Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Sejarah Yang Nyaris Terkubur: Besuki Disebut Pernah Jadi Panggung Pergerakan, Jejak Soekarno-Bung Tomo Hingga “Kabinet Para Mantri”

BESUKI || Jejak-indonesia.id — Sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak selalu hadir dalam bentuk arsip, dokumen resmi, atau buku pelajaran. Di sejumlah daerah, sejarah justru bertahan melalui ingatan kolektif masyarakat—diceritakan para sesepuh, diwariskan dalam keluarga, kemudian disampaikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Salah satu serpihan sejarah lokal itu kini kembali mencuat dari Besuki, Jawa Timur.

Cerita tersebut dituturkan R. Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH, yang akrab disapa Agus Flores. Ia mengungkap sejumlah kisah yang selama puluhan tahun berkembang di tengah masyarakat Besuki dan diperoleh dari penuturan para sesepuh berusia sekitar 65 hingga 80 tahun ke atas.

Kisah-kisah tersebut menyentuh sejumlah nama besar dalam sejarah Indonesia, mulai dari Soekarno, Bung Tomo, hingga dinamika politik dan pemerintahan pada masa awal kemerdekaan.

Namun ada satu catatan penting: sebagian besar kisah tersebut masih berada dalam ranah tradisi lisan dan belum seluruhnya terkonfirmasi melalui arsip sejarah primer.

Karena itu, cerita tentang Besuki ini bukan sekadar untuk dipercaya begitu saja, melainkan menjadi pintu masuk untuk melakukan penelitian lebih serius.

Besuki dan Jejak Pergerakan yang Belum Banyak Terungkap

Dalam penuturan yang berkembang di masyarakat, Besuki disebut pernah menjadi salah satu kawasan yang memiliki arti dalam dinamika pergerakan politik dan sosial menjelang serta pada masa awal kemerdekaan.

Bahkan muncul cerita bahwa Soekarno ketika masih kecil pernah datang ke Besuki.

Kawasan Besuki juga disebut memiliki hubungan dengan dinamika kelompok politik dan keagamaan, termasuk kelompok yang kemudian dikaitkan dengan Masyumi, serta hubungan sosial antara kalangan priayi, kiai, pesantren dan masyarakat.

Cerita yang diwariskan para sesepuh bahkan menyebut adanya aktivitas pembicaraan, konsolidasi dan pergerakan yang berkaitan dengan perjuangan menuju Indonesia merdeka.

Nama Bung Tomo juga muncul dalam cerita masyarakat.

Namun, sekali lagi, setiap klaim mengenai keterlibatan tokoh nasional tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih membutuhkan pembuktian melalui arsip, dokumen, surat-menyurat, catatan organisasi, kesaksian primer maupun sumber sejarah lain yang dapat diverifikasi.

Sejarah Lokal Tidak Boleh Hilang Hanya Karena Tidak Tertulis

Agus Flores menilai, banyak cerita sejarah di tingkat lokal yang berpotensi hilang apabila tidak segera didokumentasikan.

Ia menyebut sebagian kisah tersebut diperoleh dari para sesepuh yang masih menyimpan ingatan mengenai peristiwa masa lalu.

“Kebanyakan sejarah di Jawa dikaburkan pada masa VOC Belanda. Yang bagus-bagus dihapus dari sejarah.”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan berdasarkan cerita yang berkembang di lingkungan masyarakat. Secara akademis, tentu diperlukan penelitian lebih lanjut untuk menguji sejauh mana klaim tersebut dapat dibuktikan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah seluruh cerita tersebut benar atau tidak.

Yang jauh lebih penting adalah jangan sampai ingatan masyarakat hilang sebelum sempat diteliti.

Raden Sastrodiarjo dan Cerita tentang Lingkar Keluarga

Cerita lain yang berkembang berkaitan dengan sosok Raden Sastrodiarjo, yang dalam tradisi lisan setempat disebut memiliki keterkaitan dengan keluarga Soekarno dan dinamika pergerakan.

