We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Polres Ngawi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Senilai 3 Miliar

NGAWI || jejakndonesia.id - Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Cina seberat 29,98 kilogram yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon melalui Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

"Ada laporan masyarakat di Dusun Besaran, Kecamatan Ngawi, terdapat truk yang mencurigakan yang diduga membawa narkotika," jelas AKP Marji, Jumat (2/1/26).

Mendapati laporan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Marji Wibowo bersama anak buahnya segera bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan.

Hasilnya, ditemukan dua karung berisi sabu dalam bak truk, sedangkan satu karung berada di bawah di samping truk.

“Tiga karung berisikan sabu tersebut ditemukan dalam bak truk, yang satu karung berada di luar, dugaannya satu karung berisi sabu itu jatuh, lalu sopir panik kemudian melarikan diri," ungkap AKP Marji Wibowo.

AKP Marji menerangkan, sabu yang diduga berasal dari Cina ditengarai hendak diedarkan di wilayah Jawa Timur.

Kini hasil ungkap pada pada Sabtu (28/8/2025) itu dilimpahkan ke Polda Jatim untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jatim," tutupnya. (*)

Di Penghujung Tahun 2025, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Wakapolda Kaltim Setingkat Lebih Tinggi Menjadi Irjen

JAKARTA || jejakndonesia.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menaikkan pangkat Wakapolda Kaltim dari Brigadir Jenderal (bintang satu) menjadi Inspektur Jenderal (bintang dua) yakni Irjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam upacara kenaikan pangkat yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/12/25).

Dalam hal ini, Irjen Pol M. Sabilul Alif dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi atas promosi jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2781/XII/KEP./2025.

Secara keseluruhan, tercatat ada 42 personel dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi oleh Kapolri pada Golongan Perwira Tinggi.

Humas Polda Kaltim

Pekan Depan, Dittipidter Bareskrim Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Tapsel

JAKARTA || jejakndonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersiap menetapkan tersangka dalam perkara pembalakan liar yang diduga menjadi penyebab munculnya gelondongan kayu saat bencana alam melanda wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara. Penetapan tersangka direncanakan dilakukan setelah gelar perkara yang dijadwalkan pada pekan depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi untuk mendalami dugaan aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka pembukaan lahan di kawasan hutan.

"Updatenya terkait perkara kasus bencana di Tapanuli Selatan persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka minggu depan," kata Brigjen Pol. Mohammad Irhamni kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.

Sementara itu, penyelidikan terkait temuan gelondongan kayu yang muncul bersamaan dengan bencana di Aceh Tamiang masih terus berjalan. Brigjen Pol. Mohammad Irhamni menyebutkan, penyidik memperkuat tim dengan mengerahkan tambahan personel guna melakukan pendalaman di lapangan.

"Sedang proses lidik. Tim sedang penguatan, kita dorong 40 personel untuk memperkuat di Aceh Tamiang," pungkas Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Lebih lanjut, Dittipidter Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang menguatkan dugaan terjadinya tindak pidana kerusakan lingkungan hidup yang berujung pada bencana banjir.

"Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni.

Dalam penanganan perkara ini, diketahui bahwa sebagian besar gelondongan kayu tersebut berasal dari PT TBS. Terhadap para pihak yang bertanggung jawab, penyidik akan menerapkan Pasal 109 juncto Pasal 98 juncto Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ops Lilin Toba 2025 Resmi Berakhir, Polres Simalungun Lanjutkan Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id – Operasi Lilin Toba 2025 yang digelar Polres Simalungun dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru resmi berakhir pada Jumat, 02 Januari 2026, tepat pukul 24.00 WIB. Meski operasi khusus telah selesai, Polres Simalungun memastikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa Polri tetap hadir untuk masyarakat, khususnya dalam mengamankan arus balik libur Tahun Baru 2026 agar berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

“Pelaksanaan Ops Lilin Toba 2025 Polres Simalungun resmi berakhir pada Jumat, 02 Januari 2026 pukul 24.00 WIB. Namun demikian, pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat tetap kami lanjutkan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan,” ujar KOMPOL Martua Manik.

Menurutnya, KRYD dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor Sprin/03/I/OPS 1.1/2026 tanggal 02 Januari 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan Polres Simalungun dalam mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat pada arus balik liburan Tahun Baru.

KOMPOL Martua Manik mengungkapkan bahwa pengamanan KRYD difokuskan pada sejumlah titik strategis yang menjadi pusat pergerakan masyarakat dan kendaraan. Adapun lokasi pelaksanaan KRYD meliputi Pos Pelayanan 1 Pintu Tol Sinaksak, Pos Pelayanan 2 Pintu Tol Simpang Pane, Pos Pelayanan 3 Pantai Bebas, Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras, serta Pos Pengamanan 2 Bah Sampuran.

