Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Opini » Halaman 20

Opini

IMG-20260309-WA0032

Rights. Justice.: Perempuan Tak Lagi Mau Diam, Hak Adalah Hak yang Tak Boleh Dihapus!

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Hari Perempuan Sedunia 2026 yang jatuh pada 8 Maret ini bukan sekadar perayaan, melainkan seruan keras dari seluruh penjuru dunia: perempuan menuntut hak yang utuh dan keadilan yang nyata. Di tengah kemajuan zaman, masih ada jutaan perempuan yang terjebak dalam lingkaran kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan yang mengakar. Tema "Rights. Justice." bukan sekadar kata-kata indah, melainkan tuntutan yang tak bisa ditunda lagi: hak perempuan adalah hak asasi manusia yang tak boleh dihapus, dan keadilan adalah hak yang harus diperjuangkan sampai terwujud.

Data global menunjukkan bahwa 35% perempuan di dunia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual, baik dari pasangan maupun orang lain. Di Indonesia, angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga diskriminasi di tempat kerja. Banyak perempuan yang masih tidak memiliki kekuatan untuk membuat keputusan tentang kesehatan reproduksi mereka, dan kesempatan untuk memegang posisi kepemimpinan masih jauh dari setara. Di pedesaan, perempuan masih terbebani dengan pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar, sementara di kota besar, mereka seringkali harus berjuang melawan stereotip dan prasangka yang membatasi potensi mereka.

Namun, perempuan tidak lagi mau diam. Di seluruh dunia, perempuan-perempuan hebat telah bangkit dan berjuang untuk hak-hak mereka. Mereka adalah aktivis yang berani menentang ketidakadilan, pemimpin yang memimpin perubahan, pekerja yang berjuang untuk hak-hak pekerja, dan ibu yang berjuang untuk masa depan anak-anak mereka. Mereka adalah bukti bahwa perempuan memiliki kekuatan yang luar biasa untuk mengubah dunia.

Di Banyuwangi sendiri, banyak perempuan yang telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat. Mereka adalah pemimpin di berbagai bidang, mulai dari politik, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. Mereka adalah bukti bahwa perempuan mampu bersaing dan berkontribusi secara maksimal bagi kemajuan daerah dan negara.

Statement Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Banyuwangi, Indah Razak, Amd:

"Selamat Hari Perempuan Sedunia 2026! Hari ini adalah momen untuk menghormati dan menghargai perjuangan serta pencapaian perempuan-perempuan hebat di seluruh dunia, termasuk di Banyuwangi. Perempuan bukanlah objek yang harus dilindungi, melainkan subjek yang memiliki hak dan kekuatan untuk mengubah dunia.

Saya sangat bangga melihat banyak perempuan di Banyuwangi yang telah bangkit dan berjuang untuk hak-hak mereka. Mereka adalah pemimpin yang berani, pekerja yang rajin, dan ibu yang penuh kasih. Mereka telah membuktikan bahwa perempuan mampu melakukan apa saja yang laki-laki lakukan, bahkan lebih baik.

Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh perempuan di dunia ini. Masih ada banyak perempuan yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan. Sebagai wartawan, kita memiliki tanggung jawab untuk menyuarakan suara perempuan, menyoroti masalah yang mereka hadapi, dan mempromosikan kesetaraan gender.

Kita harus berjuang bersama-sama untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi semua perempuan. Dunia di mana perempuan memiliki hak yang utuh, kesempatan yang sama, dan kebebasan untuk mengejar impian mereka. Dunia di mana perempuan dihargai dan dihormati sebagai manusia yang sama berharganya dengan laki-laki.

Mari kita terus berjuang untuk hak-hak perempuan, karena hak perempuan adalah hak asasi manusia yang tak boleh dihapus. Mari kita terus berjuang untuk keadilan, karena keadilan adalah hak yang harus diperjuangkan sampai terwujud. Dan mari kita terus berjuang untuk masa depan yang lebih baik bagi semua perempuan di dunia."

Hari Perempuan Sedunia 2026 adalah momen untuk mengingatkan kita semua bahwa perjuangan untuk hak dan keadilan perempuan belum selesai. Kita harus terus berjuang bersama-sama untuk menciptakan dunia yang lebih adil dan setara bagi semua perempuan. Karena ketika perempuan maju, dunia pun maju.

