Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Penyebaran Foto di Grup Vanguard Jadi Sorotan, Pemred Datacyber.id Siap Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA || Jejak-indonesia.id - Dugaan penyebaran foto tanpa izin di sebuah grup WhatsApp wartawan bernama Vanguard menjadi sorotan publik. Seorang yang disebut-sebut sebagai Pemimpin Redaksi media online Mimbar-Demokrasi.com berinisial Z diduga telah mengunggah sebuah foto ke dalam grup tersebut, yang di dalamnya terdapat Pemimpin Redaksi Datacyber.id.

Peristiwa ini menimbulkan dampak serius secara personal. Pasalnya, foto yang tersebar di grup wartawan Surabaya itu kemudian diketahui oleh istri Pemimpin Redaksi Datacyber.id. Melihat foto tersebut, sang istri tersulut emosi hingga hampir terjadi pertengkaran rumah tangga.

Pemimpin Redaksi Datacyber.id menilai tindakan penyebaran foto tersebut telah melanggar etika profesi jurnalistik serta berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait privasi dan pencemaran nama baik.

“Foto itu disebarkan tanpa izin dan tanpa konteks yang jelas.

Akibatnya sangat merugikan saya secara pribadi dan keluarga. Ini bukan sekadar persoalan grup, tapi sudah menyentuh ranah hukum,” ujar Pemimpin Redaksi Datacyber.id kepada wartawan, kamis  (30/1/2026).
Ia menegaskan, unggahan yang diduga dilakukan oleh Z di grup Vanguard tersebut bukan hanya memicu kegaduhan di kalangan wartawan, tetapi juga berdampak langsung terhadap keharmonisan rumah tangganya.
“Saya sangat menyayangkan tindakan yang tidak profesional ini.

Grup wartawan seharusnya menjadi ruang diskusi kerja, bukan tempat menyebarkan foto yang bisa menimbulkan fitnah dan konflik pribadi,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Pemimpin Redaksi Datacyber.id menyatakan akan menempuh jalur hukum. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya serta Polda Jawa Timur agar mendapat kepastian hukum.

“Kami sedang menyiapkan bukti-bukti berupa tangkapan layar, saksi, serta kronologi lengkap. Laporan resmi akan segera kami layangkan agar masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh insan pers agar lebih bijak dalam menggunakan media komunikasi, terutama grup wartawan yang seharusnya dijaga profesionalismenya.

“Pers harus menjunjung tinggi etika, bukan justru menciptakan kegaduhan. Kami ingin kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut berinisial Z belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyebaran foto tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.

Kasus ini pun menjadi perhatian di kalangan jurnalis Surabaya, mengingat pentingnya menjaga integritas, etika, serta profesionalisme dalam dunia pers yang semakin terbuka di era digital. ( Red)

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Ketua PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PWFRN) Counter Polri DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, dengan tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai amanat konstitusi dan demi menjaga independensi institusi kepolisian.

Agus Samiaji menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan profesionalisme, netralitas, serta independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus tetap di bawah Presiden Republik Indonesia. Ini bukan sekadar soal struktur, tetapi menyangkut independensi, netralitas, dan kekuatan Polri sebagai alat negara dalam menjaga stabilitas nasional, penegakan hukum, serta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Agus Samiaji, Kamis (29/01/2026).

Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka akan membuka ruang intervensi politik dan kepentingan sektoral yang dapat mengganggu objektivitas penegakan hukum. Hal tersebut dinilai berbahaya bagi demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

PWFRN Counter Polri DPC Banyuwangi, lanjut Agus, secara tegas menyatakan sikap mendukung Polri yang profesional, modern, dan terpercaya (Promoter), serta tetap berada langsung di bawah Presiden RI sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan.

“Kami menolak segala bentuk upaya yang berpotensi melemahkan institusi Polri. Polri harus tetap kuat, independen, dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden demi menjaga keutuhan NKRI, stabilitas keamanan, dan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Sikap ini, menurut Agus, merupakan bentuk komitmen PWFRN Counter Polri dalam mendukung Polri yang presisi, berintegritas, serta bebas dari kepentingan politik praktis.***

Ketum SNI Raden Teguh Firmansyah Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Setya Nawaksara Indonesia (SNI), Raden Teguh Firmansyah, menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap ini dinilai sebagai langkah konstitusional demi menjaga stabilitas nasional, netralitas institusi, serta efektivitas penegakan hukum.

Menurut Raden Teguh, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dari sistem pemerintahan presidensial. Ia menilai, wacana atau upaya memisahkan Polri dari Presiden justru berpotensi melemahkan koordinasi nasional dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan hukum dan stabilitas nasional. Menempatkan Polri tetap di bawah Presiden adalah pilihan yang tepat, konstitusional, dan sejalan dengan sistem presidensial Indonesia,” tegas Raden Teguh dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

Ia juga menekankan bahwa Polri harus tetap profesional, netral, dan tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik praktis maupun kepentingan kelompok tertentu. Menurutnya, komando langsung di bawah Presiden justru menjadi instrumen penting untuk memastikan Polri bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan elite atau kekuatan politik tertentu.

