KPK Geledah Rumah Tersangka Pemerasan Lilik Budi Supriyanto di Purworejo, Sita Kendaraan dan Dokumen
PURWOREJO || Jejak-indonesia.id – Ketua RT Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Haryono, menceritakan detik-detik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk melakukan penggeledahan di kediaman Lilik Budi Supriyanto. Sosok ini merupakan salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang turut menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Kediaman yang menjadi lokasi penggeledahan terletak di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo — wilayah yang berstatus sebagai pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, serta menjadi jantung kegiatan perkotaan dan perekonomian setempat.
Berdasarkan keterangan Haryono, rombongan penyidik KPK tiba di lokasi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan empat unit kendaraan. Sebagai perangkat lingkungan, dirinya dipanggil untuk hadir dan menjadi saksi sah selama proses hukum berlangsung.
“Ya, tadi tim KPK berjumlah 11 orang datang melaksanakan penggeledahan. Saya selaku RT diminta menyaksikan jalannya proses tersebut,” ungkap Haryono sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng.
Dalam pelaksanaannya, penyidik memeriksa sejumlah ruangan di dalam rumah guna menelusuri dokumen maupun barang yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Dari lokasi tersebut, tim penyidik kemudian mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AB 805 BS yang disimpan di garasi, serta sebuah sepeda motor besar merek Benelli.
“Kendaraan pribadi itu disita sebagai barang bukti,” tambahnya.
Selain kendaraan, petugas juga terlihat membawa keluar tiga buah koper berukuran besar beserta satu kardus yang diduga berisi berkas penting dan benda lain yang relevan dengan proses penyidikan. Sampai berita ini disusun, kendaraan yang disita telah dititipkan di Polres Purworejo guna keperluan penuntasan penyidikan lebih lanjut.