IMG-20260307-WA0052

Demonstrasi: Hak Konstitusional yang Harus Dijaga Martabatnya

Jejak-indonesia.id || Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu pilar penting dalam negara demokrasi. Hak tersebut dijamin secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945, tepatnya pada Pasal 28E ayat (3), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Selain itu, mekanisme dan tata cara penyampaian aspirasi juga diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Regulasi ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, aspirasi, maupun tuntutan kepada pemerintah secara terbuka dan konstitusional.

Namun demikian, kebebasan tersebut bukanlah kebebasan tanpa batas. Demonstrasi tetap harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika, menghormati hak orang lain, serta mematuhi aturan hukum yang berlaku. Ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat luas juga menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

Dalam praktiknya, penyampaian aspirasi yang dilakukan secara santun, tertib, dan terukur justru cenderung lebih efektif. Pesan yang disampaikan dengan argumentasi kuat dan sikap yang elegan biasanya lebih mudah diterima oleh publik maupun para pengambil kebijakan, dibandingkan dengan tindakan yang diliputi emosi atau berujung pada tindakan anarkis.

Karena itu, demonstrasi seharusnya tidak hanya menjadi sarana meluapkan kemarahan, tetapi juga menjadi ruang dialog demokratis yang bermartabat. Dengan menjaga sikap saling menghormati, mematuhi aturan, serta mengedepankan kedewasaan dalam berpendapat, aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara kuat sekaligus terhormat.

Pada akhirnya, suara yang disampaikan dengan cara yang baik dan beradab sering kali memiliki daya tekan yang lebih besar—bukan hanya didengar, tetapi juga dipertimbangkan.​

IMG-20260305-WA0027

Perang Dalam Perspektif Spiritual Telah Melukai Peradaban Sejarah Manusia

Jejak-indonesia.id || Kekuatan spiritual bangsa Iran menerima tantangan perang dengan Israel yang didukung Amerika Serikat, jauh lebih kuat memberi kekuatan serta motivasi menghadapi tantangan dalam mempertahankan martabat dan harga yang berbasis kemanusiaan yang bersifat ilahiah. Karenanya Israel dan Amerika Serikat akan menghadapi dilema kebatinan yang sulit diterima apalagi hendak diatasi dengan sikap dan cara yang culas. Tamak, rakus dengan segenap potensi buruk hanya untuk melenyapkan Iran dan menguasai sumber minyak seperti yang sudah dilakukan terhadap Venusuela dan negara lain yang telah masuk daftar pilihannya untuk dikuasai secara mutlak.

Karena itu, serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Revolusi Islam Iran tidak bisa diterima dan patut dikecam, setidaknya karena tidak sesuai dengan dasar pokok pemikiran serta cita-cita bangsa Indonesia, seperti yang tertuang dalam UUD 1945, seb iniagai pedoman pokok dalam berbangsa dan bernegara. Jadi, kepentingan ekonomi dan politik untuk menguasai suatu negara dan bangsa dengan dalih apapun tidak hanya dianggap perilaku buruk dalam tatanan hukum ketatanegaraan, tapi juga dalam perspektif agama apapun tidak boleh dilakukan dan terlarang. Jika pun telah terjadi konflik, dialog dan diplomasi patut dilakukan untuk mencegah agar jangan sampai terjadi perang. Sehingga kedaulatan dan martabat pihak manapun tidak sampai direndahkan, akibat kekalahan dari perang tanding yang akan menguras banyak pikiran, harta benda yang merugikan semua pihak, utamanya rakyat yang terdampak dari perang yang mengumbar nafsu hewani yang abai pada nilai-nilai kemanusiaan.

Karena itu, kesadaran bersama untuk menghentikan perang seperti yang tengah melanda Timur Tengah -- hingga kini semakin meluas -- tak hanya sebatas Israel bersama Amerika Serikat melawan Iran, sebagai akibat dari pergeseran perang antara Israel melawan Palestina -- segera akan dirasakan dampaknya oleh seluruh umat manusia di bumi. Maka itu, diplomasi spiritual global perlu segera diperankan oleh Indonesia -- sebagai suatu bangsa dan negara yang patut bersikap netral -- untuk memulihkan suasana damai seperti ruh yang terpelihara dalam konstitusi Indonesia.

Inspirasi untuk melakukan dialog -- kendati sudah terlanjur terlambat -- tetap diperlukan untuk segera meredakan suasana yang semakin menegang dan dapat menjadi ancaman manusia, lingkungan yang rusak serta rentuhnya nilai-nilai etika dan moral bersama segenap infrastruktur yang rusak dan runtuh seakan ditelan bumi.

