We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Ninja Hijau Raib dari Parkiran, Tiga Pria Diciduk Polsek Batang Kuis

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau yang hilang dari kawasan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya membawa polisi pada tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing RA (31), SDC (35), dan R (35), dalam rangkaian pengembangan kasus pada Kamis (6/8/2026) malam.

Kasus ini bermula ketika AAS (19) memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau di Jalan Rumbia, Dusun II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu AAS meninggalkan sepeda motor tersebut untuk pergi keluar. Namun ketika kembali, kendaraan yang sebelumnya diparkir di lokasi sudah tidak ada.

AAS bersama saksi-saksi kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya pencarian tidak membuahkan hasil.

Atas kejadian itu, AAS mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, RA, yang berada di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

Sekitar pukul 20.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tabiul Hidayat, S.H., M.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RA.

Dari hasil pemeriksaan, RA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya yang berinisial SDC.

Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah si SDC di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. SDC pun berhasil diamankan.

Dalam pemeriksaan, SDC juga mengakui keterlibatannya dan menyebut sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya, R.

Polisi kembali bergerak. Kali ini petugas menuju rumah R di Gang Tuba 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. R berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya berinisial H.

H kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menjadi bagian dari pengembangan yang dilakukan personel Polsek Batang Kuis.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., mengatakan tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya personel masih melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan,” ujar AKP Salija.

Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Batang Kuis. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H yang masih berstatus DPO serta menindaklanjuti rangkaian perkara tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Polsek Tambora Serahkan 6 Motor Hasil Pengungkapan Kasus Curanmor Kepada Pemilik Yang sah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polsek Tambora. Pada Jumat (7/8/2026), Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. yang diwakili Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. bersama Panit Reskrim IPDA Priyo Purnomo, S.E. menyerahkan enam unit sepeda motor hasil pengungkapan kepada para pemilik sahnya di Mako Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Keenam kendaraan tersebut sebelumnya berhasil diamankan petugas di sekitar Gerbang Tol Cikupa saat akan dikirim menggunakan sebuah truk menuju wilayah Sumatra.

Setelah dilakukan penyelidikan, verifikasi administrasi, serta pencocokan data kepemilikan secara teliti, kendaraan akhirnya dapat dikembalikan kepada para pemilik sesuai prosedur yang berlaku.

Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Tambora dalam memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain mengungkap kasus, kepolisian juga memastikan setiap barang bukti dapat kembali ke tangan pemilik yang sah melalui proses identifikasi yang profesional dan akuntabel.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap kendaraan yang berhasil diamankan akan kami verifikasi secara cermat agar dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah. Kepercayaan masyarakat adalah motivasi kami untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan humanis,” ujar Kapolsek Tambora.

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polsek Tambora, Jalan Pangeran Tubagus Angke No. 1, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tambora menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik, menjaga keamanan wilayah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Motor Pelajar SMK Digelapkan Usai Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Kembangan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Unit Reskrim Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang sempat beredar di media sosial dalam kurun waktu 1x24 jam.

Dalam tayangan berdurasi 45 detik terlihat korban mengenakan suiter merah menunggu seorang wanita dipinggir jalan sesaat kemudian wanita yang diduga pelaku mengenakan pakaian kemeja panjang berwarna ungu menghampiri kemudian melanjutkan perjalanan

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch. Taufik Iksan, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang pelajar menjadi korban penggelapan sepeda motor.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rahmad Kurniatoro, S.H. bersama Panit Reskrim IPDA Nugraha, S.H. segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi korban dan mengamankan terduga pelaku.

" Seorang perempuan berinisial DMJ (21) sudah berhasil diamankan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (6/8/2026) sore," ujar Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Jumat, 7/8/2026

Korban diketahui berinisial SY (18), seorang pelajar SMK.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi kencan daring.

Keduanya kemudian sepakat bertemu di wilayah Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Setelah sempat berbincang di sebuah warung kopi, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak pergi ke toilet.

Namun, setelah ditunggu sekitar satu jam, pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban menyadari bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur.

Korban kemudian membuat laporan polisi di Polsek Kembangan.

Berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan hasil penyelidikan di lapangan, tim opsnal berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Pop, STNK dan BPKB kendaraan, sebuah telepon genggam milik pelaku, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan daring, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Pelaku Pembobol Ruko dan Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria berinisial LHR (43) yang diduga sebagai pelaku pembobolan ruko sekaligus pencurian satu unit sepeda motor di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (13/7/2026) saat korban LO (21) hendak membuka rukonya dan mendapati pintu telah dirusak. Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Honda, rice cooker, blender, tabung gas, dan setrika telah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp14,2 juta dan melaporkannya ke Polsek Binjai Timur.

Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (4/8/2026) dini hari di kawasan Jalan Dr. Wahidin. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ucap Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Binjai akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Humas Polres Binjai
(5 Agustus 2026)

TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melalui patroli rutin di sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan (3C) di wilayah hukum Polres Binjai.

Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, saat berpatroli malam, petugas mencurigai dua pria yang sedang berhenti di atas sepeda motor di lokasi minim penerangan. Saat dihampiri, keduanya berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Libas.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DS (45) beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,16 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Sementara dari AA (21) ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 29,27 gram, satu buah skop plastik, dua dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu bungkus plastik klip, serta satu unit telepon genggam.

Katim Libas IPDA Novriko Sijabat menjelaskan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Tim Libas Anti Begal merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain memberantas kejahatan jalanan, patroli juga diarahkan untuk mengungkap tindak pidana lainnya, termasuk peredaran narkotika. Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan.

Humas Polres Binjai
(06/08/2026)

error: Content is protected !!