Kisah tersebut menjadi bagian dari memori keluarga dan masyarakat yang hingga kini masih dituturkan.

Tetapi informasi mengenai hubungan, peran, maupun aktivitas tokoh-tokoh tersebut harus diuji dengan sumber sejarah yang independen agar tidak terjadi pencampuran antara sejarah, legenda keluarga, dan interpretasi generasi berikutnya.

Pondok Pesantren dan Pesan Mbah Soleh

Serpihan cerita lainnya mengarah kepada keberadaan Pondok Pesantren Miftahul Ulum.

Dalam tradisi lisan yang disampaikan Agus Flores, pesantren tersebut disebut sebagai salah satu lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki sejarah panjang dan dikaitkan dengan lingkungan pemikiran pada masa tersebut.

Pesantren itu disebut pernah diasuh KH Abdul Rozak Soleh, yang oleh masyarakat dikenal sebagai Mbah Soleh dan disebut sebagai leluhur Agus Flores.

Salah satu pesan yang diwariskan Mbah Soleh adalah agar pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan dan keagamaan serta tidak terseret ke dalam politik praktis.

Pesan tersebut memiliki makna yang menarik jika dilihat dari konteks hubungan pesantren, masyarakat dan politik pada masa perjuangan kemerdekaan.

Misteri “Kabinet Para Mantri” di Tanah Besuki

Yang tak kalah menarik adalah cerita mengenai sistem pemerintahan di wilayah Besuki pada masa awal kemerdekaan.

Masyarakat mengenal sebuah istilah yang disebut “Para Mantri”.

Dalam cerita tersebut, Residen Besuki disebut pernah membentuk struktur pemerintahan yang melibatkan sejumlah tokoh lokal.

Beberapa nama yang masih disebut dalam tradisi lisan antara lain Mbah Kusman, Mbah Sumo, serta seorang tokoh yang disebut sebagai ayah dari Om Kusnandar.

Mereka dipercaya pernah menjalankan fungsi sebagai mantri dalam struktur pemerintahan Besuki.

Jika benar terdapat struktur pemerintahan lokal dengan nomenklatur tersebut, maka persoalan ini menarik untuk ditelusuri melalui arsip pemerintahan kolonial, arsip Karesidenan Besuki, dokumen pemerintah Republik Indonesia periode 1945–1949, surat keputusan, koran sezaman, maupun dokumen administrasi lainnya.

Istilah “Kabinet Para Mantri” sendiri perlu dipastikan apakah merupakan nomenklatur resmi pemerintahan atau istilah masyarakat untuk menyebut sekelompok pejabat/tokoh lokal.

Di sinilah penelitian sejarah menjadi penting.

HUT RI ke-81: Bukan Sekadar Upacara

Memasuki peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Agus Flores memandang momentum tersebut tidak seharusnya berhenti pada upacara, lomba, pengibaran bendera atau seremoni tahunan.

Di balik kemerdekaan terdapat ribuan bahkan jutaan manusia yang bekerja, bergerak dan berkorban dalam berbagai bentuk.

Sebagian tercatat dalam sejarah nasional.

Sebagian hanya dikenal oleh masyarakat di kampungnya.

Sebagian lainnya mungkin tinggal nama yang hampir hilang bersama generasi yang pernah mengenalnya.

“Sehingga wajar saya membuat acara HUT RI, mengingat perjuangan mereka,” ujar Agus Flores.

Semarak HUT RI ke-81, Warga RW 3 Lingkungan Krajan Lateng Gelar Beragam Lomba, Pererat Kebersamaan dan Nasionalisme

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 mulai terasa di tengah masyarakat. Berbagai kegiatan digelar warga sebagai bentuk partisipasi dalam memeriahkan momentum kemerdekaan sekaligus mempererat tali silaturahmi.

