Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

MBG Yang Tidak Sesuai Dengan PROGRAM Presiden Indonesia.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas dalam rangka mendukung visi besar Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menuai sorotan di sejumlah daerah. Pasalnya, pelaksanaan MBG di lapangan dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan tujuan awal program yang menekankan pada pemerataan gizi, kualitas makanan, dan transparansi pengelolaan anggaran.

Sejumlah pihak menyampaikan bahwa dalam praktiknya, ditemukan makanan yang kurang memenuhi standar gizi, distribusi yang tidak merata, hingga dugaan kurangnya pengawasan terhadap penyedia jasa katering.

Salah satu contoh pada hari Selasa, 24 Pebruari 2026 Dapur MBG yang berada di desa Pakis Banyuwangi, hanya mengirimkan 4 biji telur mentah ( Tidak di masak lebih dulu ), kurang faham apa maksud dari Kepala Dapur MBG tersebut, tetapi di lihat dari segi nilai rupiah nya juga jauh dari kata mendekati standart harga per porsi, per murid.

Padahal, program ini merupakan bagian dari agenda prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini.

Ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat di Banyuwangi menyatakan bahwa MBG seharusnya menjadi solusi nyata bagi anak-anak sekolah, terutama di wilayah yang memiliki angka stunting dan kekurangan gizi.

“Jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan arahan Presiden, maka perlu ada evaluasi menyeluruh agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Program MBG sendiri sejak awal digagas sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun generasi sehat dan kuat. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pengamat kebijakan publik menilai, perbedaan antara konsep dan realisasi di lapangan bisa terjadi akibat lemahnya koordinasi antar instansi, kurangnya standar operasional yang jelas, atau minimnya kontrol dari pemerintah daerah.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah pusat segera melakukan audit dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah yang dilaporkan bermasalah. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar program unggulan Presiden tidak kehilangan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di daerah masih dimintai klarifikasi guna memastikan sejauh mana pelaksanaan MBG telah sesuai dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia.

Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar

JEMBRANA || Jejak-indonesia.id - Aktivitas perambahan hutan tanpa izin di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah sumber di lapangan menyebut adanya pembukaan lahan yang diduga melampaui ketentuan izin pengelolaan hutan melalui skema Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut sumber tersebut, izin KTH bukan dokumen yang bersifat mutlak. Jika ditemukan pelanggaran, izin dapat dibatalkan melalui mekanisme administratif. “Kelurahan atau kepala lingkungan bisa bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Bali dengan melampirkan bukti pelanggaran KTH. Itu bisa menjadi dasar evaluasi hingga pencabutan izin,” ujar sumber itu.

Nama Ketua KTH, I Wayan Diandre, disebut dalam konteks pengelolaan areal yang kini dipersoalkan. Namun hingga laporan ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.

Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) di Jembrana juga disebut belum terlihat mengambil langkah terbuka terkait dugaan perambahan tersebut. Di tengah masyarakat, muncul persepsi adanya pembiaran. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai ada atau tidaknya proses penyelidikan.

Secara regulasi, izin perhutanan sosial—termasuk KTH—memiliki batasan areal, kewajiban menjaga kelestarian, serta larangan memperluas atau mengalihfungsikan lahan di luar ketentuan. Jika terjadi pelanggaran administratif, Dinas Kehutanan Provinsi Bali berwenang melakukan evaluasi, pembekuan, hingga pencabutan izin.

Pengamat lingkungan menilai, apabila benar terjadi pembukaan lahan di luar izin, dampaknya bukan hanya administratif. Kerusakan kawasan hutan dapat memicu gangguan tata air, erosi, hingga konflik agraria di kemudian hari.

Transparansi dokumen izin, peta batas areal kerja KTH, serta hasil verifikasi lapangan dinilai penting untuk memastikan apakah dugaan tersebut berdasar atau tidak.

Potensi Pelanggaran dan Pidananya:

1. Perambahan Kawasan Hutan Tanpa Izin
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam regulasi terbaru, setiap orang yang dengan sengaja mengerjakan, menggunakan, atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah dapat dikenai pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

2. Penyalahgunaan Izin Perhutanan Sosial (KTH)
Jika KTH terbukti melampaui batas areal, mengubah fungsi kawasan, atau melakukan aktivitas yang tidak sesuai rencana kerja, izin dapat dicabut secara administratif. Apabila terdapat unsur kesengajaan yang menimbulkan kerugian negara atau kerusakan lingkungan, perkara dapat meningkat ke ranah pidana.

3. Dugaan Pembiaran oleh Aparat (Jika Terbukti)
Apabila ditemukan unsur kelalaian berat atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat, hal tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ketua KTH maupun aparat penegak hukum di Jembrana. Klarifikasi dari seluruh pihak dinilai penting untuk menjaga objektivitas dan kepastian hukum.

