Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 42

Peristiwa

IMG-20260730-WA0028

Personel Polda Kalteng Berjibaku Padamkan Api Karhutla Hingga Malam di Cempaga Hulu

PALANGKA RAYA || Jejak-indonesia.id – Personel Polda Kalimantan Tengah bersama tim gabungan berjibaku hingga malam hari untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (29/7/2026).

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pemadaman dilakukan sebagai upaya cepat mencegah meluasnya kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkan.

"Personel Polda Kalteng bersama tim gabungan langsung bergerak melakukan pemadaman di lokasi karhutla di Kecamatan Cempaga Hulu. Upaya ini dilakukan agar api tidak semakin meluas," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pemadaman melibatkan personel Polda Kalteng, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Timur, BPBD Kotawaringin Timur, serta para relawan yang bekerja sama di lapangan.

Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut.

"Pemadaman berlangsung cukup lama karena api telah membakar bagian bawah gambut. Kondisi ini membutuhkan penanganan ekstra agar bara api benar-benar padam dan tidak kembali menyala," katanya.

Kabid Humas menambahkan, Polda Kalteng akan terus mendukung upaya penanggulangan karhutla bersama seluruh instansi terkait serta mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

IMG-20260730-WA0007

Diduga Tawarkan Layanan Prostitusi Berkedok Spa, Ibiza Spa di Kuta Jadi Sorotan, Aparat Diminta Bertindak

KUTA || Jejak-indonesia.id – Dugaan praktik prostitusi berkedok usaha spa kembali mencuat di kawasan pariwisata Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Sebuah tempat usaha bernama Ibiza Spa disebut-sebut diduga menawarkan paket layanan yang tidak hanya sebatas pijat dan relaksasi, tetapi juga layanan seksual dengan tarif tertentu.

Berdasarkan penelusuran awak media pada Rabu (29/7/2026), seorang pelanggan yang mengaku pernah menggunakan jasa di tempat tersebut menyampaikan bahwa terapis diduga memberikan layanan tambahan berupa hubungan seksual. Menurut pengakuannya, pelanggan cukup membayar sebesar Rp850.000, dan tarif tersebut disebut telah mencakup seluruh layanan yang ditawarkan.

Penelusuran lebih lanjut di lokasi menunjukkan adanya mekanisme pelayanan yang diduga telah tersusun rapi. Saat tamu memasuki area spa, mereka terlebih dahulu disambut oleh seorang penjaga yang disebut sebagai "papi". Selanjutnya sejumlah terapis dipanggil dan diperkenalkan di hadapan pelanggan untuk dipilih sesuai keinginan.

Setelah pelanggan menentukan pilihan, pembayaran dilakukan di bagian depan dengan nominal Rp850.000. Menurut hasil penelusuran, penjaga spa diduga menjelaskan bahwa tarif tersebut telah termasuk layanan "plus". Informasi mengenai paket dan harga tersebut juga disebut tercantum dalam brosur yang tersedia di lokasi.

Dugaan praktik tersebut menuai keprihatinan dari sejumlah tokoh masyarakat. Salah satunya, tokoh masyarakat Kuta yang akrab disapa Gung De, menilai keberadaan spa yang diduga menawarkan layanan prostitusi dapat merusak citra usaha spa yang beroperasi secara legal dan profesional.

"Kalau benar praktik seperti ini masih berlangsung, tentu sangat merugikan pelaku usaha spa yang menjalankan usahanya sesuai aturan. Bisnis seperti ini terlihat sangat terorganisir dan perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum," ujarnya.

Sementara itu, sumber lain di lapangan yang enggan disebutkan identitasnya menyebut praktik spa yang diduga menyediakan layanan prostitusi masih marak di wilayah Badung dan Denpasar, khususnya kawasan Kuta. Bahkan, menurut sumber tersebut, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar seratus tempat dan hingga kini diduga belum tersentuh penindakan hukum.

Apabila dugaan tersebut benar, aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah diharapkan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, sekaligus menindak pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan. Penindakan dinilai penting untuk menjaga citra pariwisata Bali, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang taat aturan, serta mencegah praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat.

