Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Masyarakat Desak APH dan Pertamina Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Pertalite di SPBU 54.681.19 Kranjingan

JEMBER || Jejak-indonesia.id — Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54.681.19 Kranjingan, Jalan Wolter Monginsidi, Sumber Salak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menuai sorotan masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat menyusul informasi mengenai dugaan pengambilan Pertalite secara berulang oleh pihak tertentu, yang disebut-sebut kemudian dibawa menuju lokasi lain di kawasan Gang Al Azhar, Kranjingan.

Jika pola tersebut benar terjadi secara berulang, masyarakat mempertanyakan mekanisme pengawasan penyaluran BBM di SPBU tersebut. Terlebih, Pertalite merupakan BBM yang distribusinya berkaitan dengan kebijakan pemerintah sehingga aspek ketepatan sasaran, kepatuhan, dan pengawasan menjadi hal penting.

Pada Minggu, 9 Agustus 2026, seseorang yang mengaku sebagai tengkulak menyampaikan pernyataan kepada awak media terkait kondisi distribusi Pertalite di lokasi tersebut.

“Bang, serange akeh tengkulak aku ora tau oleh jatah, karena menggludak para tengkulak, kayak pasar Pertalite,” ujarnya.

Pernyataan tersebut tentu belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Namun, informasi itu dinilai cukup menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum (APH) dan pihak Pertamina untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Masyarakat Minta Jangan Ada Pembiaran

Sejumlah masyarakat meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebatas isu atau keluhan di lapangan. Mereka mendesak APH bersama Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap pola penyaluran Pertalite di SPBU 54.681.19 Kranjingan.

Apabila ditemukan adanya pembelian berulang dengan pola yang tidak wajar, penggunaan kendaraan tertentu secara bergantian, pengumpulan BBM, ataupun dugaan pemindahan dan perdagangan kembali yang bertentangan dengan ketentuan, masyarakat meminta agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila seluruh transaksi ternyata sah dan sesuai ketentuan, masyarakat juga meminta adanya klarifikasi resmi dan transparan, sehingga tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.

Data Transaksi dan CCTV Perlu Dibuka untuk Pemeriksaan

Untuk memastikan persoalan tersebut, pemeriksaan tidak cukup hanya berdasarkan keterangan masyarakat. Aparat dan pihak berwenang dapat melakukan pencocokan sejumlah data, antara lain:

Rekap transaksi dan volume pembelian Pertalite;

Frekuensi pengisian dalam periode tertentu;

Identitas kendaraan yang melakukan pengisian berulang;

Mekanisme pencatatan transaksi yang digunakan;

Rekaman CCTV di area SPBU;

Keterangan operator dan pengelola SPBU;

Pola transaksi pada jam-jam tertentu;

Dugaan perpindahan BBM dari SPBU ke lokasi lain;

Serta keterangan masyarakat maupun pihak lain yang mengetahui aktivitas tersebut.

Jika dari pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara volume, frekuensi pembelian, identitas kendaraan dan pola distribusi, temuan tersebut dapat menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

APH dan Pertamina Diminta Tidak Tutup Mata

Masyarakat menilai pengawasan BBM bersubsidi tidak boleh hanya dilakukan setelah persoalan menjadi viral atau mendapat sorotan publik.

Pertamina sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam tata kelola dan pengawasan penyaluran BBM melalui jaringan SPBU diharapkan melakukan evaluasi terhadap SPBU yang bersangkutan.

Sementara itu, APH diminta mengambil langkah apabila dalam proses verifikasi ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Secara normatif, kegiatan minyak dan gas bumi di Indonesia antara lain diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi terkait Cipta Kerja. Ketentuan teknis mengenai penyediaan dan pendistribusian BBM juga diatur dalam berbagai regulasi sektor energi.

Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM yang mendapatkan dukungan kebijakan atau subsidi pemerintah, persoalan tersebut harus dilihat secara serius dan berdasarkan fakta, data transaksi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan Sampai Subsidi Negara Berubah Menjadi Komoditas Perdagangan

Substansi persoalannya sederhana: BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan, bukan untuk dimanfaatkan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi melalui mekanisme yang melanggar aturan.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya praktik penimbunan, pengumpulan, pemindahan, atau perdagangan kembali BBM yang bertentangan dengan ketentuan, maka masyarakat berharap tidak ada pembiaran.