SNI, lanjut Raden Teguh, memandang Polri sebagai pilar utama dalam menjaga persatuan bangsa, terutama di tengah tantangan nasional seperti dinamika politik, keamanan, dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghentikan polemik yang dapat melemahkan institusi Polri.

“Kami di SNI berdiri tegas mendukung Polri tetap di bawah Presiden. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepentingan negara dan masa depan stabilitas nasional,” pungkasnya.

SNI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan strategis negara yang berpihak pada penguatan institusi penegak hukum demi terwujudnya Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan.***

Aktivis Filsafat Raden Teguh Firmansyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Aktivis filsafat dan pengamat kebangsaan, Raden Teguh Firmansyah, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, posisi tersebut merupakan amanat konstitusi sekaligus kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas nasional.

Raden Teguh menegaskan, wacana pemisahan Polri dari garis komando langsung Presiden berpotensi melemahkan efektivitas pengambilan keputusan dalam situasi krisis, keamanan nasional, dan penegakan hukum strategis.

“Polri di bawah Presiden adalah bentuk kontrol konstitusional sekaligus jaminan bahwa institusi kepolisian tetap berada dalam satu garis komando nasional. Ini penting untuk menjaga keutuhan negara, stabilitas politik, serta kepastian hukum,” tegas Raden Teguh, Kamis (29/1/2026).

Ia menilai, Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara memiliki legitimasi penuh untuk mengoordinasikan seluruh instrumen keamanan negara, termasuk Polri, agar kebijakan keamanan tidak terfragmentasi dan tetap sejalan dengan kepentingan nasional.

Lebih lanjut, Raden Teguh juga mengingatkan bahwa upaya menarik Polri keluar dari kendali langsung Presiden berisiko membuka ruang konflik kewenangan antar lembaga, yang justru dapat dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.

“Jangan sampai Polri dijadikan alat tarik-menarik kepentingan. Polri harus tetap profesional, netral, dan berada langsung di bawah Presiden sebagai simbol pemersatu kekuasaan negara,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah reformasi internal Polri yang terus dilakukan untuk memperkuat profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, seraya menegaskan bahwa posisi struktural Polri di bawah Presiden justru memperkuat pengawasan dan tanggung jawab publik.

Raden Teguh menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa menjaga Polri tetap di bawah Presiden adalah bagian dari menjaga arsitektur ketatanegaraan yang telah terbukti mampu menopang stabilitas Indonesia.

Polres Pasuruan Kota Bersama Tokoh Masyarakat Tegaskan Komitmen Berantas Perjudian

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut ditegaskan bersama tokoh masyarakat sebagai wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa perjudian merupakan penyakit masyarakat yang berdampak luas, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial serta perekonomian keluarga.

“Polres Pasuruan Kota berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian, baik konvensional maupun online. Upaya ini tidak dapat berjalan sendiri, sehingga kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Titus Yudho Uli, Kamis (29/1/26).

Ia menjelaskan, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim secara berkelanjutan telah melakukan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum, mulai dari patroli rutin, penyampaian imbauan kamtibmas, hingga penindakan terhadap pelaku perjudian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah upaya nyata di lapangan.

Salah satunya, pada Jumat, 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian capjiky di depan AKR, Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dan pemberitaan di media online.

Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan arena perjudian capjiky yang sudah tidak digunakan.

Selanjutnya, Tim Resmob Suropati bersama anggota Polsek Lekok melakukan pembongkaran dan pemusnahan barang-barang yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.

Selain penindakan, jajaran Polres Pasuruan Kota Polda Jatim juga mengedepankan langkah pencegahan berbasis masyarakat.

Melalui Polsek jajaran, kepolisian aktif menjalin koordinasi dan mendapatkan dukungan pemerintah desa dalam penanggulangan perjudian, salah satunya melalui forum musyawarah desa yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026.

Upaya penegakan hukum juga terus dilakukan oleh Polsek jajaran lainnya.

Polsek Grati, pada 26 Januari 2026, turut melaksanakan penggerebekan terhadap praktik perjudian sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Pasuruan, Misnadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah dan komitmen Polres Pasuruan Kota dalam memberantas perjudian.

“Perjudian sangat merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh upaya kepolisian dan mengajak warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada perjudian di lingkungan sekitar.

“Kalau masyarakat dan aparat bersatu, saya yakin praktik perjudian bisa ditekan. Yang terpenting adalah komunikasi dan kepercayaan antara warga dan kepolisian,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen bersama, Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan praktik perjudian melalui saluran resmi kepolisian, seperti Call Center 110 atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 0811-3606-110 untuk segera ditindaklanjuti. (*)

error: Content is protected !!