Dugaan Pelanggaran Hukum

Apabila terbukti melalui proses penyelidikan dan pembuktian di pengadilan, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain:

- Pasal 296 KUHP, mengenai pihak yang dengan sengaja memudahkan atau menyebabkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.
- Pasal 506 KUHP, mengenai pihak yang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau prostitusi.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana terkait eksploitasi prostitusi sesuai ketentuan yang berlaku ketika pasal tersebut efektif diberlakukan.
- Apabila ditemukan adanya unsur perdagangan orang, pemaksaan, atau eksploitasi terhadap pekerja, dapat pula dikenakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
- Dari sisi administrasi, usaha juga dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan perizinan berusaha apabila terbukti menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha spa atau usaha pariwisata yang dimiliki.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola Ibiza Spa maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

IMG-20260729-WA0077

Jangan Tunggu Korban Jiwa! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Pembangunan Jalur Baru Sempadan Sungai

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id - Keselamatan warga yang bermukim di koridor Jalan Surowongso, Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo kini dalam kondisi darurat. Belum genap satu bulan, wilayah RT 04 RW 01 telah dihantam dua insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan besar milik perusahaan bermuatan berat. Kondisi infrastruktur jalan yang sempit tanpa adanya pengembangan dinilai warga sebagai bom waktu yang harus segera dibenahi sebelum menelan korban jiwa.

Insiden terbaru terjadi pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB. Sebuah truk Fuso milik ekspedisi LJE bernomor polisi DR 8610 AJ salah mengambil jalur saat hendak mengambil muatan di PT Cipta Perkasa Oleindo (pabrik minyak). Pengemudi yang salah belok ke arah PT MPI mencoba memundurkan kendaraannya di ruang gerak yang sangat terbatas. Akibatnya, bagian belakang truk menghantam tiang pagar rumah warga hingga merobohkan struktur kanopi rumah milik Ibu Ika di RT 04 RW 01 hingga ambruk total. Meskipun insiden ini berakhir damai melalui penyerahan ganti rugi materiil dari pihak ekspedisi pada pukul 12.00 WIB, peristiwa ini mempertegas fakta bahwa jalur pemukiman tersebut sudah tidak ideal dipaksa menampung arus kendaraan besar.

Trauma warga akibat kejadian tersebut belum sepenuhnya hilang pasca-insiden tragis yang terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 di lokasi lingkungan RT yang sama. Kecelakaan sebelumnya melibatkan truk Wing Box Ekspedisi Selog bernopol W 8180 UW, yang mengakibatkan seorang remaja putri mengalami cedera kaki serius. Rentetan kejadian yang berdekatan ini memicu gelombang keresahan dari masyarakat setempat yang menuntut perbaikan sistem lalu lintas dan infrastruktur jalan demi keselamatan bersama.

Warga setempat sekaligus pelapor maladministrasi, Imam Syafi'i, menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Dirinya mendesak Satlantas Polresta Sidoarjo untuk membuka rekaman CCTV milik PT Astra Otoparts Tbk RDC Sidoarjo demi melanjutkan perkara pidana dugaan tabrak lari terkait pelanggaran Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada kasus 4 Juli lalu. Warga menolak keras penyelesaian sepihak berbasis Restorative Justice (RJ) karena adanya penolakan massal yang nyata dari masyarakat.

"Kalau jalan sempit ini terus dibiarkan tanpa adanya pembangunan, jangan sampai menunggu jatuhnya korban jiwa baru semua pihak saling menjaga. Pihak perusahaan pun sebenarnya tidak ingin hal ini terjadi. Oleh karena itu, Jalan Surowongso butuh perhatian serius dan segera dari pemerintah daerah," tegas warga setempat.

Masyarakat Desa Karangbong Kecamatan Gedangan menaruh harapan besar agar Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU-BMSDA) segera turun tangan. Warga mendesak dinas terkait berkoordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Bapak Warih Handono dari Fraksi Partai Golkar, untuk merealisasikan rencana betonisasi jalur baru di sempadan selatan sungai Afvour Karangbong menggunakan dana Pokir (Pokok Pikiran).

Langkah taktis seperti penerapan sistem jalan satu arah yang aman dinilai sudah sangat mendesak demi melahirkan solusi keadilan publik. Warga berharap seluruh instansi teknis, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawas negara hadir secara nyata memberikan solusi infrastruktur, sehingga Kabupaten Sidoarjo dapat maju tanpa harus ada lagi warga kecil yang dirugikan di jalanan.Limbad86)

IMG-20260729-WA0060

Back to School, English Competition 2026 Siap Uji Kemampuan Bahasa Inggris Siswa SD hingga SMP

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Semangat kembali ke sekolah atau Back to School dimanfaatkan English Trainer Association (ETA) dengan menggelar English Competition 2026. Ajang ini menjadi wadah bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama untuk mengasah kemampuan berbahasa Inggris sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri dalam berkompetisi.

Kompetisi akan digelar pada Minggu, 2 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Sun East Mall, Genteng, Banyuwangi. Beragam cabang lomba disiapkan dengan kategori yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan peserta.

