Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Polresta Deli Serdang Tetapkan Pria 49 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap dan menetapkan seorang pria berinisial HP (49) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial RH (24) di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Jumat (29/5/2026).

Kejadian berawal Pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIb, korban pergi sendiri tanpa permisi dari rumah orang tuanya.

Tak kunjung pulang, Orang tua Korban mencari Korban namun tidak dapat menemukannya, Sekira akhir bulan Mei 2026, Korban pulang sendiri ke rumah orang tuanya dan menceritakan telah disetubuhi oleh penghuni rumah tempatnya tinggal.

Selanjutnya korban dibawa oleh orang tuanya untuk menunjukkan rumah yang dimaksud dan korban menceritakan ciri pelakunya, kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hemdria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Isral, SIK, MH, mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatanya dan menerangkan bahwa Pelaku Mengenal korban sekira pertengahan bulan Februari 2026, korban datang sendiri dan tinggal di teras belakang rumahnya..

Sekitar seminggu setelah korban tinggal di belakang rumahnya, Pelaku menyuruh korban masuk kedalam rumahnya, dengan menyuruh korban mandi dan menyetubuhi korban di dalam kamanya, setelah selesai bersetubuh, menyuruh korban keluar rumah supaya tidak dicurigai oleh tetangganya.

Bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur. Tersangka sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyidikan mendalam.

Polresta Deli Serdang berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap korban, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas yang harus mendapat perhatian khusus,” ujarnya.

Berdasarkan ketentuan hukum, tersangka HP dijerat dengan pasal 15 huruf h Jo pasal 6 UU RI No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara 12 tahun.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk penyidikan lebih lanjut. Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kasus serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mutasi Polri Akhir Juli 2026, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap Resmi Jabat Karo Provos Divpropam Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolri kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP/2026 tertanggal 30 Juli 2026, sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) mendapatkan promosi maupun penugasan baru pada posisi strategis di tubuh Polri.

Salah satu pejabat yang mendapat kepercayaan mengemban jabatan penting adalah Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia resmi ditunjuk sebagai Kepala Biro Provos (Karo Provos) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, menggantikan Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak yang memperoleh promosi jabatan sebagai Wakapolda Sumatera Utara.

Penempatan Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap sebagai Karo Provos Divpropam Polri menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal, penegakan disiplin, kode etik profesi, serta peningkatan integritas personel Polri. Jabatan Karo Provos memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh anggota Polri menjalankan tugas sesuai aturan hukum, etika profesi, dan prinsip profesionalisme.

Secara keseluruhan, Polri melakukan mutasi terhadap 146 personel, yang terdiri atas Perwira Tinggi dan Perwira Menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri, yakni ST/1584/VII/KEP/2026 yang mencakup 119 personel dan ST/1585/VII/KEP/2026 yang mencakup 27 personel.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang rutin dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

Dalam daftar promosi tersebut, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko dipercaya menduduki jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, menggantikan Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana yang memasuki masa purna tugas. Selain itu, sejumlah pejabat lain juga memperoleh promosi pada posisi strategis, di antaranya Brigjen Pol. Dani Hamdani sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Wawan Muliawan sebagai Wakabaintelkam Polri, Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko sebagai Dirkamsus Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Bayu Aji sebagai Karoanalis Baintelkam Polri, serta Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri.

Mutasi juga menyentuh jajaran kewilayahan. Di antaranya, AKBP Riyana Purwasari dipercaya sebagai Kapolres Padang Pariaman Polda Sumatera Barat, AKBP Adi Dharma Pramudhita sebagai Kapolres Asahan Polda Sumatera Utara, AKBP Lalu Hedwin Hanggara sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Timur Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono sebagai Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumatera Selatan, serta AKBP Catur Erwin Setiawan sebagai Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan.

Mutasi dan promosi jabatan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja organisasi Polri, meningkatkan profesionalisme, memperkuat pengawasan internal, serta mendukung transformasi Polri yang Presisi dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di tingkat nasional maupun kewilayahan.Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih tajam bergaya media nasional atau versi singkat untuk Instagram dan Facebook.

