Closing soon Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Sekda Karangasem Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Penyidikan Masuki Tahap Hitung Kerugian Negara

Pemeriksaan terhadap Sekda dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/satpolairud-polresta-banyuwangi-gelar-patroli-dialogis-di-pesisir-kalimati-muncar-nelayan-diimbau-utamakan-keselamatan/

 

KARANGASEM || Jejak-indonesia.id – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Hias senilai Rp3,08 miliar di Kabupaten Karangasem terus bergulir. Perkara yang bersumber dari anggaran Tahun 2024 tersebut kini memasuki tahap yang semakin krusial setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem.

Pemeriksaan terhadap Sekda dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem. Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik mengurai proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek yang kini diduga mengandung unsur penyimpangan.

Tak hanya Sekda, penyidik juga telah meminta keterangan dari sekitar 20 saksi yang berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan proyek pengadaan LPJU hias tersebut.

Saat ini, penyidikan telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi. Bersamaan dengan itu, Kejari Karangasem masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Sekda Karangasem melalui pesan WhatsApp terkait pemeriksaan tersebut. Menanggapi konfirmasi itu, Sekda memberikan jawaban singkat.

"Izin ke Karangasem saja nggih, point-nya sebagai saksi, mohon biar tidak bias nggih. Suksma."

Setelah memberikan jawaban tersebut, nomor WhatsApp Sekda Karangasem tidak lagi dapat dihubungi saat upaya konfirmasi lanjutan dilakukan pada Kamis (6/8/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Karangasem masih melanjutkan proses penyidikan. Belum ada keterangan resmi mengenai adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek LPJU hias senilai Rp3,08 miliar tersebut.

Publik kini menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini dan menantikan hasil penyidikan Kejari Karangasem. Proses penghitungan kerugian negara serta kelengkapan alat bukti akan menjadi penentu arah penanganan perkara, termasuk kemungkinan adanya pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satpolairud Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Kalimati Muncar, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan

Patroli dialogis juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat pesisir. Melalui komunikasi langsung, personel dapat menyampaikan imbauan sekaligus mendengar kondisi dan situasi yang berkembang di lingkungan nelayan.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/antusiasme-luar-biasa-hari-pertama-pendaftaran-undangan-hut-ke-81-ri-capai-128-ribu-lebih-pendaftar/

 

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat nelayan di kawasan pesisir Pantai Kalimati, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 09.39 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya di kawasan pesisir yang menjadi aktivitas masyarakat nelayan.

Patroli dipimpin di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, dengan personel yang terlibat yakni Aipda I Wayan Wedhana, Kanit Polairud Unit Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi dan berdialog langsung dengan para nelayan di pesisir Pantai Kalimati Muncar. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan sebelum melakukan aktivitas di laut.

Petugas mengingatkan masyarakat nelayan agar tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca maupun perairan tidak memungkinkan. Keselamatan nelayan harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pelayaran.

“Apabila kondisi cuaca buruk, kami mengimbau para nelayan untuk tidak memaksakan diri melaut. Utamakan keselamatan karena kondisi perairan dapat berubah sewaktu-waktu,” demikian pesan yang disampaikan personel Satpolairud kepada masyarakat.

Selain faktor cuaca, nelayan juga diingatkan untuk memastikan seluruh peralatan keselamatan pelayaran tersedia dan dalam kondisi layak digunakan di atas kapal.

Petugas menekankan pentingnya penggunaan life jacket atau alat keselamatan lainnya selama berada di perairan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila terjadi keadaan darurat.

Patroli dialogis juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat pesisir. Melalui komunikasi langsung, personel dapat menyampaikan imbauan sekaligus mendengar kondisi dan situasi yang berkembang di lingkungan nelayan.

Kehadiran personel Satpolairud diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan pesisir Pantai Kalimati Muncar.

Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di sekitar lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif. Kondisi perairan pada saat kegiatan berlangsung dilaporkan cerah, air laut dalam kondisi surut, angin relatif landai, serta gelombang juga landai.