Kemeriahan tersebut berlangsung di RW 3 Lingkungan Krajan, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, dengan melibatkan masyarakat dari RT 1 hingga RT 5. Sejumlah perlombaan rakyat menjadi bagian dari kegiatan yang digagas bersama para remaja RW 3.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RW 3 Bapak Diky Hidayat, Yon DD musisi senior Banyuwangi, serta didampingi anggota Ormas Laskar SAKERA DPC Banyuwangi, Moh. Soediyanto dan Agus.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan bahwa peringatan HUT RI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangun kebersamaan, persatuan dan kepedulian antarwarga.

Yon DD menyampaikan bahwa kegiatan perlombaan dalam rangka HUT RI ke-81 hendaknya tidak hanya dilihat dari sisi hiburan semata. Menurutnya, kegiatan masyarakat seperti ini memiliki nilai penting dalam mempererat hubungan antarwarga.

“Yang paling penting bukan sekadar siapa yang menang atau kalah dalam perlombaan. Momentum seperti ini harus menjadi kesempatan bagi seluruh warga untuk berkumpul, bersilaturahmi dan memperkuat rasa persaudaraan. Semangat kemerdekaan harus kita jaga bersama,” ujar Yon DD. Minggu (9/8)

Ia juga mengapresiasi keterlibatan para remaja RW 3 yang turut mengambil peran dalam menyukseskan rangkaian kegiatan.

“Saya sangat mengapresiasi para remaja yang mau bergerak dan berkontribusi. Ini menunjukkan bahwa generasi muda masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan semangat untuk menjaga kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, Moh. Soediyanto, anggota Ormas Laskar SAKERA DPC Banyuwangi, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat warga RW 3 Lingkungan Krajan dalam memeriahkan HUT RI ke-81.

Menurutnya, kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda, patut didukung karena dapat menjadi sarana membangun kekompakan sekaligus menanamkan nilai nasionalisme.

“Kami dari Laskar SAKERA DPC Banyuwangi sangat mengapresiasi kegiatan masyarakat seperti ini. Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kebersamaan, gotong royong dan kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” kata Moh. Soediyanto.

Ia menegaskan, keberadaan organisasi masyarakat di tengah warga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif serta ikut menjaga kondusivitas lingkungan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dipertahankan. Jangan sampai semangat gotong royong dan kebersamaan hanya muncul ketika ada perayaan. Justru momentum HUT RI harus menjadi pengingat bahwa persatuan dan kepedulian terhadap sesama harus terus dijaga,” tegasnya.

Ketua Remaja RW 3 Lingkungan Krajan, Niko Nardiyanto, bersama para remaja turut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan berbagai perlombaan yang diikuti masyarakat.

Keterlibatan para pemuda tersebut menjadi warna tersendiri dalam perayaan HUT RI ke-81. Kreativitas dan semangat mereka menjadi salah satu penggerak terlaksananya kegiatan yang melibatkan warga dari RT 1 sampai RT 5.

Semangat gotong royong terlihat dalam kegiatan tersebut. Warga bersama-sama menciptakan suasana meriah, penuh keakraban dan kekeluargaan.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang lomba dan mencari pemenang, tetapi bagaimana kita bersama-sama memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, mempererat silaturahmi dan menjaga kekompakan warga,” demikian semangat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Momentum HUT RI ke-81 diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk terus menumbuhkan rasa nasionalisme, kreativitas serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Kegiatan yang melibatkan para remaja juga menjadi bukti bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menjaga semangat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

Dengan semangat kemerdekaan, gotong royong dan persaudaraan, warga RW 3 Lingkungan Krajan Kelurahan Lateng berharap seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 dapat berlangsung meriah, aman dan memberikan kesan positif bagi seluruh masyarakat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka! 🇮🇩

Awalnya Kapolres Sebut Brigadir Eko Tewas karena Terjatuh di Kosan, Rupanya karena Dihabisi 5 Oknum Polisi

JAMBI || Jejak-indonesia.id - Kematian Brigadir Eko Winarno, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang semula disebut akibat terjatuh di kawasan kos-kosan, kini berujung pada pemecatan lima anggota polisi.

