Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 15

Peristiwa

IMG-20260808-WA0035

Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Sambangi Pos Kamling demi Kenyamanan Tidur Warga

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, mengungkapkan kegiatan pengecekan dan kontrol pos keamanan lingkungan (kamling) yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas jajarannya pada malam hari. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi awak media pada Jumat, 07 Agustus 2026, sekira pukul 22.00 WIB.

Dalam keterangannya, IPTU Sonni G. Silalahi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif hingga malam hari, sejalan dengan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat.

"Kegiatan cek dan kontrol pos kamling ini merupakan wujud komitmen kami untuk memastikan situasi keamanan lingkungan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang," ujar IPTU Sonni G. Silalahi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Bosar Maligas, Aiptu J. Simanjuntak, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas, Aiptu J.S. Butar Butar, yang berlangsung pada hari Jumat, tanggal 07 Agustus 2026, sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai. Lokasi kegiatan berada di Pos Siskamling Huta VI, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Menjelaskan uraian kegiatan, IPTU Sonni G. Silalahi menyebutkan bahwa kedua personel melakukan sambang sekaligus pengecekan langsung ke pos kamling guna memonitor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.

"Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas melakukan sambang serta pengecekan pos kamling untuk memonitor situasi Kamtibmas secara langsung di lapangan," ucap IPTU Sonni G. Silalahi.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, personel menemukan bahwa situasi di lokasi pos kamling dalam keadaan aman dan berjalan dengan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun hal-hal yang mencurigakan selama kegiatan berlangsung.

"Hasil dari pengecekan yang kami lakukan, situasi di pos kamling ditemukan dalam keadaan aman dan kondusif, tidak ada gangguan Kamtibmas yang berarti," ungkap IPTU Sonni G. Silalahi.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sambang dan kontrol pos kamling seperti ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri secara langsung di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang sedang beristirahat.

"Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di pos kamling pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga," kata IPTU Sonni G. Silalahi.

Terkait kondisi cuaca saat pelaksanaan kegiatan, dilaporkan bahwa cuaca dalam keadaan cerah sehingga turut mendukung kelancaran jalannya kegiatan sambang dan pengecekan pos kamling tersebut.

Menutup keterangannya, IPTU Sonni G. Silalahi menyampaikan bahwa secara keseluruhan, rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

"Kegiatan berjalan lancar dan situasi di lapangan tetap aman dan kondusif hingga kegiatan selesai," ujar IPTU Sonni G. Silalahi menutup keterangannya.

Lebih lanjut, IPTU Sonni G. Silalahi berharap kegiatan sambang dan kontrol pos kamling seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, mengingat pentingnya peran pos kamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan di tingkat nagori. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Nagori Boluk dan sekitarnya, agar tetap menjaga kekompakan dalam menjalankan sistem keamanan lingkungan secara swadaya, sehingga sinergi antara masyarakat dan Polri dapat terus terjalin dengan baik.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus aktif menghidupkan kembali fungsi pos kamling, karena keamanan lingkungan pada dasarnya adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat," tutup IPTU Sonni G. Silalahi.

Dengan situasi yang tetap terpantau aman dan kondusif, personel Polsek Bosar Maligas berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya pada jam-jam rawan di malam hari.

IMG-20260808-WA0033

AMP2K Madina Gelar Aksi di Mabes Polri, Desak Penindakan Tegas PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kapolri agar segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan keprihatinan atas dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah titik yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius, mengancam keselamatan masyarakat, serta memicu konflik sosial di tengah warga.

Koordinator Aksi, Noprianda Ramadhan Nasution, menyampaikan bahwa aktivitas PETI yang diduga berlangsung secara terus-menerus telah mengakibatkan rusaknya kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, degradasi ekosistem, hingga meningkatnya potensi bencana ekologis. Selain itu, menurutnya, aktivitas tersebut juga telah memakan korban jiwa dalam berbagai peristiwa kecelakaan tambang yang menjadi perhatian publik.

AMP2K Madina juga menyoroti konflik sosial yang belakangan terjadi di Kecamatan Lingga Bayu. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan PETI bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga mengganggu ketertiban, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Dalam orasinya, massa aksi turut menyampaikan adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam rantai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk dugaan adanya pemasok bahan bakar, pemodal, serta pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya pihak yang dikenal dengan sebutan "Lubis Coklat" dan "Laban Loreng" yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. AMP2K Madina meminta agar seluruh dugaan tersebut diusut secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu.

"Kami hadir di Mabes Polri untuk meminta negara benar-benar hadir. Jangan biarkan hukum kalah oleh kepentingan segelintir pihak. Jika terdapat oknum aparat, pemodal, pemasok BBM, maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, maka seluruhnya harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Noprianda Ramadhan Nasution.

