Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Opini » Halaman 23

Opini

IMG-20260128-WA0041

Silaturahmi & Dialog Bersama Komjen Pol. Prof. Dr. Chrynanda Dwilaksana M. Si Yang Mengasyikkan

Jejak-ndonesia.id || Sahabat dan kerabat spiritual bersama ketua GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Infonesia) Sri Eko Sriyanto Galgendu menyambangi tokoh spiritual Komjen Pol. Chrynanda Dwilaksana di Perpustakaan Pusdiklat PTIK (Poltekim Trafik Informasi Kepolisian, jalan Yirtayasa Raya No. 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2025 sambil menyerahkan "Kitab MA HA IS MA YA" yang memuat do'a untuk 79 orang tokoh nasional yang dibacakan satu-persatu non stop selama 20 jam di Auditorium Antara, Jakarta pada 2 - 3 Agustus 2025.

Acara diskusi pun semakin menarik.dan meluas, tak hanya seluk-beluk pemahan dan pengalaman spiritual bersama Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri ini yang memoeroleh Sprin (Surat Perintah) No. Sprin/2749/ IX/TUK.2.1/2025 sejak 17 September 2025.

Komjen Pol. Prof. Dr. Chrynanda Dwilaksana M.Si memang alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL 1989) yang tercatat sebagai guru besar PTIK sungguh memiliki kecerdasan spiritual. Karena itu dia melihat perilaku para elite di negeri ini sangat perlu dibenahi adabnya. Karena terlalu banyak Buto Cakil dan Sengkuni yang merepotkan.

Cakrawala pandang intelektual dan spiritual Chrysnanda Dwilaksana yang luas pun setara dengan kiprahnya sebagai Polisi yang telah menulis buku, membaca bahkan melukis dalam gaya abstrak dengan warna yang lembut, menyimpan perenungan yang sangat dalam. Dan topik diskusi tentang potensi parawisata di Bali yang dapat dijadikan sumber penghidupan -- bisa dijual -- tanpa harus menghilangkan identitas lokal dengan penyajian seperti apa adanya dengan kemampuan sumber daya manusia yang terus ditingkatkan kualitas penyajiannya sehingga dapat memberi nilai tambah tidak hanya ekonomi dan budaya, tapi juga menjadi cermin peradanan bangsa yang lebih baik serta lebih beradab di mata bangsa-bangsa yang ada di dunia.

Karena itu pun, melukis bagi Chrynanda Dwilaksana seperti pada kanvas yang panjang -- lebih dari 50 meter -- telah dia lakukan tidak hanya untuk sejenak dapat mengosongkan pikiran bebas dengan mengekspresikan kata hati di atas kanvas dalam narasi yang maha luas dan panjang itu dalam bahas ucap melalui kanvas dan kuas. Toh, jabatan dan gelar akademik tertinggi sebagai Ku Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri sudah disandang dan ditunaikan.

Sebelum menetima "Kitab MA HA US MA YA", Chrynanda Dwilaksana berkenan membacakan do'a untuk Margono Djojohadikoesoemo yang termuat dalam kirab tersebut dengan penuh hikmat lalu me diskusikannya dalam forum silaturrahmi terbatas yang dihadiri juga oleh Raldi Doy dari PWI, Yoga serta Brigjen Pol. Benny Iskandar Hasibuan hingga diskusi sejak sore ini berlangsung menjelang tengah malam.

Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri ini sungguh pantas dijabat oleh sosok polisi yang sudah malang melintang Lalu Lintas (Kasat Lantas, Dirlantas Polda Riau, Dirlantas Polda Metro Jaya, Dirkamsel Korlantas Polri) dan Kabif Humas Polda Mm Metro Jaya hingga Kasespim Lemdiklat Polri. Bahkan setelah setekah memasuki usia pensiun polisi yang memiliki talenta seni, budaya serta wawasan dan kecerdasan spuritual kelahiran 3 Desember1967 ini diperpanjang masa tugasnya di Polri sampai sekarang.