Lima personel yang diduga terlibat dalam kematian Brigadir Eko, yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan itu diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung pada 6-7 Agustus 2026 di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kelima personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Mereka dinilai melakukan perbuatan tercela dan melanggar Pasal 13 Ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Berdasarkan hasil sidang KKEP, kelima oknum tersebut dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Erlan.

Kasus ini bermula saat Brigadir Eko ditemukan tewas di kawasan kos-kosan miliknya di Desa Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.

Saat itu, Kapolres Tanjung Jabung Timur menyebut Brigadir Eko meninggal karena terjatuh. Namun, pihak keluarga tidak percaya dengan keterangan tersebut dan meminta agar dilakukan autopsi.

Hasil penyelidikan kemudian mengubah arah kasus. Polda Jambi menetapkan lima anggota polisi sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan Brigadir Eko.

Erlan menegaskan Polda Jambi tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan personelnya. Proses terhadap kelima anggota tersebut juga dapat berlanjut melalui jalur pidana.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana,” ujarnya.

Owner PT Cahaya Pers Group, Mbah Semar, Ucapkan Selamat kepada Tiga Pengurus YCBH Raih Gelar Sarjana Hukum, Cepat Tempuh Profesi Advokat dan Hadir Membantu Masyarakat Mencari Keadilan

MALANG || Jejak-indonesia.id — Kabar membanggakan datang dari keluarga besar Yayasan Central Bantuan Hukum (YCBH). Tiga pengurus YCBH berhasil menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Ketiganya yakni Issien Racinta Silviana Johan, S.H., selaku Bendahara Umum; Wawan Setiawan, S.H., selaku Sekretaris Jenderal; serta Satria Budi Utomo, S.H., selaku Dewan Pengawas YCBH.

Ketiganya berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-LIX Program Sarjana Universitas Cipta Wacana Malang, yang digelar di Savana Hotel & Convention Malang, Minggu, 9 Agustus 2026.

Prosesi wisuda berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebahagiaan. Momentum tersebut menjadi penanda atas selesainya salah satu tahapan penting dalam perjalanan pendidikan ketiga pengurus YCBH sekaligus menjadi awal untuk meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan pengabdian di bidang hukum.

Atas pencapaian tersebut, Selamet Solichin, yang biasa disapa Mbah Semar, selaku Owner PT Cahaya Pers Group, Pimpinan Umum Media Online Jejak-Indonesia.id, Jejakindonesia.news, Pedot.pro, sekaligus Pembina Umum LBH Watoniah, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada ketiga pengurus YCBH.

Menurut Mbah Semar, keberhasilan menyelesaikan pendidikan hukum merupakan pencapaian yang patut dibanggakan. Namun, gelar akademik tersebut hendaknya tidak menjadi titik akhir, melainkan menjadi pijakan untuk memasuki tahapan pengabdian yang lebih luas.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudari Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Saudara Wawan Setiawan, S.H., dan Saudara Satria Budi Utomo, S.H., atas keberhasilannya menyelesaikan pendidikan Strata 1 dan meraih gelar Sarjana Hukum. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan, tetapi sekaligus menjadi awal dari perjalanan yang lebih panjang untuk mengabdikan ilmu hukum kepada masyarakat,” ujar Mbah Semar.

Ia menilai, ilmu hukum memiliki tanggung jawab sosial yang besar. Seorang sarjana hukum tidak hanya dituntut memahami teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu mengimplementasikan ilmunya dengan menjunjung tinggi profesionalitas, etika, integritas, dan nilai-nilai keadilan.

Karena itu, Mbah Semar berharap ketiga pengurus YCBH terus meningkatkan kompetensi dan melanjutkan perjalanan profesional hingga memenuhi seluruh persyaratan untuk menjalankan profesi advokat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap ketiganya tidak berhenti hanya pada gelar Sarjana Hukum. Kalau memang memiliki niat dan panggilan untuk mengabdikan diri di bidang hukum, lanjutkan perjuangan sampai memenuhi seluruh persyaratan menjadi advokat. Tempuh prosesnya dengan sungguh-sungguh, ambil sumpah profesi sesuai ketentuan, dan jadilah lawyer yang profesional, amanah serta berintegritas,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar mengatakan, masyarakat membutuhkan kehadiran insan hukum yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, profesi advokat memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap proses hukum yang benar.

