi Polda Bali untuk menyelaraskan rencana kerja kepolisian dengan kebijakan strategis pemerintah pusat. Fokus utama pada bidang kehumasan kali ini diarahkan penuh untuk mengawal jalannya Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia tahun 2026, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan yang kondusif demi kelancaran program ketahanan pangan, energi, serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui forum ini, seluruh jajaran Humas Polda Bali dibekali dengan peningkatan kapasitas teknis, simulasi manajemen krisis media, hingga penguatan kemitraan strategis bersama insan pers dan awak media di Bali.

Hubungan yang harmonis dan profesional dengan media massa dipandang sebagai jembatan utama untuk menyalurkan informasi yang akurat dan menyerap aspirasi sekaligus kritik konstruktif dari masyarakat.

Dengan terlaksananya Rakernis 2026 di Gedung Presisi ini, Humas Polda Bali optimistis dapat menampilkan wajah Polri yang presisi, adaptif, serta senantiasa hadir memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Bali demi mendukung visi Indonesia Emas.

Kapolsek Sedati Bergerak Cepat, Polisi Tidak Temukan Praktek Perjudian di Desa Pepe

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id - Polsek Sedati Polresta Sidoarjo bersama pihak terkait bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik judi kartu remi di wilayah Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (22/5/2026).

Laporan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan melalui media sosial dan kanal informasi masyarakat terkait adanya dugaan perjudian yang disebut berlangsung secara terang-terangan di sebuah warung kopi di Desa Pepe.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sedati bersama perangkat desa dan personel Satpol PP langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Kegiatan dipimpin Kanit Intel Polsek Sedati Ipda Marsuhud bersama anggota, di antaranya Aiptu Purwanto, Aipda Herman, Tri Laksano, dua personel Satpol PP, serta Kepala Desa Pepe beserta perangkat desa.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung kopi milik Z, yang diduga dijadikan lokasi praktik judi kartu remi. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pengelola warung dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan segala bentuk perjudian karena melanggar hukum.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, Jumat (22/5/2026), menjelaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan maupun pengaduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian ataupun tindak pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian. Polisi mendapati bahwa warung kopi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul para peternak, penjual, dan pembeli kambing karena lokasinya berdekatan dengan kandang kambing, sehingga aktivitas kerumunan warga diduga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

(Redho)

Sekretaris ARUN Bali Gungde Geram! Unggahan Bikini dan Adegan Mesra Oknum DPD RI Bali Dinilai Cederai Etika Pejabat Publik

BALI || Jejak-indonesia.id - Sorotan tajam terhadap etika pejabat publik kembali mencuat di Bali. Sekretaris ARUN Bali yang akrab disapa Gungde mengaku geram atas beredarnya unggahan media sosial yang menampilkan oknum anggota DPD RI asal Bali dengan pakaian bikini serta adegan mesra berciuman di ruang digital yang dapat diakses publik luas.

Kritik tersebut mendapat dukungan dari Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik sekaligus kader Partai Demokrat, Dr. Togar Situmorang. Menurutnya, tindakan mengunggah konten berpakaian renang dan adegan kemesraan secara terbuka di media sosial dinilai tidak mencerminkan etika, marwah, dan kehormatan seorang pejabat publik yang duduk di lembaga negara.

Dr. Togar Situmorang menegaskan bahwa seorang anggota DPD RI seharusnya mampu menjaga citra dan perilaku di ruang publik, termasuk dalam penggunaan media sosial. Sebab, apa yang diunggah oleh pejabat publik bukan lagi menjadi ranah pribadi sepenuhnya ketika telah dikonsumsi masyarakat luas.

“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Ketika konten pribadi dipublikasikan secara terbuka dan menampilkan hal-hal yang dianggap melanggar norma kepatutan, maka masyarakat tentu berhak memberikan penilaian,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa perilaku tersebut berpotensi menurunkan kewibawaan lembaga DPD RI di mata masyarakat, khususnya masyarakat Bali yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai adat, etika, dan kesopanan dalam kehidupan sosial.

Menurut Dr. Togar, masyarakat bisa kehilangan rasa hormat dan kepercayaan apabila pejabat publik justru mempertontonkan gaya hidup maupun konten yang dianggap tidak pantas di ruang digital. Terlebih media sosial saat ini sangat mudah diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak dan generasi muda.

“Pejabat publik semestinya memberikan contoh yang bijak, menjaga norma kesopanan, serta memahami batasan privasi saat membagikan konten ke publik. Ketika sesuatu sudah diunggah ke media sosial, maka siapapun bisa mengaksesnya, termasuk generasi muda Bali yang sedang mencari teladan,” ujarnya.

Pernyataan keras dari Sekretaris ARUN Bali dan dukungan dari Dr. Togar Situmorang ini pun memantik perhatian publik. Banyak pihak menilai bahwa di era digital saat ini, integritas pejabat publik tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga dari sikap, etika, serta jejak digital yang mereka tampilkan kepada masyarakat.

Meski demikian, berbagai pihak juga mengingatkan agar kritik yang disampaikan tetap mengedepankan etika, asas praduga tak bersalah, dan tidak mengarah pada perundungan pribadi di ruang publik.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor Amankan Tersangka Residivis Narkoba

TANJUNG PERAK || Jejak-indonesia.id - Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

"Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,"kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/26).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri dan sempat mengganti nomor Polisi kendaraan agar tidak diketahui oleh korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka karena dianggap membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,"terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak tetap komitmen, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.

Hal itu lanjut AKP Prasetyo demi untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat, untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan.

"Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya. (*)