Dari kegiatan patroli dan dialogis tersebut, Satpolairud Polresta Banyuwangi berhasil menjaga komunikasi serta memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat nelayan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif di kawasan pesisir Pantai Kalimati Muncar, Banyuwangi.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian berjalan dengan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif.

Antusiasme Luar Biasa: Hari Pertama Pendaftaran Undangan HUT ke-81 RI Capai 128 Ribu Lebih Pendaftar

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Tingginya minat kehadiran warga terlihat jelas pada hari pertama pembukaan pendaftaran undangan, yang mencatat jumlah pendaftar mencapai 128.331 orang.

https://jejak-indonesia.id/2026/07/potret-kompak-pimpinan-negara-di-praspa-2026-presiden-prabowo-minta-tni-polri-jaga-sinergitas/

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Semangat kebangsaan masyarakat Indonesia terpancar begitu kuat menyambut momen bersejarah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Tingginya minat kehadiran warga terlihat jelas pada hari pertama pembukaan pendaftaran undangan, yang mencatat jumlah pendaftar mencapai 128.331 orang.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan angka tersebut saat memberikan keterangan resmi pada Jumat, 7 Agustus 2026. Ia menjelaskan, antusiasme ini melintasi batas wilayah, di mana pendaftar berasal dari seluruh 36 provinsi di tanah air, bahkan turut melibatkan warga dari 14 negara sahabat.

"Alhamdulillah, sambutan masyarakat sungguh luar biasa. Pada hari pertama kemarin tercatat 128.331 orang mengikuti proses pendaftaran, yang tersebar di 36 provinsi Indonesia, serta hadir pula peserta dari mancanegara," ujar Prasetyo.

Negara-negara asal peserta luar negeri meliputi Amerika Serikat, Australia, Rusia, Jerman, Britania Raya, Turki, Prancis, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, hingga Malaysia.

Bagi Menteri Prasetyo, tingginya animo ini adalah bukti nyata rasa cinta tanah air dan keinginan masyarakat untuk turut menyaksikan langsung upacara peringatan kemerdekaan yang akan digelar pada 17 Agustus 2026.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh elemen masyarakat, yang menunjukkan semangat kebangsaan yang tak pernah luntur," tambahnya.

Di kesempatan itu, Prasetyo juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang belum berkesempatan mendapatkan undangan pada gelombang pertama. Pemerintah telah menyiapkan peluang kembali dengan membuka kuota pendaftaran tambahan mulai Kamis pukul 10.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk senantiasa mengacu pada informasi resmi serta mematuhi seluruh tata cara yang berlaku melalui laman resmi pandang. https://pandang.istanapresiden.go.id guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, aman, dan tertib.

Kasad Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL

Momentum pengukuhan Warga Kehormatan Korps Marinir di tengah pelaksanaan Latopslagab TNI semakin menegaskan semangat kebersamaan, soliditas, dan sinergi antarmatara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan TNI yang profesional, modern, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/polda-babel-resmi-tetapkan-4-tersangka-dalam-perkara-525-ton-pasir-timah-ilegal-di-belitung/

 

DABO SINGKEP || Jejak-indonesia.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI Angkatan Laut di sela peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) TNI Tahun 2026 di Dabo Singkep, Kepulauan Riau, Rabu (5/8/2026). Pengukuhan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi Kasad dalam memperkuat sinergi dan interoperabilitas antar matra TNI.

Kasad hadir mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Hor.) Purn. Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. dalam peninjauan latihan yang bertujuan menguji kesiapan operasi gabungan TNI menghadapi berbagai dinamika ancaman.

Prosesi pengukuhan dilaksanakan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali melalui penyematan brevet dan baret ungu khas Korps Marinir. Selain Kasad, penghargaan Warga Kehormatan Korps Marinir juga dianugerahkan kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, serta Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.