Dorong Pelayanan Kepolisian Berbasis Teknologi, Polda Bali Gelar Bimtek Fungsi TIK

BALI || Jejak-indonesia.id - Polda Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tahun 2026 di Hotel Grand Santhi, Denpasar, Jumat (31/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi personel dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

Bimtek dibuka oleh Kabid TIK Polda Bali, Kombes Pol. I Komang Budiartha, S.I.K., serta diikuti personel yang mengemban fungsi TIK dari jajaran Polda Bali dan Polres. Kegiatan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi dalam pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Polri.

Kabid TIK Polda Bali pada sambutannya mengatakan bahwa Bimtek ini memberikan pembekalan kepada peserta mengenai pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi, pemanfaatan sistem komunikasi, serta penguatan keamanan informasi sebagai bagian dari transformasi digital Polri.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh materi yang diberikan dapat diterapkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, efektif, dan berbasis teknologi,” ujar Kombes Pol. I Komang Budiartha, S.I.K.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang teknologi informasi dan komunikasi sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan pelayanan Polri yang presisi, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi di era digital.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan acara pisah sambut pejabat lama dan pejabat baru Kabid TIK Polda Bali. Momentum ini menjadi wujud apresiasi atas pengabdian pejabat sebelumnya sekaligus penyambutan pejabat baru yang diharapkan mampu melanjutkan dan memperkuat pengembangan fungsi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Polda Bali.

Penuh Haru, Polres Bangli Lepas AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk

BANGLI || Jejak-indonesia.id – Keluarga besar Polres Bangli melepas dengan penuh haru Kepala Kepolisian Resor Bangli, AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H., dalam acara Pisah Sambut dan Upacara Pelepasan di Mako Polres Bangli, Sabtu (1/8/2026).

Berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1341/VI/KEP./2026, AKBP James Irianov resmi mengakhiri masa tugasnya di Polres Bangli dan mendapat tugas baru.

Dalam amanatnya saat mengambil apel pelepasan, beliau menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya.

" Puji syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PJU, Kapolsek, dan personel atas kerja sama dan dukungan selama ini. Saya bangga pernah menjadi bagian dari Polres Bangli. Semoga di bawah kepemimpinan baru, Polres Bangli semakin maju dan berprestasi," Ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan tradisi Gerbang Pora. Pejabat lama beserta Ibu diantar Kapolres baru, para PJU, dan Pengurus Bhayangkari melewati Gerbang Pora sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Momen pelepasan berlangsung khidmat dan emosional. Seluruh personel memberikan penghormatan sebagai tanda apresiasi atas pengabdian AKBP James Irianov selama memimpin Polres Bangli.

Pengamanan kegiatan dilaksanakan oleh Seksi Propam Polres Bangli di bawah pimpinan Kasi Propam IPTU I Nyoman Payuarta.

AKBP Anggun Andhika Putra, S.I.K., M.M. Disambut Hangat Keluarga Besar Polres Bangli

BANGLI || Jejak-indonesia.id - Suasana kekeluargaan dan penuh semangat mewarnai penyambutan Kepala Kepolisian Resor Bangli yang baru, AKBP Anggun Andhika Putra, S.I.K., M.M., di Mako Polres Bangli, Sabtu (1/8/2026).

Kedatangan Kapolres baru beserta Ibu disambut langsung oleh pejabat lama AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H. beserta Ibu. Prosesi dimulai dengan pengalungan bunga dan penyerahan buket oleh Polisi Cilik, dilanjutkan percikan air suci di Pura Giri Bratha sebagai wujud memohon restu dan keselamatan dalam mengemban tugas.

Selanjutnya Kapolres baru menerima jajaran kehormatan dan laporan Komandan Pedang Pora. Didampingi pejabat lama, beliau berjalan melewati Gerbang Pora dan jajar pagar ayu yang dibentuk oleh para PJU, Kapolsek jajaran, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Bangli. Penyambutan ditutup dengan tari Pendet di lobi Polres.

Dalam Laporan Kesatuan di Rupatama, AKBP Anggun Andhika Putra menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja Polres Bangli.

" Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak James atas dedikasi luar biasa selama memimpin Polres Bangli. Ke depan mari kita ngayah bersama. Saya mohon dukungan seluruh personel agar Polres Bangli tetap menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang terbaik bagi masyarakat," Ucapnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Memori Serah Terima Jabatan.

error: Content is protected !!