Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Wakapolda Kepri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Selegi 2026

BATAM || Jejak-Indonesia.id – Polda Kepulauan Riau melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (2/2/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri pejabat utama Polda Kepri, Kakanwil Jasa Raharja Kepri Bpk. Gentur Anggoro Waseso, S.T., M.M., M.B.A., C.H.R.M., C.P.T., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Bpk. Junaidi, S.E., M.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau Bpk. Rodi Yantari, S.T., M.M., M.T., Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos., Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau Bpk. Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si.

Dalam amanatnya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.Kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta wujud sinergitas antarinstansi dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026’. Tema ini penting mengingat dinamika lalu lintas semakin kompleks, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan mobilitas masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Wakapolda Kepri.

Lebih lanjut, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polda Kepri telah melakukan berbagai langkah preemtif, preventif, dan represif. Hasilnya, kegiatan edukasi dan penyuluhan terhadap masyarakat meningkat, begitu pula pengamanan dan pengaturan lalu lintas di berbagai titik rawan. Namun demikian, peningkatan jumlah pelanggaran menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan sasaran utama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas.
Kegiatan operasi akan difokuskan pada beberapa hal berikut:
1. Pengamanan tertutup terhadap target operasi yang telah ditetapkan.
2. Penyuluhan dan sosialisasi kepada pengendara di ruas jalan prioritas melalui spanduk, baliho, leaflet, serta media sosial.
3. Patroli dan pengaturan lalu lintas di lokasi rawan macet dan kecelakaan.
4. Penegakan hukum melalui tilang manual, ETLE, serta teguran simpatik dan humanis.
5. Dukungan terhadap kelancaran kegiatan kepolisian kewilayahan.

“Dengan sinergi dan dukungan semua pihak, kami optimis pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Idul Fitri 1447 H,” tutup Wakapolda Kepri.

Dalam sesi doorstop, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini menyasar empat target utama, yaitu orang, tempat, kendaraan, dan kegiatan. Sasaran prioritas meliputi pelanggaran seperti pengendara tanpa helm, travel gelap, kendaraan ODOL(Over Dimension Over Loading), knalpot brong, dan balap liar.

“Operasi ini lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi humanis dengan komposisi 40% preventif, 40% preemtif, dan 20% penegakan hukum. Penindakan dilakukan secara bertahap melalui sistem ETLE dan teguran simpatik,” jelas Dirlantas.

Selain itu, kegiatan edukasi dilaksanakan melalui media sosial, pemasangan baliho dan spanduk, serta coaching clinic di sekolah-sekolah. Seluruh Polres jajaran juga melaksanakan apel gelar pasukan dan himbauan serentak kepada masyarakat.Polri Untuk Masyarakat

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, Polda Kepulauan Riau berharap tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan selamat.

*Bidang Humas Polda Kepri*

Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pengangkutan Komoditas Tanpa Dokumen Karantina

JAMBI || Jejak-indonesia.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengangkutan komoditas pertanian dan bahan kebutuhan pokok tanpa dokumen karantina yang sah.

Kegiatan konferensi pers tersebut di laksanakan di Makopolairud Polda Jambi pada Senin, (02/02/2026) dengan dipimpin oleh Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol. Dhovan Oktavianton dengan di dampingi oleh Kepala Karantina Jambi Sudiwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus komitmen penegakan hukum di wilayah perairan Jambi.

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi bahwa kasus bermula dari kecurigaan tim patroli terhadap sebuah kapal yang memasuki alur Sungai Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

" Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, kapal KM Sunarti Indah GT 18 diketahui mengangkut berbagai komoditas pertanian dari luar daerah tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan antar area."

Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial HA (65), yang diduga bertanggung jawab atas pengangkutan barang tersebut. Dari atas kapal, turut diamankan berbagai barang bukti berupa hasil pertanian, bahan pangan, serta sejumlah barang lainnya.

Dir Polairud Polda Jambi dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama maupun penyakit tumbuhan yang dapat membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan daerah.

“Penindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga perairan Jambi agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan, termasuk pengangkutan komoditas tanpa dokumen karantina yang sah,” ujar salah satu pejabat Ditpolairud saat konferensi pers.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait potensi kerugian negara dengan berkoordinasi bersama instansi karantina. Proses hukum terhadap tersangka juga terus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ditpolairud Polda Jambi turut mengimbau para pelaku usaha angkutan laut dan perdagangan antar daerah agar selalu melengkapi dokumen perizinan, khususnya dokumen karantina, guna menghindari pelanggaran hukum serta melindungi kepentingan bersama.

Polres Gresik Pastikan Beri Pendampingan Psikologis Korban Rudapaksa Anak Dibawah Umur

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya melalui Kasi Humas Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan tersangka pelaku sudah diamankan oleh tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

"Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ujar IPDA HEPI, Senin (2/2/26).

