We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

SIDOARJO || jejakindonesia.id – Status hukum tanah yang berlokasi di Jalan Gajah Putih, Tambak Oso, Sidoarjo, kembali ditegaskan masih berada dalam pusaran sengketa. Kuasa hukum Miftahuroyan dan Elok Wahibah yang juga Koordinator Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, Andi Fajar Yulianto, S.H., M.H., menyatakan bahwa lahan tersebut belum sah dialihkan dalam bentuk apa pun, termasuk melalui klaim wakaf.

Pernyataan itu disampaikan Andi Fajar saat memberikan keterangan pers langsung di lokasi tanah yang disengketakan. Ia menegaskan bahwa perkara hukum atas objek tersebut hanya melibatkan kliennya dengan PT Kejayan Mas, tanpa melibatkan pihak lain.

“Secara hukum, objek tanah ini masih dalam sengketa antara prinsipal kami dan PT Kejayan Mas. Maka demi hukum pula, tidak dibenarkan adanya pengalihan dalam bentuk apa pun kepada siapa pun,” ujar Andi Fajar di depan awak media, (02/01/2026) Jum’at pagi.

Ia menilai, munculnya klaim wakaf yang dikaitkan dengan pihak tertentu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Terlebih, menurutnya, langkah tersebut dilakukan saat status hukum tanah belum tuntas sepenuhnya.

Andi Fajar mengungkapkan adanya dokumen sepihak yang menyebut pengalihan tanah sekitar 4.000 meter persegi melalui mekanisme wakaf kepada PCNU Surabaya, yang diklaim berasal dari PT Kejayan Mas. Namun, ia menilai dokumen tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Dokumen itu hanya berupa satu lembar pernyataan di bawah tangan. Tidak ada Akta Ikrar Wakaf, tidak terdaftar di KUA, tidak tercatat di BPN, bahkan batas dan letak tanahnya pun tidak jelas. Dari sisi hukum, ini sangat cacat dan belum sempurna,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi Fajar menilai manuver tersebut sebagai bagian dari upaya yang berpotensi memicu konflik horizontal. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya PT Kejayan Mas juga sempat membawa isu rumah murah dengan melibatkan serikat buruh.

“Kami melihat ada pola yang berulang, seolah-olah ingin membenturkan satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ini sangat kami sayangkan karena dapat merusak harmoni yang sudah terjalin,” katanya.

Ia menegaskan hubungan antara pihaknya dengan organisasi keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama, selama ini berjalan baik. Oleh karena itu, ia menyayangkan jika muncul kesalahpahaman akibat informasi yang tidak utuh.

“NU adalah saudara tua kami. Hubungan silaturahmi selama ini berjalan harmonis. Jangan sampai ada pihak yang justru memanfaatkan situasi hukum ini untuk mengadu domba,” cetusnya.

Terkait penjagaan lokasi, Andi Fajar menyebut pihaknya kembali mengoptimalkan pengamanan setelah menerima informasi adanya rencana peletakan batu pertama pembangunan gedung oleh pihak tertentu.

“Kehadiran kami di sini bukan untuk mencari konflik. Kami hanya ingin menegaskan bahwa selama status hukumnya belum bersih, tanah ini tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa meskipun perkara perdata telah berkekuatan hukum tetap dan dimenangkan PT Kejayan Mas, namun substansi dugaan penipuan, tipu muslihat, dan keterangan palsu tidak diuji dalam perkara perdata tersebut.

“Fakta-fakta material itu diuji dalam perkara pidana. Dan dalam perkara pidana, putusannya sudah inkrah serta memenangkan pihak kami. Agung Wibowo dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum berupa tipu muslihat,” jelas Andi Fajar.

Berdasarkan putusan pidana tersebut, lanjutnya, tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dikembalikan kepada pemilik awal, yakni Miftahuroyan dan Elok Wahibah. Sertifikat yang sempat tercatat atas nama PT Kejayan Mas juga telah disita dan dikembalikan oleh kejaksaan.

“Saat ini seluruh sertifikat SHGB yang sebelumnya atas nama PT Kejayan Mas sudah berada dalam penguasaan fisik kami. Pengembalian itu dilakukan secara sah oleh kejaksaan berdasarkan putusan pengadilan pidana,” ungkapnya.Meski demikian, Andi Fajar menyebut pihaknya masih terus menempuh langkah hukum lanjutan guna memastikan status tanah benar-benar clear and clean, termasuk proses administrasi peralihan sertifikat sesuai aturan perundang-undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan dialog dengan PCNU Surabaya telah dilakukan. Menurutnya, perbedaan pandangan yang muncul lebih disebabkan oleh informasi yang diterima secara tidak menyeluruh.

