Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Bakal Diperluas di 41 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, Bupati Banyuwangi Paparkan Kiat Sukses Piloting Digitalisasi Bansos

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) yang dicanangkan Pemerintah Pusat bakal diperluas di 41 Kabupaten/ Kota se-Indonesia. Pemkab Banyuwangi yang menjadi piloting perdana dari program tersebut diminta untuk berbagi kiat sukses di hadapan para kepala daerah.

Bupati Ipuk Fiestiandani didapuk untuk menceritakan succes story Pemkab Banyuwangi dalam mengawal pelaksanaan piloting Bansos Digital tersebut di Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Di hadapan sejumlah kepala daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten/ kota, ia mengupas tentang kendala, tantangan hingga solusi yang dilakukan.

Proses pendataan tersebut, membutuhkan perangkat digital untuk melakukan autentifikasi data. Hal ini mengandaikan adanya perangkat dan sinyal seluler yang memadai. “Sedangkan di Banyuwangi, tidak semua daerah terjangkau sinyal. Di kawasan perkebunan tak ada sinyal. Bahkan, penerima bantuan juga tak semuanya punya handphone,” terang Ipuk.

Mengatasi kendala demikian, Ipuk mengerahkan berbagai elemen untuk turun menjadi pendamping dalam pendataan tersebut. Mereka jemput bola untuk mendata setiap warga yang menjadi sasaran bantuan sosial. Mereka terdiri dari ASN, Staf Desa/ Kelurahan, Kader Dasawisma, Pilar Sosial hingga tokoh agama. Lebih dari empat ribu orang yang terlibat.

“Tidak ada anggaran khusus yang dialokasikan. Semuanya bergerak secara sukarela. Tentu saja, awalnya kami memberikan pemahaman yang utuh tentang pentingnya digitalisasi bansos ini,” papar Ipuk.

Di tempat yang sulit sinyal, warga diminta untuk datang ke kantor desa. Di sana mereka dibantu untuk melakukan pendataan. “Kami jadwalkan antar desa, sehingga sinyal bisa dibagikan dengan teratur. Tidak berebut [sinyal], biar tidak lemot,” tutur Ipuk.

Hadir sejumlah kepala daerah dalam kesempatan tersebut. Di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur Emilistianto Dardak, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan sejumlah kepala daerah lainnya.

Sebelumnya, mereka juga mendapatkan pemaparan tentang Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital tersebut dari sejumlah pejabat tinggi. Di antaranya dari Kepala Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Kepala Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PAN RB Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Selain itu, juga turut memberikan paparan Kepala Bappenas Prof. Rachmat Pambudy, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi.

“Setelah sukses piloting di Banyuwangi, sekarang ini tahapannya sudah lebih efisien. Satu dua bulan sudah rampung. Targetnya Oktober nanti, bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, akan diterapkan di seluruh Indonesia,” pungkas Luhut Binsar Panjaitan. (*)

TPS3R atau TPA Berkedok? Raden Bongkar Narasi Manis DLH Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Aktivis Filsafat Logika Berpikir, Raden Teguh Firmansyah, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi terkait pembangunan TPS3R Sobo yang dinilai lebih banyak berisi klaim normatif ketimbang kejujuran empiris.

Menurut Raden Teguh, penegasan bahwa TPS3R “tidak menimbulkan bau”, “tidak ada keluhan warga”, dan “dikelola sesuai SOP” adalah narasi administratif yang miskin pembuktian publik. Rabu. 4 Februari 2026. Di Perumahan Adimas Sobo.

“Dalam logika berpikir, pernyataan tanpa data terbuka bukanlah fakta, melainkan sugesti kekuasaan,” tegasnya.
Ia menilai, perbandingan terus-menerus antara TPS3R dan TPA justru menjadi pengalihan isu. Substansi persoalannya bukan soal istilah, melainkan dampak nyata terhadap lingkungan dan sosial warga sekitar.

“Rakyat tidak hidup dari definisi, tapi dari pengalaman. Bau, kebisingan, residu, dan lalu lintas sampah adalah fakta lapangan, bukan teori di ruang rapat,” kata Raden Teguh dengan nada keras.

Raden Teguh juga mengkritik penggunaan penghargaan Adipura dan plakat nasional sebagai legitimasi moral proyek.

“Prestasi simbolik tidak otomatis menghapus potensi kegagalan di lapangan. Menggunakan penghargaan sebagai tameng kritik adalah bentuk arogansi kebijakan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan klaim “tidak ada keluhan warga” yang disampaikan DLH. Menurutnya, klaim tersebut harus dibuktikan dengan mekanisme pengaduan publik yang transparan, audit lingkungan independen, serta keterlibatan warga sejak tahap perencanaan, bukan sekadar sosialisasi sepihak.

“Jika suara warga absen, itu bukan berarti warga setuju. Bisa jadi mereka tidak diberi ruang,” tambahnya.

Lebih jauh, Raden Teguh menegaskan bahwa pembangunan TPS3R di dekat permukiman tanpa persetujuan sosial yang kuat berpotensi menciptakan konflik laten.