 

Kebayoran Baru, 27 Januari 2026

IMG-20260127-WA0003

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia dan Apa Jadinya Indonesia Tanpa Pancasila

Jejak-indonesia.id || Dalam Menyambut Hidup Baru Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonedia. Ini tema pembicaraan Yudi Latief., MA., Ph.D pada 26 Januari 2026 di Wisna Sangha Theravada Indonesia, Jl. Margasatwa No. 9 Pondok Labu, Jakarta Selatan. Undangan spesial langsung dari Bhiku Dhammasubho Mahatera ini dihadiri sejumlah tokoh penting diantaranta Menteti Agana RI, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar., MA, mantan Menteri Agama RI, Lukman Syaifuddin dan Wali Spiritual Nusantara, Sri Eko Sriyanto Galgendu dari GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) serta sejumlah pemuka serta tokoh agama dan intelektual Indonsia.

Acara Puja Manta Baca Parita ini, kata Bhiku Dammadubho Mahatera berlangsung selama 24 jam non stop, melampaui acara persembahan do'a untuk 79 tokoh Indonesia yang telah dilakukan Sri Eko Sriyanto Galgendu selama 20 jam non stop pada 2-3 Agustus 2025 di Wisma Antara, Jakarta Puusat.

Turut mengundang dalam acara ini adalah Keluarga Besar Wisma STI, Keluarga Besar Binmas Agama Buddha, Keluarga Besar Megabhudi, Astinda, Wandani dan Patria, Keluarga Besar Puja Bali, serta Institut Nagarjuna berikut sejumlah sponsor yang ikut mensukseskan acara agung ini.

Acara yang terkesan khusuk dan penuh hidmat ini dibarengi dengan "Pengukuhan Rumah Moderasi Beragama" oleh Wakil Menteri Agama RI dan disambut dengan pementasan sendra tari Gambyong seusai acara makan siang hersama dengan pauk pauk yang terjamin halal.

Sambutan Bhiku Dammasubho Mahatera sengaja tidak menyebut satu persatu nama hadirin, karena semua sahabat sangat dia hormati sebagai sahabat rohaniawan, kata Bhiku Dammasubho Mahatera yang cukup kocak menyapa semua hadirin yang memenuhi auls Wisma Sangha Theravada Indonesia.

Bhiku Dammadubho Mahatera mengurai tentang selamatan tanpa hewan, dengan semua lauk pauk yang direbus dari hasil bumi yang berjumlah 108 macam jenis tetumbuhan dan buah-buahan serta biji-bijian yang ada di bumi tanpa hewan. Sehingga kualitas manusia dengan makhluk Tuhan lainnya. Jadi harga hidup, harga diri dan hargs mati. Karena itu kemuliaan manusia itu adalah kemampuan menempatkan harga hidup diatas harga diri maupun harga mati.

Puja Manta adalah menghormati dengan kata-kata indah. Lalu juga damma sutha. Karena itu, kemajuan spiritial perlu untuk terus ditingkatkan, karena secara material bangsa Indonesia -- seperti di kampung-kampung -- susah relatif maju dan sejahtera, ujar Bhiku Dammasubho Mahatera.

Lalu mengenai tema Moderasi Keagamaan, sudah disepakati oleh semua unsur agama dan kepercayaan serta kelompok Gus Durian dan Cak Nurian ( kelompok kajian Nurcholis Madjid) yang telah menanda tangani secara bersama yang termuat pada plakat yang ada di Sabgha Theravada, tandas Bhiku Dammasubho Mahatera.

Rumah Intelek Religius ditanda tangani Manteri Agama. Setelah mengulas topik Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia dan Apa Jadinya Infonesia tanpa Pancasila. Dan orasinya Yudi Latief, lamgsung membuka tausiahnya dengan menyapa dengan Salam Pancasila. Dan Indonesia yang berada pada zona tropis -- di tengah-tengah pusat bumi memiliki berkah yang tidak bertepi. Dan Infonesia sepanjang sejarahnya tidak pernah terjajah. Dulu yang terjajah itu adalah kerajaan-kerajaan -- yang dipecah belah tidak bersatu -- maka kita sepakat membentuk NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memerdekakan suku bangsa Nusantara, menjadi satu Negara Kesatuan dalam bentuk republik seperti sekarang ini.