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga menyerahkan dokumen pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Mabes Polri yang berisi data, informasi, serta berbagai dugaan yang mereka minta untuk ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme hukum.

Adapun tuntutan utama AMP2K Madina dalam aksi tersebut meliputi:

1.Mendesak Kapolri mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal.

2.Mendesak mabes polri untuk mengusut seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, mulai dari pemodal, pemasok, pengelola, hingga pihak yang memberikan perlindungan secara melawan hukum.

3.Mendesak evaluasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal dalam penanganan PETI, yang di nilai tidak becus

4.Meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat maupun pihak lainnya diproses secara transparan, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.

AMP2K Madina menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus bentuk kepedulian terhadap penyelamatan lingkungan hidup, penegakan supremasi hukum, dan perlindungan hak-hak masyarakat Mandailing Natal.

Hutan bukan warisan untuk dirusak, sungai bukan tempat menampung limbah, dan hukum tidak boleh tunduk kepada kepentingan para pelaku kejahatan lingkungan. Negara harus hadir menegakkan keadilan demi masa depan Mandailing Natal.

IMG-20260808-WA0029

Kapolres Jember Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono

JEMBER || Jejak-indonesia.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., bersama seluruh keluarga besar Polres Jember, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si.

Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus doa atas bertambahnya usia dan perjalanan pengabdian Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Jember menyampaikan harapan agar Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab pengabdian.

“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polres Jember, kami mengucapkan selamat ulang tahun kepada Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, kekuatan, serta kelancaran dalam menjalankan setiap amanah dan tugas pengabdian.”

Menurut AKBP Alaiddin, momentum pertambahan usia bukan hanya menjadi kesempatan untuk mengucapkan rasa syukur, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan panjang dalam memberikan pengabdian terbaik kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Momentum ulang tahun ini tentu menjadi bagian dari perjalanan pengabdian. Kami berharap beliau senantiasa menjadi sosok pemimpin yang memberikan keteladanan, inspirasi, serta motivasi bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.”

Ia juga mendoakan agar seluruh langkah pengabdian Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono senantiasa mendapatkan kemudahan dan keberkahan.

“Semoga setiap langkah pengabdian Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono senantiasa mendapatkan keberkahan dan kemudahan. Dedikasi serta pengabdian kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara mudah-mudahan terus memberikan manfaat yang luas.”

Lebih lanjut, Kapolres Jember berharap semangat profesionalisme dan integritas terus menjadi landasan dalam menjalankan setiap tugas kepolisian.

“Kami berharap semangat pengabdian, profesionalisme, dan integritas terus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas. Semoga beliau senantiasa diberikan kemampuan untuk membawa institusi Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.”

AKBP Alaiddin menambahkan, ucapan tersebut juga menjadi wujud solidaritas dan rasa kekeluargaan di lingkungan Polri.

“Bagi kami, ucapan selamat ulang tahun ini bukan sekadar ucapan seremonial, tetapi juga bentuk penghormatan dan rasa kekeluargaan. Semoga silaturahmi dan sinergitas di antara seluruh jajaran Polri terus terjaga dengan baik.”

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Jember kembali menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono.

“Sekali lagi, selamat ulang tahun kepada Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si. Semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam setiap pengabdian. Semoga semakin sukses dalam menjalankan amanah dan terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.”

Ucapan tersebut diharapkan menjadi bagian dari semangat untuk terus memperkuat nilai-nilai pengabdian, keteladanan, profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selamat ulang tahun Brigjen Pol Indra Lutrianto Amstono, S.H., M.Si. Semoga senantiasa sehat, panjang umur, sukses, amanah, serta diberikan kelancaran dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

IMG-20260808-WA0026

LPRI DPC Banyuwangi Lapor Gubernur Jatim: Percepat Perizinan Galian C Demi Kelangsungan Pembangunan dan Perekonomian Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi, Jawa Timur, Agus Purwanto yang akrab disapa Agus Pecok, melayangkan aspirasi resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Langkah ini ditempuh guna mendesak percepatan proses perizinan pertambangan Galian C di Kabupaten Banyuwangi yang dinilai berjalan lambat dan mulai menghambat laju pembangunan daerah.

Material hasil pertambangan Galian C — meliputi batu, pasir, sirtu, dan tanah urug — merupakan bahan pokok yang tidak tergantikan dalam setiap kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun pihak swasta. Terhambatnya perizinan dan berhentinya aktivitas tambang di sejumlah lokasi, memicu kekhawatiran akan terganggunya kelanjutan berbagai proyek yang sedang berjalan maupun yang direncanakan.

