Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendorong pengusaha muda untuk terus berinovasi serta menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Hal ini disampaikan Ipuk saat menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata, Kamis Malam (31/7/2026).

Pelantikan Pengurus BPC Hipmi Banywangi dilakukan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Timur Ahmad Salim Assegaf. Dilantik sebagai Ketua BPC HIPMI Banyuwangi masa bakti 2026–2029 Dio Arli Rahadi, dan wakil ketua umum Arvy Rizaldy.

“Selamat kepada Pengurus HIPMI yang terpilih dan selamat bertugas,” kata Bupati Ipuk saat menyampaikan sambutannya.

Bupati Ipuk mengatakan pelantikan pengurus BPC Hipmi bukan sekadar serah terima jabatan, melainkan panggung aksi nyata bagi generasi muda untuk membuktikan perannya dalam membangun perekonomian Banyuwangi.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/kpk-geledah-rumah-tersangka-pemerasan-lilik-budi-supriyanto-di-purworejo-sita-kendaraan-dan-dokumen/

“Anak muda adalah motor penggerak perekonomian daerah karenanya HIPMI harus menjadi lokomotif lahirnya inovasi, lapangan kerja, dan kemandirian ekonomi daerah. Hadapilah tantangan ke depan dengan data, jejaring, inovasi, disiplin, dan keberanian mengambil keputusan,” pesan Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyinggung kondisi ekonomi global yang penuh akibat geopolitik, volatilitas pasar, dan gangguan rantai pasok. Meski demikian, Banyuwangi mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,65 persen pada 2025, lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur (5,33 persen) maupun nasional (5,11 persen). Angka kemiskinan pun turun dari 6,54 persen menjadi 6,13 persen. Bahkan, pada Mei 2026 Banyuwangi berhasil mencatat inflasi terendah di Jawa Timur dengan angka 1,00 persen.

“Nilai inflasi ini bukan sekadar statistik, tetapi bukti nyata bahwa harga kebutuhan pokok masyarakat Banyuwangi masih terjaga. Ini menunjukkan ketahanan ekonomi daerah kita cukup kuat. Ini menjadi modal bagi kita untuk terus berkolaborasi mendorong perekonomian daerah,” kata Bupati.

Setelah pelantikan ini, HIPMI Banyuwangi diharapkan menjadi momentum lahirnya lebih banyak pengusaha muda yang adaptif, kreatif, dan berdaya saing, sehingga mampu membawa Banyuwangi tumbuh lebih kuat di tengah tantangan global.

Selain itu juga diharapkan mendorong lahirnya lebih banyak pengusaha muda baru melalui program inkubasi dan mentoring, memperkuat kemandirian ekonomi lokal dengan merangkul UMKM, petani, dan nelayan.

“Serta mendorong inovasi, digitalisasi, dan efisiensi usaha hingga mendorong wirausaha sosial yang berakhlak dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ipuk.

Sementara itu oleh Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Timur Ahmad Salim Assegaf, mengapresiasi perkembangan Banyuwangi. Ia pun mengajak segenap kepengurusan HIPMI Banyuwangi terus mendukung kemajuan daerah.

“Banyuwangi sangat maju perkembangannya, semoga HIPMI Banyuwangi makin solid dan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri sejumlah Ketua Umum dan Pengururus HIPMI sejumlah Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (**)

Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Gumuk Kantong, Imbau Wisatawan Utamakan Keselamatan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di kawasan wisata pesisir, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dialogis di kawasan Wisata Pantai Gumuk Kantong, Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (2/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.32 WIB hingga selesai tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan personel yang bertugas, Aipda I Wayan Wedhana, selaku Kanit Satpolairud Unit Selatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di sekitar kawasan wisata sekaligus menyampaikan edukasi dan imbauan kepada wisatawan lokal, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), pengelola wisata perairan, serta para pengunjung yang tengah menikmati suasana Pantai Gumuk Kantong.

Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pantai, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan.

Tidak hanya itu, Satpolairud Polresta Banyuwangi juga mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga kebersihan lingkungan wisata dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Pengunjung juga diimbau mematuhi seluruh rambu-rambu keselamatan yang dipasang oleh petugas penjaga pantai sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kecelakaan laut.

Kasat Polairud Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan kegiatan rutin yang bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pengunjung terhadap pentingnya keselamatan saat berwisata di kawasan pesisir.

> "Kami mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang, menjaga kebersihan pantai, serta segera melapor kepada petugas apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan kawasan wisata yang aman, nyaman, dan kondusif," ujar Kasat Polairud Polresta Banyuwangi.

 

Melalui kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Wisata Pantai Gumuk Kantong tetap terjaga dengan baik. Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, kondisi cuaca pada saat kegiatan berlangsung terpantau cerah, dengan ombak landai, kecepatan angin sedang, serta air laut dalam kondisi pasang, sehingga masyarakat tetap diimbau meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan pantai.

