Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 18

Peristiwa

IMG-20260807-WA0085

Unit Reskrim Polsek Sukorambi Ungkap Kasus Pencurian HP, Tersangka Diamankan di Wilayah Hukum Polres Badung

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukorambi melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif dan berkelanjutan.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/polres-padang-lawas-utara-resmi-berdiri-kapolda-sumut-tekankan-pelayanan-humanis-dan-penambahan-personel/

 

JEMBER – Di bawah kepemimpinan Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H. dan arahan Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., CPRH., Unit Reskrim Polsek Sukorambi berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/16/VI/2026/Polsek Sukorambi/Polres Jember/Polda Jatim, yang diterima pada 18 Juni 2026.

Kasus bermula pada 29 Juni 2025 sekitar pukul 11.10 WIB, di tempat usaha kayu milik Ahmad Soleh, Dusun Krajan, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Saat itu korban, Gufron, sedang bekerja menggergaji kayu. Telepon seluler miliknya berupa Oppo A16 diletakkan di atas tumpukan kayu. Ketika korban sedang bekerja di sisi lain lokasi, ponsel tersebut diduga diambil oleh pelaku.

Korban baru mengetahui telepon selulernya hilang ketika hendak menggunakannya untuk melakukan panggilan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sukorambi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukorambi melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif dan berkelanjutan.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial MW (40), warga Dusun Krasak, Desa Ajung, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang diduga sebagai pelaku dalam perkara tersebut.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka. Hasilnya, diketahui bahwa MW berada di luar wilayah hukum Polres Jember, tepatnya di wilayah hukum Polres Badung.

Dengan mengedepankan koordinasi dan sinergitas antarjajaran kepolisian, Unit Reskrim Polsek Sukorambi berkoordinasi dengan Resmob Unit 1 Polres Badung. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya tersangka.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tetap melakukan pengejaran dan penanganan terhadap pelaku tindak pidana meskipun keberadaannya telah berpindah ke wilayah hukum lain.

Dalam proses penanganan perkara, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dus/kotak kemasan HP Oppo A16 serta rekaman CCTV yang memperlihatkan peristiwa pencurian.

Saat ini penyidikan masih terus berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun tersangka, sekaligus melengkapi administrasi penyidikan serta proses penyitaan barang bukti sebelum perkara dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapatkan respons dan penanganan secara profesional.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan bagi kami untuk membiarkan suatu perkara tanpa penanganan.”

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Sukorambi yang melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga berhasil mengamankan tersangka di luar wilayah hukum Polres Jember.

“Keberadaan terduga pelaku di luar wilayah hukum Jember tidak menjadi hambatan bagi proses penegakan hukum. Dengan koordinasi dan sinergitas antarwilayah, personel dapat melakukan upaya penindakan sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Jember dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.”

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan perkara juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat serta pemanfaatan informasi dan alat bukti yang tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana. Sinergitas antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.”

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro, S.Tr.K., S.I.K., CPRH., menyampaikan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.

“Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, kami memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka yang berada di wilayah hukum Polres Badung.”

Ia menambahkan, koordinasi dengan jajaran Polres Badung dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses pengungkapan.

“Kami berkoordinasi dengan Resmob Unit 1 Polres Badung dan alhamdulillah tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk sinergitas antarsatuan dalam memberikan kepastian penanganan terhadap perkara yang dilaporkan masyarakat.”

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka masih berjalan.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.”

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga, khususnya telepon seluler, di tempat yang mudah dijangkau ketika sedang bekerja atau melakukan aktivitas di tempat umum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman. Apabila terjadi tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.”

Pengungkapan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, responsif, transparan, dan sesuai prosedur.

IMG-20260807-WA0083

Polrestabes Medan UNGKAP 1.187 Kasus Narkoba Dalam 300 Hari, Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti

Polrestabes Medan juga telah melaksanakan 125 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak-barak narkoba dan lokasi rawan peredaran gelap narkotika.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/semangat-jumat-sehat-senam-bersama-kantah-klungkung-pererat-kebersamaan-dan-soliditas-tim/

 

MEDAN – Polrestabes Medan kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Selama periode 9 Oktober 2025 hingga 4 Agustus 2026 atau dalam kurun waktu 300 hari, Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengungkap 1.187 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 1.434 tersangka.

Capaian tersebut dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. saat memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba dan Pemusnahan Barang Bukti di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Kamis (6/8).

Dalam keterangannya, Kapolrestabes menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita terdiri dari sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, 92.682 butir ekstasi, 21.410 butir Happy Five, ribuan cartridge pod vaping liquid, Happy Water, serta ketamin cair dan serbuk. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama seluruh Polsek jajaran dalam memberantas jaringan peredaran narkotika, baik skala lokal, nasional, maupun internasional.

Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan juga telah melaksanakan 125 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menyasar barak-barak narkoba dan lokasi rawan peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku, menyita berbagai barang bukti, membongkar fasilitas pendukung aktivitas kejahatan, serta melakukan rehabilitasi terhadap penyalahguna narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pengungkapan menonjol turut dipaparkan, di antaranya pengungkapan gudang penyimpanan pod vaping liquid jaringan Malaysia–Indonesia, penyitaan 5 kilogram dan 24 kilogram sabu dari jaringan internasional, pengungkapan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam, serta pembongkaran sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim yang dilengkapi kamera pengawas untuk memantau pergerakan aparat.

Pada kesempatan yang sama, Polrestabes Medan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.305 bungkus pod vaping liquid sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan melalui penegakan hukum yang tegas, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba secara berkelanjutan, pengawasan terhadap lokasi-lokasi rawan, serta sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

"Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kapolrestabes Medan.

IMG-20260807-WA0070

Dorong Investasi di Banyuwangi, JMSI Tekankan Kolaborasi Media, Pemerintah dan Dunia Usaha

MSI Banyuwangi menegaskan, dukungan terhadap pembangunan daerah akan tetap dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas media, keberimbangan pemberitaan dan kepentingan publik.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/diduga-jadi-lokasi-transaksi-sabu-timsus-anti-narkoba-polres-asahan-amankan-seorang-pria-dengan-barang-bukti-6367-gram-sabu/

 

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Banyuwangi membuka ruang kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun para investor yang menanamkan modal di Bumi Blambangan.

Komitmen tersebut disampaikan jajaran pengurus JMSI Banyuwangi saat hadir dalam siaran Radio Fajar FM, Jumat (7/8/2026). Dalam kesempatan itu, JMSI menyoroti pentingnya sinergi antara media, pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Ketua JMSI Banyuwangi, Subahrodin Yusuf, mengatakan media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi antara berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, pemberitaan yang produktif, berimbang dan mengedepankan kepentingan publik dapat ikut menciptakan suasana yang kondusif bagi perkembangan investasi di daerah.

“JMSI terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi maupun seluruh investor yang masuk ke Banyuwangi. Sinergi ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif melalui pemberitaan yang produktif dan berimbang,” ujar Subahrodin.

Ia menegaskan, keterlibatan media dalam pembangunan daerah tetap harus berjalan sesuai dengan fungsi pers, yakni memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris JMSI Banyuwangi, Dedi Jumhardiyanto, menyatakan media siber di Banyuwangi siap mengambil bagian dalam mengawal berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dedi menyebut JMSI Banyuwangi juga berkomitmen mendukung program Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, termasuk program Tandang Bareng, dengan tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.

“JMSI Banyuwangi akan terus mendukung Pemkab Banyuwangi, khususnya dalam mengawal dan menyukseskan program Tandang Bareng. Melalui kerja bersama dan gotong royong, pembangunan di Banyuwangi dapat berjalan lebih optimal,” kata Dedi.

Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan diperlukan agar berbagai potensi daerah, termasuk sektor investasi dan ekonomi, dapat berkembang serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui siaran tersebut, JMSI Banyuwangi juga ingin memperluas komunikasi dengan masyarakat, pemerintah, pelaku usaha dan investor. Ruang kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemitraan sekaligus mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Banyuwangi.

JMSI Banyuwangi menegaskan, dukungan terhadap pembangunan daerah akan tetap dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas media, keberimbangan pemberitaan dan kepentingan publik.

IMG-20260807-WA0067

Turnamen Maraginda CUP I Di Lahan Reklamasi Ilegal, Aktivis Desak Pemkab Madina Beri Klarifikasi

Langkah Bupati Madina dengan mendelegasikan kehadiran Kadispora Parlin Lubis saat pembukaan kompetisi (05/08) dinilai telah menggadaikan integritas daerah dan nama baik institusi hanya demi memuluskan citra pribadi pihak yang saat ini disorot tajam dalam dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/dua-pengedar-ditangkap-polsek-kembangan-74-ribu-obat-keras-sabu-hingga-puluhan-vape-etomidate-diamankan/

 

MADINA – Di tengah keresahan sosial akut terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di beberapa titik di Kabupaten Mandailing Natal yang kian marak, publik dikejutkan oleh gelaran event olahraga bertajuk Maraginda Hakim. Nasution CUP I di atas lahan eks PETI, tepatnya di Saba Arambir Jambur Tarutung Pasar Kotanopan yang diklaim telah direklamasi secara sepihak.