Tindak tegas harus diberikan apabila memang ditemukan pelanggaran.

Namun prinsip praduga tak bersalah juga tetap harus dijunjung. Pengelola SPBU maupun pihak yang disebut dalam informasi tersebut tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan atau keterangan sepihak sebelum dilakukan pemeriksaan dan ditemukan bukti yang cukup.

Publik Menunggu Jawaban Pertamina dan APH

Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah Pertamina dan aparat penegak hukum.

Apakah benar terdapat pola pengambilan Pertalite secara berulang di SPBU 54.681.19 Kranjingan?

Apakah transaksi tersebut seluruhnya sesuai ketentuan?

Apakah terdapat kendaraan atau pihak tertentu yang melakukan pengisian berulang?

Dan jika BBM tersebut benar dibawa ke lokasi lain, untuk kepentingan apa dan apakah aktivitas tersebut diperbolehkan secara hukum?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan objektif berbasis data, bukan melalui asumsi.

Masyarakat mendesak Pertamina dan APH segera turun tangan, melakukan pemeriksaan secara transparan, dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Sebab, subsidi adalah uang dan kebijakan negara untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai celah distribusi justru dimanfaatkan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak.

Redaksi menegaskan, informasi ini merupakan dugaan yang masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi. Pihak SPBU 54.681.19 Kranjingan, pengelola, operator, maupun pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, atau penjelasan secara resmi.

Wakapolda Bali Hadiri Kunker Menteri PKP RI, Perkuat Sinergi Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia ke Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Wanita Nari Graha, Jalan Cut Nyak Dien No. 3, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Sabtu, (8/8/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Program KPP sebagai upaya pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang mudah dan terjangkau melalui sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan.

Program KPP diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak sekaligus memperkuat ekosistem perumahan melalui dukungan pembiayaan dari sisi permintaan maupun penyediaan perumahan.

Dalam sambutannya, Menteri PKP RI menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperluas akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Pemerintah juga terus mendorong berbagai kemudahan pembiayaan agar kepemilikan rumah semakin terjangkau oleh masyarakat.

Menteri PKP RI turut menyampaikan adanya peningkatan signifikan program bedah rumah di Provinsi Bali, dari 31 unit pada tahun sebelumnya menjadi 4.184 unit pada tahun ini. Hal tersebut menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Selain itu, Menteri PKP RI menekankan bahwa setiap program pemerintah harus terus dievaluasi dan dikembangkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan dilaksanakan secara profesional, berintegritas, cepat, transparan, serta tidak berbelit-belit.

Kehadiran Wakapolda Bali dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polda Bali terhadap program strategis pemerintah, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

Polda Bali juga senantiasa mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sehingga berbagai program pembangunan pemerintah di Provinsi Bali dapat terlaksana dengan aman, tertib, dan tepat sasaran.

Melalui sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Polri, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program di bidang perumahan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali.

Operasi Gabungan di Laut Bintan Bongkar 1,3 Ton Ketamin, 65 Karung Disamarkan dalam Kemasan Teh Cina

BINTAN || Jejak-indonesia.id – Jalur laut Indonesia kembali menjadi arena pertarungan serius melawan peredaran narkotika lintas negara. Operasi gabungan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam skala besar setelah sebuah kapal yang melintas di perairan utara Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, diamankan dengan muatan sekitar 1,3 ton ketamin.

Penindakan ini menjadi sorotan bukan hanya karena besarnya barang bukti yang ditemukan, tetapi juga karena operasi tersebut melibatkan kolaborasi lintas lembaga dan pertukaran informasi intelijen internasional.

Tim gabungan terdiri dari Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta TNI Angkatan Laut. Kapal yang menjadi target operasi dihentikan pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah pergerakannya dipantau secara intensif berdasarkan informasi intelijen.

Dalam operasi di laut, Satuan Tugas Patroli Laut Bea dan Cukai berkolaborasi dengan KRI Kerambit-627 TNI AL untuk melakukan pencegatan terhadap kapal yang telah masuk dalam pemantauan.

Informasi Awal Datang dari Thailand

Pengungkapan kasus ini bermula beberapa bulan sebelumnya.