 

Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Rapim Polda Bali 2026, Perkuat Sinergi Polda Bali Presisi Siap Amankan Dan Sukseskan Agenda Pembangunan Daerah

DENPASAR || Jejak-indonesia.id – Polda Bali menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Bali Tahun 2026 di Gedung Presisi Polda Bali sebagai forum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat soliditas, serta merumuskan langkah konkret menghadapi dinamika tugas ke depan. Selasa, (24/2/2026).

Mengusung tema “Polda Bali Presisi Siap Mendukung, Mengamankan dan Mensukseskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026,”Rapim ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan organisasi menghadapi tantangan kamtibmas yang semakin kompleks dan dinamis.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Dalam sambutannya, Kapolda Bali menekankan bahwa Rapim bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi forum konsolidasi strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Bali.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Bali Brigjen. Pol. I Made Astawa, S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan Rapim.

Rapim Polda Bali Tahun 2026 menjadi ruang strategis yang mempertemukan gagasan dan komitmen lintas sektor. Sejumlah narasumber dari berbagai instansi hadir membawa perspektif dan penguatan kolaborasi demi menjaga stabilitas Bali ke depan.

Kajati Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. membuka sesi dengan menegaskan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi utama pembangunan. Ia menekankan bahwa dukungan regulasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif dan inklusif.

Selanjutnya, Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., memaparkan arah kebijakan strategis yang akan menjadi pijakan pembangunan Bali ke depan. Dengan visi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga iklim investasi dan stabilitas wilayah.

Dari sisi pertahanan dan keamanan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto S.H.,M.H., menekankan pentingnya kolaborasi konkret antara TNI dan Polri. Menurutnya, stabilitas Bali tidak hanya dijaga dengan kekuatan, tetapi juga dengan soliditas, komunikasi, dan konsolidasi yang berkelanjutan dalam mendukung agenda strategis pemerintah.

Sementara itu, Kakanwil Dirjen Imigrasi Bali felucia sengky ratna A.Md.im., S.H., M.Si., menyoroti transformasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pemanfaatan teknologi. Ia menegaskan bahwa sistem yang modern dan adaptif akan memperkuat pengawasan orang asing sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan responsif.

Paparan dari para narasumber tersebut semakin memperkaya Rapim Polda Bali Tahun 2026 sebagai forum strategis yang tidak hanya membahas keamanan, tetapi juga membangun sinergi menyeluruh demi Bali yang aman, stabil, dan terus berkembang.

Sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi pemikiran dan dukungan lintas sektor, Kapolda Bali menyerahkan plakat penghargaan kepada para narasumber usai penyampaian materi.

Kegiatan dilanjutkan Dalam Arahan Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si . menegaskan bahwa Rapim Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi momentum untuk menyatukan langkah dan memperjelas arah gerak organisasi ke depan.

Beliau menyampaikan, ada tiga fokus utama yang menjadi pijakan bersama. Pertama, memastikan seluruh kebijakan Presiden RI dan arahan Kapolri benar-benar diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan. Kedua, menyelaraskan kebijakan nasional tersebut dengan karakteristik dan dinamika situasi keamanan di Bali yang memiliki kekhasan tersendiri. Dan ketiga, merumuskan langkah operasional serta rencana aksi yang terukur, realistis, dan bisa langsung diimplementasikan demi menjawab tantangan tugas ke depan.

Dengan demikian, Rapim ini diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi menghasilkan strategi yang aplikatif dan berdampak nyata bagi keamanan serta pembangunan Bali.

Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa eksistensi dan kehormatan Polri berada di tangan seluruh insan Bhayangkara.

“Kepercayaan masyarakat adalah harga diri institusi. Itu tidak bisa ditawar dan tidak bisa disia-siakan. Setiap anggota harus sadar bahwa satu pelanggaran bisa merusak kerja keras banyak orang. Karena itu, jaga nama baik Polri dengan kinerja yang nyata, disiplin yang kuat, dan integritas yang tidak tergoyahkan.”

Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., juga memberikan penekanan tegas kepada seluruh personel agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Laksanakan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme tinggi. Jangan pernah setengah hati dalam mengabdi. Di mana pun saudara bertugas, saudara adalah wajah Polri. Tunjukkan bahwa kita adalah institusi yang tegas dalam bertindak, humanis dalam melayani, dan selalu hadir sebagai solusi bagi masyarakat.”

Dengan penegasan tersebut, Kapolda Bali mengingatkan bahwa soliditas, disiplin, dan integritas adalah fondasi utama dalam menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik.

Rapim Polda Bali Tahun 2026 menjadi tonggak konsolidasi organisasi dalam memperkuat komitmen Presisi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan stabilitas keamanan Bali tetap terjaga demi mendukung keberhasilan agenda pembangunan daerah dan nasional.