Ketua Panitia Tut Wuri Indah Kurniawati, S.Pd, yang akrab disapa Miss Indah, mengatakan kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk mencari juara, tetapi juga menjadi ruang belajar yang menyenangkan bagi para pelajar.

"English Competition 2026 kami hadirkan sebagai wadah bagi anak-anak untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam bahasa Inggris. Kami ingin mereka berani tampil, percaya diri, dan menjadikan bahasa Inggris sebagai bekal menghadapi tantangan global. Menang tentu menjadi kebanggaan, tetapi pengalaman belajar dan keberanian untuk tampil jauh lebih berharga," ujar Miss Indah.

Dalam pelaksanaannya, panitia membuka tiga bidang lomba, yakni English Olympiad, Story Reading, dan Story Telling.

Untuk English Olympiad, kategori dibagi menjadi empat level, yaitu:

Level 1: Kelas 1–2 SD

Level 2: Kelas 3–4 SD

Level 3: Kelas 5–6 SD

Level 4: Kelas 7–9 SMP

Sementara itu, Story Reading diperuntukkan bagi siswa kelas 1–3 SD, sedangkan Story Telling diikuti siswa kelas 4–6 SD.

Panitia juga menyiapkan berbagai apresiasi bagi peserta. Para juara akan memperoleh trophy serta sertifikat pemenang yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi. Seluruh peserta juga akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka.

Pendaftaran dibuka hingga 31 Juli 2026 dengan biaya registrasi sebesar Rp50.000 per peserta untuk setiap bidang lomba. Panitia menegaskan bahwa tidak melayani pendaftaran pada hari pelaksanaan (no on-the-spot registration), sehingga peserta diimbau menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Miss Indah berharap kegiatan ini mampu menjadi agenda positif yang terus berkembang di Banyuwangi.

"Kami mengundang seluruh sekolah, guru, dan orang tua untuk memberikan kesempatan kepada putra-putrinya mengikuti kompetisi ini. Semoga English Competition 2026 menjadi langkah awal lahirnya generasi Banyuwangi yang unggul, percaya diri, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun internasional," pungkasnya.

1785322557307

Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan semangat kepedulian sosial di tengah masyarakat, Polsek Barumun Polres Padang Lawas melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial (Bansos) dengan menyalurkan bantuan sembako dan dan bantuan uang kepada Ibu Nur Cahaya Hsb, (38), warga desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang merupakan Seorang Janda beranak 4 (empat) orang , Mengalami Penyakit Penumpukan Cairan /.Asites dan Mengalami Gangguan Jantung mulai tahun 2023 , saat ini perut membengkak penuh dengan cairan, tidak dapat berjalan, kebutuhan hidup sehari hari atas bantuan masyarakat. Rabu (29/07/2026) pukul 10.00 wib hingga selesai.

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Barumun Akp Golfrit Siregar, SH., diwakili Ps. Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaipul Bahri bersama sama Ps.Kanit Propos Aiptu Frengky EW Siregar, Ps. Kanit Bimmas Aipda Rahmat Gunawan Harahap dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Lubuk Barumun Aipda Zulkipli Hasibun. Kehadiran jajaran Polsek Barumun disambut hangat oleh Ibu Nur Cahaya , beserta anak-anak dan lainnya.

Penerima Bansos Ibu Nur Cahaya Hsb menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan kepedulian Polsek Barumun terhadap Dirinya yang menderita penyakit tersebut Ia juga mendoakan agar seluruh personel Polsek Barumun Polres Padang Lawas senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial Sembako dan bantuan uang tersebut, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh tersebut diatas kepada Ibu Nur Cahaya Hsb, sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres, Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kapolsek Barumun Akp Golfrit Siregar, SH., diwakili Ps. Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaipul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Polsek Barumun untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.

"Hadirnya Polri ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Terjalinnya silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Mensosialisasikan tentang layanan 110 Polri. Dan Kegiatan selesai pukul 11.00 wib. Hingga saat ini situasi aman dan baik". Kata Kapolsek Barumun.

Lanjut Ps. Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaipul Bahri bersama personil lainnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan implementasi semangat Polri Presisi yang humanis serta dekat dengan warga.

"Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat dan kebahagiaan serta dapat meringankan beban bagi Ibu Nur bersama anak anaknya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Ps Kanit Reskrim Polsek Barumun, Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, dan diakhiri dengan penyerahan bantuan Sosial tersebut antara jajaran Polsek Barumun dan Ibu Nur Cahaya Hsb dalam suasana penuh kekeluargaan. Situasi selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. (Humas Polres Padang Lawas)

error: Content is protected !!