“Masyarakat membutuhkan advokat yang bukan hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mempunyai keberanian, kepedulian dan hati nurani. Ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum dan tidak mengetahui harus mencari bantuan ke mana, di situlah seorang lawyer harus mampu hadir memberikan penjelasan dan pendampingan secara profesional sesuai koridor hukum,” kata Mbah Semar.

Ia secara khusus berharap ketiga pengurus YCBH kelak dapat menjadi lawyer yang memiliki semangat pengabdian dan mampu memberikan manfaat nyata.

“Jadilah lawyer yang benar-benar membantu masyarakat mencari keadilan. Jangan melihat profesi advokat hanya sebagai pekerjaan untuk mencari keuntungan. Ada tanggung jawab moral dan tanggung jawab profesi di dalamnya. Bantu masyarakat memahami hak-haknya dan dampingi mereka melalui proses hukum yang benar,” pesannya.

Menurut Mbah Semar, menjadi advokat berarti siap berdiri di atas prinsip hukum dan keadilan, sekaligus tetap menghormati ketentuan hukum serta kode etik profesi.

Lebih lanjut, Mbah Semar mengingatkan bahwa gelar akademik merupakan modal awal dan bukan satu-satunya ukuran profesionalitas seseorang dalam bidang hukum.

Kompetensi, pengalaman, integritas, etika, kemampuan memahami persoalan hukum, serta kemauan untuk terus belajar merupakan bagian penting yang harus dibangun secara berkelanjutan.

“Gelar Sarjana Hukum adalah modal awal. Setelah itu masih ada proses panjang untuk membangun kompetensi dan profesionalitas. Karena itu, jangan pernah berhenti belajar. Hukum terus berkembang dan seorang insan hukum harus terus memperbarui pengetahuannya,” jelasnya.

Ia juga berpesan agar ketiganya senantiasa menjaga kehormatan dan nama baik profesi hukum.

“Jangan memperjualbelikan keadilan. Jangan menyalahgunakan ilmu hukum untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Jadikan ilmu yang dimiliki sebagai alat untuk memberikan solusi, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Mbah Semar.

Mbah Semar juga berharap keberhasilan tiga pengurus tersebut dapat menjadi energi positif bagi Yayasan Central Bantuan Hukum (YCBH) untuk semakin meningkatkan perannya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, bertambahnya sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan hukum merupakan potensi besar untuk memperkuat gerakan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

“Saya berharap keberhasilan tiga pengurus YCBH ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi kebanggaan organisasi. Semoga ke depan YCBH semakin kuat, semakin profesional dan semakin banyak memberikan manfaat kepada masyarakat melalui edukasi, konsultasi, pendampingan maupun bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

“Jangan berhenti belajar setelah wisuda. Justru setelah mendapatkan gelar Sarjana Hukum, tantangan sebenarnya dimulai. Terus belajar, terus meningkatkan kemampuan, jaga integritas, hormati kode etik dan jadikan hukum sebagai jalan pengabdian,” katanya.

Secara khusus, Mbah Semar menyampaikan pesan kepada Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan Satria Budi Utomo, S.H. agar menjadikan keberhasilan meraih gelar Sarjana Hukum sebagai momentum untuk melangkah menuju profesional hukum yang mampu memberikan kontribusi nyata.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas gelar Sarjana Hukumnya. Semoga setelah ini ketiganya dapat melanjutkan perjuangan hingga menjadi advokat sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Saya berharap kelak menjadi lawyer yang amanah, profesional, berani memperjuangkan kebenaran, serta mampu membantu masyarakat yang sedang mencari keadilan,” ujar Mbah Semar.

Ia menutup pesannya dengan harapan agar ilmu yang telah diperoleh ketiganya menjadi ilmu yang bermanfaat dan membawa keberkahan.