Jaga Berkah Ramadhan, Banyuwangi Perkuat Pengawasan Pangan

BANYUWANGI || Jejak-indinesia.id - Pemkab Banyuwangi menegaskan komitmennya menjaga keamanan pangan selama Ramadhan 1447 H. Meningkatnya aktifitas penjualan takjil di pasar Ramadhan, dinilai sebagai peluang ekonomi yang harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan masyarakat.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa Ramadhan bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga momentum menjaga kualitas kesehatan warga.

“Ramadhan harus berjalan aman, sehat, dan membahagiakan. Jangan sampai kebahagiaan berbuka terganggu oleh makanan yang tidak aman. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat sekaligus mendukung pedagang agar usahanya tetap sehat dan berkelanjutan” ,tegas Bupati Ipuk.

Ia mengingatkan bahwa pola konsumsi saat berbuka cenderung tinggi gula, garam, dan lemak. Hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025 menunjukkan bahwa 11,11 persen warga dewasa Banyuwangi terdeteksi hipertensi dan 8,87 persen berada pada kategori prehipertensi.

Artinya, hampir satu dari lima orang dewasa berada dalam spektrumrisiko tekanan darah tinggi. Konsumsi manis dan berlemak berlebihan, dapatmemperburuk kondisi tersebut dan meningkatkan risiko stroke maupun penyakit jantung.

Sebagai langkah preventif, Dinas Kesehatan Banyuwangi telah melakukan pengawasan di pasar Takjil. Pada kegiatan Festival Ngerandu Buko di Pantai Marina Boom (19/02/2026), dilakukan pemeriksaan terhadap 14 pedagang dengan total 17 sampel makanan dan minuman.

Amir mengumumkan bahwa seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif dari bahan tambahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methyl yellow.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel aman. Tidak ditemukan formalin, boraks, maupun pewarna tekstil. Ini menunjukkan kesadaran pedagang semakin baik. Namun selama Ramadhan, pengawasan tetap kami lanjutkan secara rutin melalui uji petik di pasar takjil” ,jelas Amir.

Untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjaga, Pemkab Banyuwangi menghimbau lima prinsip Jajanan Sehat Ramadhan dapat diikuti. Setiap takjil harus aman bebas bahan berbahaya; sehat tidak berlebihan gula, garam, dan lemak; bergizi—mengandung unsur gizi seimbang; lokal—mengutamakan bahan pangan Banyuwangi; serta bersih—disajikan dalam kondisi tertutup, diolah secara higienis dan terhindar dari pencemaran. Pedagang juga diingatkan bahwa makanan siap saji sebaiknya dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang jika disimpan pada suhu ruang, guna mencegah pertumbuhan bakteri.

Amir mengajak masyarakat ikut berperan aktif menjaga kesehatan selama Ramadhan. “Pilih jajanan yang bersih dan tertutup, hindari warna terlalu mencolok, dan batasi minuman manis berlebihan. Dengan memilih yang sehat, kita melindungi diri sendiri dan mendukung pedagang yang tertib” ,ujarnya.

Bupati Ipuk menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata pengawasan, tetapi investasi kesehatan jangka panjang.

Dengan pengawasan intensif, edukasi berkelanjutan, dan kolaborasi lintas sektor, Banyuwangi optimis Ramadhan 1447 H dapat berlangsung aman, sehat, dan penuh berkah, dengan semangat mengangkat ekonomi rakyat.

Reporter : Rio

Ketum Fast Respon Agus Flores Sampaikan Dukungan Menteri Imipas untuk Kalapas Kelas IIA Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan dukungan penuh serta apresiasi terhadap langkah-langkah strategis yang dilakukan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.

Menurut Agus Flores, Komjen Pol (Purn) Agus Andrianto menilai berbagai terobosan dan pembenahan yang dilakukan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi merupakan bagian dari komitmen nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

“Bapak Menteri Imipas sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah Kalapas Kelas IIA Banyuwangi. Ini bagian dari upaya pembenahan menyeluruh demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” tegas Agus Flores. Selasa, (24/02/2026).

Ia menambahkan, dukungan tersebut menjadi suntikan moral sekaligus motivasi bagi jajaran pemasyarakatan di daerah agar terus bekerja secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Agus Flores juga menekankan bahwa pembinaan di lembaga pemasyarakatan bukan semata soal pengamanan, tetapi bagaimana menciptakan sistem yang mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat.

“Reformasi di tubuh pemasyarakatan harus terus berjalan. Dukungan Menteri Imipas menjadi bukti bahwa langkah-langkah positif di daerah mendapat perhatian serius di tingkat pusat,” tambahnya.

Dengan adanya apresiasi dari Menteri Imipas, diharapkan Lapas Kelas IIA Banyuwangi semakin konsisten menjalankan program pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan berintegritas di seluruh Indonesia.

error: Content is protected !!