Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 44

Peristiwa

IMG-20260729-WA0040

PW FRN DPC Banyuwangi Kecam Keras Dugaan Intimidasi Wartawan, Minta Pelaku Diproses dan Proyek Swakelola Dievaluasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) DPC Banyuwangi mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan saat melakukan konfirmasi di lokasi proyek pembangunan saluran irigasi swakelola di Dusun Gontoran, Desa Rejosari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi.

Ketua PW FRN DPC Banyuwangi, Agus Samiaji, menilai dugaan penghinaan dan intimidasi terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi ketika insan pers menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi terkait proyek yang diduga dibiayai oleh anggaran negara.

"Kami mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan. Tidak boleh ada siapa pun yang merasa kebal hukum lalu menghalangi atau merendahkan kerja jurnalistik. Pers bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Agus Samiaji, Rabu (29/7/2026).

Menurut Agus, jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

PW FRN DPC Banyuwangi juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan saat wartawan melakukan peliputan. Kondisi tersebut dinilai menghambat masyarakat memperoleh informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, maupun penanggung jawab proyek.

"Kami meminta instansi terkait segera mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Setiap proyek yang menggunakan uang negara harus dapat diawasi oleh masyarakat dan media," ujar Agus.

Ia juga mendesak pihak-pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

PW FRN DPC Banyuwangi menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas dan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik tanpa tekanan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan martabat profesi wartawan.

"Pers bukan musuh. Wartawan hadir untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat secara benar dan berimbang. Karena itu, kami mengajak seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan menyelesaikan setiap keberatan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers," pungkas Agus Samiaji.

IMG-20260729-WA0029

Kapolda Kalteng Instruksikan Polres Jajaran Selidiki Penyebab Karhutla

PALANGKA RAYA || Jejak-indonesia.id – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menginstruksikan seluruh Polres, Polresta, hingga Polsek di wilayah hukum Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mengetahui penyebab munculnya api.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng, usai melakukan patroli bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi dan unsur Forkopimda, di Kelurahan Sabangau, Selasa (28/7/2026).

[video width="832" height="464" mp4="https://jejak-indonesia.id/wp-content/uploads/2026/07/VID-20260729-WA0028.mp4"][/video]

"Kami sudah menginstruksikan seluruh jajaran, baik Polres, Polresta maupun Polsek, agar setiap terjadi karhutla segera dilakukan penyelidikan terkait penyebab timbulnya api," kata Kapolda Kalteng.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memastikan setiap peristiwa karhutla ditangani berdasarkan fakta di lapangan. Penyelidikan juga bertujuan untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu unsur kesengajaan, kelalaian, atau faktor lainnya.

Kapolda mengungkapkan, jajaran Polresta bersama Polsek telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemilik lahan yang terbakar. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi dan memperdalam penyelidikan terhadap asal mula kebakaran.

"Polresta bersama Polsek juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan untuk kami dalami. Semua tetap melalui proses penyelidikan," ujarnya.

Menurutnya, penyidik akan mengkaji seluruh kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun kelalaian masyarakat saat beraktivitas di kawasan hutan atau lahan, seperti memancing dan meninggalkan api tanpa dipastikan padam.

"Semua harus melalui proses penyelidikan supaya kita tidak salah dalam mengambil kesimpulan. Apakah ada unsur kesengajaan membuka lahan dengan membakar atau karena kelalaian, misalnya saat memancing dan meninggalkan api di lokasi. Semua akan didalami sesuai proses hukum yang berlaku," tegasnya.

PhotoGrid_Site_1785289414796-1-1536x781

KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

PEMALANG || Jejak-indonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai keterangan pada Rabu, 29 Juli 2026. "Benar," ujarnya singkat. Kendati demikian, Fitroh belum bersedia menguraikan rincian perkara yang menjerat kepala daerah tersebut maupun jumlah keseluruhan pihak yang turut diamankan dalam operasi ini. Untuk penjelasan lebih mendalam, ia mengarahkan awak media kepada Juru Bicara KPK.