Pada Mei 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut menerima informasi dari otoritas Thailand mengenai adanya pergerakan kapal mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengangkutan narkotika.

Informasi tersebut tidak berhenti sebagai laporan awal. Aparat kemudian melakukan pendalaman dan pemetaan terhadap kemungkinan jalur yang digunakan kapal target.

Memasuki awal Agustus 2026, informasi kembali diperkuat setelah data intelijen dari Taiwan Coast Guard diteruskan melalui Bareskrim Polri.

Dua informasi tersebut menjadi bagian penting dalam membangun operasi pengawasan.

Aparat kemudian memperketat pemantauan terhadap jalur pelayaran yang dinilai rawan dan berpotensi digunakan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Hingga akhirnya, pada Kamis (6/8/2026), kapal target terdeteksi berada di sekitar perairan utara Berakit, Bintan.

Tim patroli laut langsung bergerak.

Kapal kemudian berhasil dihentikan oleh unsur Bea dan Cukai yang berkolaborasi dengan KRI Kerambit-627. Seluruh awak kapal turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Setelah situasi dinyatakan terkendali, kapal dikawal menuju Dermaga Kodaeral IV Batam.

Namun, penghentian kapal tersebut baru menjadi awal dari pengungkapan yang lebih besar.

Kompartemen Rahasia Dekat Anjungan Dibongkar

Pemeriksaan lanjutan pada Jumat, 7 Agustus 2026, mengungkap modus penyembunyian barang yang diduga dirancang agar tidak mudah ditemukan dalam pemeriksaan biasa.

Petugas menemukan sebuah kompartemen tersembunyi di dekat anjungan kapal.

Di balik ruang tersebut tersimpan puluhan karung yang diduga berisi narkotika.

Total terdapat 65 karung berisi sekitar 1.300 bungkus. Kemasan barang dibuat menyerupai produk teh Cina, sebuah modus penyamaran yang membuat muatan terlarang tersebut dari luar tampak seperti barang biasa.

Kecurigaan aparat kemudian dibuktikan melalui pemeriksaan menggunakan alat deteksi Rigaku.

Hasil pemeriksaan terhadap sampel menunjukkan barang tersebut positif mengandung ketamin.

Total berat barang bukti yang ditemukan diperkirakan mencapai 1,3 ton.

Jumlah tersebut menunjukkan skala pengiriman yang sangat besar sekaligus membuka pertanyaan mengenai jaringan yang berada di belakang kapal tersebut, mulai dari pemasok, pemodal, pengendali perjalanan, hingga pihak yang dipersiapkan menerima barang di tujuan akhir.

Operasi Intelijen Lintas Negara

Keberhasilan pengungkapan tersebut memperlihatkan bahwa perang terhadap jaringan narkotika internasional tidak dapat dilakukan satu institusi secara sendiri-sendiri.

Informasi awal dari Thailand, penguatan intelijen dari Taiwan Coast Guard, serta operasi lapangan yang melibatkan Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, BNN dan TNI AL menunjukkan pentingnya pertukaran informasi serta koordinasi antarlembaga dan antarnegara.

Perairan Kepulauan Riau memiliki posisi geografis yang strategis karena berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional. Kondisi tersebut sekaligus menghadirkan tantangan besar bagi aparat dalam mengawasi pergerakan kapal yang jumlahnya sangat tinggi.

Pengungkapan 1,3 ton ketamin ini pun menjadi alarm bahwa jalur laut masih berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika untuk mengangkut barang terlarang dalam jumlah besar.

Modus menyembunyikan narkotika dalam kompartemen khusus kapal semakin menunjukkan bahwa jaringan yang dihadapi aparat diduga memiliki perencanaan matang.

Mereka tidak sekadar membawa barang, tetapi diduga telah mempersiapkan tempat penyimpanan yang dirancang untuk mengelabui pemeriksaan.

Siapa Pengendali 1,3 Ton Ketamin?

Penangkapan kapal dan penyitaan barang bukti tentu belum menjadi akhir.

Justru setelah 1,3 ton ketamin ditemukan, pekerjaan besar aparat adalah membongkar siapa aktor utama di balik pengiriman tersebut.

