Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 40

Peristiwa

IMG-20260730-WA0065

Atlet Cikarang Sambo Club Muhammad Raziq Athari Raih Medali Perak di Kejuaraan Nasional Sambo Palembang

BEKASI || Jejak-indonesia.id - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Cikarang. Muhammad Raziq Athari, siswa kelas IX SMP Negeri 1 Cikarang Selatan yang tergabung dalam Cikarang Sambo Club, berhasil meraih medali perak untuk kelas cadet pada Kejuaraan Nasional Sambo yang digelar di Palembang.

Athari tampil impresif pada debutnya di ajang nasional dengan bertanding di kelas Cadet +58 kilogram, yakni kelas terbuka tanpa batas maksimal berat badan. Pada kategori tersebut, ia harus menghadapi lawan-lawan dengan postur tubuh dan pengalaman yang beragam.

Sebelum terjun ke cabang olahraga sambo, Athari telah mengasah kemampuannya di berbagai disiplin bela diri, di antaranya judo, aikido, Brazilian Jiu-Jitsu (BJJ), dan muaythai. Berbekal kemampuan teknik yang dimiliki, ia kemudian memutuskan untuk fokus mendalami olahraga sambo.

Dalam persiapan menuju kejuaraan nasional, Athari menjalani program latihan intensif selama 10 hari bersama Cikarang Sambo Club. Kerja keras, disiplin, dan dedikasi selama masa pemusatan latihan tersebut membuahkan hasil manis dengan raihan medali perak pada penampilan perdananya di tingkat nasional.

Kejuaraan Nasional Sambo di Palembang diikuti sekitar 250 atlet dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari atlet pemula hingga atlet berpengalaman yang juga berkiprah di kompetisi Mixed Martial Arts (MMA).

Keberangkatan Athari menuju Palembang didampingi langsung oleh pelatih dan kedua orang tuanya dengan biaya mandiri sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengembangan prestasi sang atlet.

Keberhasilan Muhammad Raziq Athari menjadi bukti bahwa pembinaan atlet di Cikarang Sambo Club mampu melahirkan bibit-bibit unggul yang mampu bersaing di level nasional. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi generasi muda Kabupaten Bekasi untuk terus berprestasi di bidang olahraga, khususnya cabang bela diri sambo.

Penulis: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX Ketua Umum/Kaperwil Jabodetabek - Jawa Barat (PERS)

IMG-20260730-WA0062

Ketum FRN Counter Polri Agus Flores Dikabarkan Bertolak ke Kalimantan Timur, Soroti Dugaan Mafia Tambang Ilegal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, dikabarkan bertolak ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kabar tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi, mengingat Kaltim merupakan salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia yang kerap menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Sejumlah warganet menduga kehadiran Agus Flores di Kaltim berkaitan dengan upaya mengawal isu tata kelola pertambangan serta dugaan praktik mafia tambang yang dinilai merugikan negara. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai agenda lengkap kunjungan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Agus Flores memilih memberikan pernyataan singkat. Menurutnya, penegakan hukum terhadap dugaan praktik tambang ilegal harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

"Jangan main-main dengan Presiden Prabowo dan media. Mafia tambang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegas Agus Flores, Kamis (30/7).

Dalam keterangannya, Agus juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dokumen terbang dalam aktivitas pertambangan. Ia menyebut praktik tersebut diduga menjadi salah satu modus yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

"Kerugian negara akibat penggunaan dokumen terbang mencapai sekitar Rp100 triliun dalam periode 2020 hingga 2026," ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan klaim dari Agus Flores dan hingga berita ini diterbitkan belum disertai hasil audit resmi atau keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Oleh karena itu, angka tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan, investigasi, maupun audit oleh aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

Agus menegaskan bahwa pemberantasan praktik pertambangan ilegal tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga menjaga penerimaan negara, melindungi kelestarian lingkungan, serta menciptakan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia berharap seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menghindari segala bentuk praktik yang berpotensi merugikan negara.

PhotoGrid_Site_1785404798628

Proyek Irigasi Perpompaan Kelompok Tani Sari Makmur Capai 70%, Ketua Poktan Luruskan Isu Miring

CILACAP || Jejak-indonesia.id – Pembangunan proyek Irigasi Perpompaan di Kelompok Tani (Poktan) Sari Makmur, Desa Kutasari, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap terus menunjukkan progres positif. Hingga saat ini, pengerjaan fisik proyek bantuan dari Kementerian Pertanian RI tersebut telah mencapai 70 persen.

Ketua Kelompok Tani Sari Makmur, Bapak Hasan Udin, didampingi pengurus UPKK (Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan), Bapak Giono, menyambut hangat kedatangan awak media Rival dan tim di kediamannya pada Kamis (30/7/2026).

Klarifikasi Isu dan Transparansi Pekerjaan
Dalam kesempatan tersebut, Hasan Udin memberikan penjelasan mendalam terkait jalannya pengerjaan proyek sekaligus meluruskan desas-desus atau pemberitaan miring yang sempat beredar sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa isu yang menyebutkan pengerjaan proyek tidak menggunakan mesin molen (pengaduk semen) atau tidak sesuai spesifikasi adalah tidak benar.