“Jadikan ilmu hukum sebagai jalan pengabdian. Ketika masyarakat membutuhkan keadilan, hadir dengan ilmu dan integritas. Ketika masyarakat membutuhkan pendampingan, berikan pelayanan terbaik sesuai hukum. Dan ketika menghadapi tekanan, tetap pegang teguh profesionalitas serta kode etik,” pungkas Mbah Semar.

Selamat kepada Issien Racinta Silviana Johan, S.H., Wawan Setiawan, S.H., dan Satria Budi Utomo, S.H. atas diraihnya gelar Sarjana Hukum. Semoga langkah berikutnya semakin mantap menuju profesi advokat dan menjadi insan hukum yang profesional, berintegritas, amanah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Festival Raimuti 2026 Meriah, Final Dayung dan Perahu Mesin 15 PK : Satukan Semangat dan Kebersamaan

MANOKWARI || Jejak-indonesia.id – Festival Raimuti Tahun 2026 berlangsung meriah di Dermaga H. Rahman Mansim, Jalan Trikora Arfai, Distrik Manokwari Selatan, Kab Manokwari, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan yang digelar Kodam XVIII/Kasuari tersebut diikuti oleh 193 peserta dari seluruh Kabupaten di Prov. Papua Barat dan Papua Barat Daya serta Kabupaten Yapen Papua Tengah. Mempertandingkan final Perahu Dayung Tradisional kategori putra-putri sejauh 300 meter dan Perahu mesin 15 PK dengan jarak tempuh 1.200 meter, berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari Ny. Mevi Christian K. Tehuteru, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, S.I.K., Kasdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P., Irdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Saktiyono, Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Juniras Lumban Toruan, S.Sos., M.Si., Danrindam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Piter Sampe Toding, S.E., M.M., Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., Danrem 182/JO Kol Inf. Irwan Budiana, S.E., M.M., M.Han., Kafasharkan Manokwari Kol Laut Teguh Trilaksana S.E.M.Tr Opsla, para Asisten dan Kabalakdam XVIII/Kasuari, Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Frids B. Indow, serta Kepala Dinas Pariwisata Papua Barat Jafar Werfete, S.Sos., M.M.

Kemeriahan semakin terasa ketika Pangdam XVIII/Kasuari bersama Ketua Persit KCK PD XVIII/Kasuari, meninjau langsung stand UMKM Festival Raimuti sebelum menyaksikan perlombaan. Final dayung putri dan putra, dilanjutkan atraksi perahu naga dan perlombaan Perahu Mesin 15 PK.

Pada kategori dayung putra, Juara 1 diraih pasangan Maks Karubaba dan Yonas Raubaba, dengan waktu 2 menit 20,40 detik, disusul David Koromath dan Markus Aronggear sebagai Juara 2 dengan waktu 2 menit 20,90 detik, serta Lanius Robaha dan Pinon Robaha sebagai Juara 3 dengan waktu 2 menit 24 detik, Untuk kategori putri, Juara 1 diraih Sisma Robaha dan Desi Robaha dengan waktu 2 menit 35 detik, Juara 2 Salomina Koromath dan Dolfince Mai dengan waktu 2 menit 40 detik, serta Juara 3 Megawati Hesti Wareway dan Ester Raubaba dengan waktu 2 menit 48 detik, Sementara itu, kategori perahu mesin 15 PK menempatkan Aser Waroy sebagai Juara 1 dengan waktu 1 menit 49 detik, Yehuda Warom Juara 2 dengan waktu 1 menit 54 detik, dan Yusuf Roni Wanggai Juara 3 dengan waktu 1 menit 55 detik.

Festival Raimuti 2026 yang berlangsung selama 6–8 Agustus tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga air, tetapi juga menjadi ruang mempererat kebersamaan masyarakat, melestarikan budaya, serta mendorong UMKM dan potensi wisata daerah. Hingga seluruh rangkaian berakhir, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan antusiasme masyarakat yang tinggi.

Sumber: Pendam XVIII Kasuari

error: Content is protected !!