Peran media sosial yang lebih efektif untuk membangun kesadaran bersama semua pihak -- untuk tidak semakin memperuncing perseteruan antara semua pihak -- dapat dilakukan dengan mekakukan seruan bersama -- bangsa, negara, agama serta seluruh warga masyarakat dunia untuk menahan diri dan membuka ruang penyesalan yang jujur dan ikhlas untuk menyadari bahwa peperangan tidak akan lebih baik daripada membangun dan menjaga perdamaian untuk kemaslahatan bersama.

Arogansi Amerika Serikat memang pantas dikutuk, setidaknya telah menjadikan kawasan atau wilayah Timur Tengah menjadi Medan tempur yang telah menimbulkan banyak korban berjatuhan. Tak hanya di pihak mereka yang dianggap musuh, tapi juga dari pihak sekutu dan diri sendiri. Karena bagaimana pun -- torehan luka yang telah menyayat hati bangsa Iran -- tidak mungkin dapat dicegah -- sebab semangat jihat fisabilillah merupakan dasar pijak dari sikap yang hanya tunduk kepada Allah SWT. Agaknya, begitulah perang terbuka yang diterima bangsa Iran -- sebagai tantangan dari pihak Israel dan Amerika Serikat sebagai dalang dari peperangan yang sudah terjadi diberbagai negara lain -- merupakan bukti dari perilaku Amerika Serikat yang melampaui batas. Tak hanya dalam arti teritorial semata, tapi juga hak asasi yang harus memiliki dan patuh pada etika, moral sebagai manusia maupun bangsa yang beradab.

Karena itu, sikap culas terhadap negara dan bangsa Iran yang merasa terzolimi tidak mungkin surut -- sekalipun harus pupus sampai babak akhir dari dikalkulasi sang waktu yang akan menyatakan siapa sebagai pemenang. Kendati dalam perspektif spiritual serta peradaban manusia, semua pihak berada pada posisi dan kondisi yang kalah. Karena sejarah perjalanan hidup manusia terlanjur luka.

 

Banten, 4 Maret 2026

IMG-20260303-WA0021

Di Halaman Kejaksaan Pun Advokat Diintimidasi: Alarm Darurat Negara Hukum Oleh: Supriyadi., S.H., M.H., C.Md., C.MSPP

Jejak-indonesia.id || Pemerhati Hukum dan Analis Sistem Peradilan Pidana. Peristiwa seorang advokat yang dikerumuni sejumlah debt collector hingga pingsan di Banyuwangi kini memasuki dimensi yang jauh lebih serius. Peristiwa tersebut disebut terjadi di halaman kantor kejaksaan—sebuah simbol institusi penegakan hukum negara.

Ini bukan lagi sekadar insiden keributan.
Ini adalah alarm darurat bagi negara hukum. Jika intimidasi dapat terjadi di halaman lembaga penegak hukum, maka publik berhak bertanya: sejauh mana ruang aman warga negara benar-benar terjamin?

Ini Bukan Penagihan Utang. Ini Intimidasi Massa. Pembelaan klasik hampir selalu sama: “Kami hanya menagih utang.” Secara hukum, klaim ini tidak dapat dijadikan tameng.

Utang adalah hubungan hukum perdata.
Penyelesaiannya hanya melalui:
negosiasi yang sah, atau gugatan di pengadilan. Hukum Indonesia tidak pernah memberi ruang penagihan dengan cara:
mengerumuni, menekan, mengintimidasi, menantang berkelahi.
Begitu cara-cara tersebut digunakan, peristiwa langsung bergeser dari perdata menjadi pidana.

Terjadi di Halaman Kejaksaan: Faktor Pemberat Moral dan Hukum
Lokasi kejadian bukan detail kecil.
Halaman kejaksaan adalah area institusi penegakan hukum.

Ketika intimidasi terjadi di lokasi tersebut, pesan yang muncul sangat serius:

Pelaku merasa berani melakukan tekanan di ruang simbol hukum,
Korban kehilangan rasa aman bahkan di lingkungan aparat.

Secara kriminologis, ini menunjukkan tingkat keberanian pelaku yang tinggi dan potensi rasa kebal hukum.
“Tidak Ada Pemukulan” Bukan Alasan Bebas Pidana

Narasi lain yang sering muncul: “Tidak ada pemukulan.”

Argumen ini keliru secara hukum.
Pasal 170 KUHP tidak mensyaratkan harus ada pukulan.
Yang dilarang adalah kekerasan secara bersama-sama.