KPK Geledah Rumah Tersangka Pemerasan Lilik Budi Supriyanto di Purworejo, Sita Kendaraan dan Dokumen

PURWOREJO || Jejak-indonesia.id – Ketua RT Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Haryono, menceritakan detik-detik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk melakukan penggeledahan di kediaman Lilik Budi Supriyanto. Sosok ini merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang turut menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Kediaman yang menjadi lokasi penggeledahan terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo — wilayah yang berstatus sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, serta menjadi jantung kegiatan perkotaan dan perekonomian setempat.

Berdasarkan keterangan Haryono, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan. Sebagai perangkat lingkungan, dirinya dipanggil untuk hadir dan menjadi saksi sah selama proses hukum berlangsung.

“Ya, tadi tim KPK berjumlah 11 orang datang melaksanakan penggeledahan. Saya selaku RT diminta menyaksikan jalannya proses tersebut,” ungkap Haryono

Dalam pelaksanaannya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah guna menelusuri dokumen maupun barang yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Dari lokasi tersebut, tim penyidik kemudian mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AB 805 BS yang disimpan di garasi, serta sebuah sepeda motor besar merek Benelli.

“Kendaraan pribadi itu disita sebagai barang bukti,” tambahnya.

Selain kendaraan, petugas juga terlihat membawa keluar tiga buah koper berukuran besar beserta satu kardus yang diduga berisi berkas penting dan benda lain yang relevan dengan proses penyidikan. Sampai berita ini disusun, kendaraan yang disita telah dititipkan di Polres Purworejo guna keperluan penuntasan penyidikan lebih lanjut.

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dan menetapkan seorang pria berinisial HP (49) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial RH (24) di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Jumat (29/5/2026).

Kejadian berawal Pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIb, korban pergi sendiri tanpa permisi dari rumah orang tuanya.

Tak kunjung pulang, Orang tua Korban mencari Korban namun tidak dapat menemukannya, Sekira akhir bulan Mei 2026, Korban pulang sendiri ke rumah orang tuanya dan menceritakan telah disetubuhi oleh penghuni rumah tempatnya tinggal.

Selanjutnya korban dibawa oleh orang tuanya untuk menunjukkan rumah yang dimaksud dan korban menceritakan ciri pelakunya, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hemdria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Isral, SIK, MH, mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya dan menerangkan bahwa Pelaku Mengenal korban sekira pertengahan bulan Februari 2026, korban datang sendiri dan tinggal di teras belakang rumahnya..

Sekitar seminggu setelah korban tinggal di belakang rumahnya, Pelaku menyuruh korban masuk kedalam rumahnya, dengan menyuruh korban mandi dan menyetubuhi korban di dalam kamanya, setelah selesai bersetubuh, menyuruh korban keluar rumah supaya tidak dicurigai oleh tetangganya.

Bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyidikan mendalam.

Polresta Deli Serdang berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap korban, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas yang harus mendapat perhatian khusus,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan hukum, tersangka HP dijerat dengan pasal 15 huruf h Jo pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut. Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kasus serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mutasi Polri Akhir Juli 2026, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap Resmi Jabat Karo Provos Divpropam Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026, sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mendapatkan promosi maupun penugasan baru pada posisi strategis di tubuh Polri.

Salah satu pejabat yang mendapat kepercayaan mengemban jabatan penting adalah Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia resmi ditunjuk sebagai Kepala Biro Provos (Karo Provos) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, menggantikan Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak yang memperoleh promosi jabatan sebagai Wakapolda Sumatera Utara.

Penempatan Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap sebagai Karo Provos Divpropam Polri menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal, penegakan disiplin, kode etik profesi, serta peningkatan integritas personel Polri. Jabatan Karo Provos memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan hukum, etika profesi, dan prinsip profesionalisme.

Secara keseluruhan, Polri melakukan mutasi terhadap 146 personel, yang terdiri atas Perwira Tinggi dan Perwira Menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/1584/VII/KEP/2026 yang mencakup 119 personel dan ST/1585/VII/KEP/2026 yang mencakup 27 personel.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dalam daftar promosi tersebut, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko dipercaya menduduki jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, menggantikan Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana yang memasuki masa purna tugas. Selain itu, sejumlah pejabat lain juga memperoleh promosi pada posisi strategis, di antaranya Brigjen Pol. Dani Hamdani sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Wawan Muliawan sebagai Wakabaintelkam Polri, Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Bayu Aji sebagai Karoanalis Baintelkam Polri, serta Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri.

Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Di antaranya, AKBP Riyana Purwasari dipercaya sebagai Kapolres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat, AKBP Adi Dharma Pramudhita sebagai Kapolres Asahan Polda Sumatera Utara, AKBP Lalu Hedwin Hanggara sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono sebagai Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan, serta AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan.

Mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi Polri, meningkatkan profesionalisme, memperkuat pengawasan internal, serta mendukung transformasi Polri yang Presisi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di tingkat nasional maupun kewilayahan.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam bergaya media nasional atau versi singkat untuk Instagram dan Facebook.

error: Content is protected !!