Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

PW-FRN Counter Opini Polri DPC Banyuwangi Tegas Tolak Wacana Penempatan Polri di Bawah Kementerian

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Opini Polri Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banyuwangi secara tegas menyatakan sikap menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, bersama seluruh anggota organisasi, sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan institusi Polri dan stabilitas penegakan hukum di Indonesia.

Pernyataan sikap ini dilandasi oleh pandangan bahwa Polri merupakan alat negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara independen.

Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi mengurangi independensi, profesionalisme, serta netralitas institusi kepolisian.

Ketua DPC PW-FRN Banyuwangi, Agus Samiaji, menegaskan bahwa secara konstitusional Polri telah memiliki landasan hukum yang kuat sebagai lembaga negara yang berdiri langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, wacana perubahan struktur tersebut dianggap tidak memiliki urgensi dan justru dapat menimbulkan dampak negatif dalam praktik penegakan hukum.

PW FRN DPW Banten, Apresiasi Sikap Tegas Kapolri

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPW Banten, Roslina yang akrab dipanggil Kak Rose atau bunda Ros memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penolakan kerasnya terhadap wacana penempatan Polri dibawah Kementerian khusus.

Menurut Roslina, sikap tegas Kapolri ini membuktikan komitmennya dalam menjaga independensi Institusi Polri.

"Kapolri telah menunjukkan keberanian dan integritasnya dalam mempertahankan konstitusi dan kepentingan bangsa. PW FRN sangat salut dan mengapresiasi sikap Kapolri yang tidak ingin Polri menjadi alat Politik," ujar Roslina.

Roslina menekankan, bahwa penempatan Polri dibawah Kementerian khusus dapat melemahkan institusi Polri dan menggangu stabilitas keamanan Nasional. Oleh karena itu, kita berharap Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mempertimbangkan dengan matang keputusan yang akan diambil terkait dengan posisi Polri.

"Kami berharap Kapolri terus konsisten dalam menjaga independensi Polri, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan Politik,"Roslina mengakhiri. (Rose)

Ketua Umum PW FRN Agus Flores Berkomitmen Berikan Pembelaan Hukum Total Bagi Penyidik Polri Sesuai Marwah FRN

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Memasuki tahun 2026, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan transformasi paradigma dalam perjalanan kariernya.

Setelah 12 tahun berkecimpung di dunia hukum sebagai pengacara Agus Flores menyatakan komitmennya untuk bergerak lebih spesifik dalam menjaga marwah institusi Polri.

Sebagai nakhoda Fast Respon se-Indonesia, organisasi yang dikenal setia mendukung program kerja kepolisian, Agus Flores memastikan arah gerakannya akan tetap berada di jalur (on the track) untuk membela korps Bhayangkara.

Fokus utama di tahun ini adalah memberikan pembelaan hukum, baik secara umum kepada institusi maupun secara khusus bagi para penyidik di seluruh Indonesia demi menciptakan citra Polri yang lebih baik.

"Bagi saya, menjaga jaringan itu sangat penting. Saya paham betul tugas pengacara adalah melakukan pembelaan. Dalam koridor hukum, baik yang benar maupun yang bersalah berhak mendapatkan pendampingan," ujar Agus Flores, Rabu (28/1/2026).

Keputusan Agus Flores untuk fokus membela internal Polri bukan tanpa alasan. Ia mengaku memiliki ikatan emosional dan ideologis yang sangat kuat dengan institusi tersebut.

"Basis saya sejak dari rahim ibu sudah berdarah keluarga Polisi. Ibu saya adalah anggota FKPPI, dan sejak kecil saya tumbuh di lingkungan itu. Bahkan, lima tahun sebelum FRN berdiri, saya sudah mengabdi sebagai Wasekjen Bidang Pertambangan dan Kehutanan di KBPP Polri Pusat," jelasnya.

Agus Flores menyadari bahwa pergeseran pola pikir ini merupakan proses kematangan diri. Jika sebelumnya ia banyak bergerak dengan mindset aktivis HMI, kini ia merasa telah mencapai titik matang untuk mendedikasikan keahlian hukumnya demi membela polisi.

"Dulu pola pikir saya masih kental dengan gaya aktivis HMI. Namun sekarang, secara mental dan strategi, saya sudah sangat matang untuk membela Polisi secara total," pungkasnya.

Owner Mediasuarabangsa.com Mendukung Sepenuhnya Institusi Polri Tetap Berada Di Bawah Naungan Presiden

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Pemilik dan pendiri Mediasuarabangsa.com, sebuah platform berita terkemuka di Indonesia, menyatakan dukungannya secara penuh terhadap kebijakan yang menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, pemilik Mediasuarabangsa.com menegaskan bahwa keberadaan Polri sebagai bagian integral dari eksekutif merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Polri memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan seharusnya tetap berada di bawah kontrol eksekutif yang dipimpin oleh Presiden sebagai kepala negara," ujar pemilik Mediasuarabangsa.com.

Menurutnya, pengaturan ini akan memastikan agar Polri dapat bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi politik yang dapat mengganggu kinerja mereka.

"Keamanan adalah hak dasar setiap warga negara. Oleh karena itu, Polri harus dapat bekerja tanpa ada tekanan politik apapun, dan tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam sistem hukum negara kita," tambahnya.

Dukungan ini juga bertepatan dengan beberapa polemik yang muncul terkait dengan wacana perubahan struktur organisasi Polri. Sejumlah pihak sempat mengusulkan agar Polri memiliki otonomi lebih besar dalam menjalankan tugasnya, namun menurut pemilik Mediasuarabangsa.com, usulan tersebut justru berpotensi menciptakan ketidakstabilan dan ketidakjelasan dalam tatanan pemerintahan.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa institusi Polri, sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban sosial, harus terus bekerja dengan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat. Sebagai media yang bertanggung jawab, Mediasuarabangsa.com juga menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan demi terciptanya Indonesia yang lebih maju dan damai.

Di akhir konferensi pers, pemilik Mediasuarabangsa.com juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung institusi Polri dalam menjalankan tugasnya, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan sipil dan tanggung jawab dalam penegakan hukum.

Mbah Semar dukung kedudukan Polri di bawah Presiden, Nilai Lebih Akuntabel Secara Demokratis

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Pimpinan Umum Media Jejak-Indonesia.id , Selamet Solichin yang biasa akrab disapa Mbah Semar, menilai keberadaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang langsung di bawah Presiden, penting dalam kerangka supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.

Penguatan Polri Dinilai Lebih Mendesak Ketimbang Perubahan Struktur Menurut Mbah Semar, dalam sistem demokrasi, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang memperoleh mandat langsung dari rakyat.

“Institusi Polri kebutuhan strategis negara, mencerminkan UUD dan tertuang dalam Undang-undang Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” kata Mbah Semar, Kamis (29/1/25)

Mbah Semar, menerangkan, dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden untuk memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis,” ujarnya.

Apabila Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian, terdapat potensi terjadinya rantai birokrasi yang panjang dan kompleks dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi yang menuntut respons cepat dan presisi.

“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, penempatan kepolisian di bawah Presiden merupakan bentuk supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Mbah Semar.

Selain itu, menurut Mbah Semar, dari sisi tata kelola, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan bahwa jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.

Keberadaan Kepolisian dibawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.

Atas dasar itu, ia memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik.

Mbah Semar kembali menuturkan, meskipun berada di bawah Presiden, Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.

Bahwa setiap tindakan kepolisian dilandaskan pada hukum, prinsip due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai subordinasi politik, melainkan sebagai mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan demokratis,” tuturnya.

error: Content is protected !!