Dampak yang ditimbulkan tidak hanya dirasakan oleh pelaksana proyek. Ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidup dari lokasi tambang maupun pekerjaan konstruksi terancam kehilangan mata pencaharian. Sektor jasa angkutan material menggunakan truk pengangkut, serta penyewaan dan pengoperasian alat berat seperti ekskavator, juga ikut terimbas secara langsung. Tak kalah penting, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pertambangan ini pun berpotensi mengalami penurunan yang cukup signifikan.

"Mengingat sangat pentingnya tambang Galian C di Banyuwangi yang menghasilkan material berupa batu, pasir, sirtu, serta tanah urug untuk pembangunan, maka dari itu perlu dipikirkan bersama — khususnya Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur — memberikan solusi kelancaran aktivitas tambang Galian C demi kelancaran pembangunan di Banyuwangi," ungkap Agus Pecok dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).

Ia menegaskan bahwa proses perizinan harus mendapatkan perhatian serius dan dukungan percepatan dari instansi terkait. "Agar semua berjalan lancar, sehingga perekonomian dan pembangunan di Banyuwangi pun dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, LPRI DPC Banyuwangi melaporkan dan memohon perhatian Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan kebijakan yang mendukung aktivitas Galian C serta mempercepat seluruh rangkaian pengurusannya di Banyuwangi," tambahnya.

Kondisi semakin mengkhawatirkan ketika penutupan sementara lokasi tambang justru mendorong pelaku pembangunan untuk mendatangkan material dari daerah tetangga seperti Jember dan Situbondo. Padahal, legalitas perizinan tambang di daerah asal material tersebut belum tentu jelas. Praktik ini tidak hanya membebani biaya logistik, tetapi juga memicu lonjakan harga bahan bangunan di pasaran lokal. Di saat yang sama, pengangguran di sektor pertambangan dan jasa terkait diprediksi akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.

Lambatnya perizinan Galian C bukan lagi sekadar persoalan birokrasi semata, melainkan telah menjadi persoalan yang menyentuh aspek pembangunan, ketahanan ekonomi masyarakat, hingga penerimaan daerah. Karena itu, seluruh pihak diminta untuk duduk bersama dan merumuskan kebijakan yang memungkinkan kelancaran usaha pertambangan Galian C di Banyuwangi dengan tetap menjaga prinsip pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab demi menjaga denyut nadi pembangunan dan perekonomian rakyat.

pembunuhna-nenek-bersimbah-darah-di-pasuruan-1786104227772_169

Pelaku Pembunuhan Nenek di Pasuruan Diburu 7 Hari, Akhirnya Diamankan di Semarang

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Tim Jatanras Polda Jawa Timur berhasil mengakhiri pengejaran selama tujuh hari terhadap pelaku pembunuhan berencana yang menewaskan seorang lansia di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku yang ternyata merupakan kerabat jauh korban itu akhirnya dibekuk di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pers seusai kegiatan pra-rekonstruksi peristiwa, Jumat (7/8/2026).

Pelaku berinisial YA (35), warga Sidoarjo, adalah kerabat jauh korban — tepatnya saudara dari istri pelaku. Berkat hubungan kekeluargaan itulah ia mengetahui pola kehidupan korban, termasuk kapan sang nenek berada seorang diri di rumah serta benda-benda berharga yang disimpan di kediaman tersebut.

Pada awalnya, pelaku menyatakan peristiwa bermula dari persoalan utang-piutang. Namun, setelah pihak kepolisian memeriksa lima orang saksi — meliputi istri, mertua, hingga kerabat pelaku — keterangan itu terbukti tidak benar dan sengaja direkayasa. Hasil pra-rekonstruksi justru memperlihatkan bahwa rencana pembunuhan telah disusun sejak sebelumnya.

Motif sebenarnya terungkap: pelaku mendesak membutuhkan dana untuk permodalan usaha. Diketahui ia baru saja menyelesaikan kontrak kerja sebagai petugas keamanan dan saat ini belum memiliki pekerjaan tetap.

Pelaku dengan sengaja mendatangi rumah korban saat memastikan sang nenek berada seorang diri. Setelah disambut dan disuguhi kopi, ia berubah sikap — mencekik leher korban lalu membanting tubuh lansia itu hingga nyawanya tidak tertolong.

Tak lama setelah peristiwa keji itu, pelaku mengambil sejumlah perhiasan milik korban yang kemudian dijual dengan harga sekitar Rp5 juta. Hingga saat ini, penyelidikan menunjukkan pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

"Keterangan yang diberikan pelaku masih terus didalami dan belum sepenuhnya konsisten. Selanjutnya, tim akan melengkapi berkas perkara serta melaksanakan rekonstruksi secara menyeluruh, guna memastikan urutan fakta kejadian utuh, jelas, dan akurat," tegas AKBP Arbaridi Jumhur.

error: Content is protected !!