Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Agus Flores: Kapolri Diminta Dirkrimsus Tidak Bisa Bersihkan Tambang Ilegal dan Ilegal Loging Di COPOT

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Rugiarto, S.H., M.H., yang dikenal dengan nama panggung Agus Flores, memberikan pengarahan tegas terkait lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal dan pembalakan liar di sejumlah daerah.

Agus Flores menegaskan bahwa penunjukan pejabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) bukanlah sebatas jabatan atau gaya-gayaan semata, melainkan amanah penting untuk mendukung langsung program Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri dalam memberantas praktik tambang ilegal dan illegal logging.

“Penunjukan Dirkrimsus itu bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk bekerja nyata mendukung program Presiden dan Kapolri memberantas tambang ilegal. Kalau tidak mampu, masih banyak perwira menengah berpangkat Kombes yang berprestasi dan siap mengemban tugas tersebut,” tegas Agus Flores, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, masyarakat kerap melampiaskan kekecewaan kepada Kapolri dan Kapolda ketika menemukan aktivitas pertambangan ilegal dan pembalakan liar yang terus berlangsung. Padahal, akar persoalan berada pada kinerja jajaran teknis, khususnya Dirkrimsus, yang dinilai tidak optimal menjalankan fungsi penegakan hukum.

“Jangan semua kesalahan dibebankan ke Kapolri dan Kapolda. Kalau Dirkrimsus tidak menjalankan tugas dengan baik, yang terkena semprotan publik justru pimpinan,” ujarnya.

Agus Flores juga mendorong para Kapolda untuk lebih berani dan objektif dalam memberikan rekomendasi kepada Kapolri, termasuk mengusulkan pergantian Dirkrimsus apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.

Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal jabatan, melainkan menyangkut harga diri institusi Polri di hadapan Presiden Prabowo serta kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.

“Ini menyangkut kehormatan Polri di hadapan Presiden. Jangan hanya memviralkan dukungan Polri kepada Presiden, tetapi penegakan hukum di bidang pertambangan dan kehutanan justru lemah,” katanya.

Agus Flores menegaskan bahwa saat ini Polri harus menunjukkan kinerja terbaiknya untuk mendukung penuh agenda nasional pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum yang berdampak langsung pada lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Polri sekarang harus memberikan yang terbaik untuk Presiden,” pungkasnya.

Salam Hormat,
R.Mas M.H Agus Rugiarto, S.H. (Agus Flores)
Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri

Demi Kenyamanan Dan Keselamatan Pengguna Jalan, Polsek Singojuruh Tambal Jalan Berlubang

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Pantauan media di wilayah Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi hanya jalan Provinsi dan Nasional yang masih kelihatan minim kerusakan. Tapi untuk ruas jalan raya Kabupaten di beberapa Desa mengalami kerusakan. Tak ayal bila masyarakat keluhkan akses jalan yang jadi sarana aktifitas memenuhi kebutuhan hidupnya juga akses anak-anak sekolah.

Mungkin bagian dari demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan, hari ini Rabu 4 Februari 2026. Polsek Singojuruh dipimpin langsung Kapolsek AKP Achmad Rudy, SH, adakan kegiatan tambal jalan berlubang pada ruas jalan Dusun Sukoarjo sampai Dusun Talangrejo Desa Lemahbangkulon menuju arah Desa Singolatren.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek AKP Achmad Rudy, SH kepada awak media dalam konfirmasinya. Bahwa kegiatan penambalan jalan berlubang menindak lanjuti Surat Perintah Kapolsresta Banyuwangi tentang Ops Keselamatan Semeru 2026. Terlibat dalam kegiatan selain dirinya 8 personil Polsek Singojuruh, unsur Pemerintahan Desa dan masyarakat setempat.

Lanjut kata Kapolsek, kegiatan penambalan jalan berlubang menggunakan material pasir, kerikil, dan semen semi cor. Kegiatan tersebut dimaksutkan demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan meminimalisir terjadinya kecelakaan. Selain itu kata Kapolsek karena banyaknya laporan warga sering terjadi laka tunggal yang disebabkan jalan berlubang yang cukup dalam.

" Yang jelas kami Polsek Singojuruh hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan laporan masyarakat seringnya terjadi laka lantas di jalan yang berlubang dan dalam. Kami sadar penambalan jalan ini tidak permanen, tapi setidaknya meski hanya dalam beberapa waktu saja membuat nyaman masyarakat dalam aktifitas kesehariannya sambil menunggu perbaikan dari Pemerintah", tutur Kapolsek Singojuruh.
(DND81/TIM).

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Prof. Hermawan Paparkan Dinamika Kebijakan Kapolri di Tengah Reformasi Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026), menjadi ruang dialog akademik terkait dinamika reformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis buku, Prof. Hermawan Sulistyo menegaskan bahwa buku tersebut berangkat dari kebutuhan untuk meluruskan persepsi publik yang keliru terkait sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk anggapan adanya insubordinasi terhadap Presiden.

“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” kata Prof. Hermawan.

Menurutnya, buku tersebut juga mengulas keputusan strategis dan taktis Kapolri dalam situasi sulit, khususnya dalam penanganan kasus besar yang berdampak pada institusi.

“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.

Prof. Hermawan juga menilai, ketegasan Kapolri yang terlihat dalam forum-forum resmi kerap disalahartikan sebagai sikap membangkang.

“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.

Sementara itu, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menekankan pentingnya pemahaman konteks demokrasi dalam melihat posisi Polri sebagai polisi sipil.

“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.

Ia menambahkan, reformasi Polri merupakan proses berkelanjutan yang harus ditempatkan dalam kerangka dialog demokratis.

“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya.

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

"Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi," kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

"Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri," ujar Sigit.

Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

"Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri," ucap Sigit.

Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

"Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut," tutup Sigit.

Polda Sulsel Gelar Sosialisasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 kepada Anggota Polri

MAKASAR || Jejak-indonesia.id - Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Rabu (04/02/2026).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, seluruh Kapolres jajaran, serta personel Polda Sulsel.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan terkait perubahan dan substansi penting dalam regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Wakil Menteri Hukum RI atas kesediaannya memberikan pembekalan kepada jajaran Polda Sulsel. Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bekal penting bagi personel Polri, khususnya penyidik, dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta kesamaan persepsi antara penyidik, penuntut umum, serta para praktisi hukum lainnya dalam mengimplementasikan aturan baru. Tantangan ke depan tentu tidak semakin ringan, namun dengan pemahaman hukum yang matang, saya yakin Polri akan semakin profesional, modern, dan terpercaya di mata masyarakat,” ujar Kapolda Sulsel.

Sementara itu, dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa sistem hukum pidana nasional saat ini terdiri dari tiga paket undang-undang pidana, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Ia menyatakan bahwa dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, aparat penegak hukum juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hal tersebut dikarenakan di dalam undang-undang penyesuaian pidana terdapat 55 item perubahan terhadap ketentuan dalam KUHP yang baru.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulsel memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi hukum pidana terbaru sehingga mampu mengimplementasikannya secara tepat, profesional, dan berkeadilan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

error: Content is protected !!