Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

LUMAJANG || Jejak-indonesia.id – Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem.

Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.

Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.

Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.

Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu - satunya jalan untuk menuju sekolah.

Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.

Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas.

Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.

“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (*)

Kapolda Jatim Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama OKP, ORMEK dan BEM Se-Jawa Timur

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto, M.Si silaturahmi dan buka puasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Jawa Timur di Selasar Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (23/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara Polda Jawa Timur dan elemen mahasiswa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Acara yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, para Pejabat Utama Polda Jatim, para ketua dan pengurus organisasi kepemudaan, jajaran BEM se-Jawa Timur, serta tokoh pemuda dan mahasiswa.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama tersebut.

Menurutnya, kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar agenda formalitas, melainkan wujud nyata kehadiran Polri sebagai sahabat mahasiswa.

“Kami ingin duduk bersama tanpa sekat, saling mendengarkan, berdialog dengan hangat, dan membangun ikatan emosional yang kuat," ungkap Irjen Nanang.

Kapolda Jatim mengatakan, kehadiran para mahasiswa dan organisasi kepemudaan kali ini merupakan energi positif dan kekuatan besar bagi Jawa Timur.

Kapolda Jatim juga menekankan pentingnya dukungan mahasiswa dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sinergitas antara Polri dan mahasiswa, menurutnya, bukan hanya sebuah keharusan, melainkan kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas daerah dan bangsa.

"Kami berharap mahasiswa dapat terus bergandengan tangan dengan Polda Jatim dalam membangun literasi hukum dan kesadaran bermasyarakat," ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim juga berharap Mahasiswa dapat memberikan edukasi menangkal penyebaran hoaks serta ujaran kebencian, mengawal isu-isu sosial secara objektif dan bertanggung jawab, serta menjadi pelopor kondusivitas daerah dalam berbagai agenda penting, baik skala daerah maupun nasional.

"Perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan hal yang wajar, namun demikian setiap aspirasi hendaknya disampaikan secara tertib, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Irjen Nanang.

Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjadikan momentum tersebut sebagai titik tolak kolaborasi bersama dalam semangat “Jogo Jatim” guna mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera.

"Kami berharap silaturahmi yang terjalin ini tidak berhenti pada kegiatan ini saja, tetapi terus berlanjut dalam bentuk kerja sama nyata dan komunikasi yang intens demi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya. (*)

Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

AMBON || Jejak-indonesia.id – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi.

Sekjen PW Fast Respon Sebut Kedekatan Agus Flores dengan Petinggi Mabes Polri Tak Membuatnya Arogan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Sekretaris Jenderal Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Imam Rahmat, mengungkapkan bahwa kedekatan Ketua Umum PW Fast Respon, Agus Flores, dengan sejumlah petinggi Mabes Polri dan pejabat negara merupakan fakta. Namun, menurutnya, relasi tersebut tidak membuat Agus Flores bersikap arogan dalam memimpin organisasi.

Hal itu disampaikan Imam Rahmat di Jakarta saat memberikan keterangan terkait kepemimpinan Agus Flores di tubuh organisasi PW Fast Respon. Ia menegaskan bahwa dirinya mengetahui secara langsung komunikasi antara ketua umum dengan sejumlah petinggi di Mabes Polri maupun pejabat negara.

“Saya bisa bicara seperti ini karena saya mengetahui bahkan menyaksikan ketika ketua umum saya, Agus Flores, berkomunikasi secara langsung,” ujar Imam.

Menurut Imam, gaya kepemimpinan Agus Flores justru dikenal bersahaja meski memiliki kedekatan dengan kalangan pejabat tinggi. Ia menyebut, dalam menjalankan roda organisasi, Agus Flores tetap mengedepankan sikap rendah hati dan tidak menunjukkan sikap arogan.

Selain menyinggung kedekatan dengan petinggi institusi negara, Imam juga menceritakan pengalaman Agus Flores saat berkunjung ke Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dalam kunjungan tersebut, Agus disebut dapat menyentuh patung Kunto Bimo yang berada di kompleks candi.

Imam mengaku merasa heran atas peristiwa tersebut. Ia menyebut tidak semua pengunjung dapat menyentuh patung yang dimaksud. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bukti bahwa Agus Flores merupakan trah Brawijaya V Majapahit.

“Tidak semua pengunjung di sana dapat menyentuh Patung Kunto Bimo di Borobudur kalau memang bukan trah dari kerajaan, tetapi ketua umum saya dapat menyentuhnya,” terangnya.

Dalam hal ini Imam juga menyebut bahwa Ketua Umum PW Fast Respon Agus Flores tersebut tidak ingin nama besarnya maupun kedekatan dengan beberapa petinggi negara dipublikasikan.

Polres Mojokerto Amankan Residivis Curanmor yang Sempat DPO

MOJOKERTO || Jejak-indonesia.id - Satreskrim Polres Mojokerto Polda Jatim akhirnya berhasil menangkap seorang residivis berinisial S (38) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis pikap.

Tersangka yang merupakan warga Tutur Kabupaten Pasuruan itu ditangkap Polisi setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, tersangka S(38) diketahui terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 warna hitam milik warga Dusun Balonglombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Peristiwa itu terjadi pada, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 04.00 WIB saat mobil di parkir di halaman rumah.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan pelaku lain berinisial AM oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

"Dari hasil pemeriksaan, kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S," kata AKP Aldhino, Rabu (25/2/26).

Tim Resmob Polres Mojokerto Polda Jatim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

AKP Aldhino menyebut aksi pencurian dilakukan secara berkelompok.

"Dua pelaku lain, yakni B dan SBR hingga kini masih buron dan telah masuk DPO," ujar AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.

"Ancaman hukuman maksimal Tujuh tahun penjara," pungkas AKP Aldhino. (*)

error: Content is protected !!