Kekerasan dalam hukum mencakup:
intimidasi kolektif, ancaman fisik,
tekanan massa yang menghilangkan rasa aman. Dalam peristiwa ini disebut adanya tantangan berkelahi secara fisik. Dalam hukum pidana, tantangan duel di tengah kerumunan bukan candaan—itu adalah ancaman kekerasan nyata.

Jika seseorang:
dikerumuni lima orang, diteriaki, ditantang berkelahi, lalu mengalami syok hingga pingsan, maka hubungan sebab-akibatnya terang. Hukum menilai dampak terhadap korban, bukan alasan pelaku.

Intimidasi Kolektif Adalah Kekerasan
Pingsan bukan peristiwa netral.
Pingsan adalah indikator tekanan serius.
Dalam praktik hukum pidana, tekanan psikologis yang menimbulkan dampak medis dapat dikualifikasi sebagai kekerasan.

Narasi “hanya menagih” tidak dapat menghapus konsekuensi pidana jika cara yang digunakan adalah intimidasi massa.

Advokat Adalah Penegak Hukum
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 menegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri.

Artinya, intimidasi terhadap advokat bukan sekadar persoalan personal.
Ini menyentuh integritas sistem peradilan.

Jika advokat tidak aman menjalankan profesinya, maka masyarakat kehilangan jaminan pendampingan hukum yang aman.

Serangan terhadap advokat pada akhirnya adalah serangan terhadap akses keadilan. Negara Tidak Boleh Kalah oleh Intimidasi, kasus ini harus menjadi pesan tegas: sengketa ekonomi tidak boleh diselesaikan dengan tekanan massa.

Utang diselesaikan di pengadilan. Bukan di halaman kejaksaan. Bukan dengan kerumunan. Bukan dengan ancaman.
Penegakan hukum yang tegas akan menentukan apakah negara berdiri di atas hukum—atau membiarkan intimidasi menjadi kebiasaan.

Jika praktik seperti ini dibiarkan, yang runtuh bukan hanya rasa aman publik, tetapi kepercayaan terhadap hukum itu sendiri.

IMG-20260301-WA0099

Kecerdasan Spiritual Perlu Bagi Pemimpin dan Rakyat Bersinergi Membangun Bersama

Jejak-indonesia.id - Kesadaran yang menggetarkan rasa untuk bersyukur itu berpusat di kedalaman hati atas pemahaman terhadap kasih dan sayang Tuhan yang telah melimpahkan berkah-Nya dalam bentuk nikmat, kebahagiaan dan kegembiraan yang diperoleh bukan semata-mata atas hasil usaha dan kerja keras yang dilakukan sendiri, tetapi dapat disadari atas perkenaan Tuhan memiliki peran yang sangat menenrukan dan tidak bisa diabaikan begiti saja. Karena itu, rasa syukur perlu dilakukan manusia sebagai ekspresi dari rasa terima kasih sebagai bentuk penghormatan dab penghargaan manusia dengan sepenuh hati yang bernilai spiritual tiada terkira batasnya.

Ibarat tubuh yang membituhkan ruh sebagai penanda adanya bathin atau jiwa, maka keberadaan dari raga manusia tidak sekedar unsur materi belaka. Karena itu bisa segera dibayangkan ketika manusia tidak lagi memiliki ruh dan jiwa atau pun batin, maka sebutan dari sosoknya yang abdol adalah jasad. Begitulah perubahan
manusia menjadi sekedar fisik, sehingga tak lagi memiliki arti dalam hidup dan kehidupan, maka fisik manusia yang tidak lagi punya nilai apa-apa itu hanya perlu dikebumikan atau disemayamkan di pekuburan. Atau bahkan diperabukan jasadnya setelah dibakar untuk kemudian abu dari jasad yang telah dibakar itu dilarung ke laut.

Manusia sebagai makhluk ciptaan yang sempurna -- ketika jiwa dan raganya -- berfungsi dengan sempurna -- antara raga dan jiwanya. Dan di dalam jiwa inilah terdapat bathin semacam sinyal penunjuk arah agar tubuh dan jiwa manusia tidak sampai tersesat di jalan terang. Artinya, bagaimana bisa dipercaya agar tidak sesat di jalan yang gelap. Sebab di jalan yang terang saja -- seperti yang dapat dipedomani dari alkitab yang diturunkan dari langit, lebih dari sekedar cukup memberi petunjuk serta bimbingan agar dapat menjadi manusia yang baik dan benar, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam pengetian bathin yang mengendalikan ruh dan jasad agar seimbang dan harmoni menampilkan sosok manusia yang merangkum atau merangkai antara ruh dan badan yang kelak ketika berpusah hanya akan menjadi jadad semata.