Ironisnya Bupati Madina diwakili Kadispora Kab Madina Parlin Lubis turut hadir untuk melegitimasi kegiatan olahraga di lokasi lahan yang dinilai sarat masalah tersebut (05/08).

Sontak hal ini menuai sorotan tajam dan kritis oleh sejumlah elemen masyarakat Kab Madina. Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) Kab Madina Pajarur Rohman Nasution menilai kehadiran Pemkab Madina adalah alat klaim politis beraroma busuk demi kepentingan oknum tertentu untuk melegitimasi dan melegalisasi aktivitas illegal PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) berkedok Reklamasi.

"Kita heran kenapa Pemkab terkesan takluk dan mau diseret ke pusaran skandal PETI ini. Apakah Pemkab memang berupaya melakukan perlindungan dan legitimasi kepada terduga pelaku Tambang GD dengan modus turnamen olahraga?" tegas Pajar dalam keterangan tertulis di Panyabungan (Jumat,07/08)

Pihaknya mengakui turnamen olahraga merupakan salah sarana untuk pembinaan generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Namun idealisme tersebut tidak boleh dinodai oleh kepentingan pragmatisme yang diduga merusak lingkungan melalui aktivitas PETI.

"Kita mengecam keras bila ruang publik seperti turnamen olahraga disalahgunakan untuk panggung pencitraan pribadi demi menutupi rekam jejak negatif kejahatan lingkungan" tegasnya.

Menurutnya, langkah Bupati Madina dengan mendelegasikan kehadiran Kadispora Parlin Lubis saat pembukaan kompetisi (05/08) dinilai telah menggadaikan integritas daerah dan nama baik institusi hanya demi memuluskan citra pribadi pihak yang saat ini disorot tajam dalam dugaan tindak pidana lingkungan hidup.

"Institusi pemerintah tidak boleh memberi ruang legitimasi atau panggung bagi oknum pelaku perusakan lingkungan, sekalipun dibungkus dengan agenda positif seperti turnamen olahraga. Kita menolak keras segala bentuk event yang melibatkan pemerintah jika dijadikan alat berlindung bagi pelaku usaha illegal " Ujar Pajar yang alumni Pasca Sarjana UIN Suska-Riau ini.

Pihaknya pun mendesak Pemkab Madina segera melakukan klarifikasi secara resmi dan terbuka terkait motif kehadiran pemerintah diajang kompetisi dilahan Reklamasi bekas PETI tersebut.

"Bupati harus melakukan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat Madina. Nama baik Pemerintah menjadi taruhannya. Kehadiran Pemkab diwakili Kadispora Madina dalam melegitimasi turnamen diatas lahan eks PETI bermasalah telah mencederai keadilan lingkungan bagi masyarakat Mandailing Natal" Ujarnya.

Pihaknya menilai turnamen Maraginda Cup I terindikasi sebagai upaya manipulasi hukum dan normalisasi lahan kriminal berkedok fasilitas olahraga publik.

Anehnya, Pemkab Madina pun terkesan merestui dan melegalisasi lahan eks kejahatan lingkungan tersebut untuk digunakan sebagai arena turnamen olahraga. Langkah janggal ini dinilai sebagai pembenaran dan dukungan pemerintah atas aktivitas PETI yang telah dilakukan sebelumnya dan upaya pengaburan fakta sosiologis dan hukum seolah-olah menyulap area kriminalitas lingkungan menjadi fasilitas publik yang legal.

Pihaknya mengingatkan bahwa pembinaan pemuda yang bersih termasuk turnamen olahraga, tidak boleh lahir ruang ruang ilegal yang menabrak aturan hukum seperti UU No. 3/2020 tentang Minerba dan UU No. 3 tentang perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) .

Langkah ini dicurigai sebagai strategi "cuci tangan" dan "cuci nama" dari oknum pelaku yang diduga telah merusak ekosistem wilayah sungai dengan modus Reklamasi illegal tanpa dasar hukum

"Pemkab seharusnya selektif menentukan mitra olahraga. Bukan malah mendukung dan melegitimasi kegiatan diatas lahan bekas PETI yang direklamasi secara illegal" kecamnya.

Dia mengingatkan, dalam hukum pidana lingkungan, upaya perbaikan lahan yang dilakukan secara ilegal tidak menggugurkan tindak pidana asal (predicate crime) atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Pajar yang aktivis PMII ini menyorot, sikap lamban dan ketidak tegasan Bupati Saifullah Nasution untuk segera mencopot Maraginda Hakim selaku Kades Singengu Julu yang teridentifikasi kuat selaku pemain tambang illegal makin mengkonfirmasi adanya dugaan kuat perlindungan hukum dan jabatan dari Kepala Daerah kepada oknum Kades tersebut dengan legitimasi kehadiran Pemkab diajang turnamen Maraginda Hakim Nasution Cup I di lokasi eks PETI ini.