“Kelima lokasi tersebut merupakan titik vital yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat, baik pengguna jalan tol, wisatawan, maupun penumpang transportasi air. Karena itu, kami tetap menempatkan personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal,” ungkapnya.

Sebagai Kepala Pengendali Operasi, KOMPOL Martua Manik menegaskan bahwa seluruh Kaposko dan Kepala Analisa dan Evaluasi diminta untuk terus melakukan monitoring situasi di lapangan. Mereka juga diwajibkan menyusun dan mengirimkan laporan pelaksanaan KRYD secara berkala ke Posko KRYD Polda Sumatera Utara.

“Monitoring dan pelaporan ini penting sebagai bahan evaluasi serta untuk memastikan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, KOMPOL Martua Manik menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelaksanaan KRYD pasca Ops Lilin Toba adalah untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan kembali ke daerah asal setelah merayakan libur Tahun Baru. Selain itu, kehadiran Polri juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di tempat wisata maupun jalur transportasi utama.

“Kami ingin memastikan masyarakat selamat sampai tujuan. Polri hadir tidak hanya saat operasi besar, tetapi juga melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan Ops Lilin Toba 2025, Polres Simalungun telah mengerahkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan ibadah, jalur lalu lintas, pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga pelabuhan. Secara umum, pelaksanaan operasi berjalan dengan baik dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun terjaga kondusif.

Dengan dilanjutkannya pengamanan melalui KRYD, Polres Simalungun berharap tidak terjadi lonjakan gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat. Petugas di lapangan juga diminta tetap mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama perjalanan, dan segera melapor kepada petugas apabila membutuhkan bantuan,” ujar KOMPOL Martua Manik.

Kehadiran Polri di titik-titik strategis ini menjadi bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik, khususnya di masa pasca libur panjang. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan kesadaran masyarakat, diharapkan arus balik Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Melalui pelaksanaan KRYD ini, Polres Simalungun kembali menegaskan bahwa meski Ops Lilin Toba telah berakhir, semangat pengabdian Polri untuk masyarakat tetap berlanjut demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polres Demak Tindak Tegas Pengeroyokan Remaja di Mranggen, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka

DEMAK || jejakindonesia.id - Kepolisian Resor (Polres) Demak menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan, menyusul terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja berusia 17 tahun di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak terus mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Dari tujuh tersangka, tiga orang merupakan pelaku dewasa dan empat lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Aparat kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara serius, transparan, dan profesional.

Kasat Reskrim Polres Demak IPTU Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa pengeroyokan yang berujung pada meninggalnya korban.

“Pemeriksaan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Proses hukum ini tidak berhenti sampai di sini,” ujar IPTU Anggah saat gelar perkara, Jumat (2/1/2026).

Ia menegaskan, Polres Demak berkomitmen menolak segala bentuk tindakan kekerasan dengan alasan apa pun dan terhadap siapa pun.

Anggah menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 01.20 WIB. Saat itu, petugas piket SPKT Polsek Mranggen menerima informasi dari masyarakat yang melintas dari arah Purwodadi menuju Semarang terkait adanya keributan dan seorang korban tergeletak di depan Pasar Ganefo, Kecamatan Mranggen.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket SPKT Polsek Mranggen segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melerai keributan dan menghentikan aksi pemukulan terhadap korban. Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Pelita Anugerah Mranggen untuk mendapatkan penanganan medis.

Sesampainya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan perawatan intensif dan sempat dinyatakan masih hidup. Namun, setelah menjalani penanganan medis secara maksimal, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis.

Adapun tujuh tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial WS (28), warga Kabupaten Grobogan; MBS (21) dan REA (18), warga Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak; serta empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni MIF (16) warga Kecamatan Karangawen, HNA (17) dan SAP (16) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, serta AJA (17) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan kelompok gangster, pihak kepolisian memastikan informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka tidak terafiliasi dengan geng atau kelompok tertentu.

“Dari para tersangka yang kami tetapkan, tidak ada yang tergabung dalam geng tertentu. Mereka merupakan masyarakat biasa, sebagian hanya nongkrong di pinggir jalan,” jelasnya.

Hingga kini, polisi juga belum menemukan bukti adanya provokator maupun pihak yang mengomandoi aksi pengeroyokan tersebut. Meski demikian, penyidik menegaskan akan terus memburu seluruh pelaku yang terlibat, baik yang berada di lokasi kejadian pertama maupun kedua.

Sementara itu, salah satu tersangka menyampaikan penyesalan serta permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengakui ikut terlibat dalam aksi pengejaran, meski tidak berada di lokasi kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Polres Demak mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Kasat Reskrim Polres Demak juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya dan memastikan mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Hal ini penting untuk mencegah kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, konsumsi minuman keras, serta agar anak-anak tidak menjadi pelaku maupun korban tindak kejahatan,” tegasnya.

Munthohar_Ershi

error: Content is protected !!