Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Polresta Malang Kota Hadirkan Program “Polisi Penolongku” Bagi Keluarga Korban Kanjuruhan

MALANG KOTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen kemanusiaan Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali ditegaskan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat bersilaturahmi dengan keluarga korban Kanjuruhan yang berdomisili di Kota Malang.

Kombes Putu Kholis menegaskan bahwa Polresta Malang Kota Polda Jatim hadir sebagai rumah yang menaungi, membersamai, dan memperjuangkan hak-hak keluarga korban, yang berkelanjutan dan solutif.

Silaturahmi ini menjadi ruang dialog terbuka antara Polri dan keluarga korban untuk menyerap aspirasi, mendengar kebutuhan riil, sekaligus memastikan negara hadir melalui pelayanan kepolisian yang humanis.

Polresta Malang Kota Polda Jatim terus memberikan dukungan nyata mulai dari pendampingan hukum, fasilitasi pendidikan, layanan kesehatan, hingga penjajakan beasiswa bagi putra-putri keluarga korban Kanjuruhan.

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Kapolsek Sukun Kompol, Riyan Wahyuningtiyas melaksanakan amanah Kapolresta Malang Kota dengan melakukan koordinasi langsung bersama Posbakum Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang terkait pengurusan hak asuh anak korban Kanjuruhan,Rabu (28/1/26).

Sementara petugas Posbakum PN Malang, menjelaskan bahwa pengajuan hak asuh dilakukan oleh pemohon sendiri, didaftarkan secara online, dan Posbakum siap mendampingi hingga proses persidangan yang diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga bulan ke depan.

Tak berhenti di aspek hukum, kepedulian juga menyentuh masa depan pendidikan korban.

Kompol Riyan juga berkoordinasi dengan bagian kemahasiswaan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkait permohonan beasiswa untuk salah satu adik kandung korban Kanjuruhan, mengingat kakaknya selama ini menjadi tulang punggung keluarga dan membiayai Kuliah di Fakultas Peternakan di PTN.

Hasil koordinasi menyebutkan pengajuan dilakukan melalui fakultas dan Emiliano dijadwalkan menghadap bagian beasiswa Universitas Brawijaya untuk proses lanjutan.

Langkah-langkah tersebut merupakan aplikasi konkret dari inisiatif Kombes Putu Kholis melalui “Program Layanan Polisi Penolongku”.

Program tersebut merupakan konsep pelayanan yang menempatkan Polri lebih Solutif, menjadi sahabat, pendamping, dan penolong masyarakat dalam aspek sosial kemanusiaan.

Kombes Putu Kholis melalui Kapolsek Sukun Kompol Riyan menegaskan bahwa komitmen ini lahir dari tanggung jawab moral Polri kepada keluarga korban.

“Arahan Bapak Kapolresta jelas, Polresta Malang Kota harus menjadi rumah bagi keluarga korban Kanjuruhan," ujarnya, Kamis (29/1/26).

Oleh karenanya, Polresta Malang Kota berupaya mencarikan solusi, mulai dari pendampingan hak asuh, pendidikan, hingga aspirasi warga agar tersampaikan kepada pemerintah daerah.

Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah memastikan keluarga ataupun putra-putri korban tetap memiliki masa depan. (*)

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

SURABAYA – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim. Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda.

Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan.

Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.

Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar bazar ranmor.

Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.

Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada.

Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.

Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial.

Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

"Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan," pungkas AKBP Erika. (*)

Kakorlantas Polri Tegaskan Operasi Ketupat 2026: Negara Hadir Amankan Ramadan dan Idulfitri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi nasional strategis sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keamanan, kelancaran, dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idulfitri.

Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga pada pengamanan menyeluruh terhadap seluruh rangkaian aktivitas masyarakat, mulai dari ibadah, mudik, hingga arus balik Lebaran.

“Operasi Ketupat adalah momentum nasional untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman, tertib, dan lancar. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara,” tegas Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, Polri memetakan potensi lonjakan besar pergerakan masyarakat dan menetapkan lima sektor vital sebagai fokus utama pengamanan nasional, yakni jalan tol, pelabuhan penyeberangan, bandara, stasiun dan terminal, tempat ibadah dan pelaksanaan Salat Id, serta kawasan wisata.