"Pantas saja Bupati terlihat takut dan tak berdaya dihadapan GD ini. Sekelas Bupati pun tidak berani mencopot aparat pemerintahan terbawah sekelas kepala Desa GD" sindirnya.

Sikap plin plan dan inkonsisten dari seorang Bupati dalam membersihkan internal pemerintahannya sampai ke tingkat aparat desa dari praktek illegal PETI serta ketidaktegasan sikap Bupati untuk segera mencopot GD telah lama memantik asumsi liar dan spekulasi negatif terkait keraguan publik tentang kmitmen dan keseriusan Pemerintah dalam pemberantasan serta penindakan PETI.

"Publik telah lama meragukan komitmen Bupati yang hanya berani "gertak sambal" dan terlihat garang di atas kertas. Tapi praktek lapangan, ternyata melempem. Bupati terkesan takut, makanya diduga melakukan perlindungan intensif kepada oknum Kades GD yang diduga pelaku tambang illegal. Atau jangan jangan, ada UPETI dibalik PETI atau semacam konspirasi dan kompromi bisnis, kita gak tau ya? tanya Pajar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Madina. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk pemberitaan yang sehat, berimbang dan objektiv demi memenuhi azas keterbukaan informasi, kode etik jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers.
(Magrifatulloh)

IMG-20260807-WA0054

Dari Mako hingga Jalan Raya, Kapolresta Banyuwangi Hadir Menjaga Kenyamanan dan Keselamatan Warga

Kapolresta mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang belum menggunakan helm. Alih-alih langsung melakukan tindakan represif, Kapolresta memilih memberikan teguran secara humanis disertai edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara.

https://jejak-indonesia.id/2026/08/warga-binaan-lapas-banyuwangi-siap-meriahkan-hut-ri-ke-81-dengan-berbagai-perlombaan/

BANYUWANGI – Pelayanan kepolisian yang baik tidak hanya lahir dari kemampuan personel, tetapi juga dari lingkungan kerja yang bersih, disiplin, serta kehadiran polisi di tengah masyarakat. Semangat inilah yang ditunjukkan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., saat melaksanakan pengecekan ke Polsek Banyuwangi Kota dan Polsek Kalipuro, Rabu (5/8/2026), dengan cara yang sederhana namun penuh makna, mengendarai Vespa.

Mengawali kegiatan sejak pagi, Kapolresta menyusuri setiap sudut markas untuk memastikan kebersihan lingkungan, kerapian ruang pelayanan, kesiapan personel, hingga kelengkapan sarana dan prasarana. Baginya, kantor polisi merupakan rumah pelayanan masyarakat yang harus selalu memberikan rasa nyaman, aman, dan kepercayaan bagi setiap warga yang datang.

“Markas yang bersih, tertata, dan nyaman akan menciptakan semangat kerja personel sekaligus memberikan kesan positif bagi masyarakat yang datang mencari pelayanan kepolisian. Kebersihan adalah cerminan disiplin dan bentuk penghormatan kami kepada masyarakat yang kami layani,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolresta juga menyerahkan secara simbolis perlengkapan kebersihan kepada Polsek Banyuwangi Kota dan Polsek Kalipuro. Bantuan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan budaya menjaga kebersihan sebagai bagian dari pelayanan prima yang berkelanjutan.

Usai memastikan kesiapan internal, Kapolresta bersama jajaran melanjutkan kegiatan Commander Wish dengan turun langsung ke jalan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar memantau situasi kamtibmas dan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum membangun kedekatan dengan warga.

Dalam patroli tersebut, Kapolresta mendapati beberapa pengendara sepeda motor yang belum menggunakan helm. Alih-alih langsung melakukan tindakan represif, Kapolresta memilih memberikan teguran secara humanis disertai edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Menurutnya, helm bukan sekadar pelengkap aturan, melainkan pelindung yang dapat menyelamatkan nyawa ketika kecelakaan terjadi.

“Kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis. Helm bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi merupakan pelindung utama yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi kecelakaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm standar dan mematuhi setiap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Bagi Polresta Banyuwangi, pelayanan bukan hanya tentang menerima laporan, melainkan juga hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan lingkungan kerja tetap layak, personel selalu siap melayani, sekaligus mengingatkan warga agar pulang ke rumah dengan selamat.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Polresta Banyuwangi terus meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan Polri yang Presisi, profesional, dan humanis. Dimulai dari markas yang bersih, pelayanan yang tulus, hingga kepedulian terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya, seluruh langkah itu dilakukan dengan satu tujuan: memberikan rasa aman, nyaman, dan kepercayaan bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.(*)

error: Content is protected !!