Penyidikan perlu menelusuri asal barang, negara keberangkatan, rute perjalanan kapal, identitas serta peran setiap awak, sumber pembiayaan, pihak yang memerintahkan perjalanan hingga siapa penerima akhir muatan tersebut.

Aliran dana yang berkaitan dengan pengiriman juga menjadi bagian penting untuk ditelusuri guna mengetahui apakah perkara tersebut terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.

Besarnya barang bukti membuat pengembangan perkara menjadi krusial. Penindakan terhadap awak dan kapal akan memiliki dampak lebih besar apabila aparat mampu bergerak sampai kepada pengendali serta struktur jaringan di belakangnya.

Jejak komunikasi, transaksi keuangan, dokumen pelayaran, kepemilikan kapal, perjalanan sebelumnya hingga hubungan para awak dengan pihak lain dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan tersebut.

Laut Indonesia Tak Boleh Menjadi Koridor Narkotika

Pengungkapan di Bintan sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengamanan wilayah perairan Indonesia merupakan salah satu benteng penting dalam memutus rantai perdagangan narkotika internasional.

Dengan garis pantai yang sangat panjang serta ribuan jalur masuk melalui laut, pengawasan membutuhkan kemampuan intelijen, teknologi, patroli, serta kerja sama antarlembaga yang kuat.

Keberhasilan operasi kali ini memperlihatkan bagaimana informasi intelijen dapat diterjemahkan menjadi tindakan konkret di lapangan.

Satu kapal berhasil dihentikan.

Puluhan karung ditemukan.

Sekitar 1.300 bungkus diperiksa.

Dan sekitar 1,3 ton ketamin berhasil diamankan sebelum muatan tersebut mencapai tujuan akhirnya.

Kini publik menunggu pengembangan berikutnya.

Pertanyaan terbesarnya bukan lagi sekadar bagaimana 1,3 ton ketamin itu disembunyikan di dalam kapal, melainkan siapa yang mengendalikan pengiriman bernilai besar tersebut, dari mana barang berasal, dan kepada siapa muatan itu sebenarnya akan diserahkan.

Pengungkapan jaringan hingga ke aktor intelektual dan pemodal akan menjadi langkah penting untuk memastikan operasi besar di perairan Bintan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata.

Kasus ini sekaligus mengirim pesan bahwa laut Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi koridor aman bagi jaringan narkotika internasional. Sinergi Bareskrim Polri, Bea dan Cukai, BNN, TNI AL serta kerja sama intelijen internasional menjadi benteng penting untuk menutup ruang gerak jaringan yang mencoba menjadikan wilayah Indonesia sebagai jalur maupun pasar peredaran narkotika.

Kapolres Jember Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Istri Tercinta, Doa Penuh Cinta dan Harapan

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Momen penuh kehangatan dan kasih sayang mewarnai peringatan ulang tahun Ny. Rani Alaiddin, Ketua Bhayangkari Cabang Jember, yang genap berusia 39 tahun pada 9 Agustus 2026.

Ucapan istimewa datang dari sang suami, Kapolres Jember, yang menyampaikan doa dan harapan terbaik untuk perempuan yang selama ini menjadi pendamping hidup sekaligus sosok penting di balik perjalanan tugasnya sebagai anggota Polri.

Di tengah kesibukan menjalankan amanah sebagai pimpinan kepolisian di Kabupaten Jember, Kapolres Jember memberikan perhatian khusus kepada sang istri. Baginya, keluarga merupakan sumber kekuatan yang senantiasa memberikan dukungan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam suasana penuh kehangatan, Kapolres Jember menyampaikan beberapa doa dan harapan untuk Ny. Rani Alaiddin.

“Selamat ulang tahun untuk istriku tercinta. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan, kebahagiaan, keberkahan dan umur yang panjang.”

Kapolres juga berharap perjalanan usia sang istri ke depan dipenuhi dengan ketenangan, kebahagiaan serta semakin banyak kesempatan untuk memberikan manfaat bagi keluarga maupun masyarakat.

“Tetaplah menjadi perempuan hebat, ibu yang penuh kasih sayang, sekaligus pendamping yang selalu memberikan kekuatan dalam setiap langkah dan tugas yang saya jalani.”