Kakorlantas menegaskan, Polri telah menyiapkan skenario nasional pengamanan dan rekayasa lalu lintas, termasuk penerapan contraflow, one way, ganjil genap, serta optimalisasi jalur arteri dan jalan tol untuk mengurai kepadatan.

Selain itu, Polri mendorong kebijakan strategis pemerintah seperti pengaturan kendaraan sumbu tiga melalui SKB dan penerapan Work From Anywhere (WFA) guna mendistribusikan arus mudik agar tidak menumpuk dalam waktu yang bersamaan.

“Kami juga mengoptimalkan teknologi pemantauan lalu lintas secara real time di seluruh simpul transportasi nasional, sehingga pengambilan keputusan bisa cepat, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.

Operasi Ketupat 2026 dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan penguatan pos pengamanan dan pos pelayanan di seluruh jalur utama mudik dan balik.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan, Operasi Ketupat merupakan simbol kesiapan negara dalam mengawal jutaan pergerakan masyarakat, sekaligus menjamin keamanan dari potensi gangguan kamtibmas.

“Negara hadir untuk memastikan mudik dan balik Lebaran berjalan aman, lancar, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan tenang dan penuh sukacita,” pungkasnya.

FOBB Banyuwangi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden RI, Tolak Wacana Di bawah Kementerian

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Komunitas Forum Ojol Banyuwangi Bersatu (FOBB) menyatakan dukungan penuh terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut disampaikan melalui sebuah video pernyataan yang digagas oleh Koordinator Lapangan FOBB, Yudha Okta Mahendra atau yang akrab disapa Yudha AO, di Halaman Stadion Diponegoro Banyuwangi, Kamis (29/1/2026).

Dalam pernyataannya, Yudha menegaskan bahwa FOBB menolak wacana yang berkembang di media sosial terkait rencana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu. Menurutnya, skema tersebut berpotensi melemahkan independensi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan menjaga keamanan nasional.

“Kami menyikapi tegas isu yang beredar bahwa Polri akan ditempatkan di bawah kementerian. Menurut kami, hal itu justru bisa menghilangkan marwah Polri sebagai institusi penegak hukum dan penjaga keamanan,” tegas Yudha.

Ia menilai, selama ini posisi Polri di bawah Presiden sudah tepat dan terbukti mampu menjamin respons cepat terhadap berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Struktur komando yang langsung berada di bawah Presiden dinilai membuat Polri lebih efektif dan tidak terhambat oleh birokrasi tambahan.

“Kalau Polri berada di bawah kementerian, akan ada prosedur-prosedur administratif yang berpotensi menghambat kinerja di lapangan. Padahal, kecepatan dan ketepatan respons itu sangat penting,” tambahnya.

FOBB berharap Polri tetap menjadi institusi yang profesional, independen, dan fokus pada tugas pokoknya dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melayani masyarakat. Komunitas pengemudi ojek online tersebut juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Banyuwangi. (***)

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, Tiga Orang Diamankan

JAMBI || Jejak-indonesia.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti ribuan liter minyak tanah olahan.
Pengungkapan terjadi pada Rabu (21/1/2026) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari wilayah Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati satu unit mobil Mitsubishi Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8123 IU yang melintas di lokasi. Kendaraan tersebut langsung diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji
menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan diperkirakan mencapai kurang lebih 12.300 liter atau 12,3 ton BBM ilegal yang rencananya akan dibawa ke Kabupaten Bungo untuk diperjualbelikan.

" Tiga orang yang berada di dalam kendaraan tersebut turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sopir pengganti, dan ARD (39) yang berperan sebagai kernet. Ketiganya mengakui mengangkut minyak tanah olahan yang berasal dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan. " Jelas Kabid Humas Polda Jambi

Ia menegaskan, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini ketiga orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami jaringan distribusi serta asal-usul BBM tersebut,” tambahnya.

Ditambahkannya bahwa para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun distribusi ilegal bahan bakar minyak karena selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba melakukan pengangkutan, penimbunan, ataupun perdagangan BBM ilegal. Selain merugikan negara, kegiatan ini sangat berisiko terhadap keselamatan karena pengangkutan BBM tanpa standar keamanan bisa memicu kebakaran maupun ledakan,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penyalahgunaan BBM di lingkungan sekitarnya.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat melalui layanan Polri 110. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan untuk menekan praktik kejahatan di bidang migas,” tutup Kombes Pol. Erlan Munaji

error: Content is protected !!