 

Pondok Labu, 26 Januaro 2026

IMG-20260125-WA0056

LP2B Boleh Dialihfungsikan untuk PSN, Tapi Hukum dan Akal Sehat Tidak Boleh Dipinggirkan

Opini Redaksi Jejak Indonesia

 

Jejak-indonesia.id || Alih fungsi lahan hijau produktif—terutama lahan sawah yang telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD)—pada dasarnya adalah larangan konstitusional yang lahir dari kepentingan strategis negara: menjaga ketahanan pangan, melindungi petani, dan memastikan keberlanjutan ekologi.

Larangan ini bukan formalitas administratif, melainkan garis batas peradaban. Sawah bukan sekadar hamparan tanah, tetapi penyangga hidup jutaan rakyat dan fondasi kedaulatan pangan nasional.

Memang benar, regulasi membuka pengecualian terbatas bagi Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun pengecualian ini bersifat ekstraordinari, bukan norma umum. PSN dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan vital negara, bukan menjadi jalan pintas untuk mengakali hukum tata ruang dan perlindungan lahan pangan.

Di sinilah persoalan serius bermula.
Status PSN tidak boleh diperlakukan sebagai karpet merah yang menghalalkan segala cara. Alih fungsi LP2B tetap mensyaratkan prosedur ketat: kajian lingkungan hidup yang objektif, jaminan lahan pengganti yang setara dan fungsional, serta koordinasi dan persetujuan lintas kewenangan—termasuk pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat.

Mengabaikan tahapan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi berpotensi menjadi kejahatan kebijakan yang berdampak sistemik dan jangka panjang.

Redaksi menegaskan: PSN bukan zona kebal hukum. Justru karena menyandang label “strategis nasional”, setiap proyek PSN seharusnya menjadi teladan kepatuhan hukum dan transparansi, bukan contoh bagaimana regulasi bisa dilompati atas nama percepatan pembangunan.
Lebih dari itu, publik berhak tahu.

Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai dasar pemilihan lokasi, legitimasi hukum alih fungsi lahan, serta skema kompensasi atas hilangnya sawah produktif. Tanpa transparansi, proyek negara—sebesar apa pun anggarannya—akan selalu menyisakan aroma kecurigaan, konflik sosial, dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Redaksi berpandangan, pembangunan dan perlindungan pangan bukan dua kutub yang saling meniadakan. Keduanya bisa berjalan seiring, selama negara hadir dengan kebijakan yang taat asas, berpijak pada hukum, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat.
Mengorbankan sawah produktif tanpa prosedur yang sah sama artinya dengan menukar masa depan pangan bangsa demi proyek sesaat.

PSN boleh berjalan.
Pembangunan boleh dikebut.
Namun hukum, lingkungan, dan akal sehat tidak boleh ditinggalkan di belakang.

Redaksi Jejak Indonesia

IMG-20260122-WA0015

Opini Redaksi : Ketika Proyek Nasional Dipermudah, Rakyat Dipersulit

Jejak-indonesia.id || Fenomena ketimpangan perlakuan perizinan kembali mengemuka dalam praktik tata ruang dan perizinan bangunan.

Di satu sisi, proyek-proyek berskala nasional tampak begitu mudah memperoleh restu, bahkan ketika berdiri di atas lahan persawahan produktif yang secara faktual berfungsi sebagai penyangga ketahanan pangan dan lingkungan. Alih fungsi lahan seolah tak menjadi persoalan berarti ketika kepentingan besar dibungkus atas nama pembangunan.