Karena itu dalam berbagai ekspresi manusia yang terbatas, orang hanya bisa menyebut eksistensi manusia dalam bentuk jiwa dan raga. Kendati dalam proses terbenruknya manusia saat berada dalam kandungan, pada usia tertentu dari cikal bakal janin manusia itu baru diberi nyawa atau ruh sehingga hidup untuk kemudian mati dan meninggalkan jasad. Karena itu jiwa dan raga atau ruh dan jasad akan sangat berarti disebut sebagai manusia yang memiliki ruh dalam jasadnya. Bila tidak, maka sosoknya hanya akan disebut sebagai mayit.

Agaknya, metapora yang sangat religius dan penuh muatan nilai-nilai spuliritual semacam itu dapat juga dipahami dalam pengertian antara negara dan bangsa. Jika negara dapat dipahami sebagai wadahnya, maka isi atau ruhnya adalah bsngsa itu sendiri yang akan mewarnai dari tanpilan negara itu yang dimiliki oleh suatu bangsa yang memiliki sikap dan kepribadian yang baik dan unggul -- luhur -- tidak sampai bisa diombang-ambingkan oleh bangsa lain. Dalam kinteks inilah pengertian dan pemaganan serta kesadaran spiritual sebagai penegak etika, moral dan akhlak suatu bangsa -- apalagi untuk seorang pemimpin -- sangat diperlukan dalam upaya menbangun karakter manusia, atau suatu bangsa yang kuat dan bermartabat. Oleh karena itu, karakter manusia yang luhur dan mulia itu akan selalu ditandai dari sikap militansinya terhadap hal-hal yang bersifat material atau spiritual, sebab sifat dan sikap manusia akan ditentukan oleh pandangan hidupnya -- kalau tidak bisa disebut semacam ideoligi atau keimanan dalam perspektif agama.

Dalam perspejtif politik dan ketatanegaraan, agaknya pengertian serupa inilah yang dimaksud dari ideologi kapitalis yang berseberangan dengan sosialisme yang lebih memiliki nilai-nilai religius dan spiritual dibanding kapitalisme yang khas memiliki sikap dan sifat individual -- tidak memiliki sifat dan sikap botong royong, jauh dari sistem kekeluargaan maupun sistem tata kelola ekonomi model koperasi seperti yang seharusnya diterapkan dan unggul di Indonesia.

Kesadaran yang menggetarka rasa untuk bersyukur dari setiap orang dapat menjadi awal pembuka jalan spiritual yang lebih intens dan khusuk memasuki wilayah religius yang lrboh sakral dalam memahami betapa pentingnya kecerdasan dan kemampuan spiritual bagi manusia untuk menjaga sekaligus mempertahankan harkat martabat dan kemuliaan agar tidak tergerus oleh arus perubahan jaman yang melabrak dan membentur apa saja seperti yang dirasaukan oleh Samuel Huntington, Francis Fukuyama dan sejumlah penilik masa depan umat manusia yang selalu meresahkan hati. Sementara jiwa dan raga sebagai sumber kehidupan dan spiritualitas manusia akan terus teruji dalam setiap jengkal dari proses perjalanan waktu yang tidak pernah sampai manusia yang merasakannya sendiri mati, seperti sumber daya penggerak sekaligus pembangkit dari spiritual itu sendiri. Begitulah, spiritualitas sebagai mesin penggerak kesadaran untuk membangun nilai-nilai luhur dalam hidup dan kehidupan manusia serta karakter dan kepribadian yang kuat bermartabat, tak mau memberi peluang sekecil apapun pada sikap khianat bukan saja kepada dirinya sendiri, tetapi juga tidak kakah penting bagi orang lain.

Sikap dan sifat yang kukuh dan kuat dalam karakter dan kepribadian serupa ini tidak hanya diperlukan oleh seorang pemimpin dalam bidang apapun, tetapi juga sangat diperlukan bagi seluruh rakyat agar dapat ikut menjaga dan membangun peradaban yang lebih mencerahkan bagi hidup dan kehidupan mamusia di bumi.

 

Banten, 28 Februari 2026

error: Content is protected !!