“Kebijakan yang memaksa logika birokrasi di atas logika rakyat adalah bibit ketidakadilan ekologis,” ujarnya.

Ia menutup kritiknya dengan pernyataan tajam. “Pengelolaan sampah bukan soal teknologi dan SOP semata, tapi soal etika kekuasaan. Selama pemerintah lebih sibuk membela proyek daripada mendengar rakyat, maka TPS3R berisiko berubah dari solusi lingkungan menjadi monumen kegagalan logika berpikir.”

Firmansyah dan Iwan Mangkir Dua Kali Hadir, Polres Gowa Dikacangi Terlapor

GOWA || Jejak-indonesia.id - Oknum dalam jaringan pembiayaan Moladin, Firmansyah Rizal dan Iwan, dua kali mangkir dari Polres Gowa.

Sikap tidak kooperatif tersebut memunculkan kesan seolah panggilan resmi aparat penegak hukum “dikacangi” dan dipandang remeh.

Meski demikian, penyidik Polres Gowa menegaskan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Ketidakhadiran pihak terlapor tidak menghentikan penanganan perkara dan akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh penyidik Polres Gowa yang menangani perkara ini.

Hingga saat ini, upaya pemanggilan telah dilakukan secara resmi, namun belum direspons oleh pihak yang bersangkutan.

“Baru mau digelarkan, saudara,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Iptu Alvian, melalui saluran Handphone pad Selasa (03-02-2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemanggilan tersebut, Alvian menegaskan bahwa Firmansyah Rizal dan saksi bernama Iwan telah dipanggil, namun tidak memenuhi undangan pemeriksaan.

“Iya, sudah dipanggil tapi tidak datang. Tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurut Alvian, apabila ketidakhadiran tersebut terus berlanjut, penyidik akan menggelar perkara pada tahap penyelidikan.

“Kalau tidak datang, langsung kami gelarkan. Jika ditemukan unsur pidana, akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik),” jelasnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada laporan dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam skema pembiayaan kendaraan roda empat yang saat ini tengah ditangani Polres Gowa.

Kasus ini dilaporkan secara resmi pada 2 Desember 2025 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1360/XII/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP mengenai penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelapor menjelaskan bahwa pengajuan pembiayaan dilakukan melalui skema yang dikenal dengan istilah “Dana Sinta”, yakni mekanisme pembayaran bunga bulanan tanpa kewajiban mencicil pokok pinjaman.

“Saya mengajukan pembiayaan lewat sistem Dana Sinta, jadi setiap bulan hanya membayar bunga tanpa cicilan pokok,” ujar Hasdar.

Meski kantor Moladin beralamat di Jalan Hertasning, Makassar, pelapor mengaku justru diarahkan oleh Firmansyah Rizal untuk memproses pembiayaan melalui Moladin Palopo.

Saat itu, alasan yang disampaikan adalah untuk menghindari praktik permainan oknum. Namun seiring berjalannya waktu, berbagai persoalan justru mulai bermunculan.

Kejanggalan pertama dirasakan pada Oktober 2025 ketika sejumlah pengajuan lanjutan disebut-sebut ditolak tanpa disertai penjelasan yang terbuka dan transparan.

Pelapor juga mengaku mengetahui adanya pihak lain yang mengalami permasalahan serupa dalam skema pembiayaan tersebut.

Permasalahan kian berlanjut pada Mei 2025 saat pelapor kembali mengajukan pembiayaan dengan menjaminkan satu unit mobil Honda Mobilio yang ditaksir bernilai sekitar Rp80 juta.

Dalam dokumen pembiayaan yang diterima, nilai pinjaman tercatat hanya sebesar Rp27,5 juta, dengan beban bunga hampir mencapai Rp3,9 juta per bulan.

Kendati menilai skema tersebut tidak masuk akal, pelapor mengaku tetap melakukan pembayaran bunga secara tunai kepada Firmansyah Rizal sejak Juni hingga Oktober 2025.

Situasi memuncak pada November 2025 ketika pelapor hendak kembali melakukan pembayaran, namun justru didatangi pihak penagih dari PT Bayu Putera Samudera (PT BSP).

Dari keterangan penagih tersebut, pelapor baru mengetahui bahwa nilai pinjaman yang tercatat dalam sistem mencapai sekitar Rp90 juta, jauh berbeda dari informasi awal yang diterimanya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, muncul pula dugaan upaya intervensi berupa permintaan penghapusan foto pemberitaan dari salah satu pihak terlapor.

Permintaan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi.

“Minta tolong kita hapus itu foto, Bos,” tulis Iwan dalam pesan singkat yang diterima redaksi pada Minggu (1/2/2026) malam.

Tak hanya itu, Iwan juga kembali menghubungi pelapor dengan menyampaikan adanya potensi pencemaran nama baik, bahkan disertai panggilan melalui aplikasi WhatsApp.

Hingga saat ini, pelapor berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan tegas.

