We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Ledy Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Mini Pembibitan Agrobisnis di Villa Situbondo

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id — Lahan kosong yang sebelumnya tidak dimanfaatkan kini disulap menjadi kebun mini pembibitan berbagai tanaman oleh Ledy, warga Villa Situbondo, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Lahan pribadi tersebut dimanfaatkan secara produktif untuk menanam beragam tanaman sekaligus menjadi bagian dari pengembangan agrobisnis skala rumahan.

Berdasarkan pantauan pada Minggu (9/8/2026), kebun mini tersebut tampak ditanami berbagai jenis tanaman. Mulai dari bibit terong, cabai, rambi, bawang, pisang, sawi, hingga sejumlah tanaman lainnya.

Pemanfaatan lahan dilakukan dengan penataan sederhana. Area yang sebelumnya kosong kini terlihat hijau dan produktif.

Ledy mengatakan, pemanfaatan lahan tersebut berawal dari keinginannya agar tanah milik pribadi yang sebelumnya tidak memberikan manfaat dapat digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif. Selain menjadi tempat bercocok tanam, lahan tersebut juga dimanfaatkan sebagai lokasi pembibitan yang memiliki potensi dikembangkan menjadi usaha agrobisnis.

“Saya memanfaatkan lahan kosong ini, lahan saya pribadi, yang dulunya tidak bermanfaat, sekarang jadi bermanfaat,” ujar Ledy.

Menurutnya, pemanfaatan lahan kosong tidak harus selalu dalam skala besar. Dengan kreativitas dan kemauan, lahan yang terbatas pun dapat dijadikan ruang hijau, kebun pembibitan maupun kegiatan produktif lainnya yang memberikan manfaat bagi pemilik dan lingkungan sekitar.

Ledy berharap langkah sederhana tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat di Kabupaten Situbondo agar tidak membiarkan lahan kosong terbengkalai.

“Harapan kita kepada masyarakat di Situbondo, agar lahan kosong dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk bisa dibuat lahan hijau sebagai tempat pembibitan atau yang lain. Yang penting lahan kosong bisa bermanfaat,” pungkas Ledy. (Wan)

Kapolsek Selesai dan Personel Turun Langsung, Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Musibah

LANGKAT || Jejak-indonesia.id – Sebagai wujud nyata kepedulian serta kehadiran Kepolisian Republik Indonesia di tengah masyarakat, Kapolsek Selesai beserta jajaran personel memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya tertimpa batang pohon kelapa sawit dan mengalami kerusakan.

Kegiatan sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Jalan Jamin Ginting, Desa Kuta Parit, serta Dusun Sukerojo, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Bantuan yang diserahkan diharapkan dapat sedikit meringankan beban warga yang sedang berduka dan menghadapi kesulitan pascamusibah. Lebih dari itu, langkah ini menjadi bukti bahwa Polri senantiasa hadir, peduli, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan pertolongan.

"Kehadiran kami bukan sekadar menyerahkan bantuan materi, melainkan ingin menyampaikan bahwa kami satu rasa, satu nasib, dan selalu berada di sisi masyarakat — baik dalam keadaan gembira maupun saat sedang diuji kesulitan," ungkap Kapolsek Selesai.

Kegiatan ini juga sekaligus mempererat ikatan emosional antara kepolisian dan masyarakat, mewujudkan sinergi yang harmonis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kemanusiaan di wilayah Kecamatan Selesai.

 

Polri Hadir, Polri Peduli, Masyarakat Terayomi.
Bersama Masyarakat, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif.

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

BINJAI || Jejak-indonesia.id - Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bentuk kembali TIM Anti Begal Polres Binjai dengan nama *LIBAS* (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Cream).

Dibentuknya kembali TIM Pemburu Begal ini pada hari Senin tanggal 3 Agustus 2026 dilapangan Apel Polres Binjai, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai.

Tujuan dibentuknya Tim LIBAS ini, untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat kota Binjai. Dimana Tim ini nantinya akan melaksanakan patroli ke lokasi rawan terjadinya kejahatan jalanan seperti aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) atau yang lebih dikenal dengan istilah Begal., tegas AKBP Bimo.

Kapolres Binjai, juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, dibentuknya Tim Begal ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap segala aksi kejahatan di Wilkum Polres Binjai. Pungkas AKBP Bimo.

Humasresbinjai

Ninja Hijau Raib dari Parkiran, Tiga Pria Diciduk Polsek Batang Kuis

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau yang hilang dari kawasan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya membawa polisi pada tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing RA (31), SDC (35), dan R (35), dalam rangkaian pengembangan kasus pada Kamis (6/8/2026) malam.

Kasus ini bermula ketika AAS (19) memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau di Jalan Rumbia, Dusun II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu AAS meninggalkan sepeda motor tersebut untuk pergi keluar. Namun ketika kembali, kendaraan yang sebelumnya diparkir di lokasi sudah tidak ada.

AAS bersama saksi-saksi kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya pencarian tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian itu, AAS mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, RA, yang berada di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Sekitar pukul 20.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tabiul Hidayat, S.H., M.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RA.

Dari hasil pemeriksaan, RA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya yang berinisial SDC.

Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah si SDC di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. SDC pun berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, SDC juga mengakui keterlibatannya dan menyebut sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya, R.

Polisi kembali bergerak. Kali ini petugas menuju rumah R di Gang Tuba 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. R berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya berinisial H.

H kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menjadi bagian dari pengembangan yang dilakukan personel Polsek Batang Kuis.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., mengatakan tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya personel masih melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan,” ujar AKP Salija.

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Batang Kuis. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H yang masih berstatus DPO serta menindaklanjuti rangkaian perkara tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Polsek Tambora Serahkan 6 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor Kepada Pemilik Yang sah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polsek Tambora. Pada Jumat (7/8/2026), Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. yang diwakili Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E. menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kepada para pemilik sahnya di Mako Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Keenam kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan petugas di sekitar Gerbang Tol Cikupa saat akan dikirim menggunakan sebuah truk menuju wilayah Sumatra.

Setelah dilakukan penyelidikan, verifikasi administrasi, serta pencocokan data kepemilikan secara teliti, kendaraan akhirnya dapat dikembalikan kepada para pemilik sesuai prosedur yang berlaku.

Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tambora dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain mengungkap kasus, kepolisian juga memastikan setiap barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah melalui proses identifikasi yang profesional dan akuntabel.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kendaraan yang berhasil diamankan akan kami verifikasi secara cermat agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah. Kepercayaan masyarakat adalah motivasi kami untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Kapolsek Tambora.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke No. 1, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tambora menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!