“Putusan hukum tidak bisa dibaca sepotong-sepotong. Harus dipahami secara komprehensif, baik perdata maupun pidana. Jika rujukan hukumnya sama, maka kesimpulannya pun seharusnya sejalan,” tutupnya
(Redho)

Sama seperti SBY, Megawati Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum usai Terseret Kasus Ijazah Jokowi

Jejakindonesia.id || Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, bakal mempertimbangkan langkah yang sama seperti Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni melakukan langkah hukum usai namanya terseret dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disampaikan oleh politikus PDIP, Guntur Romli.

Adapun Megawati dituduh berkolaborasi dengan SBY dengan memunculkan isu bahwa ijazah milik Jokowi adalah palsu.

Tuduhan ini sempat disampaikan oleh politikus Partai Demokrat, Andi Arief, dalam video yang diunggah di akun X pribadinya, Rabu (31/12/2025) kemarin.

Guntur mengatakan pertimbangan upaya hukum muncul karena Megawati dan PDIP merasa dirugikan atas tuduhan yang muncul tersebut.

Dia juga menyebut pihaknya mendukung langkah SBY usai dikaitkan dengan kasus ijazah Jokowi.

"Kami mendukung apabila Pak SBY akan menempuh jalur hukum. Fitnah tersebut memang tidak bisa dibiarkan."

"Kami juga tengah membahas terkait langkah hukum tersebut karena kami juga mengalami nasib yang sama," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (1/1/2026).

Guntur menegaskan pertimbangan upaya hukum tersebut sebenarnya bukan muncul dari perintah Megawati, tetapi kesadaran dari kader.

Dia mengungkapkan upaya ini menjadi wujud pembelaan terhadap kehormatan Megawati.

"Tidak ada perintah (dari Megawati melakukan upaya hukum). Membela kehormatan ketua umum sudah otomatis bagi kader."

"Sejak dipecat dari PDI Perjuangan, Jokowi sudah bukan lagi urusan kami," tuturnya. (Tribunnews.com)

Foto 1: Megawati Soekarnoputri mengambil sikap sama dengan SBY yakni mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum setelah terseret dalam kasus ijazah Jokowi.(Tribun Network)
Foto 2: Politikus PDIP, Guntur Romli, mengatakan hal tersebut kini masih dalam pembahasan di internal partai.(Tribun Network)
Foto 3: Presiden ke-7 RI Joko Widodo menduga ada dalang di balik isu ijazah palsu. (Tribun Network)

Kawal Pemudik, Polda Kalbar Perketat Pengamanan Jalur Arus Balik Pasca Tahun Baru 2026

KALBAR || jejakindonesia.id — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Lilin Kapuas 2025 Polda Kalimantan Barat memperketat patroli dan pengamanan arus balik pasca malam pergantian Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kalimantan Barat pada Kamis (1/1/2026).

Fokus pengamanan diarahkan pada jalur utama arus balik, titik rawan kemacetan, serta pusat aktivitas publik seperti terminal, pelabuhan, dan bandara. Personel Satgas disiagakan penuh di berbagai Pos Pengamanan (Pospam) dan Pos Pelayanan (Posyan) untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kasatgas Humas Ops Lilin Kapuas 2025 Polda Kalbar, Akbp Prinanto menyampaikan bahwa peningkatan pengamanan dilakukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat setelah perayaan malam Tahun Baru.

“Pasca malam Tahun Baru, arus balik masyarakat mulai meningkat. Polda Kalbar melalui Operasi Lilin Kapuas 2025 memperketat patroli dan pengamanan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Prinanto.

Selain mengatur lalu lintas, personel di lapangan juga melaksanakan patroli dialogis. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan balik untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima. Jika merasa lelah atau butuh bantuan, silakan manfaatkan pos pelayanan yang telah kami siapkan,” tambah AKBP Prinanto.

Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta arus lalu lintas di Kalimantan Barat terpantau aman dan terkendali. Polda Kalbar bersama instansi terkait berkomitmen terus melakukan pemantauan hingga Operasi Lilin Kapuas 2025 resmi berakhir.

Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Balik Outing Karyawan Hotel Bintang Lima, Petinggi Manajemen Disebut Dibebastugaskan Diam-Diam

SURABAYA || jejakindonesia.id – Dunia perhotelan Surabaya diguncang isu serius. Seorang petinggi manajemen hotel jaringan internasional di Surabaya diduga terlibat dalam kasus pencabulan sesama jenis terhadap bawahannya saat kegiatan outing karyawan di Kota Batu, Jawa Timur.

Informasi ini diperoleh dari penelusuran awal tim jurnalis yang menghimpun keterangan dari sejumlah sumber. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penindakan maupun penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum di wilayah hukum setempat.

Petinggi manajemen tersebut diketahui berinisial HS (pria), sementara korban diduga merupakan karyawan aktif, sebut saja si X (pria). Peristiwa itu diduga terjadi saat kegiatan outing salah satu divisi manajemen Hotel yang berlangsung pada akhir pekan Oktober lalu.

Menurut informasi yang dihimpun, dalam kegiatan tersebut para peserta outing difasilitasi kendaraan bersama. Namun, HS diduga mengajak korban (si X) untuk menumpangi kendaraan pribadinya menuju Kota Batu.

Saat kegiatan acara berlangsung di lantai satu sebuah villa, korban (si X) disebut berada di lantai atas dalam kondisi kelelahan. Di lokasi itulah, dugaan tindak pencabulan dan perbuatan asusila terjadi.

Sumber menyebutkan, HS diduga memanfaatkan relasi kuasa dan jabatannya untuk mengancam dan memaksa korban agar menuruti kehendaknya. Dugaan ini memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kerja.

Lebih lanjut, dari informasi yang berkembang di lapangan, HS disebut telah dibebastugaskan atau dikeluarkan dari jabatannya. Namun, langkah tersebut diduga dilakukan tanpa proses hukum, sehingga memunculkan pertanyaan publik: apakah tindakan itu merupakan bentuk penegakan disiplin internal, atau justru upaya menghilangkan jejak dugaan tindak pidana?

Hingga kini, pihak manajemen hotel yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim jurnalis.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja yang kerap terjadi. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi korban dan menjaga integritas hukum. Dan bagaimana sikap kemudian tindakan manajemen hotel terhadap tindak Pelecehan seksual (sexual harassment).

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Tahun Baru di Lokasi Bencana: Kapolda dampingi Presiden Prabowo Tinjau Huntara Danantara di Aceh Tamiang

Kuala Simpang || jejakindonesia.id — Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir di Simpang Opak, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 1 Januari 2026.

Kapolda Aceh menyampaikan bahwa kunjungan Presiden tersebut menegaskan fokus pemerintah yang mulai menggeser penanganan dari fase darurat menuju tahap pemulihan, terutama percepatan penyediaan tempat tinggal sementara yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak.

“Salah satu tujuan Presiden ke Aceh Tamiang adalah untuk meninjau langsung kondisi pembangunan hunian sementara yang dibangun oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),” kata Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah usai mendampingi Presiden meninjau Huntara Danantara.

Presiden Prabowo sebelumnya telah beberapa kali mengunjungi sejumlah lokasi terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera. Salah satunya adalah Kabupaten Aceh Tamiang yang menjadi daerah dengan dampak bencana paling signifikan.

Dalam kunjungannya itu, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah memandang serius penanganan bencana dan berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Danantara dalam mempercepat pembangunan huntara serta meminta agar koordinasi antarinstansi dijalankan secara ketat sehingga penanganan dapat berlangsung tertib dan tepat sasaran.

“Saya terima kasih kepada Danantara yang telah melakukan pekerjaan yang saya nilai baik. Membangun hunian dalam waktu singkat merupakan sebuah prestasi. Ke depan, saya minta Danantara berkoordinasi secara intensif dengan BNPB dan pemerintah daerah,” ujar Presiden RI Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan pemulihan.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga meminta agar layanan dasar segera dipastikan kembali berfungsi, termasuk sekolah dan puskesmas, sehingga aktivitas masyarakat dapat berangsur-angsur kembali normal.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut Direktur Utama Hutama Karya Koentjoro dan Direktur Operasional II Hutama Karya Gunadi.

error: Content is protected !!