Ia menerangkan, selain penegakan hukum, Polres Gresik Polda Jatim juga mengedepankan pendekatan humanis terhadap korban.

“Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik secara psikologis maupun hukum. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Hepi Muslih Riza.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

Warga bisa melapor menghubungi call center 110, atau hotline Lapor Cak Rama di 0811-8800-2006.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah pos kamling di wilayah Kecamatan Kebomas.

Korban merupakan anak perempuan berusia 12 tahun, saat kejadian, korban berada seorang diri di pos kamling.

Berdasarkan laporan Polisi, pelaku berinisial L (58) diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh bagian tubuh korban secara berulang kali.

Setelah melakukan perbuatan cabul, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Korban yang mengalami trauma kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Tidak terima dengan peristiwa itu, pihak keluarga langsung melaporkan ke Polres Gresik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP Tahun 2023 tentang perbuatan cabul terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

SURABAYA - Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari. Operasi keselamatan yang melibatkan lebih kurang 5.020 personel gabungan itu dimulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.

Adapun rincian personel yang terlibat Operasi Keselamatan Semeru 2026 terdiri dari 395 personel Satgas Polda Jatim dan 4.625 personel satuan wilayah yang ada di jajarannya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) pada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan operasi yang digelar oleh jajaran kepolisian seluruh Indonesia secara serentak ini merupakan bagian dari landasan menghadapi Operasi Ketupat 2026 yang juga akan digelar menjelang Idul Fitri nanti.

Kombes Pol Iwan menegaskan khusus pada Operasi Keselamatan Semeru ini, petugas fokus pada sosialisasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif terlebih pada armada angkutan umum.

“Petugas gabungan akan melakukan ramp chek pada kendaraan terlebih pada angkutan umum seperti Bus baik yang reguler maupun angkutan wisata,”tegas Kombes Iwan, Senin (2/2/26).

Kombes Pol Iwan mengungkapkan, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi, mudik ke kampung halaman pada saat libur lebaran nanti dan wisata mengisi liburan nya.

Oleh karenanya pada Operasi Keselamatan Semeru 2026 inilah Ditlantas Polda Jatim ingin memastikan, kendaraan angkutan umum benar - benar layak jalan saat dipergunakan sebagai angkutan lebaran 2026 baik mudik maupun balik.

Kombes Iwan juga mengatakan, pihak kepolisian sudah mendata perusahaan oto bus yang bermarkas di masing-masing daerah di Jawa Timur.

"Tim gabungan tingkat provinsi tentunya nanti bekerja sama dengan masing-masing kota kabupaten untuk melaksanakan ramp cek pada perusahaan kendaraan bus," ujar Kombes Iwan.

Ia menegaskan, upaya-upaya pada operasi keselamatan memfokuskan kepada penyiapan masyarakat lebih memahami aturan-aturan berlalu lintas, menjaga keselamatan diri, menjaga keselamatan lingkungannya.

"Sekali lagi kami fokuskan kepada angkutan umum orang agar pada saat nanti pelaksanaan operasi ketupat ke depan seluruhnya siap armadanya," tegas Kombes Iwan.

Adapun sasaran lain dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berkendara pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, boncengan lebih dari satu dan melebihi batas kecepatan. (*)

Pimpin Apel Ops Keselamatan Semeru 2026 Wakapolda Jatim Tekankan Kesiapan Personel

SURABAYA || Jejak-indonesia.id – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Surabaya. Apel dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H yang membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (2/2/2026)

Dalam amanatnya, Brigjen Pasma menegaskan apel gelar pasukan menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sinergitas lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.

“Apel ini merupakan final check kesiapan personel, sarana pendukung, serta soliditas sinergitas lintas sektoral agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal,” kata Brigjen Pasma.

Waka Polda Jatim juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur.

Berdasarkan analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru 2025, tercatat 531 kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 10 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, dan 803 korban luka ringan.

“Tingginya angka kecelakaan ini dipengaruhi meningkatnya pelanggaran lalu lintas serta rendahnya disiplin dan pemahaman masyarakat terhadap keselamatan berkendara,” ujar Brigjen Pasma.

Untuk menekan angka kecelakaan, Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.

Operasi tersebut melibatkan 5.020 personel, terdiri dari 395 personel Satgas Polda dan 4.625 personel satuan wilayah jajaran.

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif.

“Penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, hingga knalpot brong, dengan mengoptimalkan ETLE agar penindakan transparan dan akuntabel,” tegas Brigjen Pasma.

Di akhir amanat Kapolda Jatim yang dibacakan Wakapolda Jatim, menekankan agar seluruh personel bertugas secara profesional, mengutamakan keselamatan masyarakat, memperkuat sinergitas lintas sektor, serta menjaga kesehatan dan keselamatan selama pelaksanaan operasi. (*)

error: Content is protected !!