Menurutnya, menjadi pendamping seorang anggota Polri bukanlah perkara sederhana. Di balik tugas yang menuntut waktu, tenaga dan perhatian, terdapat keluarga yang senantiasa memberikan pengertian dan dukungan.

“Terima kasih atas kesabaran, pengertian dan dukungan yang selama ini diberikan. Kehadiranmu menjadi bagian penting dari kekuatan saya dalam menjalankan amanah sebagai Kapolres Jember.”

Sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Jember, Ny. Rani Alaiddin tidak hanya mendampingi suami dalam kehidupan keluarga, tetapi juga menjalankan berbagai kegiatan Bhayangkari yang berkaitan dengan pembinaan keluarga besar Polri dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kapolres Jember berharap istrinya selalu diberikan kekuatan untuk menjalankan peran tersebut dengan penuh keikhlasan.

“Semoga di usia ke-39 tahun ini, semakin banyak kebahagiaan yang hadir dalam kehidupan kita. Semoga setiap langkahmu selalu diberikan kemudahan dan setiap doa yang dipanjatkan mendapatkan ridho dari Allah SWT.”

Ia juga menegaskan bahwa ulang tahun bukan sekadar bertambahnya usia, tetapi menjadi momentum untuk bersyukur atas perjalanan kehidupan yang telah dilalui bersama.

“Mari kita jadikan bertambahnya usia sebagai momentum untuk semakin bersyukur, memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan. Semoga keluarga kita senantiasa diberikan perlindungan, keharmonisan dan keberkahan.”

Kapolres Jember juga berharap kebersamaan dan keharmonisan keluarga dapat terus terjaga, sehingga menjadi energi positif dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat ulang tahun, sayang. Semoga selalu sehat, bahagia dan tetap menjadi pribadi yang menginspirasi. Terima kasih telah menjadi pendamping terbaik dalam perjalanan hidup dan pengabdian ini.”

Ucapan tersebut menjadi gambaran sederhana tentang pentingnya dukungan keluarga dalam kehidupan seorang anggota Polri. Di balik seragam dan tanggung jawab besar yang diemban, terdapat keluarga yang menjadi tempat kembali, sumber semangat dan kekuatan.

Selamat ulang tahun ke-39 untuk Ny. Rani Alaiddin. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, keberkahan, kesuksesan, serta menjadi inspirasi dan teladan bagi keluarga besar Bhayangkari Cabang Jember.

Sambut HUT RI ke-81, Satpolairud Polresta Banyuwangi Amankan Lomba Perahu Layar di Pantai Tanjung

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan pengamanan kegiatan lomba perahu layar di Pantai Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (9/8/2026).

Kegiatan pengamanan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan seluruh rangkaian perlombaan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Polairud Polresta Banyuwangi bertindak sebagai Perwira Pengendali. Sejumlah personel Satpolairud turut diterjunkan, di antaranya IPDA Darmawan selaku Wakasat Polairud, Aiptu I Gede Eka, Aiptu Erman Wahyudi, Aiptu Nurachmad H, Aipda Haerul Umam, Bripda Luthfan, serta personel BKO Ditpolairud Polda Jawa Timur.

Lomba perahu layar yang digelar di kawasan Pantai Tanjung tersebut diikuti oleh 22 peserta. Kehadiran personel kepolisian di lokasi difokuskan pada pengamanan jalannya perlombaan serta pemantauan situasi di sekitar kawasan perairan dan pesisir.

Sejumlah unsur terkait juga hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain AKP Kirman selaku Kapolsek Kalipuro, Supriyanto dari Dinas Perikanan, serta Ali Murtado selaku Lurah Klatak.

Kondisi cuaca di lokasi dilaporkan cukup mendukung pelaksanaan kegiatan. Sekitar pukul 08.00–15.00 WIB, cuaca cerah dengan kondisi ombak mengalun, angin relatif landai dan air dalam kondisi surut.

Dari hasil pelaksanaan pengamanan, seluruh rangkaian kegiatan lomba perahu layar berlangsung aman, lancar dan terkendali. Tidak dilaporkan adanya gangguan keamanan maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada peserta maupun masyarakat yang hadir sekaligus mendukung kegiatan masyarakat dalam menyemarakkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di Pantai Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, terpantau aman dan kondusif.

error: Content is protected !!