Diketahui, Anom Widiyantoro bersama Wakil Bupati Nurkholes terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, serta Partai Buruh.

Penangkapan ini memperpanjang rentetan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Dengan disahkannya penahanan terhadap Bupati Pemalang, tercatat sudah 11 kepala daerah yang diamankan KPK dalam kurun waktu ini. Modus dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap pun beragam, mencakup penerimaan suap, pemerasan, hingga gratifikasi.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang telah diproses hukum oleh KPK meliputi: Wali Kota Madiun Maidi; Bupati Pati Sudewo; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo; Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat Syah Afandin; Bupati Sukoharjo Etik Suryani; serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Hingga berita ini disusun, rincian lebih lanjut mengenai dasar hukum penangkapan dan perkembangan penyidikan masih menunggu pernyataan resmi dari pihak KPK.

IMG-20260728-WA0075

Polres Tabanan Hadir Menguatkan Keluarga Almarhum I Ketut Darmawan, Berikan Konseling dan Tali Asih Penuh Kepedulian

BALI || Jejak-indonesia.id - Polres Tabanan kembali menunjukkan kepedulian dan empati kepada keluarga yang tengah berduka melalui kegiatan konseling, penyerahan tali asih, dan bantuan sosial kepada keluarga almarhum I Ketut Darmawan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026) di rumah duka Banjar Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dipimpin langsung oleh Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., bersama pejabat utama dan Tim Konseling Polres Tabanan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tabanan menyerahkan tali asih berupa bantuan uang tunai dan sembako kepada istri almarhum, Ni Putu Dewi Suryantini. Selain itu, bantuan sembako dari Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. turut diserahkan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada keluarga yang sedang menghadapi masa duka. Wakapolres juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan.

Tidak hanya memberikan bantuan sosial, Tim Konseling Polres Tabanan yang dipimpin IPDA I Nyoman Sudila juga memberikan pendampingan psikologis kepada istri almarhum dan putri ketiganya, Komang Kesya Puspitasari (8). Pendampingan tersebut bertujuan memberikan dukungan moril, membantu mengurangi beban psikologis, serta mendampingi proses pemulihan keluarga agar mampu bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih kuat.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., mengatakan Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian kemanusiaan kepada masyarakat yang mengalami musibah. Dengan semangat kepedulian dan kebersamaan, Polres Tabanan berharap bantuan dan dukungan yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi keluarga almarhum. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Humas Polres Tabanan

IMG-20260728-WA0067

Gerak Cepat Polsek Sempol Evakuasi Jenazah Orang Tidak Dikenal

BONDOWOSO || Jejak-indonesia.id - Sekitar pukul 07.00 WIB, Farid selaku keamanan kebun sedang patroli dan ingin memberikan makanan, pada tunawisma, kaget bukan kepalang begitu mendapati yanga akan dibantu terbujur.

Selanjutnya Farid menghubungi Perangkat Desa Kalianyar Akmawi dilanjutkan menghubungi Polsek Sempol.

Polsek Sempol yang dikomandoi AKP Nisin beserta Aipda Wahyudi
bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang tanpa identitas meninggal dunia di pondok kebun kopi JCE Regional 5 Dusun Plalangan Desa Kalianyar Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso.
Selasa (28/07/2026)

Usai menerima laporan, personel Polsek Sempol segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Sempol guna memastikan penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan awal oleh tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, korban diduga seorang Odgj meninggal dunia. Selanjutnya, petugas setelah memeriksa kondisi jenazah tidak diketemukan identitas bersama warga memakamkan.

Kapolsek Sempol Polres Bondowoso AKP Nisin S.H., menyampaikan begitu kami mendapatkan laporan ada orang meninggal tanpa identitas kami meluncur untuk memastikan dan olah TKP, dipastikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Sinergi dengan tenaga kesehatan, pemerintah desa, serta masyarakat terus dilakukan guna memastikan setiap penanganan peristiwa berjalan secara objektif dan akuntabel,seluruh rangkaian penanganan di lokasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif,ujar pria asli Jakarta ini.

error: Content is protected !!