"Keterangan sudah kami sampaikan secara terbuka. Seluruh pengerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (bestek) yang berkualitas dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan oleh pemerintah. Semua proses berjalan sesuai standar yang berlaku," tegas Hasan Udin.

Progres Pengerjaan dan Ketenagakerjaan
Terkait efisiensi tenaga kerja di lapangan:
• Awal Pengerjaan: Melibatkan 9 orang pekerja untuk percepatan tahap awal.
• Kondisi Saat Ini: Berjalan dengan 6 orang pekerja seiring progres fisik yang sudah mencapai 70%.

Penyesuaian jumlah tenaga kerja ini dilakukan agar efisiensi anggaran dan efektivitas waktu pengerjaan dapat berjalan seimbang tanpa mengurangi kualitas bangunan.

Detail Data Proyek (Papan Informasi)
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, berikut detail teknis kegiatan proyek di lapangan:

Parameter Keterangan Detail
Nama Pekerjaan Irigasi Perpompaan
Lokasi Kelompok Tani Sari Makmur, Desa Kutasari, Kec. Cipari, Kab. Cilacap
Instansi / Sumber Dana APBN Kementerian Pertanian RI (Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian)
Nilai Pekerjaan Rp 155.700.000,- (Seratus Lima Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Luas Lahan Oncoran 25 Hektar
Jangka Waktu 235 Hari Kalender (11 Mei 2026 s.d. 31 Desember 2026)
Nomor SPK 33.01.41./IRPOM/Kpts/PPK.LIP.2.9.1/SPK/05/2026

Harapan Bagi Para Petani
Dengan hadirnya sarana Irigasi Perpompaan ini, diharapkan pasokan air untuk 25 hektar lahan pertanian di Desa Kutasari dapat terjamin dengan baik, terutama saat memasuki musim kemarau.

Hasan Udin dan pengurus Poktan Sari Makmur berharap keberadaan irigasi ini dapat mendongkrak produktivitas hasil pertanian para anggotanya, sehingga mampu mengoptimalkan hasil panen raya serta meningkatkan kesejahteraan para petani setempat di masa mendatang.
Pewarta: Rival r.d.k/Tim

IMG-20260730-WA0051

Ciptakan Situasi Kondusif, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan Belasan Botol Miras dan Tuak Saat Razia THM

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi gangguan penyakit masyarakat, Sat Reskrim Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus. Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat sprint KRYD diterjunkan dalam penyisiran ini.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus sasaran petugas adalah Cafe Jalur II yang berada di Jalan Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini meliputi pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan kerumunan warga di jam rawan, hingga antisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol.

"Kami mendatangi sejumlah lokasi THM seperti kafe-kafe di jam rawan dini hari untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan indikasi peredaran minuman beralkohol ilegal. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 13 botol minuman keras berbagai merek serta 15 bungkus minuman tradisional jenis tuak.

Rincian barang bukti yang disita meliputi sembilan botol bir Bintang, tiga botol bir hitam Guinness, satu botol Anggur Merah, dan 15 kantong tuak. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut ke Mako Polres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mako. Kami juga telah membuat Berita Acara Serah Terima Barang serta mencatat identitas dan mengambil keterangan dari pemilik kafe maupun pengelola tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut," tambah Kasat Reskrim.

Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga sekitar. Petugas menyerap informasi terkait ada atau tidaknya aksi pungutan liar (pungli), aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang meresahkan lingkungan setempat.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan yang terjadi di wilayah mereka melalui Call Center 110 Polres Padang Lawas.

Rangkaian kegiatan razia yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB ini dipastikan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serupa demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Padang Lawas.

IMG-20260730-WA0051

Ciptakan Situasi Kondusif, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan Belasan Botol Miras dan Tuak Saat Razia THM

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi gangguan penyakit masyarakat, Sat Reskrim Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus. Sebanyak 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang terlibat sprint KRYD diterjunkan dalam penyisiran ini.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus sasaran petugas adalah Cafe Jalur II yang berada di Jalan Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini meliputi pemeriksaan identitas pengunjung, pengawasan kerumunan warga di jam rawan, hingga antisipasi peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol.

"Kami mendatangi sejumlah lokasi THM seperti kafe-kafe di jam rawan dini hari untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan indikasi peredaran minuman beralkohol ilegal. Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 13 botol minuman keras berbagai merek serta 15 bungkus minuman tradisional jenis tuak.

Rincian barang bukti yang disita meliputi sembilan botol bir Bintang, tiga botol bir hitam Guinness, satu botol Anggur Merah, dan 15 kantong tuak. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut ke Mako Polres Padang Lawas untuk diproses lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mako. Kami juga telah membuat Berita Acara Serah Terima Barang serta mencatat identitas dan mengambil keterangan dari pemilik kafe maupun pengelola tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut," tambah Kasat Reskrim.

Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga sekitar. Petugas menyerap informasi terkait ada atau tidaknya aksi pungutan liar (pungli), aksi premanisme, hingga kenakalan remaja yang meresahkan lingkungan setempat.

Petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi kejahatan yang terjadi di wilayah mereka melalui Call Center 110 Polres Padang Lawas.

Rangkaian kegiatan razia yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB ini dipastikan berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli serupa demi menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat Padang Lawas.

error: Content is protected !!