Pengukuhan tersebut mencerminkan eratnya soliditas antarmatara TNI sekaligus komitmen bersama dalam membangun interoperabilitas yang semakin kuat guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pertahanan negara.

Pada kesempatan yang sama, rombongan meninjau pelaksanaan Latihan Operasi Terintegrasi TNI Tahun 2026 yang menguji kemampuan komando dan pengendalian, koordinasi antar matra, serta kesiapan satuan dalam melaksanakan operasi gabungan.

Salah satu materi latihan yang ditampilkan adalah penerjunan Kelompok Depan Operasi Lintas Udara (KDOL) di sekitar _drop zone_ Bandara Dabo Singkep. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pesawat angkut CN-235 Skadron Udara 27, Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat), dan Yonif 328 sebagai bagian dari skenario operasi gabungan untuk mengamankan daerah sasaran sebelum penerjunan pasukan utama.

Momentum pengukuhan Warga Kehormatan Korps Marinir di tengah pelaksanaan Latopslagab TNI semakin menegaskan semangat kebersamaan, soliditas, dan sinergi antarmatara sebagai fondasi utama dalam mewujudkan TNI yang profesional, modern, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas.

Sumber: Dispenad

Polda Babel Resmi Tetapkan 4 Tersangka Dalam Perkara 52,5 Ton Pasir Timah Ilegal Di Belitung

Penetapan 4 tersangka ini, kata Agus, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (5/8/26) siang. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam perkara ini.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/sudah-berstatus-tersangka-sejak-3-juli-2026-dua-terduga-pelaku-penganiayaan-belum-ditangkap-publik-pertanyakan-kepastian-penanganan-kasus-di-polsek-rogojampi/

 

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Polda Bangka Belitung resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara 52,5 ton pasir timah ilegal yang diamankan di Kabupaten Belitung pada Selasa (4/7/26) kemarin.

Adapun identitas keempat tersangka tersebut yakni Ha alias Aphin (39), Yo alias Esnew (39), Ac alias Joni (53) dan ES alias Tekok (40).

"Pada Rabu 5 Agustus 2026, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam perkara 52,5 ton pasir timah ilegal kemarin di Belitung,"kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (6/8/26) malam di Mapolda.

Penetapan 4 tersangka ini, kata Agus, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (5/8/26) siang. Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam perkara ini.

Agus juga mengungkapkan, keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran masing-masing.

"Jadi keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing. Untuk Ha alias Aphin ini selaku kolektor yang membeli pasir timah dari penambang diluar IUP. Kedua, Yo alias Esnew selaku kuasa lapangan yang bertugas mengantar uang serta mengambil pasir timah ke meja goyang,"ungkapnya.

"Sedangkan Ac alias Joni perannya selaku pemberi modal untuk digunakan membeli pasir timah. Kemudian ES alias Tekok perannya selaku penjaga gudang yang dijadikan tempat penampungan pasir timah,"sambungnya.

Perwira melati tiga Polri ini juga membeberkan modus operandi para tersangka ini adalah dengan cara membeli pasir timah dari luar IUP PT. Timah.

"Terkait motifnya saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Namun dilihat dari kemasan pasir timah ini, dugaan sementara akan diselundupkan keluar pulau Belitung,"bebernya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan pasal 161 Jo Pasal 35 UU Nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang minerba Jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Jo Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Agus juga menegaskan Polda Bangka Belitung berkomitmen bahwa penegakkan hukum dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel guna terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.

"Jadi kami mohon kepada masyarakat untuk bisa menunggu sekaligus mengawal dan memonitor proses hukum yang sedang berjalan,"terangnya.

"Kami juga sampaikan bahwa proses pengungkapan dan penegakkan hukum tindak pidana pertambangan khususnya timah diwilayah Bangka Belitung, Polda Bangka Belitung akan selalu berkoordinasi dan bekerjasama denga pihak manapun dalam menerima dan menyikapi setiap informasi dari masyarakat guna mencegah terjadinya penyelundupan timah dari Bangka Belitung,"pungkasnya.

error: Content is protected !!