Namun ironi justru dirasakan oleh rakyat kecil. Ketika masyarakat berupaya membangun di atas tanah miliknya sendir yang secara status tata ruang masih ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) proses perolehan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) justru berliku dan nyaris mustahil. Regulasi diterapkan secara kaku, tanpa ruang dialog, tanpa keberpihakan pada realitas sosial warga.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sesungguhnya kebijakan tata ruang dan perizinan dibentuk? Jika RTH dianggap sakral dan tak boleh disentuh, mengapa prinsip tersebut dapat dinegosiasikan dengan mudah ketika berhadapan dengan proyek berskala besar? Sebaliknya, mengapa rakyat yang membangun untuk kebutuhan hidup justru diposisikan sebagai pelanggar?
Pemerintah semestinya hadir sebagai penyeimbang kepentingan, bukan sekadar regulator yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Penegakan aturan harus konsisten, adil, dan transparan. Tanpa konsistensi itu, kebijakan tata ruang berpotensi kehilangan legitimasi moral dan hanya akan dipersepsikan sebagai alat kekuasaan, bukan instrumen keadilan.

Jika negara sungguh-sungguh ingin menjaga lingkungan dan ketertiban ruang, maka keberanian menolak alih fungsi lahan harus berlaku untuk semua—tanpa kecuali. Sebab pembangunan yang adil bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling dilindungi haknya​

IMG-20260119-WA0037

Puisi Esai Yang Memperkaya dan Memperluas Khazanah Sastra Indonesia

Jejakindonesia.id || Puisi esai itu dibuat oleh penyair yang sadar bahwa seni tidak hanya untuk seni, tapi juga harus memiliki bobot muatan 0olitik, ekonomi, sosial dan budaya serta agama dalam arti luas. Karena puisi esai itu sendiri beranhak dari kesadaran bahwa berpuisi otu tidak hanya sekedar untuk beri dah-indah, nostalgia, romantis dan tidak sekedar untuk menghivur diri, tetapi juga memiliki fungsi sosial kemasyarakatan yang lebih luas untuk mengajak merenung, menghayati, menyadari dan berperan sebagai kontrol, pengendali, memberikan keseimbangan tentang perilaku, polah tingkah munusia dalam memperlakukan alam, manusia bahkan Tuhan.

Setidaknya, puisi esai ingin memiliki arti yang lebih bermanfaat untuk hidup dan kehidupan manusia yang seba kompleks dan rumit, sehingga kesadaran, koreksi diri hingga dokap ugahari hingga solidarotas dan kepedilian terhadap alam, mamusia dan keberadaan Tuhan dalam menjadi perhatian serius bagi banyak orang.

Seperti Stand Up Komedi yang metasa perlu dan sah memssuki wilayah politik -- yang semestinya juga habitat lain -- bukan hanya sekedar pelarian atau oenyegaran, tetapi memang seharusnya begitu pengembaraan spiritual dan intelektual dilakukan, agar lebih bermanfaat dan membangun kesadaran baru manusia bahwa cakrawala ilmu dan pengetahuan serta wawasan itu harus terus bertumbuh dan berkembang hingga memutik dan menampilkan buah yang lezat, meski tidak disukai oleh semua orang.

Tetapi yang pasti, perkembangan dari dunia sastra melalui gebrakan puisi esai patut diterima sebagai warga sastra untuk memperkaya atau memperluas habitat sastra supaya tidak jumut -- merasa lebih hebat dari karya seni yang lain, seperti umumnya perilaku egosentrisitas kaum aktivis aktivis maupun politisi di Indonesia yang cuka sekedar ingin membesarkan perutnya sendiri, tanpa mengindahkan perut orang lain.

Inti dari keberadaan puisi esai layak dan patut diterima sebagai perkebangan sastra yang sehat -- tidak mandek -- membabgun wilayah jelajah dari pengembaraan dirinya bahwa seni itu sesungguhnya tidak pernah bergenti dan tidak pula pernah selesai, karena hakekat kesejatian dari karya seni itu sesungguh adalah "proses menjadi" yang tidak mungkin mengingkari tabiat asali dari hakekat kreatif itu sendiri sebagai fitrah bawaan dalam semua bentuk karya seni.

 

Banten, 19 Januari 2026

error: Content is protected !!