Pelapor juga berharap adanya kepastian hukum terkait kendaraan miliknya, termasuk satu unit Honda Mobilio yang kini masih berada dalam penguasaan Unit Resmob Polda Sulsel di Posko Jalan Hertasning, Makassar. (MRW/HH/MG)

Warga Desak Tindak Para Pelaku Balap Liar di Jalur Pantai Cemara

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Suasana tenang di jalur menuju destinasi wisata Pantai Cemara kini berubah menjadi mencekam. Alih-alih menjadi akses utama bagi para petani, jalan tersebut kerap disalahgunakan menjadi "lintasan maut" oleh pelaku balap liar yang membahayakan nyawa warga setempat.4/01/26

​bahkan terjadi insiden yang menimpa seorang petani. Pejuang pangan tersebut menjadi korban kecelakaan akibat keegoisan pelaku balap liar saat hendak pulang menemui keluarganya selepas bekerja di sawah. Kejadian ini memicu desakan dari masyarakat agar para pelaku balap liar di tindak tegas dan diberikan efek jera.

​Berdasarkan laporan warga, aksi balap liar ini bukan lagi sekadar kumpul-kumpul spontan, melainkan sudah terorganisir secara terang-terangan. Warga mengungkap adanya akun Instagram bernama "Kedawung Race" (kedawungraceway) yang secara aktif mengorganisir dan menayangkan konten balapan tersebut.

​Aksi ini terpantau rutin terjadi pada sore hari, tepatnya pukul 16.00 hingga 17.00 WIB (menjelang Magrib), saat mobilitas warga dan petani pulang kerja dari sawah.

​Masyarakat meminta permohonan perlindungan kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi dan Bapak Dandim 0825 Banyuwangi. Warga menilai upaya pembinaan lisan yang selama ini dilakukan oleh Satlantas polresta banyuwangi seolah dianggap angin lalu oleh para pelaku balap liar.

​"Masyarakat tidak butuh sekadar teguran lisan. Kami memohon adanya tindakan tegas, nyata, dan berkelanjutan. Kami rindu melihat kehadiran Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang aktif melindungi kami masyarakat," tegas salah satu warga

​Masyarakat meminta aparat tidak hanya membina, tapi menindak secara hukum para pelaku balap liar dan pengelola akun media sosial balap liar dengan jelas memobilisasi dan menyebarkan kegiatan balap liar di media sosial.

Penyebaran kegiatan balap liar di media sosial sangat mencederai citra banyuwangi yang terkenal damai dan aman.

Reporter : Rio

Masyarakat Pesisir Banyuwangi Dapat Bntuan, Program Ekonomi Produktif Tahun 2025 dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Program Ekonomi Produktif Tahun 2025 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui jalur aspirasi Bapak Sonny T. Danaparamita kembali menyentuh masyarakat pesisir Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan bantuan dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, berlokasi di kawasan Pantai Pulau Merah dan Pantai Mustika.

Bantuan tersebut disalurkan kepada dua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang selama ini aktif berperan dalam menjaga kelestarian laut sekaligus mengembangkan potensi ekonomi berbasis pesisir.

Penerima manfaat pertama yakni Kelompok Pokmaswas Pulau Merah Bahari yang diketuai oleh Poniran. Kelompok ini menerima bantuan berupa life jacket dan peralatan scuba diving untuk menunjang keselamatan serta efektivitas pengawasan wilayah perairan Pulau Merah.

Sementara itu, penerima manfaat kedua adalah Kelompok Pokmaswas Gua Pitu Bedil, yang diketuai oleh Budi Wahyono. Kelompok ini memperoleh bantuan life jacket, alat snorkel, serta baju adat Gandrung sebagai dukungan terhadap penguatan ekonomi produktif berbasis wisata bahari dan pelestarian budaya lokal.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banyuwangi, serta didampingi oleh penyuluh perikanan, sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung kemandirian dan keberlanjutan masyarakat pesisir.
Dihubungi terpisah, Sonny T. Danaparamita menyampaikan harapannya agar bantuan yang disalurkan ini dapat semakin memotivasi Pokmaswas penerima manfaat, tidak hanya dalam konteks pengembangan ekonomi produktif, tetapi juga dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam pesisir.

Sonny menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, khususnya masyarakat pesisir yang memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem kelautan. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian alam.

Ia juga menyadari bahwa aktivitasnya yang cukup padat di Jakarta terkadang membuat masyarakat membutuhkan waktu untuk dapat bertemu secara langsung. Untuk menjawab hal tersebut, Sonny hingga saat ini telah membentuk empat (4) Rumah Aspirasi di daerah pemilihannya, yang berfungsi sebagai wadah terbuka untuk menampung ide, gagasan, serta aspirasi dari seluruh konstituennya.

Melalui program ini, diharapkan kelompok Pokmaswas di Banyuwangi semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengelolaan, serta pengembangan ekonomi produktif berbasis kelautan dan pariwisata secara berkelanjutan.

error: Content is protected !!